Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Calon Jamaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Calon Jamaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Kam, 14 Des 2023
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 Juta. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah rerata sebesar Rp56,04 Juta.

Selanjutnya, hasil kesepakatan ini sedang diusulkan ke pemerintah untuk diterbitkan Keputusan Presiden.

Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, BPIH disepakati dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada 27 November 2023. Selain terkait BPIH, dalam salah satu kesimpulan rapat itu disebutkan bahwa Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jemaah 1445 H/2024 M.

“Dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa proses mencicil biaya pelunasan bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH,” sebut Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Sebagai tindaklanjut, kata Anna Hasbie, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia pada 4 Desember 2023. Tujuannya, menginformasikan bahwa jemaah haji Reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya.

“Kita sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jemaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing,” tegas Anna Hasbie

“Waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari,” lanjutnya.

Skema ini, kata Anna Hasbie, baru diberlakukan sekarang. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.

“Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan,” pesan Anna, panggilan akrabnya.

Kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi. (kemenag.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Survei CPCS: Elektabilitas Gerindra Naik Jadi 16,8 Persen

    Survei CPCS: Elektabilitas Gerindra Naik Jadi 16,8 Persen

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hasil survei Center for Political Communication Studies (CPCS) terbaru menunjukkan elektabilitas Partai Gerindra naik hingga mencapai angka 16,8 persen. Angka tersebut terpaut hanya 0,5 persen dari PDI Perjuangan yang menduduki peringkat pertama dengan 17,3 persen berdasarkan hasil survei di periode yang sama. “Elektabilitas PDIP cenderung stagnan sejak bulan April 2023, dan ditempel ketat oleh Gerindra yang terus mengalami […]

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar Menerima Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Menerima Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MAMUJU – Dalam rangka sinergi pelayanan publik, Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya didampingi anggota DPRD H. Haluddin dan Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Irma Trisnawati menerima audience Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Fajar Siddiq di Ruang Komisi III DPRD Sulbar, Rabu (19/02/2025). Dalam audience tersebut Ketua Perwakilan Ombudsman Sulbar menyampaikan hasil-hasil pengawasan […]

  • Puan Maharani Harap KTT ASEAN Hasilkan Langkah Konkret Perdamaian di Myanmar

    Puan Maharani Harap KTT ASEAN Hasilkan Langkah Konkret Perdamaian di Myanmar

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menghadiri pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Di samping berharap adanya koordinasi antara Pemerintah dengan parlemen, dirinya berharap KTT ASEAN di Jakarta dapat menghasilkan langkah konkret untuk membantu perdamaian di Myanmar yang masih mengalami konflik dan krisis kemanusiaan. Puan mengingatkan […]

  • Desain Masjid Raya Islamic Center Jatim, Ridwan Kamil Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya

    Desain Masjid Raya Islamic Center Jatim, Ridwan Kamil Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapatkan penghargaan Jer Basuki Mawa Beya dari Pemda Provinsi Jawa Timur atas kontribusinya dalam mendesain Masjid Raya Islamic Center Jatim. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada  Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam acara Harlah Muslimat NU ke-77 di Masjid Raya Al Jabbar, […]

  • Ridwan Kamil: Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

    Ridwan Kamil: Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR — Gubernur Ridwan Kamil menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan Pemerintah Pusat.   “Saya kira kalau urusan COVID-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat,” ujar Ridwan Kamil ditemui saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022). […]

  • Buka Usaha di IKN Dapat Insentif Pajak, Ini Ketentuannya

    Buka Usaha di IKN Dapat Insentif Pajak, Ini Ketentuannya

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Menjadi prioritas dan bernilai strategis bagi perekonomian nasional, pemerintah terbitkan kebijakan khusus untuk IKN. Pemerintah terus mempercepat Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur (Kaltim). Segenap daya dikerahkan agar kota masa depan Indonesia bisa diresmikan tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan, yakni pada Agustus 2024. Dari sisi pembiayaan pembangunan IKN, tentunya tidak […]

expand_less