Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

Masing-masing perangkat daerah/unit kerja/BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah/unit kerja/BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiap perangkat daerah/unit kerja/BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi SPOBNAS Sulbar, Bau Akram Dai Janji Lengkapi Fasilitas Atlet

    Kunjungi SPOBNAS Sulbar, Bau Akram Dai Janji Lengkapi Fasilitas Atlet

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Mamuju – Dua hari pasca penunjukannya sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf), Bau Akram Dai langsung melakukan peninjauan ke Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional (SPOBNAS) Sulbar, Selasa 6 Januari 2026. Selama kunjungan, Plt. Kepala Disporparekraf Sulbar didampingi Kepala UPTD SPOBNAS, Muhammad Sabir, dan beberapa orang staf. Bau Akram berkesempatan melihat […]

  • Biro Pemkesra Komitmen Dukung Program LPTQ Sulbar

    Biro Pemkesra Komitmen Dukung Program LPTQ Sulbar

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MAMUJU – Arsiparis Ahli Muda Biro Pemkesra Misrawati, menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sulawesi Barat. Kehadiran Misrawati sekaligus memastikan aspek pengelolaan arsip dan dokumentasi kegiatan LPTQ berjalan tertib dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari dukungan Biro Pemkesra terhadap peningkatan tata kelola program keagamaan, Senin (1/12/25). Dalam rapat tersebut, Misrawati memberikan […]

  • ASEAN Konsisten Membangun Kerja Sama Konkret dan Inklusif

    ASEAN Konsisten Membangun Kerja Sama Konkret dan Inklusif

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendekatan ASEAN sangat konsisten, yaitu ingin membangun kerja sama konkret dan inklusif dengan semua negara untuk menjadikan Indo Pasifik sebagai kawasan damai dan sejahtera. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno L.P. Marsudi mengingatkan kembali bahwa pendekatan ASEAN sangat konsisten, yaitu ingin membangun kerja sama konkret dan inklusif dengan semua negara untuk menjadikan Indo […]

  • Pekerja Asal Wonosobo Jatuh Dari Menara Masjid Hingga Meninggal Dunia

    Pekerja Asal Wonosobo Jatuh Dari Menara Masjid Hingga Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MAJENE – Warga Kelurahan Mosso Kecamatan Sendana digemparkan dengan peristiwa seorang perkerja yang terjatuh dari atas menara Masjid Ridha Allah Somba setinggi kurang lebih 6 meter, Selasa (28/02/2023). Teriakan histeris dari warga menarik perhatian warga lainnya hingga seketika Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipenuhi warga yang penasaran. Kejadian ini, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sendana turut membantu […]

  • Pendapatan Petani Jamur Kayu Capai Rp4,5 Juta per Bulan

    Pendapatan Petani Jamur Kayu Capai Rp4,5 Juta per Bulan

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pendapatan petani jamur kayu yang tergabung dalam program Petani Milenial mencapai Rp4,5 juta per bulan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan.   “Rata-rata Rp4,5 juta sebulan. Rp18 juta dalam 4 bulan atau sekali panen. (Sedangkan petani) lebah madu belum ada laporan,” kata Epi.   […]

  • Bahtiar Jamin Inflasi Sulbar Terkendali Jelang Nataru

    Bahtiar Jamin Inflasi Sulbar Terkendali Jelang Nataru

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MAMUJU – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menjamin inflasi sulbar dapat terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Barat bersama Pemkab Mamuju melaksanakan gerakan pangan murah atau pasar murah, Kamis 19 Desember 2024. Hadir langsung Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin. Turut mendampingi Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan jajaran […]

expand_less