Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Uu Ruzhanul Dorong Dukungan CSR di Ciayumajakuning untuk Turunkan “Stunting”

Uu Ruzhanul Dorong Dukungan CSR di Ciayumajakuning untuk Turunkan “Stunting”

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

KOTA CIREBON – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan menurunkan angka stunting di Jabar guna menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, mampu bersaing, dan sehat.

Salah satu yang diupayakan adalah dengan menguatkan dukungan dari perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di kawasan Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan).

Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam acara Monitoring Evaluasi Aksi Stunting Menggali Potensi Corporate Social Responsibility Menuju Jabar Zero New Stunting di Ruang Adipura Gedung Balai Kota Cirebon, Selasa (13/6/2023).

“Masalah stunting bukan hanya tugas satu dinas, tetapi juga tugas keseluruhan dinas yang ada di kabupaten/kota,” kata Wagub Uu Ruzhanul.

 

“Saya berharap pada wakil kepala daerah yang hadir atau yang mewakili kepala daerah khususnya di Ciayumajakuning, mari kita bergerak bersama, bahu-membahu untuk menurunkan angka stunting di Jabar,” imbuhnya.

Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota bersama swasta lewat CSR. “Melalui TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) ini mari bergabung semua dalam rangka memiliki tujuan yang sama, yakni zero stunting di Jawa Barat,” tutur Uu Ruzhanul.

Kepala Bappeda Provinsi Jabar Iendra Sofyan menuturkan, kegiatan monitoring evaluasi ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan kolaborasi antara pemda dengan perusahaan-perusahaan melalui CSR.

“Nantinya akan menghasilkan komitmen percepatan penurunan stunting Provinsi Jabar berupa kesepakatan dan rencana tindak lanjut monitoring evaluasi aksi stunting ,” ujarnya.

Iendra mengungkapkan pula bahwa ke depan berkaitan dengan undang-undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, bagi hasil pendapatan keuangan akan terbagi menjadi kabupaten/kota lebih besar dibandingkan provinsi.

“Artinya, bagi hasil untuk kabupaten/kota akan lebih besar lagi. Kami berharap anggaran tersebut bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk penurunan stunting,” paparnya.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar Targetkan Revitalisasi Posyandu: dari Stunting hingga Layanan Lansia

    Wagub Sulbar Targetkan Revitalisasi Posyandu: dari Stunting hingga Layanan Lansia

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga secara resmi memimpin Kick Off Gerakan Cinta Posyandu yang digelar di ruang rapat oval lt 3 kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa 9 Septembet 2025. Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Kadis Kesehatan, sertabjajaran pimpinan OPD lainnya. Dalam sambutannya, Salim Mengga menegaskan bahwa posyandu […]

  • DPR RI dan Kongres AS Sepakat Pererat Hubungan Bilateral

    DPR RI dan Kongres AS Sepakat Pererat Hubungan Bilateral

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA – Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI-Parlemen Amerika Serikat (AS) sepakat mempererat hubungan bilateral antara DPR RI dengan Delegasi House Democracy Partnership (HDP) atau Kongres Amerika Serikat di berbagai bidang mulai dari sektor perdagangan, investasi dan juga ketahanan. Hal itu disampaikan Ketua GKSB DPR RI-Parlemen AS Charles Honoris […]

  • Bey Machmudin: Koperasi Miliki Peran Penting Lengkapi Ekosistem Usaha Rakyat

    Bey Machmudin: Koperasi Miliki Peran Penting Lengkapi Ekosistem Usaha Rakyat

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KABUPATEN KARAWANG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Peringatan Hari Koperasi Ke-77 Tingkat Provinsi Jabar sekaligus membuka Gelar Produk Koperasi di Lapangan Street Carnival Galuh Mas, Kabupaten Karawang, Jumat (12/7/2024). Selain itu, Bey juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Melalui Pembiayaan Ultra Mikro di Jabar. Dalam sambutannya Bey mengatakan, […]

  • Menteri Transmigrasi Tinjau Potensi Kawasan Transmigrasi di Sulbar

    Menteri Transmigrasi Tinjau Potensi Kawasan Transmigrasi di Sulbar

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), menyambut kedatangan Menteri Transmigrasi RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam kunjungan kerjanya ke Sulbar. Rombongan langsung menuju Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, setelah tiba di Bandara Tampa Padang, Jumat 18 Juli 2025. Dalam sambutannya, Suhardi menegaskan komitmen Sulbar sebagai wilayah yang tumbuh berkat investasi transmigrasi. “Sejak dulu, […]

  • KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Keringanan bunga dan agunan diberikan kepada debitur KUR supermikro-mikro dengan maksimal pinjaman Rp100 juta. Pada 2023, pemerintah kembali menetapkanbunga KUR 3 persen untuk KUR supermikrodan bunga single digit untuk KUR mikro.Kebijakan itu merupakan bentuk afirmatifpemerintah ke sektor UMKM yang menguasai61 persen PDB Indonesia. Selain sumbangan terhadap PDB besar, sektoritu juga memberikan sumbangan terhadappenyerapan tenaga kerja hingga 97 persen daritotal penyerapan tenaga kerja nasional. Jadi,keberadaan program kredit usaha rakyat(KUR) yang kian ramah untuk nasabah adalahsebuah keharusan. Tak hanya tawaran bunga kredit rendah mulaidari 3 persen, pemerintah juga meminta bank penyalur KUR untuk memberikan keringananberupa bebas agunan bagi debitur mikromaupun supermikro. Keringanan itu tertuanglewat Peraturan Menteri Koordinator bidangPerekonomian nomor 1 tahun 2023 yang terbitpada akhir Januari 2023. Pada aturan itu, keringanan bunga dan agunandiutamakan untuk debitur KUR supermikrodan mikro dengan maksimal pinjaman tidaklebih dari Rp100 juta. Menteri Koordinatorbidang Perekonomian Airlangga Hartartomengatakan, kebijakan bunga KUR supermikro jadi 3 persen itu merupakan wujudkeberpihakan kepada para pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga untuk bisamenjalankan usahanya lebih produktif. Jika dirinci, kebijakan KUR dengankeringanan dan agunan untuk dua segmendebitur, pertama debitur KUR supermikromendapatkan fasilitas bunga kredit 3 persendengan plafon kredit maksimal Rp10 juta.Segmen ini diberikan tenor 3 tahun–-5 tahun. Kedua, debitur KUR mikro akan dikenaibunga kredit sesuai tipe penerima, misalnyadebitur pertama kali mengajukan KUR bisamendapatkan bunga 6 persen, kedua kali 7 persen, ketiga kali 8 persen, dan keempat kali 9 persen. Pemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10 juta–-Rp100 juta. Yang menjadi istimewa untuk debitur KUR supermikro dan mikro adalah mereka tidakdiwajibkan untuk memenuhi agunantambahan. Tapi, tetap menyepakati agunanpokok. Sedangkan, debitur KUR yang mendapat pinjaman di atas Rp100 juta tetapmemenuhi ketentuan agunan pokok dantambahan. Tentu kebijakan itu menjadi anginsegar bagi masyarakat, terutama untuk pekerjadan ibu rumah tangga. Dari data Kementerian Perekonomian, pada2022 dari total 7,62 juta debitur KUR, sebanyak 66,11 persen adalah debitur mikro, 31,84 persen untuk debitur kecil, dan 1,74 persen debitur supermikro dan di bawah 1 persen PMI. Sejatinya, peran perbankan dibutuhkan untukmenciptakan pertumbuhan ekonomi daripelaku usaha kelas bawah, yakni supermikro.Hanya saja, suku bunga yang mini dan tanpaagunan tambahan dapat memicu kenaikanrisiko kredit bermasalah atau non performingloan/NPL perbankan. Di sisi lain, alokasi KUR untuk pelaku usahasupermikro masih tergolong baru, sehinggakontribusinya terhadap total plafon KUR masih kecil. Namun terlepas dari semua itu, harus diakui peran penting UMKM tetap harusdiapresiasi oleh pemerintah. Pasalnya, sektorUMKM mampu menyerap sejumlah tenagakerja, banyaknya jumlah unit usaha, capaiankinerja ekspor yang kian impresif, hinggakontribusi yang signifikan terhadap PDB. Pengembangan UMKM penting bagipemerintah untuk dapat mengungkitpertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintahjuga terus berupaya mendukung peningkatandaya saing UMKM dan kontribusinyaterhadap ekonomi nasional, salah satunyadengan mengkaji dan memperbaiki kebijakanterkait pembiayaan UMKM. “Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengankemampuan penyerapan tenaga kerjamencapai 97 persen dari total penyerapantenaga kerja nasional. Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigasyang saat ini baru mencapai 16 persen dapatditingkatkan,” ungkap Menko Airlangga, dalam satu kesempatan. Terkait dengan kebijakan pembiayaan bagiUMKM tersebut, pemerintah berupayameningkatkan akses pembiayaan KUR denganporsi kredit yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024. Selanjutnya gunamendorong UMKM naik kelas jugadiperlukan skema kerja sama antara usahakecil dan usaha besar, sehingga UMKM dapatberkembang dengan peningkatan kuantitas dankualitas produksi. Bagi perusahaan besar juga dapatmeningkatkan profit. Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dankualitas produksi yang baik, UMKM akanlebih mudah menjangkau global value chain (GVC). Keberpihakan pemerintah terhadap sektorUMKM sangat jelas dan tegas. Bagipemerintah, keberadaan sektor UMKM saatini sangat disadari pentingnya bagi pemulihanperekonomian nasional. Harapannya, sejumlah kebijakan pemerintahyang afirmatif terhadap sektor UMKM bisamendongkrak mereka untuk naik kelas. Ujung dari semua itu, peran sektor UMKM tetap bisamenjadi penyangga perekonomian negara. (***)

  • Sekda Jabar Terima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI  Bahas Penyusunan RUU Statistik

    Sekda Jabar Terima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Statistik

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/4/2023). Kunjungan kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Statistik. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah berjalan lebih dari 26 […]

expand_less