Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Sekda:Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

Sekda:Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
  • visibility 225
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Penyederhanaan birokrasi dan perubahan tata kerja di Pemda Provinsi Jawa Barat mampu menghemat anggaran hingga 30 persen.

Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (14/6/2022). Tema Japri kali ini “Penyederhanaan Birokrasi, Perlukah?”

Menurut Setiawan, penyederhanaan tak cukup hanya dilakukan pada struktur organisasi birokrasi tetapi juga terhadap cara dan tata kerja aparatur sipil negara.

“Misalnya untuk anggaran makan minum, tempat rapat, perjalanan dinas dan lain-lain, dengan teknologi, itu sekarang bisa dikurangi” ujar Setiawan Wangsaatmaja.

Kemudan menyangkut status jabatan fungsional dan jabatan struktural. Menurut Setiawan, sesuai aturan yang ada Pemda Prov Jabar sudah melakukan pemangkasan jabatan struktural eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan fungsional.

“Jadi sekarang bukan zamannya lagi menanyakan jabatan seseorang, tetapi lebih penting menanyakan kompetensinya. Karena jabatan fungsional ASN saat ini secara bertahap akan disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan” jelas Setiawan.

Dalam kesempatan itu Sekda Jabar juga menyampaikan pemikiran tentang jenjang karir ASN yang berkaitan dengan dua jenis jabatan, fungsional dan struktural tersebut. Menurutnya, ASN pada dasarnya harus memiliki jabatan fungsional sebagai jabatan ‘rumahnya’.

“Seperti contoh seorang dosen ASN. Pada satu waktu ia bisa terpilih menjadi dirjen, bahkan menteri, tetapi saat ia tidak dipakai lagi sebagai menteri atau dirjen, ia bisa kembali menjadi dosen sebagai jabatan ‘rumahnya,” katanya.

“Kalau ASN nondosen, setelah ia menjabat sebagai kadis atau kasi misalnya, lalu jadi apa? Harus kembali menjadi pelaksana? Kan gak mungkin. Nah ini yang harus dipikirkan ke depan, bahwa ASN harus memiliki jabatan fungsional sebagai ‘rumahnya,” tambah Setiawan.

Dalam kesempatan itu, hadir pula sebagai narasumber Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Cheka Virgowansyah dan Direktur Umum dan Keuangan Institut Pembangunan Jawa Barat Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi Sugandhi.

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD Sulbar Kunker ke DPRD Jabar, Bahas Optimalisasi Fungsi Legislasi dan Pengawasan

    Pimpinan DPRD Sulbar Kunker ke DPRD Jabar, Bahas Optimalisasi Fungsi Legislasi dan Pengawasan

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BANDUNG — Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras dan Abdul Halim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Jabar, Kamis 5 Februari 2026. Mereka disambut Ketua DPRD Jabar yang juga Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Buky Wibawa Karya Guna bersama Sekretaris DPRD Jabar Dodi Sukmayana. Kunker ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi […]

  • Wagub Jabar Apresiasi Petugas Penjaga Pintu Air Pertahankan Ketersediaan Air untuk Masyarakat

    Wagub Jabar Apresiasi Petugas Penjaga Pintu Air Pertahankan Ketersediaan Air untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KABUPATEN KARAWANG – Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberikan arahan dan pembinaan kepada petugas penjaga pintu air wilayah Karawang, di Bendungan Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (1/6/2022). Pak Uu –sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum- mengatakan, konsep pembangunan berwawasan lingkungan menjadi hal mutlak yang harus ada dalam perencanaan pembangunan, yang dapat membawa […]

  • Ridwan Kamil Wajibkan Inovasi Terbaik Direplikasi 27 Pemda di Jabar

    Ridwan Kamil Wajibkan Inovasi Terbaik Direplikasi 27 Pemda di Jabar

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi membuka Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2023 di Auditorium Taman Budaya Dago Tea House, Kota Bandung, Selasa (6/6/2023). Gelaran KIJB bertema “Mencapai Kemandirian Masyarakat Jabar” tersebut akan menyaring ratusan inovasi dari Pemda Provinsi Jabar, 27 Pemda Kabupaten/Kota, lembaga pendidikan, BUMN, BUMD, serta lembaga kementerian yang […]

  • Perkuat Jabar-NTB Connection untuk Akselerasi Program dan Kegiatan Kolaborasi

    Perkuat Jabar-NTB Connection untuk Akselerasi Program dan Kegiatan Kolaborasi

    • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat intens memperkuat kerja sama dengan Pemda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada banyak kegiatan kolaborasi dan workshop yang terselenggara sejak Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah menandatangani kerja sama Jabar-NTB Connection pada 17 Desember 2020.   Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Jabar dan dinas terkait […]

  • Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

    Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle mbahdot
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bintang Persija Jakarta Marko Simic tak tampak di acara syukuran bersama pelindung dan pembina klub itu, Wakapolri Sjafrudin. Rupanya, pemain asal Kroasia itu kelelahan usai usai mengikuti arak-arakan juara pada Minggu 18 Februari 2018. Simic pun dibuat kaget begitu antusiasme Jakmania merayakan juara event pra musim seperti Piala Presiden. “Simic dapat kami laporkan kelelahan. Dia […]

  • Kendaraan Bermotor Roda Dua Dilarang di IKN, Apa Gantinya?

    Kendaraan Bermotor Roda Dua Dilarang di IKN, Apa Gantinya?

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 151
    • 0Komentar

    NUSANTARA – Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan untuk menjadi smart city yang terintegrasi. Bahkan IKN direncanakan untuk melarang penggunaan kendaraan bermotor roda dua. Hal ini disampaikan oleh Resdiansyah selaku Chief Urban Mobility Otorita IKN. Karena melarang penggunaan sepeda motor, sebagai gantinya masyarakat IKN dapat menggunakan alat mobilitas individual berkecepatan di bawah 25 km/jam atau yang […]

expand_less