Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

JAKARTA—Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil Beri Penghargaan Bagi 27 Pahlawan Perempuan di Jabar

    Ridwan Kamil Beri Penghargaan Bagi 27 Pahlawan Perempuan di Jabar

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Momentum peringatan Hari Kartini Tahun 2022, Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada 27 pahlawan perempuan yang berasal dari seluruh daerah di Jabar. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Aula Barat, Gedung Sate, Kamis (21/4/2022) dalam acara Peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi Jabar. “Saya mengucapkan selamat […]

  • Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan di Jawa Barat  Sasaran penerima bantuan pangan 4,4 juta KPM

    Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan di Jawa Barat Sasaran penerima bantuan pangan 4,4 juta KPM

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT – Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat Jawa Barat. Bantuan pangan yang disalurkan pemerintah saat ini terdiri atas dua jenis, yaitu bantuan pangan beras dan bantuan pangan daging dan telur. Bantuan pangan beras diberikan […]

  • Sulbar Berupaya Selesaikan Konflik Tambang, Wagub Salim Mengga: Rakyat dan Investasi Harus Seimbang

    Sulbar Berupaya Selesaikan Konflik Tambang, Wagub Salim Mengga: Rakyat dan Investasi Harus Seimbang

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar) Salim S Mengga memimpin rapat tim terpadu pengendalian dan evaluasi izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan, Jumat, 23 Mei 2025. Rapat itu digelar sebagai langkah awal dalam verifikasi terhadap seluruh tambang yang ada di seluruh wilayah Sulbar, utamanya yang memiliki masalah. “Tujuannya adalah agar konflik-konflik […]

  • Rektor Unimaju Ingatkan Pentingnya Kepemimpinan Kolektif Kolegial

    Rektor Unimaju Ingatkan Pentingnya Kepemimpinan Kolektif Kolegial

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MAMUJU – Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) Dr. H. Muh. Tahir, M.Si mengingatkan pentingnya kepemimpinan kolektif kolegial. Penegasan tersebut disampaikan saat membawakan sambutan acara Pengajian Rutin Bulanan yang dilaksanakan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LPP-AIK) Unimaju. Pengajian Rutin Bulanan mengusung  tema “Nilai-Nilai Pendidikan dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW”. Pengajian diikuti pimpinan, pengelola, civitas akademika […]

  • Atlet Asal Jabar Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

    Atlet Asal Jabar Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Atlet asal Jawa Barat, Rashif Amila Yaqin, menjadi penyumbang medali emas pertama untuk Indonesia dalam SEA Games 2023 Kamboja. Rashif yang berasal dari Kabupaten Bogor tersebut meraih medali emas pada Aquathlon-Men’s Individual yang berlangsung di Kep Beach, Kamboja, Sabtu (6/5/2023). Rashif mampu menyelesaikan perlombaan renang sejauh 500 meter dan lari sejauh 2,5 […]

  • 80 Persen Kursi Bus Terisi, KA Masih Lowong

    80 Persen Kursi Bus Terisi, KA Masih Lowong

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Setelah absen karena pandemi COVID-19, Pemdaprov Jabar kembali menggelar program mudik gratis bagi masyarakat. Lebih dari 12 ribu tiket gratis disediakan bagi masyarakat yang hendak mudik dengan tujuan Jateng dan Jatim. Dengan rincian sebanyak 6.501 tiket bus dan 5.954 tiket kereta api. ”Setelah beberapa tahun pandemi akhirnya Pemdaprov Jabar dapat memberikan manfaat […]

expand_less