Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Jabar Diseminasi Aplikasi Sapawarga

    Diskominfo Jabar Diseminasi Aplikasi Sapawarga

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar  menggelar Forum Diseminasi dan Diskusi Ketua RW untuk Pengembangan Aplikasi Sapawarga, Senin (17/7/2023). Diseminasi diselenggarakan di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung untuk membangun komunikasi yang lebih terpadu dengan para Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Bandung. Pada era industri 4.0 mengharuskan setiap orang menggunakan […]

  • Penerapan Mekanisme Kerja Dinamis Pelayanan Publik Tetap Maksimal

    Penerapan Mekanisme Kerja Dinamis Pelayanan Publik Tetap Maksimal

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemdaprov Jabar mulai menerapkan Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) bagi Aparatur Sipil Negara. Dengan MKD, maka ASN dapat bekerja di mana saja dengan output dan outcome terukur yang sudah disepakati sebagai target kerjanya. Menurut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun, dengan MKD maka ASN dapat memilih waktu kerja secara […]

  • Junda Maulana Sidak OPD Sulbar, Pastikan Penyesuaian Kebutuhan Kerja

    Junda Maulana Sidak OPD Sulbar, Pastikan Penyesuaian Kebutuhan Kerja

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MAMUJU – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD, Rabu 8 April 2026. Junda Maulana didampingi para Asisten dan Kepala BKPSDM melakukan kunjungan ke OPD untuk mengecek kesiapan para pegawai pasca libur lebaran, dan juga mengecek keberadaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu setelah adanya kebijakan WFA (Work From Anywhere). […]

  • Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022

    Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membuka Piala Gubernur Jawa Barat 2022 yang digelar 11 – 19 Juni 2022 di Lapangan Softball Lodaya, Kota Bandung, Minggu (12/6/12). Piala Gubernur 2022 akan mempertandingkan softball, e-sport, dan judo. Softball menjadi yang pertama dibuka. Setiawan mengatakan Piala Gubernur 2022 ini penting dalam menyiapkan atlet […]

  • Salim Mengga Ajak Teladani Rasulullah, Kunci Wujudkan Keadilan di Negeri

    Salim Mengga Ajak Teladani Rasulullah, Kunci Wujudkan Keadilan di Negeri

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi di Masjid Baiturrahman, Karema Selatan, Kabupaten Mamuju, Sabtu (8/11/2025). Acara yang diselenggarakan Yayasan Puang Ri Panreng Persatuan Pengamal Tharikat Islam Naqsyabandiyah Sulbar ini dihadiri tokoh agama, ulama, dan masyarakat. Dalam sambutannya, pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ini […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Perkuat Manajemen Talenta ASN

    Biro Organisasi Setda Sulbar Perkuat Manajemen Talenta ASN

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MAMUJU – Plt. Kasubag Tata Usaha Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provisi Sulawesi Barat (Sulbar) Simon Sinai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Manajemen Talenta. Rakor dilaksanakan di Ruangan Asesmen Center Lt 2, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Senin 1 Desember 2025. Rakor ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S […]

expand_less