Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Mengenal Keunikan Danau Poso di Sulawesi Tengah

Mengenal Keunikan Danau Poso di Sulawesi Tengah

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Danau Poso akan dijadikan sebagai warisan geologi dan dikembangkan menjadi taman bumi atau geopark.

Indonesia terkenal memiliki kekayaan dan keragaman geologi, hayati, dan budaya. Dengan kekayaan itu, negara berpeluang dijadikan sebagai wilayah konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi lokal, terutama pariwisata.

Salah satu kekayaan geologi itu adalah Danau Poso, yang tercatat sebagai danau terbesar ketiga di Indonesia setelah Danau Toba yang ada di Sumatra Utara dan Danau Singkarak di Sumatra Barat.

Selain itu, Danau Poso merupakan salah satu dari tiga danau terdalam setelah Toba dan Singkarak. Danau ini disebut mempunyai kedalaman mencapai 450 meter.

Dari sisi luasnya, danau ini memiliki panjang 32 km dan lebar 16 km sehingga total luas mencapai 32.000 hektare yang membentang dari utara ke selatan. Danau ini terletak di ketinggian 657 meter di atas permukaan laut.

Secara geografis, Danau Poso yang terletak di Kota Tentena, Kabupaten Poso di Sulawesi Tengah itu. Danau itu berada di rute jalur utama dari Toraja di bagian selatan dan Gorontalo-Manado di bagian utara.

Keunikan yang dimiliki Danau Poso adalah pasirnya yang berwarna kuning keemasan. Gelombang air di danau itu juga mirip dengan gelombang laut.

Tidak itu saja, bila wisatawan lihat secara seksama, warna air di Danau Poso cukup unik. Di bagian pinggir danau, air berwarna hijau dan warna biru di bagian tengah danau.

Tak dipungkiri, sejumlah keunikan dan kekhasan dari Danau Poso itu telah menggerakkan pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah yang berencana mengembangkannya menjadi salah satu destinasi wisata provinsi itu. Pemprov setempat juga berencana menjadikan danau itu sebagai warisan geologi dan mengembangkannya menjadi taman bumi atau geopark.

Rencana itu pun diamini oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Diah Agustiningsih. Pemprov, tambahnya, telah mengusulkan penetapan warisan geologi Danau Poso kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menjadi dasar dalam pengembangan taman bumi atau geopark.

“Kami telah menyelesaikan kajian usulan untuk menjadikan Danau Poso sebagai kawasan Geopark. Hasil kajian dari akademisi dan ahli tersebut sudah kami serahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah 18 Agustus, tahun lalu,” ujar Diah dalam talkshow di acara Puncak Peringatan Kampanye Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Sabtu (5/7/2023).

Usulan untuk menjadikan situs warisan geologis Danau Poso ini juga didorong oleh keinginan masyarakat dari berbagai lapisan. Mereka itu berasal dari unsur agamawan, peneliti, dan juga para sejarawan.

Sebagai informasi, mengutip data Kementerian ESDM, Indonesia kini telah memiliki 10 geopark di Indonesia yang sudah diakui dunia karena keunikan geologis, biologis, dan budayanya hingga 2023. Terbaru, ada empat geopark yang baru saja ditetapkan ke dalam jaringan UNESCO Global Geoparks.

Hal tersebut disampaikan lewat keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis, pada Rabu (24/5/2023). Keempat geopark tersebut ialah Merangin, Ijen, Maros Pangkep, dan Raja Ampat.

Menurut UNESCO, sebuah wilayah disebut sebagai geopark global manakala wilayah itu termasuk dalam kawasan geografis tunggal dan terpadu. Di mana situs geologi dan bentang alam yang memiliki makna internasional dikelola melalui konsep perlindungan, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh.

 

Pengembangan Geopark

Saat ini, ada 147 Geopark Global UNESCO yang tersebar di 41 negara. Kepala Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM Hermansyah menambahkan, penetapan sebuah wilayah menjadi geopark diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark).

Pengembangan geopark dilakukan melalui tahapan, penetapan warisan geologi (geoheritage), kedua perencanaan geopark, ketiga penetapan status geopark, dan terakhir pengelolaan geopark.

“Menteri yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang geologi akan menetapkan geoheritage yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan geopark,” ujar Hermansyah.

