Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Syukri Serahkan Santunan Kematian Pada Pesta Nelayan Tamo

    Andi Syukri Serahkan Santunan Kematian Pada Pesta Nelayan Tamo

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyerahkan santunan kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia di Lingkungan Tamo dan Tamo Dhua Kelurahan Baurung Kecamatan Banggae Timur, Senin (06/02/2023). Santunan sebesar Rp42 juta untuk setiap peserta itu, sebagai bukti komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada peserta yang terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. […]

  • ASEAN Konsisten Membangun Kerja Sama Konkret dan Inklusif

    ASEAN Konsisten Membangun Kerja Sama Konkret dan Inklusif

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendekatan ASEAN sangat konsisten, yaitu ingin membangun kerja sama konkret dan inklusif dengan semua negara untuk menjadikan Indo Pasifik sebagai kawasan damai dan sejahtera. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno L.P. Marsudi mengingatkan kembali bahwa pendekatan ASEAN sangat konsisten, yaitu ingin membangun kerja sama konkret dan inklusif dengan semua negara untuk menjadikan Indo […]

  • Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah Bupati Pandeglang dan Wakil Gubernur Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah Bupati Pandeglang dan Wakil Gubernur Banten

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PANDEGLANG — Setelah mengunjungi kawasan bersejarah Banten Lama dan Museum Multatuli di Kabupaten Lebak, rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berlanjut ke Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (6/2/2026). Mereka diterima Bupati Pandeglang Reden Dewi Setiani S.sos bersama Wakil Bupati Iing Andri Supriadi SH, dan Wakil Gubernur Banten, […]

  • Perkuat Ketangguhan Daerah, BPBD Sulbar Tingkatkan Edukasi Kebencanaan

    Perkuat Ketangguhan Daerah, BPBD Sulbar Tingkatkan Edukasi Kebencanaan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kesiapsiagaan bencana sebagai langkah untuk mengurangi risiko dan dampak yang dapat ditimbulkan dari berbagai potensi bencana di wilayah Sulbar. Kegiatan edukasi ini dilakukan melalui berbagai kanal informasi BPBD Sulbar, baik secara langsung melalui sosialisasi di lapangan, […]

  • Dokumen LKPJ Pemprov Tahun 2024 Diterima DPRD Sulbar

    Dokumen LKPJ Pemprov Tahun 2024 Diterima DPRD Sulbar

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi menerima LKPJ 2024 yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Salim S Mengga, Jumat 28 Maret 2025. Suraidah menjelaskan Penyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemda ke publik dan pemerintah pusat. “Dan hari ini, hari terakhir ngantor, pas mudik orang […]

  • Dubes Palestina Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    Dubes Palestina Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun atas nama warga Palestina menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil atas wafatnya Emmeril Kahn Mumtadz di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (5/6/2022). “Saya Duta Besar Palestina untuk Republik Indonesia menyampaikan rasa duka sedalam-dalamnya atas musibah, tragedi, yang menimpa keluarga bapak gubernur, atas […]

expand_less