Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

Masing-masing perangkat daerah/unit kerja/BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah/unit kerja/BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiap perangkat daerah/unit kerja/BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mamasa Apresiasi 100 Hari Kerja SDK-JSM

    Pemkab Mamasa Apresiasi 100 Hari Kerja SDK-JSM

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MAJENE – Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman menyampaikan apresiasi atas kinerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga (SDK-JSM), menjelang 100 hari masa kerja mereka sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Menurutnya, di bawah kepemimpinan SDK-JSM, Pemerintah Provinsi Sulbar tidak bersikap seperti “kabupaten ketujuh”, melainkan hadir sebagai mitra aktif dalam membantu menyelesaikan […]

  • Pemerintah Gencar Memberantas Judi Online

    Pemerintah Gencar Memberantas Judi Online

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kominfo dan OJK, dibantu oleh PPATK, berkolaborasi mengambil langkah tegas. Sebanyak 3,8 juta aplikasi judi online sudah diblokir. Judi online telah menjadi ancaman serius di Indonesia dengan nilai transaksi yang mencapai hampir Rp400 triliun dan jumlah pemain yang melonjak menjadi tiga juta orang. Perang melawan judi online (judol) terus dikobarkan Pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika […]

  • Suhardi Duka Imbau Warga Balik Nama Kendaraan ke Plat DC untuk Tingkatkan PAD

    Suhardi Duka Imbau Warga Balik Nama Kendaraan ke Plat DC untuk Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAMUJU — Pemprov Sulbar dibawa kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakilnya, Salim S Mengga terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi. Salah satunya adalah dengan mendorong masyarakat yang berdomisili dan beraktivitas di Sulbar untuk menggunakan kendaraan berpelat nomor DC. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam sebuah […]

  • Draf Peraturan Presiden Tentang Media: SMSI Sejalan dengan Google

    Draf Peraturan Presiden Tentang Media: SMSI Sejalan dengan Google

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA- Organisasi perusahaan pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terbesar di Indonesia—beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber— sejalan dengan pernyataan Google yang memberi masukan pemerintah Indonesia. “Masukan yang disampaikan oleh Google Asia Pasifik itu kami sepakat, karena sudah sejalan untuk memajukan dan pengembangan pers kedepan. Pemerintah seyogyanya memperhatikan masukan Google yang selama ini mempunyai andil […]

  • Akselerasi Infrastruktur: Suhardi Duka Tinjau Langsung Proyek Jalan Arteri Mamuju

    Akselerasi Infrastruktur: Suhardi Duka Tinjau Langsung Proyek Jalan Arteri Mamuju

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, meninjau lokasi rencana pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) Tahap II TPI-Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sabtu, 15 November 2025. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut pertemuannya dengan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, pada 5 November 2025 di Jakarta. Suhardi Duka didampingi Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, sejumlah kepala […]

  • Jabar Siap Bantu Penerjemahan Kitab Babad Padjadjaran, Ketika Ridwan Kamil Sowan ke Rumah Butet Kartaredjasa

    Jabar Siap Bantu Penerjemahan Kitab Babad Padjadjaran, Ketika Ridwan Kamil Sowan ke Rumah Butet Kartaredjasa

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Gubernur Ridwan Kamil menyatakan Jabar siap membantu upaya penerjemahan kitab Babad Padjadjaran dari bahasa Jawa kuno ke bahasa latin dan Indonesia. Penerjemahan kitab Babad Padjadjaran penting guna mengetahui sejarah dengan lebih pasti dalam konteks hubungan kultural antara Sunda dan Jawa. Upaya ini juga dimaksudkan untuk menjaga kesejukan budaya menjelang hajat demokrasi 2024. Hal […]

expand_less