Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

Masing-masing perangkat daerah/unit kerja/BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah/unit kerja/BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiap perangkat daerah/unit kerja/BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Pasar Jabar Juara, Wali Kota Depok: Solusi Bidang Perekonomian

    Apresiasi Pasar Jabar Juara, Wali Kota Depok: Solusi Bidang Perekonomian

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK — Pemerintah Kota Depok mengapresiasi Pemda Provinsi Jawa Barat yang telah merevitalisasi Pasar Jabar Juara Sawangan Kota Depok. Peresmian revitalisasi pasar tersebut dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat (8/4/2022). “Dan ini khususnya rasa syukur yang mendalam bahwa pembangunan Pasar Rakyat Jabar Juara kita sudah saksikan saat ini berdiri tegak,” ucap Wali […]

  • Salim Mengga Bangga Bekerja Bersama SDK Bangun Sulbar

    Salim Mengga Bangga Bekerja Bersama SDK Bangun Sulbar

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menyampaikan rasa bangganya bisa bekerja bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam membangun Sulbar. Ia menyebut kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka terbukti kuat, terutama dalam pengelolaan pemerintahan dan pengendalian ekonomi. “Saya sungguh merasa bangga bekerja sama dengan bapak Suhardi Duka dalam membangun Sulbar,” ujarnya saat malam […]

  • Peduli Lingkungan, TP PKK Jabar Gelar Lomba Pemanfaatan Limbah Kain Perca

    Peduli Lingkungan, TP PKK Jabar Gelar Lomba Pemanfaatan Limbah Kain Perca

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj.) Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Barat Amanda Soemedi Bey Machmudin mengatakan, lomba pemanfaatan limbah kain perca menjadi komitmen TP PKK Jabar untuk mengurangi sampah rumah tangga dari sektor sandang. “Semakin maraknya penjualan fast fashion mengakibatkan jumlah limbah kain di dunia semakin mengkhawatirkan,” ucap Amanda di Aula Kantor Sekretariat […]

  • Ridwan Kamil Imbau Warga Gunakan Kebebasan Ini Dengan Tanggung Jawab

    Ridwan Kamil Imbau Warga Gunakan Kebebasan Ini Dengan Tanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan selama menjalani ibadah puasa 1443 H/2022 M. Walaupun salat tarawih   berjamaah hingga buka puasa bersama dibolehkan, namun disiplin menggunakan masker harus tetap dilakukan. “Sekarang (aktivitas) serba boleh, tapi prokes tetap harus dipatuhi. Kegiatan tarawih saya juga berjamaah di Masjid Pusdai, […]

  • Salim Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

    Salim Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat  Salim S Mengga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Jumat, 28 Maret 2025. Salim S Mengga mengungkapkan, penyerahan LKPJ merupakan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) tiga bulan setelah pelaksanaan anggaran. “Saya kira ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyerahkan LKPJ tahun 2024 […]

  • Jokowi Terima Kunjungan Anggota Kongres Amerika Serikat

    Jokowi Terima Kunjungan Anggota Kongres Amerika Serikat

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan anggota kongres Amerika Serikat pada Rabu (12/04/2023), di Istana Merdeka. Dalam pertemuan tersebut, para delegasi kongres menyampaikan komitmen Amerika Serikat untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Indonesia dalam konteks kemitraan strategis atau strategic partnership. “Karena mereka melihat bahwa Indonesia adalah mitra yang sangat penting di kawasan […]

expand_less