Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

JAKARTA—Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Hari Ibu, Perempuan dan Anak Berdaya Bersama

    Momen Hari Ibu, Perempuan dan Anak Berdaya Bersama

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MELALUI Ruang Bersama Indonesia, pemerintah bekerja sama dengan masyarakat menciptakan ruang belajar, pelatihan keterampilan, serta tempat bermain anak yang mengedepankan nilai-nilai lokal dan budaya bangsa. Bali merupakan salah satu provinsi yang sudah menerapkan program ramah perempuan dan peduli kesejahteraan anak. Bangli merupakan salah satu kabupaten di Pulau Dewata yang memiliki komitmen untuk menerapkan Desa Ramah […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif

    Gubernur Ridwan Kamil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong seluruh lembaga penyiaran di Jabar beradaptasi terhadap disrupsi digital dalam menyiarkan informasi. Masifnya era digital saat ini harus dijadikan tantangan oleh lembaga penyiaran agar tetap bisa menjaga eksistensi. Ditemui usai menghadiri peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) 2023, Ridwan Kamil ingin lembaga penyiaran selain menyebarkan informasi melalui […]

  • Indonesia Tingkatkan Pembangunan PLTS Atap

    Indonesia Tingkatkan Pembangunan PLTS Atap

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Indonesia semakin serius dalam transisi energi hijau dengan mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis atap. Langkah ini tidak hanya mendukung target net zero emission 2060, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang lebih berkelanjutan. Kesadaran global terhadap pentingnya penggunaan energi hijau semakin meningkat. Salah satu inisiatif yang semakin masif adalah penggunaan Pembangkit Listrik […]

  • Akselerasi Ekosistem Digital: KH. Ma’ruf Amin Resmi Nahkodai Dewan Penasehat SMSI

    Akselerasi Ekosistem Digital: KH. Ma’ruf Amin Resmi Nahkodai Dewan Penasehat SMSI

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Ma’ruf Amin, resmi menjadi Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Keputusan tersebut disampaikan dalam momen silaturahmi Pengurus Pusat SMSI ke kediaman beliau di Jakarta, Selasa, 4 November 2025, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, […]

  • Perlu ‘Road Map’ Khusus Atasi Persoalan Ketersediaan Pustakawan di Indonesia

    Perlu ‘Road Map’ Khusus Atasi Persoalan Ketersediaan Pustakawan di Indonesia

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai perlu ada peta jalan (road map) khusus untuk mengatasi persoalan ketersediaan pustakawan di Indonesia. Menurutnya, terdapat kesenjangan yang tinggi antara ketersediaan dan kebutuhan pustakawan. Saat ini, menurutnya, ketersediaan pustakawan di Indonesia hanya bisa meng-cover kebutuhan sebanyak 7,51 persen, sementara sebesar 92,49 persen belum dapat terpenuhi kebutuhan pengadaannya. […]

  • Wagub Sulbar Desak Kebijakan Ekonomi Sesuai Potensi Daerah di Rakorwil Sulampua 2025

    Wagub Sulbar Desak Kebijakan Ekonomi Sesuai Potensi Daerah di Rakorwil Sulampua 2025

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, serta para perwakilan pemerintah […]

expand_less