Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Gubernur Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat

Gubernur Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
  • visibility 232
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil menyerahkan 502 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Barat. Tanah wakaf yang disertifikatkan kebanyakan digunakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat Muslim.

Gubernur menyerahkan sertifkat tanah wakaf tersebut bersamaan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menerahkan 3.152 sertifikat tanah akaf di seluruh Indonesia.

“Hari ini penyerahan simbolis oleh Bapak Wakil Presiden, dilanjutkan oleh kami di daerah agar semua aset tanah nonpribadi yang sifatnya umum yang berasal dari wakaf ini ada sertifikatnya,” ujar Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Senin (25/4/2022).

Masyarakat yang mendapatkan setifikat tanah wakaf terbanyak di Kabupaten Subang sebanyak 176 sertifikat, Kabupaten Tasikmalaya (117 sertifikat) Kabupaten Sukabumi (33 sertifikat), Kota Bekasi (26 sertifikat), Kota Depok dan Kabupaten Karawang masing-masing 18 sertifikat, serta sisanya daerah lain.

Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Barat yang dalam tempot kurang dari setahun berhasil menerbitkan 1.500 sertifikat tanah. Gubernur berharap ada percepatan karena masih ada 100 ribuan tanah yang belum tersertifikasi di Jawa Barat.

“Jawa Barat sendiri sampai April ini sudah ada 1.500-an sertifikat yang sudah diterbitkan. Tolong terus ditingkatkan karena masih ada lebih 100 ribu belum tersertifikat,” kata Gubernur.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan Pemerintah terus berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah di seluruh Indonesia, yaitu dengan mendaftarkan serta menyertfikatkan tanah-tanah milik masyarakat tanpa terkecuali. Dalam hal ini, Pemerintah juga mempercepat menyertifikatkan tanah wakaf untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat muslim.

Program sertifikasi tanah wakaf membantu masyarakat memperoleh hak miliknya, serta mengurangi konflik horizontal di masyarakat.

“Sertifikasi tanah wakaf menjadi panduan bagi unsur-unsur pelaksanaan di lapangan, lalu sertifikasi dan peningkatan kompetensi nadzir (pengelola harta). Sosialiasi terkait edukasi tanah wakaf serta pentingnya aspek legalitas tanah untuk proteksi maupun juga optimalisasi kemanfaatan aspek wakaf harus dilakukan dengan berkelanjutan ini penting di dlam masalah hukum,” ungkapnya.

Wapres menegaskan, peruntukan tanah wakaf tidak terbatas pada kegiatan peribadatan umat muslim saja tetapi dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara umum.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Warga Miskin, Jabar Siapkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng

    Bantu Warga Miskin, Jabar Siapkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR — Untuk memudahkan masyarakat memperoleh minyak goreng, Pemda Provinsi Jawa Barat akan membuat aplikasi pemesanan minyak goreng.   Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, pemesanan melalui aplikasi ini hanya di saat krisis saja karena negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen.   “Sistem ini hanya di saat krisis ya karena negara tidak berjualan dengan […]

  • Uu Ruzhanul: Merdeka Belajar untuk Kebebasan Insan Pendidikan Berkreasi

    Uu Ruzhanul: Merdeka Belajar untuk Kebebasan Insan Pendidikan Berkreasi

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi program Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang memberikan kebebasan pada insan pendidikan untuk berkreasi, berinovasi, dan berkolaborasi. Hal itu dikatakan Uu Ruzhanul saat memimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional 2023 Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa (2/5/2023). “Program […]

  • Maksimalkan Ruang Coklit agar Terdata Sebagai Pemilih

    Maksimalkan Ruang Coklit agar Terdata Sebagai Pemilih

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    HALMAHERA – Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung 12 Februari-14 Maret 2024 sesungguhnya adalah ruang bagi masyarakat menjaga hak suaranya untuk digunakan pada Pemilu 2024. Oleh karena itu sudah sepantasnya masyarakat menggunakan masa coklit ini untuk terdata sebagai pemilih, yang bisa menggunakan hak suaranya di 14 Februari 2024. Hal ini disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat […]

  • Sejarah Hari Ini, Saddam Hussein Dieksekusi

    Sejarah Hari Ini, Saddam Hussein Dieksekusi

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Saddam Hussein (28 April 1937 – 30 Desember 2006), juga dikenal secara mononim sebagai Saddam, adalah seorang politisi Irak yang menjabat sebagai presiden Irak kelima dari 16 Juli 1979 sampai 9 April 2003. Seorang anggota terkemuka dari Partai Ba’ath Sosialis Arab, dan kemudian, Partai Ba’ath yang berbasis di Baghdad dan organisasi regional, Partai Ba’ath Irak yang mendukung Ba’athisme, gabungan dari Nasionalisme Arab, nasionalisme Irak dan sosialisme Arab. Saddam memainkan peran […]

  • Setelah Mako Polda, PUPR Sulbar Lanjutkan Penyerahan Sarpras Kejati

    Setelah Mako Polda, PUPR Sulbar Lanjutkan Penyerahan Sarpras Kejati

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pekerjaan sarana dan prasarana (sarpras) yang dilaksanakan oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.15.2/46/2025 tanggal 7 Juli 2025, dijadwalkan akan memasuki tahapan serah terima kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar pada pekan depan. Tahapan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pelaksanaan pekerjaan […]

  • Masjid Babussalam: Kebersihan adalah Tanggung Jawab Bersama

    Masjid Babussalam: Kebersihan adalah Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 385
    • 0Komentar

    citizen journalism: Dr. Furqan Mawardi, Muballigh Akar Rumput Pada tanggal 2 Januari 2025, saya memulai perjalanan panjang dari Makassar menuju Mamuju, sebuah perjalanan yang memakan waktu antara 10 hingga 12 jam. Saya memilih untuk berangkat dini hari setelah beristirahat cukup, agar perjalanan terasa lebih nyaman dan lancar. Seperti biasa, perjalanan ini diiringi dengan gerimis hujan yang […]

expand_less