Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.

Poin yang menjadi sorotan terdapat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, maupun model bagi hasil keuntungan.

Sebagian kalangan pers menilai klausul itu berpotensi melemahkan upaya membangun ekosistem pers yang sehat, khususnya dalam konteks penguatan regulasi publisher rights dan tanggung jawab platform digital terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi, baik menolak maupun menerima. Kami baru sebatas menghadiri undangan diskusi dan belum mengambil keputusan kelembagaan,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, Rabu malam (25/2/2026).

Makali menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan yang digelar Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026), merupakan bentuk partisipasi memenuhi undangan, bukan representasi sikap resmi organisasi.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut bersifat personal.

Keputusan resmi SMSI akan ditentukan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat.
Sikap serupa ditegaskan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.

Sikap RAKERNAS SMSI

Firdaus mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:

1. Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.

2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.

3. Mendorong pemerintah dalam waktu dekat, membangun platform dalam rangka mendorong kedaulatan digital Indonesia, dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, TVRI dalam sebuah platform yang menjadi sarana komunikasi pemerintah dan Publik.

4. Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional guna mendukung kebangkitan bisnis media digital di dalam negeri.

5. Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk mengintegrasikan anggota SMSI di seluruh Indonesia demi kesinambungan ekosistem digital nasional.

Firdaus menambahkan, Rapim mendatang akan menjadi momentum sinkronisasi antara hasil Rakernas dan dinamika terbaru, termasuk implikasi perjanjian dagang RI–AS terhadap industri media nasional.

“Kami akan mengundang seluruh ketua provinsi dalam Rapim yang juga dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama Dewan Pembina pada peringatan HUT SMSI, 7 Maret 2026,” ujarnya.

Dengan demikian, sikap resmi SMSI terhadap klausul perjanjian dagang RI–AS yang menjadi perhatian kalangan pers akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh di tingkat pimpinan organisasi. (*)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar dan LDII Bangun 9 Masjid Baru di Empat Kabupaten

    Gubernur Sulbar dan LDII Bangun 9 Masjid Baru di Empat Kabupaten

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baithul Mansruhin yang berlokasi di Jalan H. Endeng, Kelurahan Karema, Mamuju, Minggu, 21 September 2025. Acara tersebut dirangkaikan dengan peresmian secara simbolis delapan masjid lainnya di Sulbar yang dibangun bekerja sama dengan DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulbar. Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar, […]

  • Pemerintah Gencar Memberantas Judi Online

    Pemerintah Gencar Memberantas Judi Online

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kominfo dan OJK, dibantu oleh PPATK, berkolaborasi mengambil langkah tegas. Sebanyak 3,8 juta aplikasi judi online sudah diblokir. Judi online telah menjadi ancaman serius di Indonesia dengan nilai transaksi yang mencapai hampir Rp400 triliun dan jumlah pemain yang melonjak menjadi tiga juta orang. Perang melawan judi online (judol) terus dikobarkan Pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika […]

  • Sandiaga Ajak Pelaku Parekraf Berikan Layanan Terbaik Pada Lebaran 2023

    Sandiaga Ajak Pelaku Parekraf Berikan Layanan Terbaik Pada Lebaran 2023

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meyakini momentum libur Lebaran tahun 2023 akan meningkatkan pergerakan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pelaku industri parekraf untuk memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan penjualan dan memberikan pelayan terbaik bagi para wisatawan agar dapat menikmati aktivitas wisata […]

  • Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran

    Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran Oleh: Wina Armada Sukardi (Pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik) Ini persoalan prinsip bagi pelaksanaan kemerdekaan pers Sampai sekarang masih banyak salah kaprah dan sesat dalam urusan pendaftaran badan usaha atau badan hukum pers ke Dewan Pers. Masih banyak pernyataaan, “Oh, ini belum dapat disebut sebagai produk […]

  • Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan Sayembara Desa Digital 2023

    Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan Sayembara Desa Digital 2023

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja meluncurkan Sayembara Desa Digital 2023 secara virtual di Jabar Command Center, Kota Bandung, Selasa (23/5/2023). Sekda Setiawan menjelaskan, dari 5312 desa di Jabar dapat berpartisipasi pada program digitalisasi desa itu yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa. “Berbicara tentang digitalisasi desa bukan berarti hanya insfrakstruktur, itu merupakan […]

  • Ridwan Kamil dan Ulama Setempat Ikut Mandikan Eril secara Syariat Islam

    Ridwan Kamil dan Ulama Setempat Ikut Mandikan Eril secara Syariat Islam

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    BERN — Setelah sampai Kota Bern pada Kamis (9/6/2022), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menyiapkan dan memandikan jenazah putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz secara syariat Islam. Perwakilan keluarga Gubernur Jabar, Elpi Nazmuzzaman, yang sudah berada di Swiss untuk memantau langsung proses pencarian Eril –sapaan Emmeril– menuturkan bahwa ulama setempat ikut memandikan jenazah Eril. “Alhamdulillah, […]

expand_less