Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

JAKARTA—Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluang Investasi Besar di Kawasan Pariwisata

    Peluang Investasi Besar di Kawasan Pariwisata

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Ada peluang investasi besar di kawasan pariwisata. Dampak ke lapangan kerja enam kali lebih besar. Indeks pembangunan tour dan travel Indonesia telah menyalip Thailand dan Malaysia. Berada di semenanjung yang dikepung laut biru dengan beberapa pulau kecil di sekelilingnya membuat Kota Labuan Bajo memang tampak cantik nan menawan. Serangkaian penataan kawasan dengan sentuhan arsitektur mutakhir, […]

  • Natal Oikumene, Junda Maulana Serukan Pentingnya Perkuat Karakter Bangsa

    Natal Oikumene, Junda Maulana Serukan Pentingnya Perkuat Karakter Bangsa

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menghadiri perayaan Natal Oikumene yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Gereja-Gereja Mamuju, Kamis 8 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Marannu, Polda Sulawesi Barat, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, serta jemaat dari berbagai denominasi gereja di […]

  • Biro Pemkesra Komitmen Dukung Program LPTQ Sulbar

    Biro Pemkesra Komitmen Dukung Program LPTQ Sulbar

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MAMUJU – Arsiparis Ahli Muda Biro Pemkesra Misrawati, menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sulawesi Barat. Kehadiran Misrawati sekaligus memastikan aspek pengelolaan arsip dan dokumentasi kegiatan LPTQ berjalan tertib dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari dukungan Biro Pemkesra terhadap peningkatan tata kelola program keagamaan, Senin (1/12/25). Dalam rapat tersebut, Misrawati memberikan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Serap Aspirasi Ulama – Tokoh Masyarakat

    Gubernur Ridwan Kamil Serap Aspirasi Ulama – Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerap aspirasi para ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung. Hal itu terjadi dalam sebuah forum silaturahim antara Gubernur dan ulama – tokoh masyarakat di Pendopo Kabupaten Bandung, Selasa (10/5/2022). Gubernur mencatat berbagai macam usulan ulama dan tokoh masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Bandung. Nantinya, aspirasi akan coba direalisasikan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Manfaatkan Subsidi Kendaraan Listrik

    Gubernur Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Manfaatkan Subsidi Kendaraan Listrik

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong masyarakat untuk memanfaatkan subsidi pembelian kendaraan listrik. Ditemui usai mengikuti EV (Electric Vehicle) Fun Riding di halaman depan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jabar, Ridwan Kamil menjelaskan, subsidi kendaraan listrik untuk roda dua sebesar Rp7 juta bisa digunakan untuk membeli unit baru maupun mengonversi dari kendaraan BBM […]

  • Saatnya Membuat Mitigasi Risiko Museum dan Cagar Budaya

    Saatnya Membuat Mitigasi Risiko Museum dan Cagar Budaya

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Keterlibatan para ahli dalam upaya pemulihan Museum Nasional menjadi bukti nyata kekayaan budaya Indonesia merupakan warisan bersama. Sampai Rabu (27/9/2023), Tim Khusus Penanganan Unit Museum Nasional Indonesia (MNI) terus bekerja dan berupaya penuh menangani proses evakuasi, identifikasi, dan restorasi koleksi benda serta bangunan bersejarah yang terdampak akibat kebakaran Museum Nasional Indonesia (MNI), Jakarta. Insiden yang […]

expand_less