Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

Masing-masing perangkat daerah/unit kerja/BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah/unit kerja/BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiap perangkat daerah/unit kerja/BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Top 10 Nasional! Pertumbuhan Ekonomi Sulbar 2025 Lampaui Rata-rata

    Top 10 Nasional! Pertumbuhan Ekonomi Sulbar 2025 Lampaui Rata-rata

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III tahun 2025. Dalam laporan tersebut, Maluku Utara menempati posisi pertama dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional, mencapai 39,10 persen. Posisi kedua ditempati Sulawesi Tengah dengan pertumbuhan 7,79 persen, diikuti Kepulauan Riau (7,48 persen), Bali (5,88 persen), dan Sulawesi Barat di posisi kelima […]

  • Salim Mengga Pimpin Rapat Persiapan Monev Pembangunan SPPG

    Salim Mengga Pimpin Rapat Persiapan Monev Pembangunan SPPG

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Salim S Mengga, memimpin rapat persiapan menjelang kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sulbar, Selasa 19 Agustus 2025. Salim Mengga menyampaikan, saat ini terdapat 46 SPPG yang sudah terdata dan menyatakan kesiapan, meskipun yang telah beroperasi secara penuh masih terbatas. […]

  • Komisi III DPRD Sulbar Kunker ke Dinas ESDM Sulsel

    Komisi III DPRD Sulbar Kunker ke Dinas ESDM Sulsel

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Wisnu Hasta Praja, mendampingi rombongan Komisi III DPRD Sulbar dalam kunjungan kerja (kunker) ke Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis, 27 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperjelas implementasi perizinan air tanah yang telah […]

  • FORNAS VII 2023 JABAR, Perolehan Medali Kontingen Jawa Barat Tak Terkejar

    FORNAS VII 2023 JABAR, Perolehan Medali Kontingen Jawa Barat Tak Terkejar

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG – Provinsi Jawa Barat diambang juara umum dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Fornas) VII 2023 Jabar. Perolehan medali sudah mencapai 100 lebih dan sulit dikejar provinsi lain. Hingga Kamis (6/7/2023) atau menyisakan dua hari lagi, dalam klasemen tim Jawa Barat masih berada di posisi pertama diikuti Provinsi DKI Jakarta dan Jawa […]

  • Suhardi Duka Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas di RSUD Sulbar

    Suhardi Duka Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas di RSUD Sulbar

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK), secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa 6 Januari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar. Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, […]

  • KPK Temukan 23.800 ASN Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    KPK Temukan 23.800 ASN Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Penemuan tersebut didapat saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Kita padankan data dengan […]

expand_less