Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
JAKARTA- Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas), dalam melindungi anak di ruang digital.

“Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. Hari ini, kebijakan Tunas menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan
mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.

Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.

“Tunas adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Beberapa ketentuan penting dalam kebijakan ini meliputi klasifikasi tingkat risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek penilaian, termasuk potensi paparan konten tidak layak, risiko keamanan data pribadi anak, risiko adiksi, dan potensi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.

Pengaturan pembuatan akun anak di platform digital, dengan klasifikasi usia di bawah 13 tahun, 13 tahun sampai sebelum 16 tahun, dan usia 16 tahun sampai sebelum 18 tahun, disertai syarat persetujuan dan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.

Kewajiban edukasi digital dari platform kepada anak dan orang tua tentang penggunaan internet secara bijak dan aman.

Kemudian, larangan melakukan profiling terhadap anak untuk tujuan komersial, kecuali untuk kepentingan terbaik anak.

Selanjutnya, pengenaan sanksi administratif bagi platform yang melanggar, berupa teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.

Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Peraturan Menteri yang akan mengatur secara lebih teknis pelaksanaan kebijakan ini.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat implementasi Tunas agar sesuai dengan kebutuhan anak dan dinamika ekosistem digital.

“Saya mengajak semua pihak, orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyelenggara platform digital, untuk bergotong royong menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Inilah saatnya kita melangkah bersama, menjaga anak-anak kita, demi masa depan Indonesia yang lebih hebat,” kata dia.

Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan kebijakan Tunas.

Selama masa tersebut, fungsi lembaga mandiri akan dijalankan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital hingga terbentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Forum Pemutakhiran Akun SRIKANDI

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Forum Pemutakhiran Akun SRIKANDI

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAMUJU – Petugas admin Srikandi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat pemutakhiran akun admin pasca perubahan susunan perangkat daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar. Rapat tersebut bertujuan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif

    Gubernur Ridwan Kamil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong seluruh lembaga penyiaran di Jabar beradaptasi terhadap disrupsi digital dalam menyiarkan informasi. Masifnya era digital saat ini harus dijadikan tantangan oleh lembaga penyiaran agar tetap bisa menjaga eksistensi. Ditemui usai menghadiri peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) 2023, Ridwan Kamil ingin lembaga penyiaran selain menyebarkan informasi melalui […]

  • Wagub Sulbar Ajak Perbankan Wujudkan Seribu UMKM Baru

    Wagub Sulbar Ajak Perbankan Wujudkan Seribu UMKM Baru

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 70
    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai bagian dari program penciptaan seribu UMKM baru yang ditargetkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, Tim Ahli Gubernur Sulbar menggelar diskusi bisnis bertema “Peran Perbankan dalam Penciptaan […]

  • 2026 Mendatang, Kominfo Sulbar Jadikan Literasi Digital Pilar Utama

    2026 Mendatang, Kominfo Sulbar Jadikan Literasi Digital Pilar Utama

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MAMUJU – Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi program sekaligus membahas rencana program tahun 2026, Rabu 3 Desember 2025. Kepala Bidang IKP, Dian Afrianty, menyampaikan dalam hal penyebarluasan informasi, Bidang IKP mendorong pemberitaan Pemprov Sulbar melalui kemitraan dengan media massa. Berdasarkan data […]

  • Muhammadiyah Sulbar Gagas Pengelolaan Sampah Pesisir Berbasis Ekodesain

    Muhammadiyah Sulbar Gagas Pengelolaan Sampah Pesisir Berbasis Ekodesain

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAMUJU – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan, Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MLH PWM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat. Audiensi yang dilaksanakan, Kamis 24 April 2025, membahas rencana kerja sama pengelolaan sampah di kawasan pesisir pantai dengan […]

  • Pemkab Sajikan Sesuai Data dan Informasi

    Pemkab Sajikan Sesuai Data dan Informasi

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAJENE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menyajikan sesuai data dan informasi pemeriksa dalam menyusun Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2022. Data informasi pemeriksa itu, dengan mengedepankan aspek yang handal dalam penyajian laporan transaksi yang tercatat adalah integritas secara memadai sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Hal ini, disampaikan Bupati Majene Andi Achmad Syukri […]

expand_less