Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Pengelolaan Harta Wakaf Harus Profesional dan Produktif 

Pengelolaan Harta Wakaf Harus Profesional dan Produktif 

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 350
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (P-BWI) Provinsi Sulbar bekerjasama bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Sulbar melaksanakan Pembinaan Lembaga Wakaf se-Kabupaten Mamuju.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Sulbar, Senin 19 Mei 2025 diikuti oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Pengurus Perwakilan BWI Sulbar dan Nazhir.

PPAIW adalah adalah pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW). PPAIW berperan penting dalam proses perwakafan, memastikan bahwa ikrar wakaf dinyatakan secara sah dan tertulis.

PPAIW bertugas membuat AIW, yang merupakan bukti sah bahwa seseorang telah melakukan wakaf. PPAIW umumnya adalah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) pada setiap kecamatan yang memiliki kewenangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perwakafan.

Sementara Nazhir adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada orang atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memelihara harta wakaf yang diberikan oleh wakif (orang yang berwakaf). Mereka bertugas untuk menjaga harta wakaf, mengelola dan menyalurkan manfaatnya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh wakif.

Tugas dan Kewajiban Nazhir adalah menjaga harta wakaf sehingga Nazhir harus memastikan harta wakaf terlindungi dan tidak disalahgunakan.

Untuk itu, Nazhir harus mengelola harta wakaf dengan baik dan efisien, termasuk melakukan investasi atau usaha yang produktif.

Pada prinsipnya hasil dari pengelolaan harta wakaf harus dialokasikan untuk kepentingan umum, seperti pendidikan, kesehatan, atau sosial, sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan oleh wakif.

Nazhir juga wajib melaporkan secara berkala tentang pengelolaan harta wakaf kepada pihak yang berwenang, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Harus difahami bahwa Nazhir berkewajian untuk membuat laporan secaca berkala kepada pihak berwenang,” kata Ketua Perwakilan BWI Sulbar H. M. Natsir saat membawakan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Menurut Natsir, wakaf merupakan instrumen keagamaan dalam Islam yang memiliki jangkauan manfaat bagi seluruh umat, baik itu untuk muslim maupun non muslim.

Wakaf tidak hanya berbentuk benda tak bergerak seperti tanah dan bangunan, namun juga berbentuk benda bergerak seperti uang, kendaraan, surat berharga dan sebagainya.

“Salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah dengan meningkatkan peran wakaf sebagai pranata keagamaan yang tidak hanya bertujuan menyediakan berbagai sarana ibadah dan sosial, tetapi juga memiliki kekuatan yang berpotensi besar untuk meningkatkan perekonomian bangsa dan daerah,” ujarnya.

Nastir berpadangan bahwa wakaf apabila dikelola secara produktif, maka program kemiskinan diprediksi akan mengalami eskalasi yang baik.

Wakaf produktif dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu yang membutuhkan dana untuk biaya penghidupan maupun sekolah mereka.

Salah satu bentuk kehadiran BWI adalah untuk memajukan dan mengembangkan wakaf Indonesia, sesuai dengan Pasal 47 UU No 41 Tahun 2024 tentang Perwakafan.

Natsir juga menegaskan bahwa BWI memiliki tugas dalam  mengembangkan perwakafan di Indonesia ke arah yang lebih profesional dan produktif. Sehingga wakaf benar-benar mampu memberi sumbangan positif bagi perekonomian negara dan daerah.

Natsir juga menekankan pentingnya penguatan pemahaman bagi para Nazhir untuk melaksakan tugas dan fungsinya. “SDM Nazhir harus betul-betul selalu ditingkatkan agar memiliki pengetahuan, wawasan, skil dan kompetensi dalam pengelolaan dan pengembangan harta wakaf,” tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, BWI berkewajiban untuk melaksanakan Pembinaan Nazhir. Pembinaan Nazhir dapat dilakukan dalam bentuk penelitian, pelatihan, seminar atau kegiatan lain yang bisa menambah pengetahuan dan wawasan. “Nazhir juga harus mampu bekerjasama dengan pihak berwenang,” ujarnya.

Pada kegiatan Pembinaan Lembaga Wakaf ini, hadir sebagai pemateri yakni Kabid Pedidikan Madrasah Dr. H. Misbahuddin dan Hj. Fatma Mursalim, SE., MM. Keduanya dari Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, sekaligus sebagai Pengurus Perwakilan BWI Sulbar.

Adapun Moderator adalah Dr. Nur Salim Ismail  dan Hj. Andi Marini Ariakati. Keduanya juga adalah Pengurus Perwakilan BWI Sulbar. (***)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

    PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pasca-Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, kembali Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI menggelar kelanjutan UKW gratis di 38 Provinsi se-Indonesia dan satu daerah PWI khusus yaitu PWI Surakarta. Keberlanjutan UKW gratis ini, menurut Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Rabu (3/4), […]

  • Suhardi Duka: Investasi Pendidikan untuk Masa Depan Sulbar

    Suhardi Duka: Investasi Pendidikan untuk Masa Depan Sulbar

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MAMUJU – Program beasiswa Pemprov Sulbar masuk tahun kedua dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK). Program ini merupakan prioritas dalam pemerintahannya, yang jumlahnya sudah mencapai seribu lebih penerima manfaat. Meskipun, ditengah efesiensi anggaran justru anggaran beasiswa tetap dijadikan prioritas oleh Gubernur SDK di tahun 2026. Kepala Biro Pemkesra Sulbar Murdanil mengatakan meski dalam efesiensi program […]

  • Lahirkan Pergub, Jabar Siap Topang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

    Lahirkan Pergub, Jabar Siap Topang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

    • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah yang baru ditantadangani Gubernur Ridwan Kamil 3 Januari 2022, Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.   Demikian dikatakan Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam webinar sosialisasi […]

  • Suhardi Duka Tekankan Fungsi Sosial Saat Resmikan Kantor PDAM Polman

    Suhardi Duka Tekankan Fungsi Sosial Saat Resmikan Kantor PDAM Polman

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 168
    • 0Komentar

    POLMAN – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) meresmikan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), di Polewali, Selasa (14/10/2025). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur SDK. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, Anggota DPRD Sulbar Syamsul Samad, serta […]

  • Berbuka Puasa dengan Es Selendang Mayang, Minuman Khas Betawi

    Berbuka Puasa dengan Es Selendang Mayang, Minuman Khas Betawi

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Ada banyak makanan khas Betawi yang mampu menimbulkan decak kelezatan. Di antaranya bisa dipilih sebagai menu berbuka puasa. Ada sejumlah aktivitas unik khas suatu daerah yang hadir hanya di bulan suci Ramadan. Antara lain, bentuk kegiatan umat Islam saat menanti waktu berbuka puasa. Di Indonesia yang kaya keragaman tradisi dan kuliner, waktu berbuka puasa adalah […]

  • Pemdaprov Ajukan Pemindahan Aset Candi Batu Jaya

    Pemdaprov Ajukan Pemindahan Aset Candi Batu Jaya

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KABUPATEN KARAWANG — Pemdaprov Jabar berkomitmen melestarikan situs – situs purbakala di kabupaten dan kota untuk kepentingan arkeologi, ilmu sejarah,  maupun pariwisata. Berbagai upaya telah dilakukan. Salah satunya yang saat ini sedang dilakukan memindahkan kuasa aset situs kompleks Candi Batu Jaya dari Pemda Kabupaten Karawang ke Pemdaprov Jabar. Pemdaprov sendiri telah mengajukan permohonan pemindahan kuasa […]

expand_less