Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
JAKARTA- Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas), dalam melindungi anak di ruang digital.

“Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. Hari ini, kebijakan Tunas menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan
mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.

Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.

“Tunas adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Beberapa ketentuan penting dalam kebijakan ini meliputi klasifikasi tingkat risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek penilaian, termasuk potensi paparan konten tidak layak, risiko keamanan data pribadi anak, risiko adiksi, dan potensi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.

Pengaturan pembuatan akun anak di platform digital, dengan klasifikasi usia di bawah 13 tahun, 13 tahun sampai sebelum 16 tahun, dan usia 16 tahun sampai sebelum 18 tahun, disertai syarat persetujuan dan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.

Kewajiban edukasi digital dari platform kepada anak dan orang tua tentang penggunaan internet secara bijak dan aman.

Kemudian, larangan melakukan profiling terhadap anak untuk tujuan komersial, kecuali untuk kepentingan terbaik anak.

Selanjutnya, pengenaan sanksi administratif bagi platform yang melanggar, berupa teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.

Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Peraturan Menteri yang akan mengatur secara lebih teknis pelaksanaan kebijakan ini.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat implementasi Tunas agar sesuai dengan kebutuhan anak dan dinamika ekosistem digital.

“Saya mengajak semua pihak, orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyelenggara platform digital, untuk bergotong royong menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Inilah saatnya kita melangkah bersama, menjaga anak-anak kita, demi masa depan Indonesia yang lebih hebat,” kata dia.

Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan kebijakan Tunas.

Selama masa tersebut, fungsi lembaga mandiri akan dijalankan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital hingga terbentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Jabar Resmikan Cafe PRSBK Binaan UPTD PRSBK Dinsos

    Sekda Jabar Resmikan Cafe PRSBK Binaan UPTD PRSBK Dinsos

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja meresmikan Cafe PRSBK di kawasan UPTD PRSBK Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (3/6/22). Sesuai nama dan tempatnya, Cafe PRSBK merupakan binaan Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya, unit kerja di bawah Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang khusus menangani penyandang masalah sosial seperti gelandangan dan […]

  • Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada Kekurangan

    Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada Kekurangan

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat mendapat jatah 1 juta lebih unit Set Top Box dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dalam migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Swicth Off. Dalam Analog Swicth Off (ASO) Pemerintah Pusat akan memberikan secara gratis 6,7 juta unit Set Top Box (STB) kepada […]

  • Terpilih 1.000 Duta Pariwisata Jabar, Disparbud Latih Warga Sekitar Tempat Wisata Jadi Content Creator

    Terpilih 1.000 Duta Pariwisata Jabar, Disparbud Latih Warga Sekitar Tempat Wisata Jadi Content Creator

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mengumumkan 1.000 nama content creator yang terpilih program Smiling West Java Ambassador 2023. Seribu content creator itu akan menjadi duta pariwisata yang akan mengeksplorasi potensi desa di seluruh penjuru Jawa Barat. Tahun lalu program ini diikuti hanya 108 content creator dan mendapat perhatian positif dari […]

  • Pemkab Mamasa Apresiasi 100 Hari Kerja SDK-JSM

    Pemkab Mamasa Apresiasi 100 Hari Kerja SDK-JSM

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MAJENE – Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman menyampaikan apresiasi atas kinerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga (SDK-JSM), menjelang 100 hari masa kerja mereka sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Menurutnya, di bawah kepemimpinan SDK-JSM, Pemerintah Provinsi Sulbar tidak bersikap seperti “kabupaten ketujuh”, melainkan hadir sebagai mitra aktif dalam membantu menyelesaikan […]

  • Unimaju Didorong Mengimplementasikan Nilai Islam Berkemajuan

    Unimaju Didorong Mengimplementasikan Nilai Islam Berkemajuan

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat melaksanakan Pengajian Ramadhan 1447 H dengan tema “Implementasi Nilai Islam Berkemajuan Pendidikan Muhammadiyah”. Pengajian yang dilaksanakan Bidang Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) berlangsung di Aula Kampus II Universitas Muhammadiyah Mamuju, Jalan Prof Baharuddin Lopa, Mamuju, Ahad 1 Maret 2026. Ketua MPKSDI PW Muhammadiyah Sulbar, Kaharuddin, […]

  • Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Diharapkan Beri Pelayanan Prima

    Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Diharapkan Beri Pelayanan Prima

    • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 237
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 21 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta – Bekasi Tahun 2022 di UPT Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Sabtu (21/5/2022). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 436 Tahun 2022. Pak Uu -sapaan Wagub Jabar – berharap melalui pelantikan dan pengukuhan […]

expand_less