Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Oleh: Sihono HT (Ketua SMSI DIY, Founder Media Startup Wiradesa.co)

Presiden Republik Indonesia (RI) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media. Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Dewan Pers sedang berpacu, adu cepat, mengusulkan draft rencana perpres tersebut.

Ada dua usulan draft yang disodorkan ke Presiden. Pertama, usulan dari Kemenkominfo draft R-Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Kedua, usulan Dewan Pers draft R-Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Kedua lembaga negara itu sepertinya tergopoh-gopoh, pengin secepat mungkin, memenuhi saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di puncak peringatan HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023. “Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan,” tegas Presiden Jokowi.

Memenuhi saran Presiden itu baik, tetapi akan lebih baik jika mendengarkan apa yang dirasakan pengelola perusahaan pers startup. Perusahaan media kecil di Indonesia itu sekarang jumlahnya puluhan ribu. Pengelola media kecil banting tulang, memeras keringat, dan kerja mati-matian untuk bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 dan di era disrupsi.

Mereka para pimpinan di kedua lembaga negara itu sibuk menyusun peraturan ini peraturan itu, pedoman ini pedoman itu, yang semuanya dibiayai negara, kami-kami di lapangan pontang-panting melaksanakannya.

Dewan Pers yang diamanahi untuk mendata perusahaan pers (Pasal 15 ayat 2 butir g UU Nomor 40/1999 tentang Pers) justru membuat syarat verifikasi yang sulit untuk dipenuhi perusahaan media startup.

Kami sendiri tidak sulit memenuhi dua syarat utama untuk verifikasi, yakni berbadan hukum Indonesia dan pemimpin redaksinya memiliki kartu wartawan utama. Tetapi untuk syarat yang lain, memiliki modal minimal Rp 50 juta dan menggaji wartawan sesuai standar upah minimum provinsi sebanyak 13 kali setahun, serta mengikutkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu pukulan telak bagi startup.

Tidak jarang kita mendapat komentar dari berbagai pihak yang katanya tokoh pers. “Kalau tidak punya modal dan tidak mampu membayar karyawan, ya gak usah mendirikan perusahaan pers”. Emangnya di Indonesia ini yang boleh mendirikan perusahaan pers itu hanya orang yang punya modal, orang yang punya duit?

Hebatnya, soal verifikasi ini masuk dalam draft R-Perpres usulan Dewan Pers. Dalam draft usulan R-Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Pasal 8 ayat (1) berbunyi “Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Kerjasama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers”.

Jadi puluhan ribu perusahaan pers startup, perusahaan media kecil di Indonesia, siap-siap gigit jari dengan terbitnya Perpres tentang Keberlanjutan Media. Karena nanti hanya media-media yang bermodal besar yang akan diuntungkan dengan perpres ini. Akhirnya asas keadilan tidak akan dirasakan oleh perusahaan media kecil, yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.

Belajarlah dari Google

Selama ini, Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers tidak memberi solusi riil terhadap persoalan yang dihadapi Perusahaan Pers Startup, seperti kami. Pengelola media kecil, seperti kami dan juga yang lain, berusaha keras sendiri-sendiri untuk menghasilkan karya jurnalisme berkualitas dan berusaha agar bisnis medianya tetap berkelanjutan. Tetapi Dewan Pers justru merepotkan dengan syarat verifikasi dengan dalih mendata pers, menjalankan undang-undang.

Ketika Kemenkominfo dan Dewan Pers sibuk memenuhi saran Presiden, sebenarnya perusahaan platform digital internasional, seperti Google telah menjalankan apa yang diributkan oleh para elit pers dan pejabat di Indonesia tersebut. Justru Google yang dikeluhkan itu yang membantu media startup, media kecil yang terabaikan di draft usulan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media.

Bantuan itu tidak hanya pendanaan, tetapi juga workshop (pelatihan) tentang bagaimana membuat karya jurnalisme berkualitas tinggi dan bisnis media yang berkelanjutan. Program Google News Initiative Startups Lab Indonesia itu salah satu contohnya.

