Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

JAKARTA—Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajuan PMN Harus Disertai Peta Jalan yang Jelas

    Pengajuan PMN Harus Disertai Peta Jalan yang Jelas

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Hendrawan Supratikno menekankan perlunya peta jalan (roadmap) yang jelas bagi BUMN yang mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal tersebut, agar PMN yang dikucurkan dapat benar-benar bermanfaat dan efisien dalam pemanfaatannya. “Peta jalan yang jelas (diperlukan bagi BUMN pengusul PMN), sebab kalau PMN dikucurkan tanpa persiapan BUMN […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Inovasi Teknologi Produksi Pangan di Jawa Barat

    Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Inovasi Teknologi Produksi Pangan di Jawa Barat

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi acara Kontes Ternak dan Expo Pangan Murah Tingkat Provinsi Jabar di Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (22/7/2023). Tema Kontes Ternak dan Expo Pangan ini “Penyediaan Bibit Ternak Berkualitas untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Pasca COVID-19 dan Wabah PMK dalam Mendorong Kemandirian Pangan Menuju Jabar Juara”.   […]

  • Masjid Shiratal Mustaqiem, Wisata Masjid Bersejarah di Samarinda

    Masjid Shiratal Mustaqiem, Wisata Masjid Bersejarah di Samarinda

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Pada 2003, Shiratal Mustaqiem, yang dibangun pada 1881 menjadi pemenang dalam festival masjid bersejarah di Indonesia. Biasanya pada momen ramadan, umat Islam berusaha untuk menambah ritual ibadahnya, salah satunya mengunjungi masjid yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan agama Islam. Terlepas dari pelbagai motivasi umat melakukan wisata sejarah, secara umum, aktivitas wisata masjid bersejarah sangat penting […]

  • Kontingen Jabar Memimpin Perolehan Medali

    Kontingen Jabar Memimpin Perolehan Medali

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Kontingen Jawa Barat hingga Selasa (4/7/2023) pukul 17.00 masih memimpin perolehan medali Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VII/2023 Jawa Barat. Jabar mengoleksi 18 medali dengan rincian 6 emas, 6 perak, dan 6 perunggu. Sementara posisi dua ditempati kontingen DKI Jakarta dengan 12 medali, rinciannya 6 emas, 2 perak dan 4 perunggu. […]

  • Dubes Palestina Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    Dubes Palestina Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun atas nama warga Palestina menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil atas wafatnya Emmeril Kahn Mumtadz di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (5/6/2022). “Saya Duta Besar Palestina untuk Republik Indonesia menyampaikan rasa duka sedalam-dalamnya atas musibah, tragedi, yang menimpa keluarga bapak gubernur, atas […]

  • Pantau Arus Balik di Limbangan, Ridwan Kamil: Puncaknya Hari Ini dan Besok

    Pantau Arus Balik di Limbangan, Ridwan Kamil: Puncaknya Hari Ini dan Besok

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau arus balik Lebaran di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jumat (6/5/2022). Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, berdasarkan laporan petugas Pos Terpadu Limbangan, terjadi peningkatan arus kendaraan sebesar 14 persen pada hari ini atau H+4 Lebaran. ”Terjadi peningkatan kendaraan sekitar 14 persen,” kata Kang Emil. Sesuai prediksi, […]

expand_less