Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Persetujuan lingkungan dalam pendirian SPKLU kian mudah demi mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik.

Tekad Indonesia untuk menurunkan emisi karbon terus diupayakan. Salah satu caranya adalah mendorong penggunaan mobil listrik, sebagai wujud industri otomotif yang rendah emisi karbon. Dalam konteks menekan emisi karbon, pemerintah telah menetapkan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Bahkan, dalam rangka percepatan penggunaan kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo merilis Perpres nomor 55 tahun 2019. Perpres itu mengatur percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi darat.

Tidak itu saja, pemerintah pun memberikan insentif berupa subsidi senilai Rp7 juta untuk kendaraan bermotor BBM menjadi motor listrik, insentif pembelian mobil dan bus. Harapannya, sejumlah regulasi dan insentif itu akan mendorong tumbuhnya iklim bisnis kendaraan berbasis listrik, baik sebagai produsen maupun yang menggunakan.

Ujung dari semua itu, Indonesia pun akan mendorong turunnya emisi karbon. Seiring dengan terus didorongnya penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik, kini populasi kendaraan jenis itu terus bertambah. Hal itu terungkap dalam data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Di mana pada 2022, penjualan wholesales kendaraan listrik dari jenis bahan bakar elektrik, hibrida, atau kombinasi BBM dan elektrik, dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) sudah mencapai 15.437 unit.  Padahal pada 2021, penjualannya baru 3.193 unit.

Tahun ini, masih dari data yang sama hingga semester I-2023, penjualan mobil listrik sudah menembus 23.260 unit. Dari total penjualan itu, mobil jenis hybrid electric vehicle (HEV) mencapai angka 17.391 unit atau sekitar 74,76 persen dari total penjualan kendaraan listrik sepanjang paruh pertama 2023.

Nah, penjualan kendaraan berbasis listrik memang terus meningkat. Pertanyaannya, apakah keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sudah memadai?

Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan saat ini jumlah SPKLU sudah sebanyak 846 unit di seluruh Indonesia. Dari sejumlah SPKLU itu, sebanyak 620 unit milik PLN.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan populasi SPKLU di tanah air sebanyak 3.000 unit pada tahun ini. Di tengah masih belum memadainya keberadaan SPKLU selain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi kemudahan untuk pendirian SPKLU, terutama soal persetujuan lingkungan untuk pengusaha SPKLU.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP Kementerian ESDM Dwi Nugroho mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).  Menurut Dwi Nugroho, kini sudah ada kerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan PT PLN (Persero).

“Jika sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko Menengah Tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko Menengah Rendah,” ujar Dwi Nugroho melalui keterangan resmi, Senin (25/9/2023).

Dwi Nugroho menjelaskan, untuk bisa mendapatkan persetujuan lingkungan untuk SPKLU cukup mudah. Pelaku usaha hanya perlu mengirimkan semua informasi dan persyaratan ke sistem online single submission (OSS) ke sistem AMDALnet.  Selanjutnya, sistem AMDALnet tersebut secara otomatis akan mengedit dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU. Adapun form UKL-UPL standar untuk SPKLU juga tersedia di sistem ini.

“Kemudian, dokumen ini akan dikirimkan ke sistem online single submission risk based approach (OSS RBA) untuk memenuhi persyaratan dasar penerbitan izin usaha,” kata Dwi lagi.

OSS RBA atau perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Dwi mengatakan, persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA.

Selanjutnya, proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan service level agreement (SLA), yang waktu layanan berlangsung paling lama sekitar 2 jam. Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dalam kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.

“Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan titik charging station atau SPKLU. Penambahan SPKLU tersebut diperbanyak untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” kata Dwi.

Tak dipungkiri, bisnis SPKLU bisa dikatakan masih relatif baru. Oleh karena itu, pemerintah harus mengaturnya lebih baik lagi termasuk soal tarif pengisian listriknya sehingga mendorong swasta untuk berinvestasi di SPKLU. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeseimbangan

    Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeseimbangan

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA –  Memperingati Hari Air Sedunia yang jatuh tiap 22 Maret, Jawa Barat kembali meneguhkan komitmen  mengembangkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan. Kesejahteraan masyarakat diciptakan dnegan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembangunan dan kelestarian alam termasuk di dalamnya sumber daya air.   Demikian disampaikan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat puncak peringatan Hari Air Sedunia […]

  • Sekda Jabar Terima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI  Bahas Penyusunan RUU Statistik

    Sekda Jabar Terima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Statistik

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/4/2023). Kunjungan kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Statistik. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah berjalan lebih dari 26 […]

  • Gerakan Pangan Murah, Bahtiar: Ini Cara Kita Mengatasi Masalah di Hilir

    Gerakan Pangan Murah, Bahtiar: Ini Cara Kita Mengatasi Masalah di Hilir

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAMUJU – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulbar di Taman Karema, Kabupaten Mamuju, Senin 3 Februari 2025. Hadir juga Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya Ramlan, Kepala BI Sulbar, perwakilan Polda […]

  • Musda II KAGAMA Sulawesi Barat, Sejumlah Tokoh Nasional Beri Dukungan

    Musda II KAGAMA Sulawesi Barat, Sejumlah Tokoh Nasional Beri Dukungan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAMUJU — Musyawarah Daerah (Musda) II Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Sulawesi Barat yang digelar pada 27–29 Juni 2025 di Mamuju mendapat sambutan hangat dan dukungan dari berbagai tokoh nasional. Mengangkat tema “Bakti KAGAMA untuk Sulbar Maju dan Sejahtera”, forum ini menjadi ajang strategis mempererat solidaritas alumni serta memperkuat kontribusi nyata KAGAMA dalam pembangunan daerah. […]

  • Empat Siswa MAN 2 Kota Malang Terpilih Ikut Intensive Educational Short Course in China

    Empat Siswa MAN 2 Kota Malang Terpilih Ikut Intensive Educational Short Course in China

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA – Prestasi Internasional kembali ditorehkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang. Ada empat peserta didik madrasah ini yang terpilih untuk mengikuti Intensive Educational Short Course in China for Madrasah Students. Giat ini diselenggarakan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama RI. Program ini akan berlangsung pada 8 – 30 Desember 2024. […]

  • BAZNAS Prioritaskan Sulbar, Wagub Fokus Manfaat ke Masyarakat

    BAZNAS Prioritaskan Sulbar, Wagub Fokus Manfaat ke Masyarakat

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAMUJU — Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai jamuan makan malam Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Minggu malam (16/11/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting di Sulawesi Barat, sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi […]

expand_less