Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Bahas PP 38/2025, BPKPD Sulbar Mulai Kaji Penerapan Regulasi Baru Pembiayaan Daerah

Bahas PP 38/2025, BPKPD Sulbar Mulai Kaji Penerapan Regulasi Baru Pembiayaan Daerah

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • visibility 177
  • comment 0 komentar

JAKARTA — Dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan audiensi dengan Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat.

Kegiatan ini bertujuan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan, mekanisme, serta peluang pemanfaatan skema pinjaman pemerintah pusat bagi pemerintah daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil bersama Plh. Sekprov Sulbar, Junda Maulana.

Rombongan diterima langsung oleh Nasrun, selaku Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri.

Pertemuan ini membahas berbagai kemungkinan skema penganggaran dalam APBD pasca pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2026.

Salah satu alternatif strategis yang tengah dikaji adalah pemanfaatan pinjaman dari pemerintah pusat sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil mengatakan melalui audiensi ini, BPKPD Sulbar memperoleh banyak masukan teknis terkait tahapan administrasi, regulasi, hingga potensi pemanfaatan pinjaman untuk mendukung program prioritas daerah.

“Kami berupaya memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Tujuannya agar setiap langkah pembiayaan yang diambil tetap berada dalam koridor transparansi dan efisiensi,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah proaktif Pemprov Sulbar untuk menyiapkan strategi fiskal yang lebih adaptif di tengah perubahan kebijakan transfer ke daerah.

“Kami perlu memahami secara detail mekanisme implementasi PP 38/2025 agar bisa menyiapkan langkah-langkah penganggaran yang realistis dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Pinjaman dari pemerintah pusat bisa menjadi salah satu opsi pembiayaan yang mendukung kesinambungan pembangunan di Sulbar,” ujarnya.

Langkah koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Dengan semakin kuatnya pemahaman dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BPKPD Sulbar optimistis mampu menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih adaptif, inovatif, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan fiskal di masa mendatang. (rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Suhardi Duka Lantik 15 Pejabat Eselon II dan 5 Pelaksana Tugas

    Gubernur Sulbar Suhardi Duka Lantik 15 Pejabat Eselon II dan 5 Pelaksana Tugas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Adapun, pejabat yang mendapatkan posisi Plt diantaranya Plt Karo Ortala Nur Rahma Parampasi, Plt. Karo Tapemkesra Murdanil, Plt Diskominfo Muh. Ridwan Djafar, Plt Satpoldamkar Aksan Amirullah, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan […]

  • Bank Jambi Resmi Jadi Anggota KUB Bank BJB

    Bank Jambi Resmi Jadi Anggota KUB Bank BJB

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) resmi akan menyertakan modalnya kepada Bank Jambi. Penyertaan modal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pemegang saham (shareholders agreement) antara bank bjb dengan Pemda Provinsi Jambi selaku perwakilan dari seluruh pemegang saham Bank Jambi. Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin turut menyaksikan penandatanganan yang dilakukan […]

  • Sinergi UGM-Pemprov Sulbar Perluas Akses Pendidikan Berkualitas

    Sinergi UGM-Pemprov Sulbar Perluas Akses Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MAMUJU – Tujuh calon mahasiswa Sarjana (S1) dan satu calon mahasiswa Magister (S2) asal Sulawesi Barat (Sulbar) resmi diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui seleksi reguler. Informasi ini diperoleh langsung dari Kepala Kantor Alumni dan Kerjasama UGM, Sulistiawati, dengan tambahan satu jalur seleksi mandiri yang masih dalam proses dan akan diumumkan menyusul. Atas dasar […]

  • Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

    Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 151
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah. Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024). Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar. “Alhamdulillah diterima, […]

  • Hutama Karya Bangun Gedung Pelayanan Kanker Terpadu di RSUP Dr. Kandou Manado

    Hutama Karya Bangun Gedung Pelayanan Kanker Terpadu di RSUP Dr. Kandou Manado

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menjelang akhir 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mendapatkan kontrak pembangunan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Dr. Kandou, Manado. Proyek ini bernilai Rp 241,26 miliar dan dikerjakan melalui skema kerja sama (Joint Operation) dengan PT Tigamas Mitra Selaras (HK-Tigamas JO), di mana Hutama Karya memiliki porsi pengerjaan sebesar 70%. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan proyek ini sejalan dengan […]

  • Bapperida Sulbar Koordinasikan Pembentukan Forum Ketahanan Pangan Daerah

    Bapperida Sulbar Koordinasikan Pembentukan Forum Ketahanan Pangan Daerah

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berencana membentuk Forum Ketahanan Pangan Daerah sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan wilayah. Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi antara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Hasanuddin Haruna, didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Arjanto, saat menerima kunjungan Plt. […]

expand_less