Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
JAKARTA- Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas), dalam melindungi anak di ruang digital.

“Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. Hari ini, kebijakan Tunas menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan
mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.

Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.

“Tunas adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Beberapa ketentuan penting dalam kebijakan ini meliputi klasifikasi tingkat risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek penilaian, termasuk potensi paparan konten tidak layak, risiko keamanan data pribadi anak, risiko adiksi, dan potensi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.

Pengaturan pembuatan akun anak di platform digital, dengan klasifikasi usia di bawah 13 tahun, 13 tahun sampai sebelum 16 tahun, dan usia 16 tahun sampai sebelum 18 tahun, disertai syarat persetujuan dan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.

Kewajiban edukasi digital dari platform kepada anak dan orang tua tentang penggunaan internet secara bijak dan aman.

Kemudian, larangan melakukan profiling terhadap anak untuk tujuan komersial, kecuali untuk kepentingan terbaik anak.

Selanjutnya, pengenaan sanksi administratif bagi platform yang melanggar, berupa teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.

Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Peraturan Menteri yang akan mengatur secara lebih teknis pelaksanaan kebijakan ini.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat implementasi Tunas agar sesuai dengan kebutuhan anak dan dinamika ekosistem digital.

“Saya mengajak semua pihak, orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyelenggara platform digital, untuk bergotong royong menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Inilah saatnya kita melangkah bersama, menjaga anak-anak kita, demi masa depan Indonesia yang lebih hebat,” kata dia.

Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan kebijakan Tunas.

Selama masa tersebut, fungsi lembaga mandiri akan dijalankan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital hingga terbentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Indonesia Perkuat Kebijakan Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

    Bank Indonesia Perkuat Kebijakan Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Pelemahan rupiah terjadi karena sejumlah faktor luar dan dalam negeri. Bagaimana otoritas moneter mengatasinya? Bank Indonesia pun menerbitkan instrumen baru. Kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah ke Rp15.872 saat perdagangan ditutup pada Minggu, 22 Oktober 2023. Sebelumnya, posisi tersebut juga terjadi pada perdagangan Jumat, 20 Oktober 2023, di mana rupiah melemah 0,36%. Menurut […]

  • Ridwan Djafar Tegaskan Disiplin WFH Tak Boleh Kendur

    Ridwan Djafar Tegaskan Disiplin WFH Tak Boleh Kendur

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MAMUJU – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menegaskan kembali disiplin kerja aparatur, khususnya dalam penerapan sistem kerja fleksibel pascalibur Lebaran. Hal itu disampaikan Kepala DiskominfoSS Provinsi Sulawesi Barat Muhammaad Ridwan Djafar pada Halal Bihalal di kantor mereka, Senin, 30 Maret 2026. Kata […]

  • Gubernur Sulbar Pantau Langsung Pelaksanaan MBG di SMAN 1 Kalukku

    Gubernur Sulbar Pantau Langsung Pelaksanaan MBG di SMAN 1 Kalukku

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka meninjau langsung pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, di SMAN 1 Kalukku, Rabu 24 September 2025. Dalam kunjungan tersebut, Suhardi Duka memasuki tiga ruang kelas untuk mengecek langsung makanan yang dikonsumsi siswa. Ia juga menyempatkan berdialog dengan sejumlah siswa mengenai kesan mereka […]

  • WEST JAVA DEVELOPMENT FORUM 2023, Jabar Rumuskan Rencana Pembangunan Hingga 2045

    WEST JAVA DEVELOPMENT FORUM 2023, Jabar Rumuskan Rencana Pembangunan Hingga 2045

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memulai kick off West Java Development Forum 2023 untuk merumuskan pembangunan Jabar jangka panjang hingga tahun 2045. West Java Development Forum (WJDF)  2023 merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang meminta daerah menerjemahkan rencana pembangunan jangka panjang sampai tahun 2045. “Sesuai arahan dari pemerintah pusat, kita […]

  • Ridwan Kamil Dampingi Jokowi Bagikan BLT dan Bantuan Modal Usaha Kepada Pedagang Pasar di Cirebon

    Ridwan Kamil Dampingi Jokowi Bagikan BLT dan Bantuan Modal Usaha Kepada Pedagang Pasar di Cirebon

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo membagikan Bantuan Langsung Tunai kompensasi minyak goreng dan bantuan modal usaha kepada para pedagang di Pasar Tradisional Kanoman, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (13/4/2022). Presiden Jokowi menuturkan, BLT minyak goreng sebesar Rp 300.000  dan bantuan modal usaha senilai Rp 1,2 juta dinilai penting […]

  • Antisipasi Rusak Berat, Surya Yuliawan Tinjau Jembatan Sungai Bonehau

    Antisipasi Rusak Berat, Surya Yuliawan Tinjau Jembatan Sungai Bonehau

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklanjuti peninjauan lapangan pada Jembatan Sungai Bonehau di ruas Jalan Bonehau–Kalumpang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Jembatan ini menggunakan konstruksi rangka baja dengan panjang bentang 100 meter dan lebar 5 meter, guna menjamin kekuatan struktur dan keselamatan pengguna jalan. […]

expand_less