Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Ridwan Kamil: Progres IPAL Citarum Harum Hadirkan Manfaat Bagi Wilayah Bandung Raya

Ridwan Kamil: Progres IPAL Citarum Harum Hadirkan Manfaat Bagi Wilayah Bandung Raya

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
  • visibility 268
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi kunjungan kerja Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meninjau progres Program Citarum Harum, di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/2022).

 

Sudah empat tahun Perpres Nomor 15 Tahun 2018  tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum ditandatangani Presiden RI atau tepatnya tanggal 14 Maret 2018 lalu.

 

Menurut Ridwan Kamil, kehadiran IPAL itu memberikan kebermanfaatan tidak hanya bagi warga Kota Bandung. Melainkan, akan terasa dampak baiknya kepada warga yang tinggal di wilayah cekungan Bandung.

 

IPAL tersebut merupakan program Citarum Harum yang limbahnya telah diolah. Sehingga sudah dinyatakan 100 persen bersih saat dibuang ke Sungai Citarum.

 

“Walau asetnya milik kota, kebermanfaatan itu tidak hanya untuk Kota Bandung. Ini kan wilayahnya kabupaten, maka nanti lokasi ini koordinasi gubernur harus memberi manfaat bagi lima wilayah di Cekungan Bandung,” ungkap pria yang kerap disapa kang Emil.

 

Lima wilayah yang dimaksud Kang Emil adalah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, bahkan hingga Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.

 

“Sampai di Sumedang, KBB, juga nanti manfaatkan ini,” sebutnya.

 

Sementara itu, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan progres program Citarum Harum IPAL ini sudah mencapai 80 persen. Maka dari itu, Pemerintah akan melanjutkan program ini hingga 100 persen agar bisa menghadirkan manfaat untuk menekan banjir.

 

“Kunjungan ini merupakan salah satu bagian dari Program Citarum Harum. Dari laporan yang saya terima tingkat kebersihan Sungai Citarum termasuk penekanan banjirnya sudah mencapai 80 persen. Sisa 20 persen lagi,” ujar Luhut.

 

Walaupun menimbulkan kekhawatiran di mata masyarakat terkait limbah yang dihasilkan IPAL Bojongsoang dibuang ke Sungai Citarum. Luhut menjawab limbah yang dihasilkan IPAL Bojongsoang sudah 100 persen bersih saat dibuang ke Sungai Citarum.

 

“Kalau yang dari IPAL sudah 100 persen diolah, sudah bersih sebelum dibuang ke Citarum,” sebutnya.

 

Untuk IPAL dan menambah estetika, Luhut menyebut Pemerintah akan membangun panel solar cell di atas air Danau Retensi Cieunteung yang memiliki luas 8,7 hektare dan Danau Andir seluas 4,7 hektare.

 

“Dari dua danau ini bisa menghasilkan listrik solar cell sebesar 100 MW yang juga untuk menghasilkan karbon kredit senilai USD 10,4 juta per MW atau bisa digunakan juga untuk energi listrik bagi pabrik-pabrik yang ada di sekitarnya,” pungkasnya.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lukman Pimpinan Partai Golkar Majene

    Lukman Pimpinan Partai Golkar Majene

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAJENE – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sulawesi Barat H.M Aras Tammauni melantik Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Majene Lukman Nurman. Pelantikan DPD Partai Golkar Majene Periode 2023-2025 ini, diselenggarakan di Gedung Boyang Assamalewuang Majene di hadiri para pengurus partai Golkar Sulawesi Barat dan Pengurus Kabupaten Majene, Rabu (25/01/2023). Setelah […]

  • Peredaran Uang Palsu Libatkan ASN Pemprov, Bahtiar Dukung Proses Hukum

    Peredaran Uang Palsu Libatkan ASN Pemprov, Bahtiar Dukung Proses Hukum

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MAMUJU – Terungkapnya peredaran uang palsu di Sulawesi Barat menjadi atensi penegak hukum, sejumlah tersangka telah diamankan. Dua tersangka diantaranya diketahui merupakan pegawai Pemprov Sulbar. Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menegaskan, belum mendapat informasi langsung dari APH. Namun ia sudah memerintahkan OPD terkait melakukan komunikasi dengan APH. Bahtiar menegaskan mendukung atas proses hukum yang berjalan. […]

  • Berbuka Puasa dengan Es Selendang Mayang, Minuman Khas Betawi

    Berbuka Puasa dengan Es Selendang Mayang, Minuman Khas Betawi

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Ada banyak makanan khas Betawi yang mampu menimbulkan decak kelezatan. Di antaranya bisa dipilih sebagai menu berbuka puasa. Ada sejumlah aktivitas unik khas suatu daerah yang hadir hanya di bulan suci Ramadan. Antara lain, bentuk kegiatan umat Islam saat menanti waktu berbuka puasa. Di Indonesia yang kaya keragaman tradisi dan kuliner, waktu berbuka puasa adalah […]

  • Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam. Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 125
    • 0Komentar

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu […]

  • Markas PBB Dibuka Secara Resmi di New York City

    Markas PBB Dibuka Secara Resmi di New York City

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 422
    • 0Komentar

    PADA Tanggal 9 Januari 1951 Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dibuka secara resmi di New York City. Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa berada di lahan seluas 17 hingga 18 ekar (6,9 hingga 7,3 ha) di kawasan Turtle Bay, Midtown Manhattan, Kota New York. Markas ini berbatasan dengan First Avenue di barat, 42nd Street di selatan, 48th Street di utara, dan Sungai East di timur. Kompleks yang rampung dibangun pada tahun 1952 ini […]

expand_less