Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDK Tekankan Pentingnya Koperasi ASN ‘Panca Daya’ untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai

    SDK Tekankan Pentingnya Koperasi ASN ‘Panca Daya’ untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) meyakini koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bakal tumbuh berkembang. Hal itu disampaikannya dalam rapat pembentukan koperasi ASN Pemprov Sulbar yang di beri nama Koperasi “Panca Daya” di ruang teather lantai 2 kantor Gubernur Sulbar, Selasa 25 Juni 2025. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka […]

  • Beri Tausiah di UGM, Ridwan Kamil: Positive Mind Create Positive Life, Memimpinlah Dengan Niat Ibadah

    Beri Tausiah di UGM, Ridwan Kamil: Positive Mind Create Positive Life, Memimpinlah Dengan Niat Ibadah

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil salat tarawih berjemaah dan memberikan tausiah di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, Selasa (5/4/2022). Dalam tausiahnya, ia mendoakan jemaah, yang mayoritas merupakan mahasiswa, dapat menjadi pemimpin masa depan yang baik dan meniatkannya sebagai ibadah . “Ini adalah kerinduan setelah dua tahun tidak ada tarawih secara berjemaah. Kepada mahasiswa, saya […]

  • Daftar Mobil Listrik Wuling Terbaru 2024, Cocok Dipakai Mudik?

    Daftar Mobil Listrik Wuling Terbaru 2024, Cocok Dipakai Mudik?

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wuling boleh dibilang jadi pionirnya mobil listrik di Tanah Air. Dimulai dengan gebrakannya yang heboh dengan meluncurkan Wuling Air ev. Lalu, apa saja daftar mobil listrik Wuling terbaru 2024 ini? Apakah ada yang cocok dipakai mudik? Sejak 2022, Wuling mulai memproduksi mobil listrik dengan merilis Wuling Air ev yang berbentuk mungil. Selan beberapa lama, Wuling kembali menghadirkan Air ev namun […]

  • Menuju Pelaku Usaha Parekraf di Bali Go Public

    Menuju Pelaku Usaha Parekraf di Bali Go Public

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Permodalan masih menjadi salah satu tantangan besar bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia. Apalagi sebagian besar dari mereka memiliki aset yang tidak berwujud. Kemenparekraf bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar kegiatan “Coaching Clinic KreatIPO” sebagai sebuah solusi memperoleh modal dengan go public. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata […]

  • Suhardi Duka Borong Dagangan UMKM di Jalan Santai HUT Sulbar

    Suhardi Duka Borong Dagangan UMKM di Jalan Santai HUT Sulbar

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MAMUJU – Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-21, Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama masyarakat mengikuti jalan santai dari Anjungan Pantai Manakarra hingga Jalan Arteri, Mamuju, Minggu pagi, 21 September 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Bergerak Bersama Mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera” ini diikuti ribuan masyarakat. Pemprov Sulbar juga menyiapkan 700 paket […]

  • 7 Januari 1965, Indonesia Keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa

    7 Januari 1965, Indonesia Keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai puncak dari konfrontasi berkepanjangan dengan Malaysia . Latar Belakang Krisis: Konfrontasi Indonesia-Malaysia: Dimulai pada tahun 1963, ini adalah konflik bersenjata dan diplomatik atas pembentukan Federasi Malaysia, yang dianggap oleh Presiden Soekarno sebagai proyek neo-kolonial Inggris yang mengancam keamanan Indonesia. Keanggotaan Malaysia di Dewan […]

expand_less