Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.

Poin yang menjadi sorotan terdapat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, maupun model bagi hasil keuntungan.

Sebagian kalangan pers menilai klausul itu berpotensi melemahkan upaya membangun ekosistem pers yang sehat, khususnya dalam konteks penguatan regulasi publisher rights dan tanggung jawab platform digital terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi, baik menolak maupun menerima. Kami baru sebatas menghadiri undangan diskusi dan belum mengambil keputusan kelembagaan,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, Rabu malam (25/2/2026).

Makali menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan yang digelar Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026), merupakan bentuk partisipasi memenuhi undangan, bukan representasi sikap resmi organisasi.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut bersifat personal.

Keputusan resmi SMSI akan ditentukan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat.
Sikap serupa ditegaskan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.

Sikap RAKERNAS SMSI

Firdaus mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:

1. Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.

2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.

3. Mendorong pemerintah dalam waktu dekat, membangun platform dalam rangka mendorong kedaulatan digital Indonesia, dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, TVRI dalam sebuah platform yang menjadi sarana komunikasi pemerintah dan Publik.

4. Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional guna mendukung kebangkitan bisnis media digital di dalam negeri.

5. Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk mengintegrasikan anggota SMSI di seluruh Indonesia demi kesinambungan ekosistem digital nasional.

Firdaus menambahkan, Rapim mendatang akan menjadi momentum sinkronisasi antara hasil Rakernas dan dinamika terbaru, termasuk implikasi perjanjian dagang RI–AS terhadap industri media nasional.

“Kami akan mengundang seluruh ketua provinsi dalam Rapim yang juga dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama Dewan Pembina pada peringatan HUT SMSI, 7 Maret 2026,” ujarnya.

Dengan demikian, sikap resmi SMSI terhadap klausul perjanjian dagang RI–AS yang menjadi perhatian kalangan pers akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh di tingkat pimpinan organisasi. (*)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD Sulbar Kunker ke DPRD Jabar, Bahas Optimalisasi Fungsi Legislasi dan Pengawasan

    Pimpinan DPRD Sulbar Kunker ke DPRD Jabar, Bahas Optimalisasi Fungsi Legislasi dan Pengawasan

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 190
    • 0Komentar

    BANDUNG — Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras dan Abdul Halim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Jabar, Kamis 5 Februari 2026. Mereka disambut Ketua DPRD Jabar yang juga Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Buky Wibawa Karya Guna bersama Sekretaris DPRD Jabar Dodi Sukmayana. Kunker ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi […]

  • Retret Ditutup, SDK Tegaskan Pejabat tidak Korupsi

    Retret Ditutup, SDK Tegaskan Pejabat tidak Korupsi

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU – Hari terakhir retret Eselon II lingkup Pemprov Sulbar dan Tenaga Ahli yang digelar di Makorem/142 Tatag Mamuju, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) membawakan materi sekaligus menutup rangkaian tersebut, Minggu 20 Juli 2025. Dalam pemaparannya, SDK membagi empat pembahasan dalam materinya. Mengawali pemaparannya, Suhardi Duka membahas secara filosofis tentang hakikat kekuasaan dalam politik. […]

  • PKK-BNN Provinsi Jabar Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba

    PKK-BNN Provinsi Jabar Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menuturkan, kerja kolaboratif berbagai stakeholder memegang peranan penting dalam menyosialisasikan gerakan anti narkoba. Atalia sendiri mengajak kader PKK di Jabar berkolaborasi dengan Patriot Desa dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar untuk bergerak secara masif melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Melalui […]

  • Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun

    Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan, persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 7,46 persen, menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2023 dan turun sebesar 0,52 persen poin terhadap September 2022. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 3,89 juta orang, menurun 39,93 ribu orang terhadap Maret 2023 dan turun 204,94 […]

  • Gubernur Jawa Barat Dua Periode 1993−2003 HR Nuriana Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra

    Gubernur Jawa Barat Dua Periode 1993−2003 HR Nuriana Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 386
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG –  Gubernur Jawa Barat periode 1993−1998 dan 1998−2003, Mayjen TNI (Purn) Nana Nuriana wafat pada Kamis (11/7/2024), pukul 04.55 WIB. Jenazah almarhum Nuriana disemayamkan di rumah duka Kompleks Parahyangan Rumah Vila, Kabupaten Bandung Barat dan pada Kamis siang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung. Jenazah almarhum Nuriana tiba di TMP […]

  • Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

    Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MAMUJU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar exit meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang […]

expand_less