Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

JAKARTA—Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar Terima Audiensi PC PMII Mamasa, Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata

    Wagub Sulbar Terima Audiensi PC PMII Mamasa, Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga, menerima audiensi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamasa, di ruang kerjanya lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar. Rabu, 28 Mei 2025. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, turut didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulbar. Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini menyampaikan […]

  • Pemdaprov Jabar Luncurkan Asset Award Jawa Barat 2023

    Pemdaprov Jabar Luncurkan Asset Award Jawa Barat 2023

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Asset Award Jawa Barat 2023 di Grand Shunsine Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (12/4/2023). Asset Award ini diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar sebagai stimulus pengelolaan aset daerah yang berkemajuan. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengapresiasi ajang ini guna mendorong optimalisasi aset yang […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Antar Arkana Imunisasi Polio ke Posyandu  Waspada Potensi Penularan saat  Lebaran

    Gubernur Ridwan Kamil Antar Arkana Imunisasi Polio ke Posyandu Waspada Potensi Penularan saat  Lebaran

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membawa anaknya, Arkana Aidan Misbach (4), ke posyandu untuk imunisasi polio. Ridwan Kamil didampingi istri Atalia Praratya tiba pukul 8 pagi di Posyandu Hapsari Melati 2, Warung Muncang, Kota Bandung, Kamis (6/4/2023). Arkana tampak ceria dan antusias mengikuti imunisasi guna mencegah kelumpuhan fisik. Ridwan Kamil kemudian meneteskan […]

  • Atas Permintaan Gubernur Sulbar, 14 Perusahaan Sawit di Sulbar Ambil Peran Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    Atas Permintaan Gubernur Sulbar, 14 Perusahaan Sawit di Sulbar Ambil Peran Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MAMUJU – Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapat angin segar dalam upaya menangani stunting dan kemiskinan ekstrem. Atas permintaan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, sebanyak 14 perusahaan sawit yang beroperasi di tiga kabupaten: Mamuju, Mamuju Tengan dan Pasangkayu menyatakan siap terlibat langsung dalam program Penanganan dan Pencegahan Stunting dan Miskin Ekstrem Terpadu (Pastipadu) […]

  • Respon Keluhan Masyarakat, Komisi IV DPRD Sidak RSUD Sulbar

    Respon Keluhan Masyarakat, Komisi IV DPRD Sidak RSUD Sulbar

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAMUJU — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama unsur Pemerintah Provinsi, yakni Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Amujib serta Plt Kepala Bapperida Muhammad Darwis, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan kondisi fasilitas di RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Evaluasi ini dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sulbar. Kemudian dilanjutkan rapat […]

  • SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama

    SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia HE Mr Mohammad Boroujerdi membahas kerja sama kedua belah pihak. “Kami membahas beberapa hal strategis yaitu pertukaran informasi dan muhibah kebudayaan dari masing-masing negara, termasuk kunjungan wartawan anggota SMSI ke Iran,” kata Firdaus dalam pertemuan silaturahmi SMSI […]

expand_less