Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DockFestRun 2024, Bey Machmudin: 3.000 Pelari Jadi Contoh Hidup Sehat

    DockFestRun 2024, Bey Machmudin: 3.000 Pelari Jadi Contoh Hidup Sehat

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengibarkan bendera atau flag off tanda dimulai DockFestRun 2024, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Minggu (7/7/2024) dini hari. Event olahraga lari terbuka DockFestRun kedua kalinya digelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandung, bertema ‘Running Bring Happiness for Everyone’. DocFestRun 2024 melombakan dua kategori lari […]

  • Antisipasi Virus Jembrana, Distanakbun Majene Lakukan Vaksinasi

    Antisipasi Virus Jembrana, Distanakbun Majene Lakukan Vaksinasi

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAJENE – Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Majene terus melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran virus Jembrana agar tidak mewabah di daerah ini. Langkah yang dilakukan, dengan memaksimalkan pendataan untuk kegiatan vaksinasi hewan, baik sapi maupun ternak kambing di Kabupaten Majene. “Di Majene hanya dua hewan yang terdeteksi terpapar virus jembrana dan mati, sehingga semua sapi […]

  • Suhardi Duka Serahan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta’aruf

    Suhardi Duka Serahan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta’aruf

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menyerahkan hadiah umroh kepada peserta pawai ta’aruf dalam menyambut tahun baru Islam. Hadiah diserahkan langsung kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mamuju di kantornya, Jumat, 11 Juli 2025. Gubernur Suhardi Duka (SDK) memberikan hadiah umroh dari dana pribadinya kepada peserta pawai ta’aruf sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka […]

  • Junda Maulana Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Gubernur Sulbar 2025

    Junda Maulana Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Gubernur Sulbar 2025

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAMUJU – Sekprov Sulbar Junda Maulana menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar terkait penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025, Kamis 16 April 2026. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, dihadiri para anggota DPRD Sulbar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Hari ini kita menerima rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Salat Id di  Masjid Raya Al Jabbar  Kurban dua sapi bersama istri

    Gubernur Ridwan Kamil Salat Id di Masjid Raya Al Jabbar Kurban dua sapi bersama istri

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemdaprov akan menggelar salat Idul Adha di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (29/6/2023). Gubernur Ridwan Kamil, istri, dan keluarga akan salat Idul Adha di Masjid Raya Al Jabbar, begitu pun akan berkurban di sana. Ridwan Kamil beserta istri, Atalia Praratya akan berkurban masing-masing […]

  • Tiga Strategi Perangi TBC

    Tiga Strategi Perangi TBC

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 98
    • 0Komentar

    TBC menjadi penyakit menular paling mematikan urutan kedua setelah Covid-19 di 2021 dan urutan ke-13 sebagai faktor penyebab utama kematian di seluruh dunia. Indonesia ditargetkan bebas tuberkulosis pada 2030. Dunia kesehatan di Indonesia sedang mendapat sorotan. Dalam rilis World Health Organization (WHO), merujuk dokumen “Global Tuberculosis Report 2022”, disebutkan bahwa Indonesia disebut menjadi negara pengidap […]

expand_less