Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

Masing-masing perangkat daerah/unit kerja/BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah/unit kerja/BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiap perangkat daerah/unit kerja/BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing.

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Jembatan di Cililin, Ridwan Kamil Apresiasi Peran Komuntas Beri Solusi Bagi Warga

    Resmikan Jembatan di Cililin, Ridwan Kamil Apresiasi Peran Komuntas Beri Solusi Bagi Warga

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 305
    • 0Komentar

    BANDUNG BARAT — Jembatan Cinta hadir di Desa Nanggerang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Jembatan sepanjang 70 meter yang menghubungkan Desa Nanggeran dan Desa Mukapayung itu diharapkan dapat menggerakan roda perekonomian dan aksesibilitas pendidikan warga sekitar. Jembatan tersebut diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, serta Ketua Umum Alumni SMAN 5 […]

  • Suhardi Duka dan Sekjen PSSI Sepakati Komitmen Kuat Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan

    Suhardi Duka dan Sekjen PSSI Sepakati Komitmen Kuat Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Sulbar Suhardi Duka silaturahmi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi bersama Pelatih Timnas U-23 Indra Sjafri, Senin 3 November 2025. Turut mendampingi Plt Sekprov Junda Maulana dan Plt Karo Pemkesra Sulbar Murdanil. Dalam pertemuan tersebut Pemprov Sulbar dan PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) membangun kerja sama untuk mengembangkan sepak bola […]

  • Pesan Ridwan Kamil kepada Generasi Muda: Bangun Mimpi Besar

    Pesan Ridwan Kamil kepada Generasi Muda: Bangun Mimpi Besar

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam acara festival kreatif KompasFest Creation 2023 di Dome Area, Senayan Park, Jakarta, Minggu (18/6/2023). Dalam acara tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan bahwa keberhasilan Indonesia menjadi negara adidaya pada 2045 ditentukan oleh generasi muda. Karena itu, Kang Emil berpesan kepada generasi muda untuk lebih […]

  • 1 Januari 2007, Adam Air Jatuh di Selat Makassar

    1 Januari 2007, Adam Air Jatuh di Selat Makassar

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Adam Air Penerbangan 574 (KI574 atau DHI574) adalah sebuah penerbangan penumpang domestik terjadwal yang dioperasikan oleh Adam Air Dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta Via Transit Di Bandara Internasional Juanda, Surabaya Ke Bandara Internasional Sam Ratulagi, Manado yang jatuh di Selat Makassar dekat Polewali di Sulawesi Barat pada tanggal 1 Januari 2007 setelah usai Transit Di Surabaya. Semua 102 orang di dalamnya tewas, menjadikannya kecelakaan penerbangan paling mematikan yang melibatkan Boeing 737-400. Investigasi nasional diluncurkan atas […]

  • 7 Penyebab Telinga Gatal dan Cara Mengatasinya

    7 Penyebab Telinga Gatal dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 275
    • 0Komentar

    KESEHATAN – Penyebab telinga gatal merupakan keluhan yang umumnya ringan dan tidak berbahaya. Meski begitu, keluhan ini jangan dianggap sepele bila tak kunjung mereda dalam beberapa hari dan disertai gejala lain, karena bisa disebabkan oleh penyakit tertentu yang perlu penanganan dari dokter. Telinga dipenuhi oleh saraf yang sensitif sehingga akan memberikan reaksi bila terjadi gangguan, salah […]

  • BPJS Kesehatan Mamuju Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta JKN di Unimaju photo_camera 1

    BPJS Kesehatan Mamuju Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta JKN di Unimaju

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MAMUJU –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mamuju bekerja sama dengan Pengurus Daerah Muhammadiyah Mamuju  melaksanakan Sosialisasi Program JKN KIS. Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terhadap Hak dan Kewajiban Peserta. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami dengan baik: Hak peserta BPJS Kesehatan, Kewajiban […]

expand_less