Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » 14,9 Juta Pemudik Diperkirakan Masuk ke Jabar

14,9 Juta Pemudik Diperkirakan Masuk ke Jabar

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 269
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan langkah antisipatif terhadap lonjakan pemudik di tengah pandemi COVID-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut 14,9 juta pemudik diperkirakan akan masuk wilayah Jabar. Sementara yang keluar Jabar mencapai 9,2 juta orang. Jumlah itu merupakan bentuk akumulasi warga karena sudah dua tahun mudik ditiadakan pemerintah mengingat kasus COVID-19 saat itu masih tinggi.

“Dari total 85,5 juta pemudik nasional, yang akan mudik ke Jabar sekitar 14,9 juta. Tentu kita terus siaga karena sudah dua tahun warga tidak mudik,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– usai rapat koordinasi persiapan mudik lebaran 2022 bersama Forkopimda di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/4/2022).

Kang Emil menuturkan, untuk mengelola pergerakan massa sebanyak itu harus dilakukan secara terpadu dengan berbagai pihak. Pemda Provinsi Jabar menyiapkan 126 posko mudik tersebar di berbagai wilayah. Jumlah ini belum termasuk 337 posko yang disiapkan Polda Jabar yang akan hadir selama arus mudik-balik.

“Persiapannya ada 500 lebih posko sudah disiapkan oleh Pemprov dan Polda Jabar,” ucapnya.

Untuk sistem manajeman arus mudik, sesuai arahan pemerintah pusat, tanggal 28, 29, 30 April 2022 arus lalu lintas dari arah Jakarta via tol ke arah timur ditetapkan menjadi satu arah. Sementara pemudik dari Bandung disarankan menggunakan jalur arteri atau nontol.

Kang Emil mengimbau kepada pemudik yang melintasi Jabar agar tidak semua menggunakan jalur utara. Sesuai arahan Menteri PUPR, jalur selatan Jabar agar bisa dimanfaatkan pemudik yang kondisi jalannya pun representatif sehingga bisa mengurai kepadatan di utara. Seperti diketahui, selain tujuan mudik, Jabar juga merupakan perlintasan mudik menuju Jateng dan Jatim.

“Agar tidak semuanya lewat jalur utara, kemarin Pak Menteri PUPR menyampaikan jalur Jabar selatan bisa mulai dipromosikan supaya tidak semua menuju arah timurnya lewat jalur utara,” tutur Kang Emil.

Pihaknya juga menyiapkan sejumlah rest area di berbagai titik bagi pemudik berjarak jauh dengan durasi maksimal 30 menit. Selain untuk memulihkan stamina, rest area juga berfungsi untuk pemeriksaan kendaraan.

“Keberadaan rest area cukup penting untuk pemudik berjarak jauh, tidak hanya untuk keperluan bengkel, tapi pemulihan stamina juga,” ujar Kang Emil.

Namun, lanjutnya, bila semua pemudik berpikir akan mampir ke rest area untuk berbuka puasa maka dipastikan fasilitas tidak akan mampu menampung. Untuk itu Kang Emil mengimbau pemudik untuk menyiapkan mandiri makanan berbuka puasa di kendaraan masing-masing.

“Imbauan saya kepada pemudik di kendaraannya dibekali makanan mencukupi dan semua hal emergency sehingga kalau tidak bisa ke rest area karena terbatas, maka kenyamanan buka di jalan dan lainnya masih bisa dilakukan,” imbaunya.

Kendati tahun ini pemerintah sudah kembali memperbolehkan mudik, namun protokol kesehatan COVID-19 tetap harus dijaga karena kasus masih ada.

Kang Emil mengimbau pemudik sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap. Khusus untuk pemudik asal daerah yang kasusnya tinggi, vaksinasi booster sangat disarankan.

“Jadi kami imbau pastikan dulu sudah vaksin penuh dan lebih baik lagi sudah booster khususnya pemudik yang berasal dari daerah yang kasusnya tinggi,” ucapnya.

