Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Keringanan bunga dan agunan diberikan kepada debitur KUR supermikro-mikro dengan maksimal pinjaman Rp100 juta.

Pada 2023, pemerintah kembali menetapkanbunga KUR 3 persen untuk KUR supermikrodan bunga single digit untuk KUR mikro.Kebijakan itu merupakan bentuk afirmatifpemerintah ke sektor UMKM yang menguasai61 persen PDB Indonesia.

Selain sumbangan terhadap PDB besarsektoritu juga memberikan sumbangan terhadappenyerapan tenaga kerja hingga 97 persen daritotal penyerapan tenaga kerja nasional. Jadi,keberadaan program kredit usaha rakyat(KUR) yang kian ramah untuk nasabah adalahsebuah keharusan.

Tak hanya tawaran bunga kredit rendah mulaidari 3 persenpemerintah juga meminta bank penyalur KUR untuk memberikan keringananberupa bebas agunan bagi debitur mikromaupun supermikro. Keringanan itu tertuanglewat Peraturan Menteri Koordinator bidangPerekonomian nomor 1 tahun 2023 yang terbitpada akhir Januari 2023.

Pada aturan itukeringanan bunga dan agunandiutamakan untuk debitur KUR supermikrodan mikro dengan maksimal pinjaman tidaklebih dari Rp100 juta. Menteri Koordinatorbidang Perekonomian Airlangga Hartartomengatakan, kebijakan bunga KUR supermikro jadi 3 persen itu merupakan wujudkeberpihakan kepada para pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga untuk bisamenjalankan usahanya lebih produktif.

Jika dirincikebijakan KUR dengankeringanan dan agunan untuk dua segmendebiturpertama debitur KUR supermikromendapatkan fasilitas bunga kredit 3 persendengan plafon kredit maksimal Rp10 juta.Segmen ini diberikan tenor 3 tahun-5 tahun.

Keduadebitur KUR mikro akan dikenaibunga kredit sesuai tipe penerimamisalnyadebitur pertama kali mengajukan KUR bisamendapatkan bunga 6 persenkedua kali 7 persenketiga kali 8 persendan keempat kali 9 persenPemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10 juta-Rp100 juta.

Yang menjadi istimewa untuk debitur KUR supermikro dan mikro adalah mereka tidakdiwajibkan untuk memenuhi agunantambahan. Tapitetap menyepakati agunanpokok. Sedangkandebitur KUR yang mendapat pinjaman di atas Rp100 juta tetapmemenuhi ketentuan agunan pokok dantambahan. Tentu kebijakan itu menjadi anginsegar bagi masyarakatterutama untuk pekerjadan ibu rumah tangga.

Dari data Kementerian Perekonomianpada2022 dari total 7,62 juta debitur KUR, sebanyak 66,11 persen adalah debitur mikro, 31,84 persen untuk debitur kecildan 1,74 persen debitur supermikro dan di bawah 1 persen PMI.

Sejatinyaperan perbankan dibutuhkan untukmenciptakan pertumbuhan ekonomi daripelaku usaha kelas bawah, yakni supermikro.Hanya sajasuku bunga yang mini dan tanpaagunan tambahan dapat memicu kenaikanrisiko kredit bermasalah atau non performingloan/NPL perbankan.

Di sisi lainalokasi KUR untuk pelaku usahasupermikro masih tergolong baru, sehinggakontribusinya terhadap total plafon KUR masih kecil. Namun terlepas dari semua ituharus diakui peran penting UMKM tetap harusdiapresiasi oleh pemerintah.

PasalnyasektorUMKM mampu menyerap sejumlah tenagakerjabanyaknya jumlah unit usahacapaiankinerja ekspor yang kian impresifhinggakontribusi yang signifikan terhadap PDB.

Pengembangan UMKM penting bagipemerintah untuk dapat mengungkitpertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintahjuga terus berupaya mendukung peningkatandaya saing UMKM dan kontribusinyaterhadap ekonomi nasionalsalah satunyadengan mengkaji dan memperbaiki kebijakanterkait pembiayaan UMKM.

Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengankemampuan penyerapan tenaga kerjamencapai 97 persen dari total penyerapantenaga kerja nasionalDiharapkan jugakontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigasyang saat ini baru mencapai 16 persen dapatditingkatkan,” ungkap Menko Airlanggadalam satu kesempatan.

Terkait dengan kebijakan pembiayaan bagiUMKM tersebutpemerintah berupayameningkatkan akses pembiayaan KUR denganporsi kredit yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024. Selanjutnya gunamendorong UMKM naik kelas jugadiperlukan skema kerja sama antara usahakecil dan usaha besar, sehingga UMKM dapatberkembang dengan peningkatan kuantitas dankualitas produksi.

Bagi perusahaan besar juga dapatmeningkatkan profit. Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dankualitas produksi yang baik, UMKM akanlebih mudah menjangkau global value chain (GVC).

Keberpihakan pemerintah terhadap sektorUMKM sangat jelas dan tegas. Bagipemerintahkeberadaan sektor UMKM saatini sangat disadari pentingnya bagi pemulihanperekonomian nasional.

Harapannyasejumlah kebijakan pemerintahyang afirmatif terhadap sektor UMKM bisamendongkrak mereka untuk naik kelas. Ujung dari semua ituperan sektor UMKM tetap bisamenjadi penyangga perekonomian negara. (***)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infinix Tergoda Bikin Ponsel Lipat untuk Indonesia

    Infinix Tergoda Bikin Ponsel Lipat untuk Indonesia

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Belum lama ini Google merilis sebuah hasil survei mengenai minat trend ponsel di Indonesia, salah satu temuannya adalah peminat ponsel lipat yang banyak di Indonesia. Google melakukan riset dengan menggali sejumlah data dari Google Search, Google Trends dan aplikasi pihak ketiga seperti Statista, Data Reportal, dan Katar Research. Selain itu Google juga melalukan suveri sekitar […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Rumah Sakit Sariningsih

    Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Rumah Sakit Sariningsih

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Rumah Sakit Sariningsih milik Kodam III/Siliwangi di Jalan RE Martadinata (Riau) No. 11 , Kota Bandung, Kamis (7/4/2022). Pembangunan rumah sakit militer ini menggunakan dana hibah provinsi sekitar Rp50 miliar. Selain oleh prajurit TNI, rumah sakit ini juga diperuntukkan bagi ASN militer beserta keluarga, dan untuk masyarakat […]

  • Salim Mengga Hadiri Praharlah ke-21 Sulbar: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah

    Salim Mengga Hadiri Praharlah ke-21 Sulbar: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menghadiri peringatan hari lahir (Praharlah) ke 21 Sulawesi Barat yang diselenggarakan oleh Badan Penghubung bersama KKMSB, di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi kepada badan penghubung di Jakarta bersama KKMSB, yang telah berperan aktif dalam proses pembangunan […]

  • Jabar Bakal Jadi Ikon Inacraft 2022

    Jabar Bakal Jadi Ikon Inacraft 2022

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Provinsi Jawa Barat terpilih jadi ikon pada pameran terbesar se-Asia Tenggara The International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2022, yang akan digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) 23-27 Maret 2022.   Ditemui usai Japri (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil […]

  • Harapan SMSI Tahun 2026:  Podcast Menjadi Institusi Pers

    Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers   Oleh: Mohammad Nasir, Wartawan Harian Kompas (1989- 2018), Penguji Kompetensi Wartawan, dan Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat.   ADA harapan baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber. Salah satu harapannya yang diperjuangkan selama Oktober- Desember 2025 adalah menjadikan Podcast […]

  • Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

    Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan […]

expand_less