Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Ridwan Kamil Promosi Desa Digital ke PDABPDSI NTB

Ridwan Kamil Promosi Desa Digital ke PDABPDSI NTB

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
  • visibility 257
  • comment 0 komentar

NUSA TENGGARA BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempromosikan Desa Digital sebagai jalan kesejahteraan kepada Pengurus Daerah Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PDABPDSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Pemda Provinsi Jabar memiliki program Desa Digital yang telah mengubah kehidupan dan mindset orang desa menjadi lebih akrab dengan teknologi kekinian.

 

“Semua ekonomi turun selama pandemi COVID-19, kecuali pangan dan digital yang tahan. Sehingga nanti di Jawa Barat setiap mau bertanam apapun itu pakai teknologi digital. Desa Digital itu harus merata,” ujar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi PDABPDSI Provinsi NTB, di Grand Royal Bil Hotel, Lombok Tengah, Minggu (20/3/2022) malam.

 

Akibat pandemi COVID-19, Kang Emil sapaan akrabnya menuturkan banyak bermunculan pekerjaan tetap yang bisa dilakukan dari rumah. Walaupun rumahnya di desa sekalipun, asalkan disokong oleh kecepatan internet dan sumber daya manusia yang kompetitif.

 

“Sekarang gara-gara COVID-19, ada kerjaan yang tetap dengan tinggal di rumah. Jadi poin saya adalah masa depan itu berada di desa,” imbuhnya.

 

Atas dasar alasan itulah Kang Emil bersedia menjadi Bapak BPD Indonesia. Karena dirinya pun memliki cita-cita mulia terhadap perkembangan teknologi digital, demi memetakan pendapatan ekonomi yang merata hingga ke pelosok desa.

 

“Itulah kenapa saya mau jadi bapak BPD saya mempunyai cita-cita tinggal di desa rezeki kota bisnis mendunia. Dengan lahirnya desa digital tadi di Jawa Barat satu desa saya kasih laptop buat berjualan di e-commerce,” ungkap kang Emil.

 

“Hal Itu tidak akan terjadi kalau BPD nya tidak berdaya. Kenapa? Karena sistem demokrasi di desa belum sempurna,” cetusnya.

 

Organisasi BPD ini menurut

Kang Emil diibaratkan sebagai tim sepak bola. Jangan sampai semuanya menjadi penyerang bahkan penjaga gawang. Melainkan harus memutar otak menentukan strategi yang tepat guna membuat desa menjadi sumber pendapatan ekonomi yang melimpah.

 

“Nah organisasi kita itu kaya sepak bola, tidak bisa menyerang semuanya harus menggunakan strategi. Nah ini pentingnya kita berhimpun dan saya mau menceritakan apa yang saya jelaskan ini menjadi penyemangat bagi kita bersama,” katanya.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencairan Capai 95%, 56.687 KK Korban Gempa Cianjur Terima Dana Stimulan

    Pencairan Capai 95%, 56.687 KK Korban Gempa Cianjur Terima Dana Stimulan

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – BPBD Kabupaten Cianjur mencatat penerima dana stimulan korban gempa bumi Cianjur per 30 April 2023 sudah mencapai 56.687 KK dari 64.889 KK yang jadi sasaran. Dana stimulan pada tahap I sudah diterima 8.316 KK terdiri dari rusak ringan 3.814 KK, rusak sedang 2.540 KK, dan 1,962 rusak berat. Penerima yang sudah mencairkan sebanyak […]

  • Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Pj Gubernur Sulbar Rakor dengan Para Bupati

    Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Pj Gubernur Sulbar Rakor dengan Para Bupati

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MAMUJU – Menjelang bulan suci ramadan, Pemprov Sulbar menggelar rakor dengan para bupati untuk pengendalian laju inflasi.  Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh secara resmi membuka High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi dan Kabupaten se Sulbar, di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis (29/2/2024). Acara […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 97
    • 0Komentar

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu […]

  • Waspada Kasus DBD,  Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus

    Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MAJENE – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan mencatat, sejak Januari hingga Mei 2025, terdapat 56.269 kasus DBD dengan Incidence Rate (IR) sebesar 19,86 per 100.000 penduduk. Dari jumlah tersebut, 250 kasus berakhir dengan kematian, sehingga Case Fatality Rate (CFR) mencapai 0,44%. Kasus ini telah tersebar […]

  • Jabar Raih Opini WTP Kesebelas Kalinya

    Jabar Raih Opini WTP Kesebelas Kalinya

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Capaian ini diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi […]

  • SatuSehat, Layanan Kesehatan Terpadu dalam Genggaman

    SatuSehat, Layanan Kesehatan Terpadu dalam Genggaman

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Mulai 1 Maret 2023, aplikasi PeduliLindungi terintegrasi ke SatuSehat sebagai bagian dari sistem layanan kesehatan terpadu yang dikembangkan Kementerian Kesehatan. Seiring dengan menurunkan tingkat penularan dan kasus Covid-19 di Indonesia, maka pemerintah memutuskan mencabut status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022. Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pemantau pergerakan masyarakat dan asesmen kesehatan […]

expand_less