Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesbangpol Jabar Gelar Dialog Generasi Muda Lintas Suku dan Agama

    Kesbangpol Jabar Gelar Dialog Generasi Muda Lintas Suku dan Agama

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat menggelar dialog antar pemuda dari lintas suku dan agama se-Jabar. Kegiatan setiap tahun tersebut merupakan salah satu agenda rutin Kesbangpol Jabar dalam membina kerukunan suku dan agama di Jabar. “Kita perlu mengajak dialog  generasi milenial dan generasi Z agar mereka benar-benar memahami hakekat keragaman […]

  • Suhardi Duka Perpanjang Jabatan Muhammad Yasir Fattah Sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPBD Sulbar

    Suhardi Duka Perpanjang Jabatan Muhammad Yasir Fattah Sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPBD Sulbar

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka memperpanjang masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar Muhammad Yasir Fattah. Hal ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulbar yang diserahkan langsung Gubernur Suhardi Duka di Sapota, Sabtu 29 Maret 2025. “Saya menunjuk kembali Muhammad Yasir Fattah sebagai Plt Kepala BPBD Sulbar, karena saya melihat […]

  • Perpaduan Balap Sepeda dan Keindahan Alam Jabar Selatan

    Perpaduan Balap Sepeda dan Keindahan Alam Jabar Selatan

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Harian Kompas dan bank bjb menggelar Cycling de Jabar 2023. Event balap sepeda yang menjajal wilayah Jabar Selatan tersebut akan berlangsung pada 8-9 Juli 2023. Pemandangan alam Jabar Selatan yang memesona akan menjadi penyemangat bagi para peserta, dimulai dari Geopark Ciletuh sebagai titik start hingga menikmati […]

  • Februari 2025, ABUPI akan Gelar Munas

    Februari 2025, ABUPI akan Gelar Munas

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-2, bertempat di Jakarta, pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. Kegiatan ini diselenggarakan secara berkala dalam setiap lima tahun bagi seluruh anggota ABUPI. Hal itu disampaikan oleh Mindo Sitorus, Ketua Panitia Munas ABUPI ke-2 dalam acara Media Gathering IPEC – ABUPI, di […]

  • Ustadz Hendri Gunawan Paparkan Empat Karakteristik Kepemimpinan Rasulullah

    Ustadz Hendri Gunawan Paparkan Empat Karakteristik Kepemimpinan Rasulullah

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MAMUJU – Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LPP-AIK) Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) melaksanakan Pengajian Rutin Bulanan. Pengajian diikuti seluruh pimpinan, pengelola, civitas akademika dan dosen Unimaju serta Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah. Bertempat di Kampus II Unimaju, Jumat 15 November 2024. Ustadz Hendri Gunawan, S.Ud., M.Pd. membawakan materi dengan tema “Nilai-Nilai Pendidikan dan Kepemimpinan Nabi […]

  • Nikmati Malam Minggu di Majalengka, Ridwan Kamil Bermain Bola dengan Anak-anak

    Nikmati Malam Minggu di Majalengka, Ridwan Kamil Bermain Bola dengan Anak-anak

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KABUPATEN MAJALENGKA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menikmati malam minggu di Alun-alun Kabupaten Majalengka dengan bermain bola bersama anak-anak. Kehangatan Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dan anak-anak Kabupaten Majalengka itu terjadi selepas kegiatan Safari Ramadan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Agung Al-Imam. Setelah berkeliling Alun-alun Majalengka, Kang Emil dan Bupati Majalengka berhenti sejenak. Lalu, […]

expand_less