Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Terobosan Program “Jabar Nyaah ka Jamaah”, Jabar Tes PCR Gratis Calon Jemaah Haji

Terobosan Program “Jabar Nyaah ka Jamaah”, Jabar Tes PCR Gratis Calon Jemaah Haji

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Kam, 26 Mei 2022
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan terobosan untuk memastikan calon jemaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci melalui Program “Jabar Nyaah ka Jamaah'”.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menjelaskan, terobosan itu berupa kebijakan tes PCR yang diberlakukan kepada calon jemaah haji (calhaj) 10 -14 hari sebelum keberangkatan.
“Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3×24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin COVID-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan,” kata Ryan Bayusantika Ristandi di Kota Bandung, Kamis (26/5/2022).
“Untuk mencegah gagal berangkatnya calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan tersebut, maka kita ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing,” paparnya.
Menurut Ryan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10 – 14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan.
“Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif,” imbuhnya.
Ryan juga menegaskan, calhaj yang telah melakukan tes PCR jauh hari, baik yang hasilnya negatif atau positif diarahkan tak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan agar terhindar dari kemungkinan penularan.
“Makanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian atau interaksi yang lainnya,” ungkap Ryan.
Kebijakan tersebut sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan disambut baik. Adapun pelaksanaan tes PCR tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten/ Kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun kepada calhaj,” tuturnya.
Ia menambahkan, terobosan tes PCR 10 – 14 hari sebelum keberangkatan itu diapresiasi oleh daerah lain, dan Provinsi Jawa Barat yang pertama kali melakukannya.
“Kita kan mempunyai forum P2P se-Indonesia, mereka mengapresiasi kebijakan ini dan akan mencontoh,” katanya.
Calon jemaah haji asal Jabar tahun 2022 sebanyak 17.566 jemaah dibagi ke dalam 44 kloter. Kloter pertama  dari Depok, rencananya diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Top 10 Nasional! Pertumbuhan Ekonomi Sulbar 2025 Lampaui Rata-rata

    Top 10 Nasional! Pertumbuhan Ekonomi Sulbar 2025 Lampaui Rata-rata

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III tahun 2025. Dalam laporan tersebut, Maluku Utara menempati posisi pertama dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional, mencapai 39,10 persen. Posisi kedua ditempati Sulawesi Tengah dengan pertumbuhan 7,79 persen, diikuti Kepulauan Riau (7,48 persen), Bali (5,88 persen), dan Sulawesi Barat di posisi kelima […]

  • SMSI Meminta Presiden, MPR/DPR Mengeluarkan Perppu Penambahan Wakil Presiden

    SMSI Meminta Presiden, MPR/DPR Mengeluarkan Perppu Penambahan Wakil Presiden

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyikapi situasi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir, menyampaikan pandangan dan imbauan, dalam keterangan resmi yang ditandatangani oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat, dan Makali Kumar selalu Sekretaris Jenderal, Senin (8/9/2025). Firdaus menyatakan, pertama, mengapresiasi peran dan tugas TNI/Polri dalam menghadapi dinamika yang terjadi beberapa waktu […]

  • Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama dan Investasi, Apa Saja?

    Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama dan Investasi, Apa Saja?

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Forum Bisnis Indonesia-Tiongkok di sela Belt and Road Forum (BRF) ke-3 pada 16 Oktober 2023 telah menghasilkan kesepakatan kerja sama senilai Rp200 triliun lebih. Bahkan masih ada potensi kerja sama antarkedua negara hingga Rp455 triliun. Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam 10 tahun terakhir semakin berkembang. Hal itu dipicu oleh […]

  • Wisata Pustaka Akhir Pekan: Dinas Perpusip Sulbar Tetap Buka Sabtu-Minggu

    Wisata Pustaka Akhir Pekan: Dinas Perpusip Sulbar Tetap Buka Sabtu-Minggu

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MAMUJU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mengoptimalkan layanan wisata pustaka dengan membuka dan mengaktifkan berbagai layanan perpustakaan pada hari libur, khususnya Sabtu dan Minggu. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan minat kunjungan masyarakat serta memperkuat budaya literasi di Sulbar. Kepala Dinas Perpusip Sulbar, Mustari Mula, menegaskan bahwa perpustakaan harus melakukan […]

  • Pramuwisata Dadakan di Bali Perlu Ditertibkan

    Pramuwisata Dadakan di Bali Perlu Ditertibkan

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai perlu kewenangan pembagian tugas yang jelas antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sebab, menurutnya, saat mulai bangkit dari pandemi Covid-19, Bali menghadapi serbuan dari turis-turis asing yang mengambil posisi sebagai pramuwisata (tour guide). “Padahal, sudah seharusnya mereka sudah tersertifikasi. Faktor yang membuat ini […]

  • Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

    Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah. Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024). Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar. “Alhamdulillah diterima, […]

expand_less