Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten mulai memperoleh respons dari pemerintah pusat atas tiga usulan krusial terkait beban belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, Kamis, 30 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat pada tahun 2026 berada pada kisaran 6 persen, meningkat dari 5,36 persen pada tahun 2025.

Sementara itu, angka kemiskinan ditargetkan turun dari 10,18 persen menjadi 9,74 persen guna mencapai satu digit.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga terus menjaga pemerataan ekonomi dan menekan angka pengangguran, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas dibandingkan total anggaran.

Berbagai program prioritas tetap dijalankan, antara lain penanganan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, serta pengembalian anak putus sekolah, dengan tetap menjaga stabilitas inflasi daerah.

Namun, dengan rencana pemberlakuan ketentuan batas belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), hal tersebut dipandang cukup berat bagi daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama pemerintah kabupaten lalu merumuskan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat guna memperoleh solusi kebijakan.

“Untuk tahun 2027, kami sedikit berbuat keributan kemarin, supaya mendapat perhatian dari Jakarta. Utamanya pemberlakuan Pasal 146 Undang-Undang HKPD. Karena memang diputar bagaimanapun kita tidak akan capai 30 persen belanja pegawai 2027,” kata Suhardi Duka (SDK).

Gubernur SDK menjelaskan, tanpa adanya kebijakan dari pemerintah pusat, daerah berpotensi terkena sanksi akibat ketidakmampuan memenuhi batas belanja pegawai tersebut.

“Kalau tidak ada kebijakan pusat, apakah itu relaksasi atau kebijakan apa pun, perubahan nomenklatur, maka kita akan disanksi dengan undang-undang ini,” ungkapnya.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN-RB tengah merumuskan langkah strategis guna mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan kemudian Mendagri, kemudian Menpan sudah mulai merumuskan supaya ada langkah-langkah strategis sehingga kurang lebih 300 daerah tidak terkena sanksi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1, khususnya Pasal 146 tentang hubungan pusat dan daerah,” ujarnya.

Adapun tiga usulan yang disampaikan meliputi penundaan pemberlakuan Pasal 146 UU HKPD sekitar lima tahun dari jadwal semula tahun 2027, penyesuaian nomenklatur belanja melalui pengalihan sebagian komponen ke belanja barang dan jasa, serta penambahan Transfer ke Daerah (TKD) seiring penurunan alokasi transfer dalam dua tahun terakhir. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LADIN, Cara Baru Mendokumentasikan Perkembangan Bahasa

    LADIN, Cara Baru Mendokumentasikan Perkembangan Bahasa

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Perlu sebuah upaya konservasi dan rehabilitasi terhadap bahasa dan sastra daerah di tanah air supaya terhindar dari kepunahan. Indonesia adalah negara adidaya dalam hal seni budaya dan tradisi. Pasalnya, terdapat 1.331 suku bangsa mendiami 17.000 pulau di 38 provinsi di seluruh tanah air. Setiap suku menghasilkan beragam seni tradisi sendiri-sendiri, termasuk di dalamnya bahasa daerah. […]

  • Panen Melon Melimpah, BBTPH Sulbar Buktikan Keberhasilan Program Strategis

    Panen Melon Melimpah, BBTPH Sulbar Buktikan Keberhasilan Program Strategis

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 122
    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR- UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan kinerja produktif di awal tahun, dengan melaksanakan panen melon hasil budidaya di lahan perbenihan UPTD BBTPH tepatnya di Balai Benih Induk Hortikultura (BBIH) Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Panen melon dilaksanakan […]

  • Ridwan Kamil Serahkan Perizinan Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa di Bekasi

    Ridwan Kamil Serahkan Perizinan Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa di Bekasi

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Polemik perizinan pembangunan kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang, Kabupaten Bekasi yang tertahan cukup lama akhirnya mendapatkan kepastian. Kabar bahagia ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Panitia Pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023). Kompleks Gereja Katolik […]

  • Darwis Damir Dukung Penguatan Peran PW Muslimat NU di Era Modern

    Darwis Damir Dukung Penguatan Peran PW Muslimat NU di Era Modern

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat Darwis Damir turut ambil bagian dalam kegiatan Penguatan Organisasi Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Nahdlatul Ulama Sulawesi Barat, pada Senin 3 Februari 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat peran organisasi keagamaan dalam menghadapi tantangan era modern. Ini juga bagian visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka […]

  • Pesan Ridwan Kamil: Terus Semangat Bangun Kota Lebih Manusiawi dan Sejahtera

    Pesan Ridwan Kamil: Terus Semangat Bangun Kota Lebih Manusiawi dan Sejahtera

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong warga Kota Depok agar tetap semangat membangun kotanya untuk lebih manusiawi, maju, dan sejahtera. Hal itu disampaikan Gubernur Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok memperingati Hari Jadi ke-24 Kota Depok Tahun 2023, Kamis (27/4/2023). ”Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghaturkan Selamat Hari […]

  • PUPR Sulbar Terus Optimalkan Pengelolaan Pintu Air di Lakejo Polman

    PUPR Sulbar Terus Optimalkan Pengelolaan Pintu Air di Lakejo Polman

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 116
    • 0Komentar

    POLMAN — Petugas pintu air di wilayah Lakejo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat terus melaksanakan kegiatan rutin pengelolaan dan pemantauan pintu air, sebagai bagian dari upaya menjaga optimalisasi fungsi infrastruktur sumber daya air. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pintu air berfungsi secara optimal dan responsif terhadap kondisi lapangan, sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya air […]

expand_less