Seharusnya Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers melakukan apa yang dijalankan Google. Khususnya terkait pembuatan karya jurnalisme berkualitas tinggi dan berbisnis media secara profesional.

Jika memang serius membuat regulasi tentang media, maka ajaklah berbicara kepada semua stakeholders, berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan media startup dan perusahaan platform digital.

Seharusnya Dewan Pers sebagai lembaga independen memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan, bukan berpacu, adu cepat, dengan Kemenkominfo menyodorkan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media kepada Presiden. (*)

  • Penulis: Pro Indonesia
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Kesbangpol Sulbar Serukan Sinergi Lintas Sektor Demi Rawat Kerukunan Umat

    Kepala Kesbangpol Sulbar Serukan Sinergi Lintas Sektor Demi Rawat Kerukunan Umat

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PASANGKAYU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, menghadiri Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke-80 Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Kabupaten Pasangkayu, Sabtu 3 Januari 2026. Upacara tersebut mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, yang […]

  • Jabar Tuan Rumah Forum Asia Timur – Amerika Latin 2023

    Jabar Tuan Rumah Forum Asia Timur – Amerika Latin 2023

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DKI JAKARTA — Gubernur Ridwan Kamil menyatakan Jawa Barat siap menggelar event diplomasi dunia bertajuk Forum for East Asia-Latin America Cooperation (FEALAC) Youth Summit 2023. Kesiapan Jabar sebagai tuan rumah forum kerja sama 36 negara di Asia Timur dan Amerika Latin disampaikan Ridwan Kamil di hadapan perwakilan delegasi negara-negara FEALAC di kantor Kementerian Luar Negeri […]

  • Resmikan Revitalisasi Pasar Rakyat Baleendah, Ridwan Kamil: Semakin Bagus, Nyaman, dan Disukai Rakyat

    Resmikan Revitalisasi Pasar Rakyat Baleendah, Ridwan Kamil: Semakin Bagus, Nyaman, dan Disukai Rakyat

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan revitalisasi Pasar Rakyat Baleendah di Kabupaten Bandung, Jumat (15/4/2022). Dalam sambutannya, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan bahwa pasar rakyat harus makmur. “Kita meresmikan tahap dua revitalisasi Pasar Baleendah karena kita ingin di masa depan yang makmur itu pasar rakyat. Sudah lebih dari 13 pasar yang […]

  • Ketua Kerukunan Makassar Kabupaten Pasangkayu Keluarkan Imbauan, Ini Tujuannya

    Ketua Kerukunan Makassar Kabupaten Pasangkayu Keluarkan Imbauan, Ini Tujuannya

    • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PASANGKAYU – Pasca bentrok dua kelompok warga yang terjadi di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Budong-budong, Mamuju Tengah, Sulbar pada Sabtu (14/1/23) kemarin. Ketua Kerukunan Keluarga Makassar Abbulo Sibatang Kabupaten Pasangkayu, Suaimin Rahim Karaeng Sitaba meminta warga Makassar se Sulbar agar menahan diri dan tidak terpancing provokasi. Suamin Rahim melalui video yang berdurasi 1 menit […]

  • Suhardi Duka: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Efisien dan Transparan

    Suhardi Duka: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Efisien dan Transparan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 22 Oktober 2025. Rakor ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Sekprov Sulbar, […]

  • Pesantren Harus Tetap Tradisional karena Memelihara Tradisi (Budaya Pesantren)

    Pesantren Harus Tetap Tradisional karena Memelihara Tradisi (Budaya Pesantren)

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pesantren Harus Tetap Tradisional karena Memelihara Tradisi (Budaya Pesantren) Oleh:  Wahyun Mawardi Mudir Pondok Pesantren At Tanwir Mamuju Sulawesi Barat. Maksud judul tulisan saya di atas bahwa pondok pesantren harus tetap tradisional dalam pengertian bahwa pesantren harus tetap memelihara tradisinya yang selama ini melekat dalam jatidirinya, seperti tradisi keikhlasan, ketaatan, kesederhanaan, kemandirian, kekeluargaan, wawasan luas, […]

expand_less