Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten mulai memperoleh respons dari pemerintah pusat atas tiga usulan krusial terkait beban belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, Kamis, 30 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat pada tahun 2026 berada pada kisaran 6 persen, meningkat dari 5,36 persen pada tahun 2025.

Sementara itu, angka kemiskinan ditargetkan turun dari 10,18 persen menjadi 9,74 persen guna mencapai satu digit.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga terus menjaga pemerataan ekonomi dan menekan angka pengangguran, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas dibandingkan total anggaran.

Berbagai program prioritas tetap dijalankan, antara lain penanganan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, serta pengembalian anak putus sekolah, dengan tetap menjaga stabilitas inflasi daerah.

Namun, dengan rencana pemberlakuan ketentuan batas belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), hal tersebut dipandang cukup berat bagi daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama pemerintah kabupaten lalu merumuskan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat guna memperoleh solusi kebijakan.

“Untuk tahun 2027, kami sedikit berbuat keributan kemarin, supaya mendapat perhatian dari Jakarta. Utamanya pemberlakuan Pasal 146 Undang-Undang HKPD. Karena memang diputar bagaimanapun kita tidak akan capai 30 persen belanja pegawai 2027,” kata Suhardi Duka (SDK).

Gubernur SDK menjelaskan, tanpa adanya kebijakan dari pemerintah pusat, daerah berpotensi terkena sanksi akibat ketidakmampuan memenuhi batas belanja pegawai tersebut.

“Kalau tidak ada kebijakan pusat, apakah itu relaksasi atau kebijakan apa pun, perubahan nomenklatur, maka kita akan disanksi dengan undang-undang ini,” ungkapnya.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN-RB tengah merumuskan langkah strategis guna mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan kemudian Mendagri, kemudian Menpan sudah mulai merumuskan supaya ada langkah-langkah strategis sehingga kurang lebih 300 daerah tidak terkena sanksi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1, khususnya Pasal 146 tentang hubungan pusat dan daerah,” ujarnya.

Adapun tiga usulan yang disampaikan meliputi penundaan pemberlakuan Pasal 146 UU HKPD sekitar lima tahun dari jadwal semula tahun 2027, penyesuaian nomenklatur belanja melalui pengalihan sebagian komponen ke belanja barang dan jasa, serta penambahan Transfer ke Daerah (TKD) seiring penurunan alokasi transfer dalam dua tahun terakhir. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Hari Ibu, Perempuan dan Anak Berdaya Bersama

    Momen Hari Ibu, Perempuan dan Anak Berdaya Bersama

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MELALUI Ruang Bersama Indonesia, pemerintah bekerja sama dengan masyarakat menciptakan ruang belajar, pelatihan keterampilan, serta tempat bermain anak yang mengedepankan nilai-nilai lokal dan budaya bangsa. Bali merupakan salah satu provinsi yang sudah menerapkan program ramah perempuan dan peduli kesejahteraan anak. Bangli merupakan salah satu kabupaten di Pulau Dewata yang memiliki komitmen untuk menerapkan Desa Ramah […]

  • Abipraya Bangun Jalan Nasional Kaltim

    Abipraya Bangun Jalan Nasional Kaltim

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA  – Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, PT Brantas Abipraya (Persero) terus berupaya mendorong pengembangan infrastruktur jalan nasional. BUMN yang berkontribusi penuh membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara inipun telah melakukan penandatanganan kontrak atas Pembangunan Jalan Kerja Kawasan Sub BWP 1.B dan 1.C di Balai Besar Pelaksanaan […]

  • PKK-BNN Provinsi Jabar Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba

    PKK-BNN Provinsi Jabar Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menuturkan, kerja kolaboratif berbagai stakeholder memegang peranan penting dalam menyosialisasikan gerakan anti narkoba. Atalia sendiri mengajak kader PKK di Jabar berkolaborasi dengan Patriot Desa dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar untuk bergerak secara masif melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Melalui […]

  • Tim Kerja DPMPTSP Sulbar Sinkronkan Kajian Potensi dan Promosi Investasi

    Tim Kerja DPMPTSP Sulbar Sinkronkan Kajian Potensi dan Promosi Investasi

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAMUJU — Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulawesi Barat memperkuat sinergi internal melalui koordinasi lintas tim kerja, khususnya dengan Tim Kerja Promosi Penanaman Modal. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan dan supporting hasil kajian potensi penanaman modal yang akan dipromosikan kepada calon investor. Koordinasi dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Petakziah Terus Berdatangan ke Gedung Pakuan Warga, Kepala Daerah, Hingga Dubes Sampaikan Dukacita

    Petakziah Terus Berdatangan ke Gedung Pakuan Warga, Kepala Daerah, Hingga Dubes Sampaikan Dukacita

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Suasana haru masih menyelimuti rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Minggu (5/6/2022) pagi warga sekitar sudah mendatangi Gedung Pakuan di bilangan Cicendo, Kota Bandung untuk memberikan bunga dan menyampaikan belasungkawa kepada Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– atas wafatnya putra sulung, Emmeril Kahn Mumtadz. Kang Emil bersama Atalia Praratya Ridwan Kamil pun […]

  • Sederet Manfaat RUU Kesehatan

    Sederet Manfaat RUU Kesehatan

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 105
    • 0Komentar

    RUU Kesehatan memperkuat upaya pencegahan penyakit, meningkatkan layanan kesehatan yang berfokus kepada pasien, serta menjangkau masyarakat melalui unit layanan kesehatan di desa. Sejak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diserahkan DPR RI kepada Menteri Kesehatan sebagai wakil pemerintah pada 9 Maret 2023, maka dimulailah proses uji publik terkait substansi UU tersebut. Partisipasi publik RUU Kesehatan mulai […]

expand_less