Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Oleh: Sihono HT (Ketua SMSI DIY, Founder Media Startup Wiradesa.co)

Presiden Republik Indonesia (RI) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media. Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Dewan Pers sedang berpacu, adu cepat, mengusulkan draft rencana perpres tersebut.

Ada dua usulan draft yang disodorkan ke Presiden. Pertama, usulan dari Kemenkominfo draft R-Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Kedua, usulan Dewan Pers draft R-Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Kedua lembaga negara itu sepertinya tergopoh-gopoh, pengin secepat mungkin, memenuhi saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di puncak peringatan HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023. “Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan,” tegas Presiden Jokowi.

Memenuhi saran Presiden itu baik, tetapi akan lebih baik jika mendengarkan apa yang dirasakan pengelola perusahaan pers startup. Perusahaan media kecil di Indonesia itu sekarang jumlahnya puluhan ribu. Pengelola media kecil banting tulang, memeras keringat, dan kerja mati-matian untuk bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 dan di era disrupsi.

Mereka para pimpinan di kedua lembaga negara itu sibuk menyusun peraturan ini peraturan itu, pedoman ini pedoman itu, yang semuanya dibiayai negara, kami-kami di lapangan pontang-panting melaksanakannya.

Dewan Pers yang diamanahi untuk mendata perusahaan pers (Pasal 15 ayat 2 butir g UU Nomor 40/1999 tentang Pers) justru membuat syarat verifikasi yang sulit untuk dipenuhi perusahaan media startup.

Kami sendiri tidak sulit memenuhi dua syarat utama untuk verifikasi, yakni berbadan hukum Indonesia dan pemimpin redaksinya memiliki kartu wartawan utama. Tetapi untuk syarat yang lain, memiliki modal minimal Rp 50 juta dan menggaji wartawan sesuai standar upah minimum provinsi sebanyak 13 kali setahun, serta mengikutkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu pukulan telak bagi startup.

Tidak jarang kita mendapat komentar dari berbagai pihak yang katanya tokoh pers. “Kalau tidak punya modal dan tidak mampu membayar karyawan, ya gak usah mendirikan perusahaan pers”. Emangnya di Indonesia ini yang boleh mendirikan perusahaan pers itu hanya orang yang punya modal, orang yang punya duit?

Hebatnya, soal verifikasi ini masuk dalam draft R-Perpres usulan Dewan Pers. Dalam draft usulan R-Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Pasal 8 ayat (1) berbunyi “Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Kerjasama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers”.

Jadi puluhan ribu perusahaan pers startup, perusahaan media kecil di Indonesia, siap-siap gigit jari dengan terbitnya Perpres tentang Keberlanjutan Media. Karena nanti hanya media-media yang bermodal besar yang akan diuntungkan dengan perpres ini. Akhirnya asas keadilan tidak akan dirasakan oleh perusahaan media kecil, yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.

Belajarlah dari Google

Selama ini, Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers tidak memberi solusi riil terhadap persoalan yang dihadapi Perusahaan Pers Startup, seperti kami. Pengelola media kecil, seperti kami dan juga yang lain, berusaha keras sendiri-sendiri untuk menghasilkan karya jurnalisme berkualitas dan berusaha agar bisnis medianya tetap berkelanjutan. Tetapi Dewan Pers justru merepotkan dengan syarat verifikasi dengan dalih mendata pers, menjalankan undang-undang.

Ketika Kemenkominfo dan Dewan Pers sibuk memenuhi saran Presiden, sebenarnya perusahaan platform digital internasional, seperti Google telah menjalankan apa yang diributkan oleh para elit pers dan pejabat di Indonesia tersebut. Justru Google yang dikeluhkan itu yang membantu media startup, media kecil yang terabaikan di draft usulan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media.

Bantuan itu tidak hanya pendanaan, tetapi juga workshop (pelatihan) tentang bagaimana membuat karya jurnalisme berkualitas tinggi dan bisnis media yang berkelanjutan. Program Google News Initiative Startups Lab Indonesia itu salah satu contohnya.

Seharusnya Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers melakukan apa yang dijalankan Google. Khususnya terkait pembuatan karya jurnalisme berkualitas tinggi dan berbisnis media secara profesional.

