Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 6 April 2023.

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Adapun besaran Bipih jemaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah KBIHU adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp91.575.945,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp91.575.945,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

Keppres juga mengatur tentang besaran BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.213,67. Sementara besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

Disebutkan dalam Keppres, dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda, itu ditetapkan oleh Menteri Agama (Menag).

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi ketentuan penutup Keppres 7/2023(UN)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerapan Mekanisme Kerja Dinamis Pelayanan Publik Tetap Maksimal

    Penerapan Mekanisme Kerja Dinamis Pelayanan Publik Tetap Maksimal

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemdaprov Jabar mulai menerapkan Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) bagi Aparatur Sipil Negara. Dengan MKD, maka ASN dapat bekerja di mana saja dengan output dan outcome terukur yang sudah disepakati sebagai target kerjanya. Menurut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun, dengan MKD maka ASN dapat memilih waktu kerja secara […]

  • Jawa Barat Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2022

    Jawa Barat Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2022

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemda Provinsi Jawa Barat menerima Penghargaan Digital Innovation Award 2022 yang diselenggarakan oleh MNC Portal Indonesia di Jakarta Conference Hall iNews, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). Jawa Barat mendapatkan penghargaan Digital Innovation For Disaster Risk Reduction dengan inovasi aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar). Penilaian penghargaan dilakukan oleh Redaksi MNC Portal lndonesia […]

  • Tol Cisumdawu Diresmikan, Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

    Tol Cisumdawu Diresmikan, Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan operasional Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan secara penuh di Cisumdawu Twin Tunnel KM 169/200, Kabupaten Sumedang, Selasa (11/7/2023). Dengan beroperasinya Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) secara penuh akan mempermudah akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka. “Alhamdulillah, pada hari ini jalan Tol […]

  • Sekda Jabar Luruskan Informasi Terkait Kontaminasi Sungai Citarum

    Sekda Jabar Luruskan Informasi Terkait Kontaminasi Sungai Citarum

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Terkait pemberitaan tentang kontaminasi obat-obatan di Sungai Citarum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa kita harus cermat membaca dan memahami hasil penelitian dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air – BRIN tersebut. “Saya sudah konfirmasi langsung dengan Ibu Retno sebagai penelitinya. Beliau menyayangkan pemberitaan tersebut. Dijelaskan bahwa itu […]

  • Kabar Baik! Kaki Palsu untuk Disabilitas Sulbar Segera Terwujud

    Kabar Baik! Kaki Palsu untuk Disabilitas Sulbar Segera Terwujud

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MAMUJU — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) menerima kunjungan salah satu keluarga penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan bantuan alat bantu berupa kaki palsu, Selasa, 9 Desember 2025. Kunjungan ini diterima langsung oleh Pejabat Fungsional (PjF) Disabilitas Dinsos Sulbar, Fatmawati. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang layanan disabilitas tersebut, pihak keluarga menyampaikan kondisi anggota […]

  • Honda New Rebel 1100 Seharga Rp300 Jutaan

    Honda New Rebel 1100 Seharga Rp300 Jutaan

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    New Honda Rebel 1100 secara resmi diluncurkan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) di Jakarta Fair Kemayoran, Rabu (12/6). Motor cruiser itu kini mendapatkan mesin yang lebih bertenaga yakni 1.100 cc dari sebelumnya hanya 500 cc saja. Susumu Mitsuishi selaku President Director PT AHM menyebutkan motor besar saat ini sudah menjadi hobi pecinta sepeda motor. Untuk mendukung […]

expand_less