Dinas Kesehatan Jabar pun menyiapkan sekitar 3.000 dosis vaksin untuk pemudik. Namun teknis penyuntikannya masih dibahas karena bila vaksinasi dilakukan di posko atau rest area khawatir terjadi KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) yang berisiko bagi pelaku perjalanan.

“Jumlah vaksin disiapkan minimal 3.000 dosis, tapi yang paling aman adalah pemudik sudah vaksinasi penuh, karena kalau di rest area atau posko divaksin, kita khawatir ada KIPI yang nantinya malah membahayakan,” kata Kang Emil.

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi 1 DPR Puji Jenderal Dudung Sebagai Jenderal Santri yang Peduli Kesulitan Rakyat

    Komisi 1 DPR Puji Jenderal Dudung Sebagai Jenderal Santri yang Peduli Kesulitan Rakyat

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Rahman Natakusumah setuju dengan ucapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang melabelkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman sebagai jenderal santri. Menurut Rizki, sebagaimana keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kamis malam (23/2/2023), Jenderal Dudung selama ini memiliki kepedulian terhadap ulama, […]

  • Antisipasi Rusak Berat, Surya Yuliawan Tinjau Jembatan Sungai Bonehau

    Antisipasi Rusak Berat, Surya Yuliawan Tinjau Jembatan Sungai Bonehau

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklanjuti peninjauan lapangan pada Jembatan Sungai Bonehau di ruas Jalan Bonehau–Kalumpang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Jembatan ini menggunakan konstruksi rangka baja dengan panjang bentang 100 meter dan lebar 5 meter, guna menjamin kekuatan struktur dan keselamatan pengguna jalan. […]

  • 14 Cara Mengatasi Ejakulasi Dini yang Ampuh dan Aman

    14 Cara Mengatasi Ejakulasi Dini yang Ampuh dan Aman

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Ada berbagai cara mengatasi ejakulasi dini, baik yang bisa dilakukan sendiri di rumah maupun dengan penanganan dari dokter. Meskipun ejakulasi dini tidak berbahaya dan cukup umum terjadi, kondisi ini bisa menjadi masalah psikologis yang sampai membuat penderitanya frustrasi. Sperma keluar terlalu cepat, yakni kurang dari 1 menit setelah penetrasi atau masturbasi, dapat dikatakan sebagai ejakulasi dini. […]

  • Hutama Karya Bangun Gedung Pelayanan Kanker Terpadu di RSUP Dr. Kandou Manado

    Hutama Karya Bangun Gedung Pelayanan Kanker Terpadu di RSUP Dr. Kandou Manado

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menjelang akhir 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mendapatkan kontrak pembangunan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Dr. Kandou, Manado. Proyek ini bernilai Rp 241,26 miliar dan dikerjakan melalui skema kerja sama (Joint Operation) dengan PT Tigamas Mitra Selaras (HK-Tigamas JO), di mana Hutama Karya memiliki porsi pengerjaan sebesar 70%. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan proyek ini sejalan dengan […]

  • Salim Mengga Ingatkan Pentingnya Menjaga Diri dan Memperbanyak Sedekah

    Salim Mengga Ingatkan Pentingnya Menjaga Diri dan Memperbanyak Sedekah

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 208
    • 0Komentar

    POLEWALI – Usai menunaikan Shalat Jumat di Masjid Jami Baiturrahmah Desa Patampanua Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga memberikan sambutan yang penuh makna kepada para jamaah. Dalam sambutannya, Pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ini mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga diri, meningkatkan ibadah, dan memperbanyak sedekah kepada sesama. “Dalam situasi […]

  • Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

    Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana pendapat pakar, baru dapat dikatakan sebagai tindak pidana jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Jikalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK (Ivan Yustiavandana), misalnya, maka hal tersebut belum dapat masuk hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). […]

expand_less