Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 6 April 2023.

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Adapun besaran Bipih jemaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah KBIHU adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp91.575.945,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp91.575.945,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

Keppres juga mengatur tentang besaran BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.213,67. Sementara besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

Disebutkan dalam Keppres, dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda, itu ditetapkan oleh Menteri Agama (Menag).

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi ketentuan penutup Keppres 7/2023(UN)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Lokasi Bencana Longsor Tasikmalaya, Bey Pastikan Penanganan Berjalan Optimal

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 115
    • 0Komentar

    KABUPATEN TASIKMALAYA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau lokasi terdampak bencana tanah longsor di Kampung Cikadongdong, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (2/7/2024). Bey tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menuju posko pengungsian. Bey kemudian menyerahkan bantuan kepada warga terdampak bencana longsor. Desa Neglasari merupakan salah satu wilayah terdampak cukup […]

  • Gubernur Suhardi Duka Resmikan Lapangan Mini Soccer All Star Kalukku

    Gubernur Suhardi Duka Resmikan Lapangan Mini Soccer All Star Kalukku

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka meresmikan Lapangan Mini Soccer All Star Kalukku yang berlokasi di Jalan Lingkar Tampa Padang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Jumat sore, 3 Oktober 2025. Lapangan yang dibangun sejak Juli 2025 ini hadir berkat inisiatif dan biaya pribadi pemiliknya sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung perkembangan sepak bola di Kalukku. […]

  • Pemdaprov Jabar Luncurkan Aplikasi Singakota, Pengawasan Koperasi Terintegrasi Smart Jabar

    Pemdaprov Jabar Luncurkan Aplikasi Singakota, Pengawasan Koperasi Terintegrasi Smart Jabar

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Pemdaprov Jabar meluncurkan aplikasi Singakota atau Sistem Informasi Pengawasan Koperasi Digital bertepatan dengan peringatan tingkat Provinsi Jawa Barat ke -76 Hari Koperasi Nasional di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/7/2023). Singakota merupakan aplikasi digital untuk mengawasi koperasi hasil inovasi Dinas  Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat. Singakota terintegrasi dengan Smart Jabar […]

  • Pemda Provinsi Jawa Barat Terbaik Pembangunan Daerah 2022

    Pemda Provinsi Jawa Barat Terbaik Pembangunan Daerah 2022

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat meraih juara terbaik pertama dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 lewat inovasi Sim Jawara (Sistem Informasi Manajemen Talenta Jawa Barat Juara). Pemenang PPD 2022 ini diumumkan pada saat pembukaan Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional) tahun 2022 yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia secara virtual, Kamis (28/4/2022). Gubernur […]

  • Pemdaprov Jabar dan KASN Teken MoU Center of Excellence Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

    Pemdaprov Jabar dan KASN Teken MoU Center of Excellence Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani Memorandum of Understanding dengan Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Center of Excellence Manajemen Aparatur Sipil Negara Berbasis Sistem Merit Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/7/2023). Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Sekda Pemda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara […]

  • Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan di Bidang Pertanian

    Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan di Bidang Pertanian

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KABUPATEN CIAMIS — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-381 Kabupaten Ciamis di Aula DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (12/6/2023). Dalam rapat tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengapresiasi kemajuan dan capaian Kabupaten Ciamis di bidang pertanian. Menurutnya, Tanda Penghormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pembangunan Pertanian yang diraih Bupati […]

expand_less