Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Persetujuan lingkungan dalam pendirian SPKLU kian mudah demi mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik.

Tekad Indonesia untuk menurunkan emisi karbon terus diupayakan. Salah satu caranya adalah mendorong penggunaan mobil listrik, sebagai wujud industri otomotif yang rendah emisi karbon. Dalam konteks menekan emisi karbon, pemerintah telah menetapkan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Bahkan, dalam rangka percepatan penggunaan kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo merilis Perpres nomor 55 tahun 2019. Perpres itu mengatur percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi darat.

Tidak itu saja, pemerintah pun memberikan insentif berupa subsidi senilai Rp7 juta untuk kendaraan bermotor BBM menjadi motor listrik, insentif pembelian mobil dan bus. Harapannya, sejumlah regulasi dan insentif itu akan mendorong tumbuhnya iklim bisnis kendaraan berbasis listrik, baik sebagai produsen maupun yang menggunakan.

Ujung dari semua itu, Indonesia pun akan mendorong turunnya emisi karbon. Seiring dengan terus didorongnya penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik, kini populasi kendaraan jenis itu terus bertambah. Hal itu terungkap dalam data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Di mana pada 2022, penjualan wholesales kendaraan listrik dari jenis bahan bakar elektrik, hibrida, atau kombinasi BBM dan elektrik, dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) sudah mencapai 15.437 unit.  Padahal pada 2021, penjualannya baru 3.193 unit.

Tahun ini, masih dari data yang sama hingga semester I-2023, penjualan mobil listrik sudah menembus 23.260 unit. Dari total penjualan itu, mobil jenis hybrid electric vehicle (HEV) mencapai angka 17.391 unit atau sekitar 74,76 persen dari total penjualan kendaraan listrik sepanjang paruh pertama 2023.

Nah, penjualan kendaraan berbasis listrik memang terus meningkat. Pertanyaannya, apakah keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sudah memadai?

Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan saat ini jumlah SPKLU sudah sebanyak 846 unit di seluruh Indonesia. Dari sejumlah SPKLU itu, sebanyak 620 unit milik PLN.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan populasi SPKLU di tanah air sebanyak 3.000 unit pada tahun ini. Di tengah masih belum memadainya keberadaan SPKLU selain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi kemudahan untuk pendirian SPKLU, terutama soal persetujuan lingkungan untuk pengusaha SPKLU.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP Kementerian ESDM Dwi Nugroho mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).  Menurut Dwi Nugroho, kini sudah ada kerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan PT PLN (Persero).

“Jika sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko Menengah Tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko Menengah Rendah,” ujar Dwi Nugroho melalui keterangan resmi, Senin (25/9/2023).

Dwi Nugroho menjelaskan, untuk bisa mendapatkan persetujuan lingkungan untuk SPKLU cukup mudah. Pelaku usaha hanya perlu mengirimkan semua informasi dan persyaratan ke sistem online single submission (OSS) ke sistem AMDALnet.  Selanjutnya, sistem AMDALnet tersebut secara otomatis akan mengedit dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU. Adapun form UKL-UPL standar untuk SPKLU juga tersedia di sistem ini.

“Kemudian, dokumen ini akan dikirimkan ke sistem online single submission risk based approach (OSS RBA) untuk memenuhi persyaratan dasar penerbitan izin usaha,” kata Dwi lagi.

OSS RBA atau perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Dwi mengatakan, persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA.

Selanjutnya, proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan service level agreement (SLA), yang waktu layanan berlangsung paling lama sekitar 2 jam. Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dalam kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.

“Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan titik charging station atau SPKLU. Penambahan SPKLU tersebut diperbanyak untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” kata Dwi.

Tak dipungkiri, bisnis SPKLU bisa dikatakan masih relatif baru. Oleh karena itu, pemerintah harus mengaturnya lebih baik lagi termasuk soal tarif pengisian listriknya sehingga mendorong swasta untuk berinvestasi di SPKLU. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Setiawan: Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

    Sekda Setiawan: Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Workshop “Pengelolaan Sampah dalam Rangka Pengendalian Perubahan Iklim, Penguatan Ketahanan Pangan dan Pengembangan Ekonomi Rakyat” di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). Sekda Setiawan menuturkan, permasalahan sampah harus disikapi dan dikelola dengan baik karena jika tidak, akan berdampak pada lingkungan, seperti halnya […]

  • Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, Bey Ingatkan ASN Netral

    Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, Bey Ingatkan ASN Netral

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG– Mendekati Pilkada Serentak 27 November 2024, Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemdaprov Jabar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis. Bey meminta komitmen para ASN dengan menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan abdi rakyat, dengan tidak terlibat sama sekali dalam percaturan politik. Hak politik ASN sebagai warga negara, […]

  • Madrasah English Community, Terobosan Kemenag Perkuat Bahasa Inggris di Madrasah

    Madrasah English Community, Terobosan Kemenag Perkuat Bahasa Inggris di Madrasah

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 112
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dalam beberapa tahun terakhir menjalin sinergi dengan Peace Corp, antara lain dengan menginisiasi Madrasah English Community. Peace Corp adalah lembaga pemerintah Amerika yang memberikan bantuan berupa sukarelawan (volunteer) untuk menjadi guru Bahasa Inggris. Tahun 2023, ada tiga relawan yang bertugas di tiga madrasah. Ketiga relawan […]

  • Suhardi Duka Hadiri Acara Lokal Akad Massal KUR, Ingatkan UMKM Pentingnya Jaga Komitmen

    Suhardi Duka Hadiri Acara Lokal Akad Massal KUR, Ingatkan UMKM Pentingnya Jaga Komitmen

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka hadiri acara lokal akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasional 800.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Marasa Corner Kantor Gubernur, Selasa 21 Oktober 2025. Kegiatan ini serentak seluruh Indonesia yang dipusatkan di Provinsi Jawa Timur dengan dihadiri para Menteri. Program ini menjadi atensi langsung Presiden RI Prabowo […]

  • Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

    Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media Oleh: Sihono HT (Ketua SMSI DIY, Founder Media Startup Wiradesa.co) Presiden Republik Indonesia (RI) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media. Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Dewan Pers sedang berpacu, adu cepat, mengusulkan draft rencana perpres tersebut. Ada dua usulan draft […]

  • Suhardi Duka Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas di RSUD Sulbar

    Suhardi Duka Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas di RSUD Sulbar

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK), secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa 6 Januari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar. Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, […]

expand_less