Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Bantu Warga Miskin, Jabar Siapkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng

Bantu Warga Miskin, Jabar Siapkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BOGOR — Untuk memudahkan masyarakat memperoleh minyak goreng, Pemda Provinsi Jawa Barat akan membuat aplikasi pemesanan minyak goreng.

 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, pemesanan melalui aplikasi ini hanya di saat krisis saja karena negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen.

 

“Sistem ini hanya di saat krisis ya karena negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen. Jadi pemesan di aplikasi ini akan berhenti kalau kondisi sudah normal,” ujar Gubernur ditemui saat operasi pasar minyak goreng di halaman kampus Institut Pertanian Bogor, Kamis (24/3/2022).

 

Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, aplikasi pemesanan minyak goreng saat ini sedang disiapkan oleh unit kerja Jabar Digital Service. Rencananya aplikasi ini akan diluncurkan minggu depan.

 

“Ini dalam rangka menolong masyarakat walaupun bukan kewenangannya dalam urusan minyak goreng tapi kami terus cari cara memudahkan urusannya. Jadi kita akan launching aplikasi pemesanan minyak goreng, aplikasinya dibikin oleh Jabar Digital Service,” tuturnya.

 

Adapun teknis pemesanan minyak goreng di aplikasi tidak bisa oleh pribadi melainkan dikoordinasi oleh RW dengan prioritas wilayah yang harganya minyak gorengnya masih tinggi.

 

Selain untuk meredam lonjakan permintaan karena RW lebih mengetahui siapa saja warga yang paling membutuhkan minyak goreng.

 

“Nanti dikontrol oleh RW tidak boleh pribadi-pribadi karena RW yang tahu warga mana yang membutuhkan sehingga yang menengah atas ambil yang premiun yang menengah bawah yang kita lindungi,” kata Kang Emil.

 

Setelah dipesan oleh RW, minyak goreng curah akan langsung didistribusikan. Harga yang ditetapkan pun adalah harga normal.

 

Kang Emil mengatakan, untuk tahap satu pemesanan minyak goreng via aplikasi pihaknya menyediakan sebanyak 1 juta liter minyak goreng.

 

“Disesuaikan dengan ketersediaan stok, tapi 1 juta liter kita akan siapkan di tahap satu,” ucapnya.

 

Menurut Kang Emil, cara tersebut sebagai bentuk bahwa negara hadir selain untuk memotong mata rantai yang membuat harga minyak goreng mahal.

 

“Ini adalah cara negara hadir untuk memotong mata rantai yang membuat harga minyak goreng mahal,” sebutnya.

 

Sementara dalam operasi minyak goreng di kampus IPB, PT Agro Jabar selaku distributor menyediakan 2.004 liter dengan harga Rp14 ribu per liternya.

 

Kang Emil memastikan, di samping menyediakan aplikasi pemesanan minyak goreng, pihaknya juga terus menggelar operasi pasar di berbagai daerah.

 

“Kita juga terus menggelar operasi pasar, kali ini karena kebetulan saya ada kegiatan di Bogor tapi di tempat lain juga sedang berlangsung,” pungkasnya.

 

Pada 16 Maret 2022 telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah, di mana harganya ditetapkan Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Sebelumnya HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

 

Hari yang sama keluar Surat Edaran Nomor 9 tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, di mana untuk kedua jenis minyak goreng itu harganya diserahkan pada mekanisme pasar yang berarti mencabut HET sebelumnya yakni premium Rp14.000 dan kemasan sederhana Rp13.500 per liter.

 

Melalui Surat Edaran Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang ditandatangani Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, disebutkan agar pemda menghentikan operasi pasar dengan pemikiran distribusi minyak goreng akan normal pasca-HET dicabut (pada rilis sebelumnya tertulis Permendag No 12 tahun 2022). Namun kenyataannya minyak goreng masih langka dan harga tetap mahal yang membuat Pemda Provinsi Jabar tetap mengambil kebijakan operasi pasar.

 

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar Iendra Sofyan, operasi pasar minyak goreng sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam beleid tersebut, pemda provinsi dapat melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok.

 

“Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” kata Iendra di Kota Bandung.

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Kasus Covid-19 Naik Akibat Prokes Longgar, Pemerintah Ingatkan Vaksin Booster

    Tren Kasus Covid-19 Naik Akibat Prokes Longgar, Pemerintah Ingatkan Vaksin Booster

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Lonjakan di negeri jiran jadi pelajaran dan kewaspadaan tersendiri, jelang arus mudik 2023 di tanah air. Masyarakan diingatkan, perlindungan terbaik lewat vaksin booster dan taat prokes. Memasuki dua pekan terakhir Ramadan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan adanya 944 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (11/4/2023). Berdasarkan angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan catatan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Rumah Sakit Sariningsih

    Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Rumah Sakit Sariningsih

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 282
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Rumah Sakit Sariningsih milik Kodam III/Siliwangi di Jalan RE Martadinata (Riau) No. 11 , Kota Bandung, Kamis (7/4/2022). Pembangunan rumah sakit militer ini menggunakan dana hibah provinsi sekitar Rp50 miliar. Selain oleh prajurit TNI, rumah sakit ini juga diperuntukkan bagi ASN militer beserta keluarga, dan untuk masyarakat […]

  • DPR RI Sahkan Undang-Undang Tentang Pemilu

    DPR RI Sahkan Undang-Undang Tentang Pemilu

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – DPR RI setuju untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi undang-undang. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 yang ditandai dengan pengetukan palu oleh […]

  • Gubernur Sulbar Sidak di Kantor Bapenda, Pastikan Layanan Tetap Optimal

    Gubernur Sulbar Sidak di Kantor Bapenda, Pastikan Layanan Tetap Optimal

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAMUJU — Suasana Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (14/1/2026), seperti biasa tampak aktif dengan berbagai kegiatan pelayanan dan koordinasi internal. Pada hari itu, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perangkat daerah tersebut guna memastikan pelayanan publik dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan optimal. Kedatangan Gubernur […]

  • Delapan Kabupaten Kota di Jawa Barat Sepakat Terapkan Platform Digital Service Living Lab

    Delapan Kabupaten Kota di Jawa Barat Sepakat Terapkan Platform Digital Service Living Lab

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Delapan kabupaten dan kota di Jawa Barat sepakat menerapkan platform Digital Service Living Lab sebagai upaya percepatan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jabar. Penandatanganan kesepakatan dilakukan dalam pertemuan virtual melalui zoom meeting, dengan tanda tangan elektronik yang dilakukan oleh Sekda dari delapan kabupaten kota serta Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. “Saya […]

  • Suhardi Duka Kukuhkan DPW AAIPI Sulawesi Barat Periode 2025-2028

    Suhardi Duka Kukuhkan DPW AAIPI Sulawesi Barat Periode 2025-2028

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri pengukuhan dewan pengurus wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Sulawesi Barat periode 2025-2028 di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Sulbar, Kamis 16 Oktober 2025. Turut hadir Plh Sekprov Herdin Ismail, Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir dan tamu undangan lainnya. AAIPI sendiri adalah organisasi yang menghimpun para […]

expand_less