Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » BNPT Gelar Survei Indeks Risiko Terorisme 2025 di Sulbar

BNPT Gelar Survei Indeks Risiko Terorisme 2025 di Sulbar

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 212
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Survei Indeks Risiko Terorisme (IRT) 2025 resmi dimulai dengan melibatkan 36 provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menyasar 100 kota dan 130 kabupaten.

Di Sulawesi Barat, survei akan berlangsung di tiga kabupaten, yakni Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. Sebanyak enam enumerator diturunkan, masing-masing dua orang di setiap kabupaten, untuk memastikan data lapangan terkumpul secara akurat dan sesuai prosedur.

Pelaksanaan survei di lapangan dilakukan dengan sistematis. Enumerator dibekali surat tugas, rompi resmi, serta aplikasi berbasis GPS untuk memastikan keakuratan lokasi.

Proses wawancara dengan narasumber juga disertai dokumentasi dan pemberian cenderamata sebagai bentuk apresiasi.

Survei ini bukan sekadar tumpukan kertas pertanyaan. Di baliknya ada kerja senyap enam enumerator yang direkrut sejak Juli lalu. Mereka adalah anak-anak daerah yang sehari-hari akrab dengan masyarakat.

“Kalau bukan kita yang turun, siapa lagi yang tahu kondisi lapangan sebenarnya?” ujar salah satu enumerator muda dari Mamuju yang ditemui usai mengikuti Rapat koordinasi dan persiapan turun lapangan enumerator survei indeks resiko terorisme 2025, Rabu 24 September 2025.

Tokoh lokal pun dilibatkan secara serius. Dari Kapolres, Komandan Kodim, hingga Kepala Kemenag kabupaten, semua diminta berbagi pandangan tentang potensi ancaman. Tidak ketinggalan, organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), ikut menyumbangkan suara.

Dari sisi lain, tokoh pers di daerah juga dimintai keterangan, karena media dianggap punya mata tajam dalam membaca perubahan sosial di masyarakat.

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Sulawesi Barat Dr. Sulaeman Teddu menegaskan bahwa survei ini bukan hanya untuk memetakan potensi ancaman terorisme, tetapi juga menjadi dasar perumusan program pencegahan di daerah.

“Dengan data yang valid, kita bisa mengetahui seberapa besar risiko wilayah menjadi sasaran aksi terorisme dan bagaimana strategi mitigasi yang harus dilakukan,” ujarnya.

Dampaknya bagi masyarakat bisa langsung terasa. Jika hasil survei menunjukkan adanya kerentanan, FKPT bisa merancang program pencegahan yang lebih tepat sasaran. Misalnya, memperkuat dialog antarumat beragama, memberi ruang bagi anak muda untuk kegiatan positif, atau melibatkan media lokal dalam kampanye literasi digital agar hoaks dan propaganda radikal bisa ditekan.

Sulawesi Barat, dengan keragaman masyarakatnya, memang memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga harmoni sosial. Mobilitas penduduk yang tinggi, derasnya arus informasi digital, serta perbedaan latar budaya bisa menjadi kekuatan, tetapi juga berpotensi memicu gesekan.

Melalui survei ini, FKPT berharap strategi pencegahan dapat dirancang sesuai dengan kondisi lokal. Mamuju dengan persoalan urbanisasi, Pasangkayu dengan isu perbatasan, dan Mamuju Tengah dengan mobilitas masyarakatnya, tentu memerlukan pendekatan yang berbeda.

Survei Indeks Risiko Terorisme 2025 di Sulawesi Barat pada akhirnya bukan hanya tentang angka atau laporan. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan upaya membangun ketahanan sosial di daerah.

Dengan melibatkan masyarakat, FKPT ingin memastikan Sulawesi Barat tetap aman, damai, dan terhindar dari ancaman terorisme. FKPT Sulawesi Barat berharap masyarakat bisa mendukung jalannya survei ini.

“Keterbukaan responden sangat penting agar informasi yang dikumpulkan mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” tambah Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian. Dengan begitu, hasil survei tidak hanya menjadi data nasional, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketahanan sosial di Sulawesi Barat.

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sambut Gembira Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng Terobosan Pemda Provinsi Jabar

    Warga Sambut Gembira Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng Terobosan Pemda Provinsi Jabar

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 236
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK — Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membeli minyak goreng. Pembelian minyak goreng khusus curah kini dapat dilakukan melalui aplikasi Sapawarga dengan koordinasi Ketua Rukun Warga (RW) setempat. Pemesanan minyak goreng yang merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar melalui Jabar Digital Service dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar […]

  • Sekprov Muhammad Idris: Kita Ingin Pembangunan Sesuai Prosedur

    Sekprov Muhammad Idris: Kita Ingin Pembangunan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemprov Sulawesi Barat bekerjasama dengan BPOM Mamuju melaksanakan forum konsultasi publik di Hotel D’maleo, Kamis 29 Februari 2024. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun sinergi berkelanjutan bersama pentahelik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik”. Sekprov Muhammad Idris mengatakan, salah satu kebijakan yang diambil pemerintah baik kalau sudah dikonsultasikan ke publik. “Karena layanan publik itu tidak […]

  • Pimpinan DPRD Sulbar Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Sinergi dan Dukung Program Pusat

    Pimpinan DPRD Sulbar Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Sinergi dan Dukung Program Pusat

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MAMUJU — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan silaturahmi dengan Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada Rabu, pukul 15.00 WITA, bertempat di Kantor Gubernur Sulbar. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya. Turut hadir dalam rombongan, Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto. […]

  • Suhardi Duka Tekankan Efisiensi Anggaran, Ingatkan ASN Sulbar Hindari Pungutan

    Suhardi Duka Tekankan Efisiensi Anggaran, Ingatkan ASN Sulbar Hindari Pungutan

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka,memimpin apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin 4 Mei 2026. Gubernur Suhardi Duka pada kesempatan tersebut menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di tengah kondisi nasional yang dinilai tidak sedang baik-baik saja. Dia mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja rasional, melayani masyarakat dengan maksimal, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu […]

  • Cegah Sisi Negatif Dunia Digital, Santri di Ciamis Dapat Wawasan Cek Fakta Mandiri

    Cegah Sisi Negatif Dunia Digital, Santri di Ciamis Dapat Wawasan Cek Fakta Mandiri

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KABUPATEN CIAMIS — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka Pelatihan Cek Fakta Mandiri Bersama Jabar Saber Hoaks di Pesantren Ar- Risalah, Kabupaten Ciamis, Rabu (24/5/2023). Uu Ruzhanul mengemukakan, pihaknya ingin para santri mempunyai literasi digital yang lebih baik sehingga para santri sebagai salah satu generasi penerus bangsa dapat memanfaatkan gadget dengan bijak. Maka […]

  • Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

    Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana pendapat pakar, baru dapat dikatakan sebagai tindak pidana jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Jikalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK (Ivan Yustiavandana), misalnya, maka hal tersebut belum dapat masuk hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). […]

expand_less