Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
JAKARTA- Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas), dalam melindungi anak di ruang digital.

“Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. Hari ini, kebijakan Tunas menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan
mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.

Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.

“Tunas adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Beberapa ketentuan penting dalam kebijakan ini meliputi klasifikasi tingkat risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek penilaian, termasuk potensi paparan konten tidak layak, risiko keamanan data pribadi anak, risiko adiksi, dan potensi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.

Pengaturan pembuatan akun anak di platform digital, dengan klasifikasi usia di bawah 13 tahun, 13 tahun sampai sebelum 16 tahun, dan usia 16 tahun sampai sebelum 18 tahun, disertai syarat persetujuan dan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.

Kewajiban edukasi digital dari platform kepada anak dan orang tua tentang penggunaan internet secara bijak dan aman.

Kemudian, larangan melakukan profiling terhadap anak untuk tujuan komersial, kecuali untuk kepentingan terbaik anak.

Selanjutnya, pengenaan sanksi administratif bagi platform yang melanggar, berupa teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.

Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Peraturan Menteri yang akan mengatur secara lebih teknis pelaksanaan kebijakan ini.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat implementasi Tunas agar sesuai dengan kebutuhan anak dan dinamika ekosistem digital.

“Saya mengajak semua pihak, orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyelenggara platform digital, untuk bergotong royong menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Inilah saatnya kita melangkah bersama, menjaga anak-anak kita, demi masa depan Indonesia yang lebih hebat,” kata dia.

Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan kebijakan Tunas.

Selama masa tersebut, fungsi lembaga mandiri akan dijalankan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital hingga terbentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramuwisata Dadakan di Bali Perlu Ditertibkan

    Pramuwisata Dadakan di Bali Perlu Ditertibkan

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai perlu kewenangan pembagian tugas yang jelas antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sebab, menurutnya, saat mulai bangkit dari pandemi Covid-19, Bali menghadapi serbuan dari turis-turis asing yang mengambil posisi sebagai pramuwisata (tour guide). “Padahal, sudah seharusnya mereka sudah tersertifikasi. Faktor yang membuat ini […]

  • Jumlah Perusahaan di Jabar Meningkat, Pengangguran Konsisten Menurun

    Jumlah Perusahaan di Jabar Meningkat, Pengangguran Konsisten Menurun

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah perusahaan yang ada di Jabar terus meningkat sejak 2019 hingga 2022. Hingga akhir tahun 2022, jumlah perusahaan tercatat mencapai 97.901 perusahaan kecil hingga besar. Sekitar 74 persen merupakan perusahaan besar. Pada saat bersamaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jabar terus menurun. […]

  • Jabar CONNECTI:CITY 2022 Hidupkan Semangat Dasasila Bandung

    Jabar CONNECTI:CITY 2022 Hidupkan Semangat Dasasila Bandung

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 267
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat serta KREASI Jabar (Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat) akan menyelenggarakan CONNECTI:CITY 2022 pada 14-15 Maret 2022. Giat tersebut merupakan bagian dari side event Presidensi Indonesia pada U20, rangkaian dari G20.   Konferensi Internasional tersebut akan dilaksanakan di Museum Konferensi […]

  • Rapat Kerja Unimaju, Rektor Mendukung Kurikulum yang Memiliki Ciri Khas

    Rapat Kerja Unimaju, Rektor Mendukung Kurikulum yang Memiliki Ciri Khas

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAMUJU – Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) melaksanakan Rapat Kerja untuk Tahun Akademik 2024/2025. Berlangsung di Kampus II, Rabu-Kamis, 16-17 Oktober 2004 Rapat Kerja mengakat tema “Penguatan Akreditasi Institusi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Menuju Good University”. Rapat Kerja dirangkaikan pula dengan Pengajian Bulanan Universitas Muhammadiyah Mamuju. Diselenggarakan Oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al Islam […]

  • Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya […]

  • Resmi Dibuka, Apresiasi Menpora karena Antusiasme Tinggi

    Resmi Dibuka, Apresiasi Menpora karena Antusiasme Tinggi

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG – Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VII/2023 resmi dibuka di Stadion si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (2/7/2023) malam. Fornas digelar 2-9 Juli 2023 di tiga daerah Jabar yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Bekasi. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut membuka Fornas bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo […]

expand_less