Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

Persetujuan lingkungan dalam pendirian SPKLU kian mudah demi mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik.

Tekad Indonesia untuk menurunkan emisi karbon terus diupayakan. Salah satu caranya adalah mendorong penggunaan mobil listrik, sebagai wujud industri otomotif yang rendah emisi karbon. Dalam konteks menekan emisi karbon, pemerintah telah menetapkan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Bahkan, dalam rangka percepatan penggunaan kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo merilis Perpres nomor 55 tahun 2019. Perpres itu mengatur percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi darat.

Tidak itu saja, pemerintah pun memberikan insentif berupa subsidi senilai Rp7 juta untuk kendaraan bermotor BBM menjadi motor listrik, insentif pembelian mobil dan bus. Harapannya, sejumlah regulasi dan insentif itu akan mendorong tumbuhnya iklim bisnis kendaraan berbasis listrik, baik sebagai produsen maupun yang menggunakan.

Ujung dari semua itu, Indonesia pun akan mendorong turunnya emisi karbon. Seiring dengan terus didorongnya penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik, kini populasi kendaraan jenis itu terus bertambah. Hal itu terungkap dalam data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Di mana pada 2022, penjualan wholesales kendaraan listrik dari jenis bahan bakar elektrik, hibrida, atau kombinasi BBM dan elektrik, dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) sudah mencapai 15.437 unit.  Padahal pada 2021, penjualannya baru 3.193 unit.

Tahun ini, masih dari data yang sama hingga semester I-2023, penjualan mobil listrik sudah menembus 23.260 unit. Dari total penjualan itu, mobil jenis hybrid electric vehicle (HEV) mencapai angka 17.391 unit atau sekitar 74,76 persen dari total penjualan kendaraan listrik sepanjang paruh pertama 2023.

Nah, penjualan kendaraan berbasis listrik memang terus meningkat. Pertanyaannya, apakah keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sudah memadai?

Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan saat ini jumlah SPKLU sudah sebanyak 846 unit di seluruh Indonesia. Dari sejumlah SPKLU itu, sebanyak 620 unit milik PLN.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan populasi SPKLU di tanah air sebanyak 3.000 unit pada tahun ini. Di tengah masih belum memadainya keberadaan SPKLU selain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi kemudahan untuk pendirian SPKLU, terutama soal persetujuan lingkungan untuk pengusaha SPKLU.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP Kementerian ESDM Dwi Nugroho mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).  Menurut Dwi Nugroho, kini sudah ada kerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan PT PLN (Persero).

“Jika sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko Menengah Tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko Menengah Rendah,” ujar Dwi Nugroho melalui keterangan resmi, Senin (25/9/2023).

Dwi Nugroho menjelaskan, untuk bisa mendapatkan persetujuan lingkungan untuk SPKLU cukup mudah. Pelaku usaha hanya perlu mengirimkan semua informasi dan persyaratan ke sistem online single submission (OSS) ke sistem AMDALnet.  Selanjutnya, sistem AMDALnet tersebut secara otomatis akan mengedit dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU. Adapun form UKL-UPL standar untuk SPKLU juga tersedia di sistem ini.

“Kemudian, dokumen ini akan dikirimkan ke sistem online single submission risk based approach (OSS RBA) untuk memenuhi persyaratan dasar penerbitan izin usaha,” kata Dwi lagi.

OSS RBA atau perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Dwi mengatakan, persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA.

Selanjutnya, proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan service level agreement (SLA), yang waktu layanan berlangsung paling lama sekitar 2 jam. Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dalam kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.

“Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan titik charging station atau SPKLU. Penambahan SPKLU tersebut diperbanyak untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” kata Dwi.

Tak dipungkiri, bisnis SPKLU bisa dikatakan masih relatif baru. Oleh karena itu, pemerintah harus mengaturnya lebih baik lagi termasuk soal tarif pengisian listriknya sehingga mendorong swasta untuk berinvestasi di SPKLU. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Syukri Serahkan Santunan Kematian Pada Pesta Nelayan Tamo

    Andi Syukri Serahkan Santunan Kematian Pada Pesta Nelayan Tamo

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyerahkan santunan kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia di Lingkungan Tamo dan Tamo Dhua Kelurahan Baurung Kecamatan Banggae Timur, Senin (06/02/2023). Santunan sebesar Rp42 juta untuk setiap peserta itu, sebagai bukti komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada peserta yang terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. […]

  • Hari Pertama Masuk Kerja, Ridwan Kamil: Jabar Siapkan WFH sebagai Sistem Kerja Masa Depan

    Hari Pertama Masuk Kerja, Ridwan Kamil: Jabar Siapkan WFH sebagai Sistem Kerja Masa Depan

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Mengawali hari pertama kerja setelah libur lebaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung tancap gas dengan menjadi pembina apel pagi di Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Jabar bersama puluhan ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. Ridwan Kamil menilai beberapa pekerjaan ASN nanti ke depannya bisa dilakukan dari rumah (work from home) melalui […]

  • Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian TNI AL sebagai adalah Jangkar Persatuan Indonesia

    Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian TNI AL sebagai adalah Jangkar Persatuan Indonesia

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka, menghadiri malam ramah tamah peringatan HUT ke-8 Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju, Kamis 30 Oktober 2025. Dalam sambutannya, Suhardi Duka menyampaikan apresiasi tinggi atas pengabdian TNI Angkatan Laut yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. “Patut kita panjatkan puji dan syukur ke […]

  • Junda Maulana: Optimalisasi LPPD untuk Transformasi Tata Kelola Pemerintahan

    Junda Maulana: Optimalisasi LPPD untuk Transformasi Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar serius menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Hal itu disampaikan saat sosialisasi penyusunan LPPD Tahun 2025 terhadap LPPD Tahun 2026 di Ruang Teather Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa 24 Februari 2026. Junda Maulana mengatakan, penyusunan LPPD sejalan dengan […]

  • Pemain persija jakarta riko simanjuntak

    Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle mbahdot
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Persija (singkatan dari Persatuan Sepak Bola Indonesia Jakarta) adalah sebuah klub sepak bola Indonesia yang berbasis di Jakarta. Persija saat ini berlaga di Liga Indonesia. Persija didirikan pada 28 November 1928, tepat sebulan setelah Sumpah Pemuda, dengan cikal bakal bernama Voetbalbond Indonesische Jacatra (VIJ). VIJ merupakan salah satu klub yang ikut mendirikan Persatuan sepak bola […]

  • Komitmen DPR RI Optimalkan Kerja untuk Rakyat

    Komitmen DPR RI Optimalkan Kerja untuk Rakyat

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bertemu, berkunjung, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sejatinya dilakukan oleh anggota DPR RI setiap saat, tak mengenal hari, waktu dan bahkan kondisi alam di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Namun, khusus di Masa reses, anggota DPR memang memiliki waktu yang cukup panjang untuk berdekatan dengan konstituen atau masyarakat yang diwakilinya. Beberapa hari lagi masa […]

expand_less