Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Pengelolaan Harta Wakaf Harus Profesional dan Produktif 

Pengelolaan Harta Wakaf Harus Profesional dan Produktif 

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (P-BWI) Provinsi Sulbar bekerjasama bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Sulbar melaksanakan Pembinaan Lembaga Wakaf se-Kabupaten Mamuju.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Sulbar, Senin 19 Mei 2025 diikuti oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Pengurus Perwakilan BWI Sulbar dan Nazhir.

PPAIW adalah adalah pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW). PPAIW berperan penting dalam proses perwakafan, memastikan bahwa ikrar wakaf dinyatakan secara sah dan tertulis.

PPAIW bertugas membuat AIW, yang merupakan bukti sah bahwa seseorang telah melakukan wakaf. PPAIW umumnya adalah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) pada setiap kecamatan yang memiliki kewenangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perwakafan.

Sementara Nazhir adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada orang atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memelihara harta wakaf yang diberikan oleh wakif (orang yang berwakaf). Mereka bertugas untuk menjaga harta wakaf, mengelola dan menyalurkan manfaatnya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh wakif.

Tugas dan Kewajiban Nazhir adalah menjaga harta wakaf sehingga Nazhir harus memastikan harta wakaf terlindungi dan tidak disalahgunakan.

Untuk itu, Nazhir harus mengelola harta wakaf dengan baik dan efisien, termasuk melakukan investasi atau usaha yang produktif.

Pada prinsipnya hasil dari pengelolaan harta wakaf harus dialokasikan untuk kepentingan umum, seperti pendidikan, kesehatan, atau sosial, sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan oleh wakif.

Nazhir juga wajib melaporkan secara berkala tentang pengelolaan harta wakaf kepada pihak yang berwenang, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Harus difahami bahwa Nazhir berkewajian untuk membuat laporan secaca berkala kepada pihak berwenang,” kata Ketua Perwakilan BWI Sulbar H. M. Natsir saat membawakan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Menurut Natsir, wakaf merupakan instrumen keagamaan dalam Islam yang memiliki jangkauan manfaat bagi seluruh umat, baik itu untuk muslim maupun non muslim.

Wakaf tidak hanya berbentuk benda tak bergerak seperti tanah dan bangunan, namun juga berbentuk benda bergerak seperti uang, kendaraan, surat berharga dan sebagainya.

“Salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah dengan meningkatkan peran wakaf sebagai pranata keagamaan yang tidak hanya bertujuan menyediakan berbagai sarana ibadah dan sosial, tetapi juga memiliki kekuatan yang berpotensi besar untuk meningkatkan perekonomian bangsa dan daerah,” ujarnya.

Nastir berpadangan bahwa wakaf apabila dikelola secara produktif, maka program kemiskinan diprediksi akan mengalami eskalasi yang baik.

Wakaf produktif dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu yang membutuhkan dana untuk biaya penghidupan maupun sekolah mereka.

Salah satu bentuk kehadiran BWI adalah untuk memajukan dan mengembangkan wakaf Indonesia, sesuai dengan Pasal 47 UU No 41 Tahun 2024 tentang Perwakafan.

Natsir juga menegaskan bahwa BWI memiliki tugas dalam  mengembangkan perwakafan di Indonesia ke arah yang lebih profesional dan produktif. Sehingga wakaf benar-benar mampu memberi sumbangan positif bagi perekonomian negara dan daerah.

Natsir juga menekankan pentingnya penguatan pemahaman bagi para Nazhir untuk melaksakan tugas dan fungsinya. “SDM Nazhir harus betul-betul selalu ditingkatkan agar memiliki pengetahuan, wawasan, skil dan kompetensi dalam pengelolaan dan pengembangan harta wakaf,” tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, BWI berkewajiban untuk melaksanakan Pembinaan Nazhir. Pembinaan Nazhir dapat dilakukan dalam bentuk penelitian, pelatihan, seminar atau kegiatan lain yang bisa menambah pengetahuan dan wawasan. “Nazhir juga harus mampu bekerjasama dengan pihak berwenang,” ujarnya.

Pada kegiatan Pembinaan Lembaga Wakaf ini, hadir sebagai pemateri yakni Kabid Pedidikan Madrasah Dr. H. Misbahuddin dan Hj. Fatma Mursalim, SE., MM. Keduanya dari Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, sekaligus sebagai Pengurus Perwakilan BWI Sulbar.

Adapun Moderator adalah Dr. Nur Salim Ismail  dan Hj. Andi Marini Ariakati. Keduanya juga adalah Pengurus Perwakilan BWI Sulbar. (***)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Jabar Konsolidasi BKPSDM – BKD Kabupaten dan Kota

    Sekda Jabar Konsolidasi BKPSDM – BKD Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekda Jabar Herman Suryatman mendorong ASN di Jabar konsisten memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. ASN diminta terus meningkatkan kapasitas, kualifikasi, kompetensi, dan kedisiplinan. Herman mengatakannya saat memimpin konsolidasi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jabar dengan badan kepegawaian daerah (BKD) 27 kabupaten dan kota se- Jabar di Gedung Sate […]

  • Ridwan Kamil: Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

    Ridwan Kamil: Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR — Gubernur Ridwan Kamil menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan Pemerintah Pusat.   “Saya kira kalau urusan COVID-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat,” ujar Ridwan Kamil ditemui saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022). […]

  • Jangan Lewatkan! Flash Promo Sepeda Motor Seharga Rp6,7 Juta di Tumbuh by Astra Financial

    Jangan Lewatkan! Flash Promo Sepeda Motor Seharga Rp6,7 Juta di Tumbuh by Astra Financial

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA – Astra Financial, divisi jasa keuangan dari PT Astra International Tbk, menghadirkan festival layanan keuangan digital bertajuk Tumbuh by Astra Financial. Pameran virtual pertama Astra Financial yang diselenggarakan pada 9-24 Maret 2024 ini menawarkan berbagai promo menarik yang dapat mendukung kebutuhan setiap individu. Selama terselenggaranya acara Tumbuh by Astra Financial tersebut, PT Federal International Finance […]

  • Pascasarjana Magister Manajemen Unimaju Laksanakan Bedah Buku Metode Penelitian

    Pascasarjana Magister Manajemen Unimaju Laksanakan Bedah Buku Metode Penelitian

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MAMUJU – Program Magister Manajemen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mamuju melaksanakan acara Bedah Buku. Bertempat di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 29 April 2025. Bedah Buku yang diinisiasi  Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) Angkatan III bertema  “Konsep Dasar Metode Penelitian, Instrumen Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif”. Kegiatan Bedah Buku […]

  • Investasi Rebana, Ridwan Kamil: Door to Door, Bukan Jaga Warung

    Investasi Rebana, Ridwan Kamil: Door to Door, Bukan Jaga Warung

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menunjuk Bernardus Djonoputro sebagai Kepala Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana. Penunjukkan Kepala BP Rebana sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan. BP Rebana bertugas mengoordinasikan dan memfasilitasi pengembangan di wilayah 43 ribu hektare meliputi Kota Cirebon, Kabupaten […]

  • Pemprov Sulbar Jadi Pencontohan ANRI Implementasi Srikandi

    Pemprov Sulbar Jadi Pencontohan ANRI Implementasi Srikandi

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MAMUJU – Deputi Bidang Konservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr Kandar memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan atas langkah cepat yang dilakukan dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi. Bahkan sampai ke sekolah SMA, SMK, dan SLB. Menurut Kandar, implementasi Srikandi mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, dan menjaga memori peradaban bangsa kedepan. “Prof […]

expand_less