Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Persetujuan lingkungan dalam pendirian SPKLU kian mudah demi mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik.

Tekad Indonesia untuk menurunkan emisi karbon terus diupayakan. Salah satu caranya adalah mendorong penggunaan mobil listrik, sebagai wujud industri otomotif yang rendah emisi karbon. Dalam konteks menekan emisi karbon, pemerintah telah menetapkan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Bahkan, dalam rangka percepatan penggunaan kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo merilis Perpres nomor 55 tahun 2019. Perpres itu mengatur percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi darat.

Tidak itu saja, pemerintah pun memberikan insentif berupa subsidi senilai Rp7 juta untuk kendaraan bermotor BBM menjadi motor listrik, insentif pembelian mobil dan bus. Harapannya, sejumlah regulasi dan insentif itu akan mendorong tumbuhnya iklim bisnis kendaraan berbasis listrik, baik sebagai produsen maupun yang menggunakan.

Ujung dari semua itu, Indonesia pun akan mendorong turunnya emisi karbon. Seiring dengan terus didorongnya penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik, kini populasi kendaraan jenis itu terus bertambah. Hal itu terungkap dalam data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Di mana pada 2022, penjualan wholesales kendaraan listrik dari jenis bahan bakar elektrik, hibrida, atau kombinasi BBM dan elektrik, dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) sudah mencapai 15.437 unit.  Padahal pada 2021, penjualannya baru 3.193 unit.

Tahun ini, masih dari data yang sama hingga semester I-2023, penjualan mobil listrik sudah menembus 23.260 unit. Dari total penjualan itu, mobil jenis hybrid electric vehicle (HEV) mencapai angka 17.391 unit atau sekitar 74,76 persen dari total penjualan kendaraan listrik sepanjang paruh pertama 2023.

Nah, penjualan kendaraan berbasis listrik memang terus meningkat. Pertanyaannya, apakah keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sudah memadai?

Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan saat ini jumlah SPKLU sudah sebanyak 846 unit di seluruh Indonesia. Dari sejumlah SPKLU itu, sebanyak 620 unit milik PLN.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan populasi SPKLU di tanah air sebanyak 3.000 unit pada tahun ini. Di tengah masih belum memadainya keberadaan SPKLU selain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi kemudahan untuk pendirian SPKLU, terutama soal persetujuan lingkungan untuk pengusaha SPKLU.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP Kementerian ESDM Dwi Nugroho mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).  Menurut Dwi Nugroho, kini sudah ada kerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan PT PLN (Persero).

“Jika sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko Menengah Tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko Menengah Rendah,” ujar Dwi Nugroho melalui keterangan resmi, Senin (25/9/2023).

Dwi Nugroho menjelaskan, untuk bisa mendapatkan persetujuan lingkungan untuk SPKLU cukup mudah. Pelaku usaha hanya perlu mengirimkan semua informasi dan persyaratan ke sistem online single submission (OSS) ke sistem AMDALnet.  Selanjutnya, sistem AMDALnet tersebut secara otomatis akan mengedit dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU. Adapun form UKL-UPL standar untuk SPKLU juga tersedia di sistem ini.

“Kemudian, dokumen ini akan dikirimkan ke sistem online single submission risk based approach (OSS RBA) untuk memenuhi persyaratan dasar penerbitan izin usaha,” kata Dwi lagi.

OSS RBA atau perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Dwi mengatakan, persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA.

Selanjutnya, proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan service level agreement (SLA), yang waktu layanan berlangsung paling lama sekitar 2 jam. Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dalam kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.

“Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan titik charging station atau SPKLU. Penambahan SPKLU tersebut diperbanyak untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” kata Dwi.

Tak dipungkiri, bisnis SPKLU bisa dikatakan masih relatif baru. Oleh karena itu, pemerintah harus mengaturnya lebih baik lagi termasuk soal tarif pengisian listriknya sehingga mendorong swasta untuk berinvestasi di SPKLU. (indonesia.go.id)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ridwan Kamil Hadiri Bucinfest Nikah Massal di Kota Bekasi

    Gubernur Ridwan Kamil Hadiri Bucinfest Nikah Massal di Kota Bekasi

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Nikah Massal Juara Bukti Cinta Festival (Bucinfest) dalam rangkaian HUT ke-62 Bank bjb di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (14/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil memberi khotbah nikah kepada 300-an pengantin. Ia berpesan kepada ratusan pasangan yang telah menikah hari ini agar meniatkan diri […]

  • Menko Marves Puji Inovasi IPAL Dalam Progres Program Citarum Harum

    Menko Marves Puji Inovasi IPAL Dalam Progres Program Citarum Harum

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memuji kreativitas dan inovasi yang diterapkan dalam progres Program Citarum Harum.   Pujian tersebut diungkapkan Luhut saat bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Perumda Tirta Wening Kota Bandung, di Desa Cikoneng, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa […]

  • Membuka Kembali Lembaran 100 Tahun Sejarah Kereta Api di Sulawesi

    Membuka Kembali Lembaran 100 Tahun Sejarah Kereta Api di Sulawesi

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Pada 1923, masyarakat Sulawesi Selatan pernah menikmati jalur trem dari Stasiun Pasar Butung, Makassar ke Takalar. Namun Pemerintah Kolonial Hindia Belanda kemudian menutup jalur itu. Setelah penantian panjang selama hampir satu abad, akhirnya masyarakat Sulawesi kembali dapat menikmati transportasi kereta. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (29/3/2023) meresmikan pengoperasian jalur kereta api (KA) Makassar-Parepare […]

  • Ridwan Kamil Resmikan Jalan Cibarusah-Cikarang dengan Nama KH. R. Ma’mun Nawawi

    Ridwan Kamil Resmikan Jalan Cibarusah-Cikarang dengan Nama KH. R. Ma’mun Nawawi

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi jalan provinsi sekaligus meresmikan nama Jalan KH. R. Ma’mun Nawawi di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023). Hal ini menanggapi aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi yang mengeluhkan kemacetan di jalur Cibarusah-Cikarang. Untuk pelebaran jalan ini dialokasikan anggaran sekitar Rp17 miliar. Menurut Gubernur Ridwan Kamil, proyek pelebaran jalan sebenarnya […]

  • Sekda Ingin Pengunjung Al Jabbar Makin Teredukasi

    Sekda Ingin Pengunjung Al Jabbar Makin Teredukasi

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja ingin pengunjung semakin terdukasi agar dapat berpartisipasi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan di Masjid Raya Al Jabar (MRAJ). Sejalan itu, Sekda inginkan aktivitas yang dilaksanakan di masjid raya kebanggaan warga Jabar yang berlokasi di kawasan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, tersosialisasikan dengan baik. Dengan begitu […]

  • Rektor Unimaju Ingatkan Pentingnya Kepemimpinan Kolektif Kolegial

    Rektor Unimaju Ingatkan Pentingnya Kepemimpinan Kolektif Kolegial

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MAMUJU – Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) Dr. H. Muh. Tahir, M.Si mengingatkan pentingnya kepemimpinan kolektif kolegial. Penegasan tersebut disampaikan saat membawakan sambutan acara Pengajian Rutin Bulanan yang dilaksanakan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LPP-AIK) Unimaju. Pengajian Rutin Bulanan mengusung  tema “Nilai-Nilai Pendidikan dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW”. Pengajian diikuti pimpinan, pengelola, civitas akademika […]

expand_less