Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten mulai memperoleh respons dari pemerintah pusat atas tiga usulan krusial terkait beban belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, Kamis, 30 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat pada tahun 2026 berada pada kisaran 6 persen, meningkat dari 5,36 persen pada tahun 2025.

Sementara itu, angka kemiskinan ditargetkan turun dari 10,18 persen menjadi 9,74 persen guna mencapai satu digit.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga terus menjaga pemerataan ekonomi dan menekan angka pengangguran, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas dibandingkan total anggaran.

Berbagai program prioritas tetap dijalankan, antara lain penanganan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, serta pengembalian anak putus sekolah, dengan tetap menjaga stabilitas inflasi daerah.

Namun, dengan rencana pemberlakuan ketentuan batas belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), hal tersebut dipandang cukup berat bagi daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama pemerintah kabupaten lalu merumuskan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat guna memperoleh solusi kebijakan.

“Untuk tahun 2027, kami sedikit berbuat keributan kemarin, supaya mendapat perhatian dari Jakarta. Utamanya pemberlakuan Pasal 146 Undang-Undang HKPD. Karena memang diputar bagaimanapun kita tidak akan capai 30 persen belanja pegawai 2027,” kata Suhardi Duka (SDK).

Gubernur SDK menjelaskan, tanpa adanya kebijakan dari pemerintah pusat, daerah berpotensi terkena sanksi akibat ketidakmampuan memenuhi batas belanja pegawai tersebut.

“Kalau tidak ada kebijakan pusat, apakah itu relaksasi atau kebijakan apa pun, perubahan nomenklatur, maka kita akan disanksi dengan undang-undang ini,” ungkapnya.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN-RB tengah merumuskan langkah strategis guna mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan kemudian Mendagri, kemudian Menpan sudah mulai merumuskan supaya ada langkah-langkah strategis sehingga kurang lebih 300 daerah tidak terkena sanksi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1, khususnya Pasal 146 tentang hubungan pusat dan daerah,” ujarnya.

Adapun tiga usulan yang disampaikan meliputi penundaan pemberlakuan Pasal 146 UU HKPD sekitar lima tahun dari jadwal semula tahun 2027, penyesuaian nomenklatur belanja melalui pengalihan sebagian komponen ke belanja barang dan jasa, serta penambahan Transfer ke Daerah (TKD) seiring penurunan alokasi transfer dalam dua tahun terakhir. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Transformasi TV Digital Hasilkan Pendapatan Negara Jabar konsumen penyiaran terbesar di Indonesia

    Ridwan Kamil: Transformasi TV Digital Hasilkan Pendapatan Negara Jabar konsumen penyiaran terbesar di Indonesia

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, transformasi TV analog ke digital tak bisa dihindari dan masyarakat perlu beradaptasi. Tranformasi TV Digital juga akan menghasilkan pendapatan negara yang dapat menunjang pembiayaan pembangunan. Hal itu dikemukakan Ridwan Kamil selepas menghadiri puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89, di The House Convention Hall Paskal Hyper […]

  • Walau Berat, Peluang Futsal Sulbar Masih Sisakan Dua Pertandingan

    Walau Berat, Peluang Futsal Sulbar Masih Sisakan Dua Pertandingan

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MEDAN – Peluang Tim Futsal Sulawesi Barat (Sulbar) untuk melaju ke babak semifinal tampak semakin berat. Pada dua laga tanding yang telah dilakoni, semuanya berakhir dengan kekalahan. Pada PON Aceh-Sumut 2024, Sulbar bergabung di Grup A bersama DK Jakarta, Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan tuan rumah Sumatera Utara (Sumut). Pada Grup A […]

  • Rapor Kinerja Jadi Prioritas, Pemkesra Sulbar Matangkan Persiapan LKjIP dan LPPD

    Rapor Kinerja Jadi Prioritas, Pemkesra Sulbar Matangkan Persiapan LKjIP dan LPPD

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU – Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Burahim, mengikuti Rapat Penyusunan dan Asistensi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Kerja Bagian Otonomi Daerah, Rabu (7/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja perangkat […]

  • SMSI Memperluas Jaringan Internasional

    SMSI Memperluas Jaringan Internasional

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Catatan Akhir Tahun 2024: SMSI Memperluas Jaringan Internasional Oleh: Dr. Retno Intani ZA, Wakil Ketua Umum SMSI Urusan Luar Negeri SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) yang berada di kepulauan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak bisa mengurung diri secara eksklusif, hanya bergaul dengan sesama Indonesia. Pergaulan dan kerja sama internasional harus dijalin. Indonesia berada di negara perlintasan […]

  • Atalia Ridwan Kamil Ikut Fashion Show HUT Dekranas

    Atalia Ridwan Kamil Ikut Fashion Show HUT Dekranas

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KOTA MEDAN — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil mengikuti fashion show HUT Dekranas ke-43 di Kota Medan, Selasa (16/5/2023). Dalam fashion show tersebut, Atalia mengenakan busana khas Jabar dengan mahkota indah. Hadir dalam acara tersebut Ibu Iriana Joko Widodo bersama Ibu Wury Ma’ruf Amin dan para anggota […]

  • Pemprov Sulbar Siapkan Payung Hukum untuk Gerakan Sulbar Mandarras

    Pemprov Sulbar Siapkan Payung Hukum untuk Gerakan Sulbar Mandarras

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca melalui Gerakan Sulbar Mandarras. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar, Selasa, 2 Desember 2025. Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar selaku Ketua Tim Gerakan Sulbar Mandarras Muhammad Jaun […]

expand_less