Hermansyah melanjutkan, suatu kawasan dapat ditetapkan menjadi geopark apabila memenuhi kriteria sebagai berikut, telah ditetapkan sebagai warisan geologi (geoheritage), memiliki warisan geologi (geoheritage) yang terkait dengan keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), dan keragaman budaya (cultural diversity), memiliki pengelola geopark dan memiliki rencana induk geopark.

Di dalam perpres itu dinyatakan bahwa geopark ditetapkan berdasarkan tingkatan status yang terdiri atas geopark nasional dan UNESCO Global Geopark. “Geopark Nasional ditetapkan oleh Menteri ESDM berdasarkan usulan dari pengelola geopark melalui gubernur sesuai kewenangannya,” ujar Hermansyah.

Selanjutnya Hermansyah menjelaskan, kepada gubernur yang akan mengusulkan wilayahnya menjadi geopark dapat melengkapi proposal pengajuannya dengan dua dokumen, yakni dokumen administrasi yang terdiri dari surat rekomendasi dari Komite Nasional Geopark Indonesia, rekomendasi gubernur, kesepakatan bersama gubernur jika lokasi masuk lintas provinsi, memiliki badan pengelola, dan SK Warisan Geologi.

Dari paparan di atas, tak dipungkiri Danau Poso layak dijadikan pusat geopark juga karena telah memenuhi sejumlah syarat. Antara lain, danau purba, pusat penelitian biologi karena ada 20 jenis endemi dan memiliki pusat arkeologi, kekayaan biodiversity, serta adanya cerita misteri dari Danau Poso. (indonesia.go.id)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sektor Bahari, Suhardi Duka Dorong Tiga Program Perikanan Prioritas

    Perkuat Sektor Bahari, Suhardi Duka Dorong Tiga Program Perikanan Prioritas

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan percepatan pembangunan daerah di tingkat nasional. Bertolak ke Jakarta, SDK melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari I, Kamis (6/11/2025). Tujuannya, untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan program strategis kelautan dan perikanan Provinsi Sulawesi Barat tahun 2026. […]

  • Bey Machmudin: Sekolah Vokasi Variabel Penting Tingkatkan Kemampuan SDM

    Bey Machmudin: Sekolah Vokasi Variabel Penting Tingkatkan Kemampuan SDM

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berharap Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor bisa menciptakan lulusan yang berkualitas dan siap untuk bekerja di dunia industri. Hal itu dikatakan Bey Machmudin pada acara Business Matching dan Diskusi Publik Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah Provinsi Jabar dan Banten, Sekolah Vokasi […]

  • Ridwan Kamil: Capaian Positif Pertumbuhan Ekonomi Jabar dalam Lima Tahun Terakhir

    Ridwan Kamil: Capaian Positif Pertumbuhan Ekonomi Jabar dalam Lima Tahun Terakhir

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan sejumlah prestasi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi dan realisasi investasi Jabar dalam periode lima tahun terakhir. Jawa Barat berturut-turut menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Pulau Jawa dan realisasi investasi tertinggi di Indonesia. Pencapaian lainnya, surplus beras sekitar 1,3 juta  ton per tahun dengan menambah seluas 60 […]

  • Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

    Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara. Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan DKM Waspadai Modus Baru Penempelan “QR Code” di Kotak Amal

    Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan DKM Waspadai Modus Baru Penempelan “QR Code” di Kotak Amal

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG –Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan seluruh Dewan Kemakmuran Masjid di Jabar  untuk meningkatkan keamanan dan rutin melakukan pengecekan sebagai antisipasi tindakan penempelan QR Code di kotak amal oleh pelaku kejahatan. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga mengimbau kepada media untuk menginformasikan modus baru kejahatan ini agar diketahui masyarakat sehingga bisa lebih […]

  • Gubernur Jawa Barat Dua Periode 1993−2003 HR Nuriana Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra

    Gubernur Jawa Barat Dua Periode 1993−2003 HR Nuriana Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG –  Gubernur Jawa Barat periode 1993−1998 dan 1998−2003, Mayjen TNI (Purn) Nana Nuriana wafat pada Kamis (11/7/2024), pukul 04.55 WIB. Jenazah almarhum Nuriana disemayamkan di rumah duka Kompleks Parahyangan Rumah Vila, Kabupaten Bandung Barat dan pada Kamis siang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung. Jenazah almarhum Nuriana tiba di TMP […]

expand_less