Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten mulai memperoleh respons dari pemerintah pusat atas tiga usulan krusial terkait beban belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, Kamis, 30 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat pada tahun 2026 berada pada kisaran 6 persen, meningkat dari 5,36 persen pada tahun 2025.

Sementara itu, angka kemiskinan ditargetkan turun dari 10,18 persen menjadi 9,74 persen guna mencapai satu digit.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga terus menjaga pemerataan ekonomi dan menekan angka pengangguran, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas dibandingkan total anggaran.

Berbagai program prioritas tetap dijalankan, antara lain penanganan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, serta pengembalian anak putus sekolah, dengan tetap menjaga stabilitas inflasi daerah.

Namun, dengan rencana pemberlakuan ketentuan batas belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), hal tersebut dipandang cukup berat bagi daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama pemerintah kabupaten lalu merumuskan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat guna memperoleh solusi kebijakan.

“Untuk tahun 2027, kami sedikit berbuat keributan kemarin, supaya mendapat perhatian dari Jakarta. Utamanya pemberlakuan Pasal 146 Undang-Undang HKPD. Karena memang diputar bagaimanapun kita tidak akan capai 30 persen belanja pegawai 2027,” kata Suhardi Duka (SDK).

Gubernur SDK menjelaskan, tanpa adanya kebijakan dari pemerintah pusat, daerah berpotensi terkena sanksi akibat ketidakmampuan memenuhi batas belanja pegawai tersebut.

“Kalau tidak ada kebijakan pusat, apakah itu relaksasi atau kebijakan apa pun, perubahan nomenklatur, maka kita akan disanksi dengan undang-undang ini,” ungkapnya.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN-RB tengah merumuskan langkah strategis guna mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan kemudian Mendagri, kemudian Menpan sudah mulai merumuskan supaya ada langkah-langkah strategis sehingga kurang lebih 300 daerah tidak terkena sanksi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1, khususnya Pasal 146 tentang hubungan pusat dan daerah,” ujarnya.

Adapun tiga usulan yang disampaikan meliputi penundaan pemberlakuan Pasal 146 UU HKPD sekitar lima tahun dari jadwal semula tahun 2027, penyesuaian nomenklatur belanja melalui pengalihan sebagian komponen ke belanja barang dan jasa, serta penambahan Transfer ke Daerah (TKD) seiring penurunan alokasi transfer dalam dua tahun terakhir. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cari Tahu Informasi Pemilu? Cek di Pemiludamaipedia

    Cari Tahu Informasi Pemilu? Cek di Pemiludamaipedia

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemiludamaipedia dapat diakses di https://s.id/pemiludamaipedia. Aplikasi itu antara lain memuat daftar pemilih tetap, anggota partai politik, daftar calon sementara DPR RI, jadwal Pemilu 2024, hingga laporan hoaks seputar Pemilu 2024. Pemilihan Umum (Pemilu), ajang pesta demokrasi lima tahunan dijadwalkan 14 Februari 2024. Untuk kedua kalinya, pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak pada […]

  • Kunjungi Kampung Toleransi di Bekasi, Ridwan Kamil: Semangat Kebhinekaan Harus Terus Hadir di Jawa Barat

    Kunjungi Kampung Toleransi di Bekasi, Ridwan Kamil: Semangat Kebhinekaan Harus Terus Hadir di Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Bekasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyempatkan meninjau indahnya toleransi yang ditunjukan warga Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022). Ridwan Kamil mengaku kagum dengan jalinan toleransi yang tinggi di kampung tersebut di tengah keberagaman khas budaya Indonesia.  Kampung Bali, begitu nama yang populer […]

  • Hari Pertama Masuk Kerja, Ridwan Kamil: Jabar Siapkan WFH sebagai Sistem Kerja Masa Depan

    Hari Pertama Masuk Kerja, Ridwan Kamil: Jabar Siapkan WFH sebagai Sistem Kerja Masa Depan

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Mengawali hari pertama kerja setelah libur lebaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung tancap gas dengan menjadi pembina apel pagi di Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Jabar bersama puluhan ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. Ridwan Kamil menilai beberapa pekerjaan ASN nanti ke depannya bisa dilakukan dari rumah (work from home) melalui […]

  • Wagub Sulbar Terima Audiens Rektor Unasman, Bahas Sinergi Dunia Pendidikan untuk Kemajuan Daerah

    Wagub Sulbar Terima Audiens Rektor Unasman, Bahas Sinergi Dunia Pendidikan untuk Kemajuan Daerah

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menerima audiensi Rektor Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) Dr. Hj. Chuduriah Sahabuddin, M.Si. di ruang kerjanya hari ini, Selasa 23 September 2025. Pertemuan dengan Wakil Gubernur, setelah bertemu dengan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, […]

  • Pemprov Sulbar Jadi Pencontohan ANRI Implementasi Srikandi

    Pemprov Sulbar Jadi Pencontohan ANRI Implementasi Srikandi

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAMUJU – Deputi Bidang Konservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr Kandar memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan atas langkah cepat yang dilakukan dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi. Bahkan sampai ke sekolah SMA, SMK, dan SLB. Menurut Kandar, implementasi Srikandi mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, dan menjaga memori peradaban bangsa kedepan. “Prof […]

  • Angka Kecelakaan Menurun 45,58 Persen

    Angka Kecelakaan Menurun 45,58 Persen

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Angka kecelakaan di Jawa Barat selama mudik Lebaran 2023 menurun 45,58 persen dibandingkan mudik tahun lalu. Pada mudik Lebaran 2022 tercatat 430 kecelakaan, tahun ini hanya 234 kejadian. Data kecelakaan ini berdasarkan catatan kepolisian. Sementara data kecelakaan yang dilaporkan di jalan tol melalui Jasa Raharja tercatat 99 kejadian, yang menyebabkan 33 orang […]

expand_less