Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 6 April 2023.

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Adapun besaran Bipih jemaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah KBIHU adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp91.575.945,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp91.575.945,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

Keppres juga mengatur tentang besaran BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.213,67. Sementara besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

Disebutkan dalam Keppres, dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda, itu ditetapkan oleh Menteri Agama (Menag).

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi ketentuan penutup Keppres 7/2023(UN)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabar Raih Opini WTP Kesebelas Kalinya

    Jabar Raih Opini WTP Kesebelas Kalinya

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Capaian ini diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi […]

  • SDK Gagas Majene sebagai Pusat Pengembangan SDM

    SDK Gagas Majene sebagai Pusat Pengembangan SDM

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MAJENE – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan komitmennya untuk menjadikan Majene sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) unggul. Hal itu Ia sampaikan di hadapan masyarakat usai Salat Subuh di Masjid Raya Raudhatul Abidin, Majene , Sabtu 1 Maret 2025. Dalam perjalanannya dari Makassar menuju Mamuju, ibu kota Provinsi […]

  • Ridwan Kamil: Prof Asep Warlan Seorang Tokoh Inspiratif

    Ridwan Kamil: Prof Asep Warlan Seorang Tokoh Inspiratif

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali berduka. Guru Besar dari Universitas Katolik Parahyangan Prof Dr Asep Warlan telah meninggal dunia, pukul 11.30, Selasa (15/3/2022). Asep Warlan meninggal dunia dalam usia 62 tahun.   Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan kabar dukacita terkait almarhum dalam acara “Connecti:City 2022 bertema “People and The Next Ekonomi-Recovering […]

  • Wagub DIY Hadiri Rakornas Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Kemendagri

    Wagub DIY Hadiri Rakornas Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Kemendagri

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Lombok – Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengikuti pembukaan Rakornas  Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Rakornas diadakan pada Senin (31/10) di Hotel Marumata, Senggigi, Lombok diikuti oleh para Wakil Gubernur serta Inspektur se-Indonesia. Presiden RI Joko Widodo melalui rekaman video […]

  • Muhammad Rivai Menegaskan Pentingnya  Manajemen Kelemahan Manusia

    Muhammad Rivai Menegaskan Pentingnya  Manajemen Kelemahan Manusia

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MAMUJU –  Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) melaksanakan Pengajian Rutin Bulanan. Bertempat di Aula Kampus II, Sabtu 16 Mei 2026. Pengajian diikuti oleh Pengurus Badan Pembina Harian Unimaju, Dosen, Tendik, Pengurus Muhammadiyah, dan Organisasi Otonom. Pemateri Ustadz Muhammad Rivai, S.Pd.I., M.Pd.I. (Ketua LPP-AIK Unimaju) membawakan materi dengan tema “Mengenal Keistimewaan Bulan Dzulhijjah dalam meraih Rahmatan Lilalamin”. […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Rumah Sakit Sariningsih

    Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Rumah Sakit Sariningsih

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Rumah Sakit Sariningsih milik Kodam III/Siliwangi di Jalan RE Martadinata (Riau) No. 11 , Kota Bandung, Kamis (7/4/2022). Pembangunan rumah sakit militer ini menggunakan dana hibah provinsi sekitar Rp50 miliar. Selain oleh prajurit TNI, rumah sakit ini juga diperuntukkan bagi ASN militer beserta keluarga, dan untuk masyarakat […]

expand_less