Jika memang serius membuat regulasi tentang media, maka ajaklah berbicara kepada semua stakeholders, berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan media startup dan perusahaan platform digital.

Seharusnya Dewan Pers sebagai lembaga independen memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan, bukan berpacu, adu cepat, dengan Kemenkominfo menyodorkan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media kepada Presiden. (*)

  • Penulis: mbahdot
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Jabar Diseminasi Aplikasi Sapawarga

    Diskominfo Jabar Diseminasi Aplikasi Sapawarga

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar  menggelar Forum Diseminasi dan Diskusi Ketua RW untuk Pengembangan Aplikasi Sapawarga, Senin (17/7/2023). Diseminasi diselenggarakan di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung untuk membangun komunikasi yang lebih terpadu dengan para Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Bandung. Pada era industri 4.0 mengharuskan setiap orang menggunakan […]

  • Presiden Jokowi Minta Kepala BNPT Optimalkan Upaya Deradikalisasi

    Presiden Jokowi Minta Kepala BNPT Optimalkan Upaya Deradikalisasi

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel untuk melakukan optimalisasi kegiatan deradikalisasi terutama bagi mereka yang pernah terlibat dalam masalah hukum dengan kasus radikalisme dan terorisme. Hal tersebut diungkapkan Rycko usai dilantik Presiden menjadi Kepala BNPT, di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/04/2023). “Kita tentunya […]

  • Prof. Irwan Akib Ingatkan Unimaju untuk Akreditasi Unggul

    Prof. Irwan Akib Ingatkan Unimaju untuk Akreditasi Unggul

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAMUJU – Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) Prof. Dr. Irwan Akib, M.Pd. mengingatkan untuk mempersiapkan institusi kampus menuju Akreditasi Unggul. Demikian disampaikan Prof. Irwan Akib secara daring saat membawakan sambutan pada acara Syawalan 1447 Hijriah di Aula Kampus II Unimaju, Senin 30 Maret 2026. Acara Syawalan mengangkat tema “Dari Ramadan Menuju […]

  • 80 Persen Kursi Bus Terisi, KA Masih Lowong

    80 Persen Kursi Bus Terisi, KA Masih Lowong

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 165
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Setelah absen karena pandemi COVID-19, Pemdaprov Jabar kembali menggelar program mudik gratis bagi masyarakat. Lebih dari 12 ribu tiket gratis disediakan bagi masyarakat yang hendak mudik dengan tujuan Jateng dan Jatim. Dengan rincian sebanyak 6.501 tiket bus dan 5.954 tiket kereta api. ”Setelah beberapa tahun pandemi akhirnya Pemdaprov Jabar dapat memberikan manfaat […]

  • Simpati Warga untuk Ridwan Kamil, Rela Antre Sampaikan Bela Sungkawa

    Simpati Warga untuk Ridwan Kamil, Rela Antre Sampaikan Bela Sungkawa

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Kedatangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Kota Bandung sangat dinanti warga, terlebih setelah kabar kedukaan yang menimpa keluarga Gubernur, yakni wafatnya anak sulung, Emmeril Kahn Mumtadz. Pada hari kedua Ridwan Kamil tiba di Gedung Pakuan, warga sipil, maupun dari kalangan tokoh-tokoh di Jabar berbondong-bondong ingin mengucapkan bela sungkawa secara langsung kepada […]

  • REFORMASI BIROKRASI Sekda Jabar: Sebanyak 1.368 Jabatan Fungsional Akan Disesuaikan di Fase Kedua

    REFORMASI BIROKRASI Sekda Jabar: Sebanyak 1.368 Jabatan Fungsional Akan Disesuaikan di Fase Kedua

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, Pemda Provinsi Jabar akan kembali melaksanakan penyesuaian reformasi birokrasi fase kedua pada jabatan fungsional. Adapun jumlah jabatan fungsional yang akan disesuaikan pada fase kedua ini sebanyak 1.368 jabatan eselon III dan IV. Ia menuturkan, penyegaran birokrasi fase kedua ini semula dijadwalkan pada 31 Mei […]

expand_less