Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » DPRD Sulbar Bersama DPRD Polman Bahas Permasalahan Distribusi Air Bersih Dari PDAM

DPRD Sulbar Bersama DPRD Polman Bahas Permasalahan Distribusi Air Bersih Dari PDAM

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Kamis (30/01/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas permasalahan distribusi air bersih oleh PDAM di tiga kecamatan di Polman, yaitu Tinambung, Balanipa, dan Alu yang hingga kini belum mengalir sesuai harapan masyarakat.

Rombongan DPRD Polman dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Imam Singkarru. Hadir beberapa Anggota DPRD Polman, yakni Amir, Basir, Suardi, Ardan Aras, Nurdin Tahir, Hendrik, Rudi Hamzah, Muh. Yusuf Tato, Abd. Muin Saleh, dan M. Syarwan Nur Hasan, serta staf Sekretariat DPRD Polman.

Rombongan diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, bersama Wakil Ketua II DPRD Sulbar Munandar Wijaya, serta beberapa Anggota DPRD Sulbar, di antaranya Syarifuddin, Haluddin, Resky Irmayani Mappigau, dan Jumiaty A. Mahmud. Hadir pula para staf Sekretariat DPRD Sulbar dalam pertemuan ini.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Polman, Imam Singkarru menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar atas sambutan yang diberikan.

Imam Singkarru menjelaskan, kunjungan itu bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama terkait pelayanan air bersih dari PDAM yang belum optimal di beberapa kecamatan di Polman.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi menekankan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Olehnya, Ia mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan Direktur PDAM untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Sulbar dan DPRD Polman melakukan diskusi mendalam mengenai permasalahan tersebut, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat di wilayah terdampak. (Adv/hh)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendapatan Petani Jamur Kayu Capai Rp4,5 Juta per Bulan

    Pendapatan Petani Jamur Kayu Capai Rp4,5 Juta per Bulan

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pendapatan petani jamur kayu yang tergabung dalam program Petani Milenial mencapai Rp4,5 juta per bulan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan.   “Rata-rata Rp4,5 juta sebulan. Rp18 juta dalam 4 bulan atau sekali panen. (Sedangkan petani) lebah madu belum ada laporan,” kata Epi.   […]

  • Inspektur Daerah Sulbar Hadiri Rapat Penjaringan Direksi PT Sulbar Malaqbi

    Inspektur Daerah Sulbar Hadiri Rapat Penjaringan Direksi PT Sulbar Malaqbi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MAMUJU – Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menghadiri Rapat Tim Seleksi Anggota Direksi BUMD PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Rapat Tim Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka […]

  • Sengketa Lahan Sawit Tuntas, Warga Jenggala Raya Apresiasi Wagub Sulbar

    Sengketa Lahan Sawit Tuntas, Warga Jenggala Raya Apresiasi Wagub Sulbar

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PASANGKAYU – Warga Desa Jengan Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit. Kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan. Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: […]

  • Ridwan Kamil: Menuju Endemi Jika Kasus COVID-19 Tak Naik Setelah Mudik Lebaran

    Ridwan Kamil: Menuju Endemi Jika Kasus COVID-19 Tak Naik Setelah Mudik Lebaran

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengaruh diberlakukannya mudik Lebaran terhadap angka kasus COVID-19 akan terlihat dalam 14 hari ke depan. Kendati demikian, pihaknya berharap tidak ada kenaikan kasus signifikan imbas kepadatan saat mudik Lebaran. ”Saya enggak bisa jawab sekarang apakah ada kenaikan imbas diperbolehkannya mudik ini karena polanya tidak begitu. Menurut […]

  • Junda Maulana Apresiasi dan Buka Resmi Lomba Kreativitas SLB Sulbar

    Junda Maulana Apresiasi dan Buka Resmi Lomba Kreativitas SLB Sulbar

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana, resmi membuka Event Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Sulbar Tahun 2025, Senin, 1 Desember. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara inklusif. Sejalan dengan program Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wagub Salim S Mengga. Dalam sambutannya, […]

  • Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

    Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara. Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai […]

expand_less