Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 412
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT-FKPT Sulbar Laksanakan Gembira Beragama di Tondok Bakaru Mamasa

    Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT-FKPT Sulbar Laksanakan Gembira Beragama di Tondok Bakaru Mamasa

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAMASA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Gembira Beragama. Kegiatan Gerakan Muda Bangga Bernegara (Gembira) dan Beragama dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah radikalisme dan nepotisme. Adapun temakegiatan yakni, “Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulewesi Barat […]

  • Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan

    Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi calon jemaah. Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025), Marwan menegaskan bahwa skema saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jemaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat, memerlukan evaluasi mendalam. “Kalau Biaya […]

  • Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

    NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle mbahdot
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK dikabarkan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan. Namun, Pimpinan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat agar tak terprovokasi. Di Lamongan, OTK dikabarkan menyerang KH Hakam Mubarok […]

  • Libatkan Pelajar dan Mahasiswa, BNPT-FKPT Sulbar Gelar Suara Damai Nusantara

    Libatkan Pelajar dan Mahasiswa, BNPT-FKPT Sulbar Gelar Suara Damai Nusantara

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Suara Damai Nusantara (SUDARA) yang melibatkan pelajar SMP, SMA sederajat dan Mahasiswa dalam pencegahan terorisme. Acara yang dilaksanakan dalam nuansa budaya daerah tersebut dilaksanakan di DAF Cafe Mamuju, Rabu 1 Oktober 2025. Ketua FKPT Sulbar, Muhammad Sahlan […]

  • Sungai Barakkang Harus Diselamatkan dari Pencemaran Limbah

    Sungai Barakkang Harus Diselamatkan dari Pencemaran Limbah

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAMUJU — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Mamuju terkait dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Barakkang, Budong-Budong, Mamuju Tengah. Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas DLHK Sulbar pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 Wita. Audiensi diterima langsung Kepala DLHK Provinsi Sulawesi […]

  • Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

    Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA- Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas), dalam melindungi anak di ruang digital. “Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman […]

expand_less