Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Ridwan Kamil Imbau Warga Lapor Bila Ada Pungli Lebaran

Ridwan Kamil Imbau Warga Lapor Bila Ada Pungli Lebaran

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungutan liar THR lebaran agar segera melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.

Metode pelaporan yang paling cepat adalah melalui aplikasi Siberli atau Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli.

“Yang terdekat kalau masyarakat kena pungli THR menjelang lebaran segera lapor tim Saber Pungli Jabar, bisa melalui aplikasi Siberli,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– usai mengukuhkan kepengurusan Saber Pungli Jabar, di Gedung Sate Bandung, Selasa (19/4/2022).

Kang Emil memastikan Saber Pungli Jabar akan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Biasanya pungli THR lebaran dilakukan oleh segelintir oknum yang melakukan tugas tidak dengan semestinya.

“Baik punglinya yang dilakukan oleh aparat atau ormas yang tidak semestinya segera laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti sehingga warga Jabar relatif akan tenang,” tutur Kang Emil.

Tim Saber Pungli Jabar yang baru dikukuhkan terdiri dari unsur Polri, Pemda Provinsi Jabar, Kejati, Kodam III/ Siliwangi, Kanwil Kemenkumham Jabar, BIN Daerah Jabar, perguruan tinggi, hingga unsur masyarakat.

“Saya tadi mengukuhkan tim Saber Pungli yang kita rombak menjadi lebih maksimal,” ucap Kang Emil.

Tim ini rata-rata per tahun berhasil menyelesaikan kasus pungli sebanyak 6.500 kasus. Tak hanya penindakan, Saber Pungli Jabar juga aktif melakukan upaya pencegahan dengan inovasi yang berbuah penghargaan nasional sebagai unit penanggulangan Pungli terbaik di Indonesia.

“Inovasinya tidak hanya dalam penindakan tapi pencegahan juga yang akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai unit penanggulangan pungli terbaik di Indonesia Januari 2022 lalu,” katanya.

Adapun laporan kasus Pungli terbanyak ada di sektor pendidikan. Kasusnya bisa sampai ke perkara pidana maupun sanksi kepegawaian sesuai level permasalahan.

“6.500 kasus per tahun ini paling banyak di sektor pendidikan ada yang jadi perkara ke APH (aparat penegak hukum) tapi mayoritas diberi sanksi kepegawaian sesuai level permasalahan,” tuturnya.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar HP Rp3 Jutaan Spek Paling Oke buat Kado Tahun Baru

    Daftar HP Rp3 Jutaan Spek Paling Oke buat Kado Tahun Baru

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Salah satu hal yang dinantikan saat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2024) adalah momen tukar kado bersama keluarga atau orang-orang terdekat, entah itu orang tua, adik, anak, keponakan, dan lainnya. Kalau alokasi bujet buat kado agak melar sampai Rp3 jutaan, nih kami kasih rekomendasi HP yang bagus buat kado akhir tahun. Buat kado, […]

  • Pastikan Sterilitas MBG, Gubernur Sulbar Cicipi Langsung Makanan Siswa di SMKN 1 Rangas

    Pastikan Sterilitas MBG, Gubernur Sulbar Cicipi Langsung Makanan Siswa di SMKN 1 Rangas

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Rangas, Rabu 1 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur bahkan mencicipi langsung makanan MBG untuk memastikan kualitas dan kebersihannya bersama para siswa. “Hari ini saya ingin buktikan bahwa makanan MBG ini steril. Saya sendiri makan. Dan sebelum […]

  • Pesan Gubernur Ridwan Kamil: Teruslah Berprestasi

    Pesan Gubernur Ridwan Kamil: Teruslah Berprestasi

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR — Pemerintah Daerah Kota Bogor menggelar Helaran Pawai Budaya Hari Jadi ke-541 Kota Bogor di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (4/6/2023). Pada kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi sejumlah pencapaian dan inovasi yang dilakukan Pemda Kota Bogor. “Atas nama Pemdaprov Jabar mengucapkan selamat. Tolong dirawat pusaka-pusaka di Kota Bogor. Mudah-mudahan Kota Bogor […]

  • Dukung Akuntabilitas Keuangan, Junda Maulana Perintahkan Penataan Aset OPD Sulbar

    Dukung Akuntabilitas Keuangan, Junda Maulana Perintahkan Penataan Aset OPD Sulbar

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAMUJU — Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, didampingi Asisten Administrasi Umum Habibi Azis, memimpin rapat penertiban Barang Milik Daerah (BMD) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama. Rapat ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wagub Salim S. Mengga, sebagai upaya penertiban pencatatan aset di setiap […]

  • DPRD Sulbar dan DPRD Mateng Bahas Strategi Peningkatan PAD

    DPRD Sulbar dan DPRD Mateng Bahas Strategi Peningkatan PAD

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulbar, Senin, 26 Januari 2026. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Aras, bersama para Wakil Ketua DPRD Mateng, anggota DPRD Mateng, Sekretaris DPRD, serta para kepala bagian di lingkup Sekretariat DPRD Mateng. Rombongan Banggar DPRD Mateng diterima langsung […]

  • Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

    Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara. Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai […]

expand_less