Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Bey Machmudin Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

Bey Machmudin Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

DKI JAKARTA — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyaksikan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023.

Dengan tema ‘Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045’, penyampaian LHP dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berlangsung di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC), Senin (8/7/2024).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menerima LHP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menghaturkan rasa terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” ujar Joko Widodo.

Kepala Negara menekankan predikat WTP bukanlah sebuah prestasi, namun merupakan kewajiban semua penyelenggara pemerintahan untuk menggunakan APBN maupun APBD dengan sebaik- baiknya.

“Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa,” ucap Jokowi.

“Jadi ini kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggung jawabkannya secara baik pula,” tambahnya.

Dalam beberapa tahun ini, sambung Jokowi, geopolitik bergejolak, perang dagang yang semakin memanas, dan perubahan iklim yang semakin nyata terlihat, pertumbuhan ekonomi global juga melambat, bahkan krisis ekonomi melanda beberapa kawasan.

Namun patut disyukuri katanya, ekonomi dan politik Indonesia sangat stabil. Ekonomi tetap tumbuh di atas 5 persen, seperti di kuartal pertama 2024 tumbuh 5,11 persen, inflasi tetap terjaga.

Menurutnya, ini karena Bank Indonesia dan kementerian Dalam Negeri setiap hari Senin selalu bertemu dengan para kepala daerah untuk menjaga inflasi dan menjelang pilkada. “Ini adalah modal dasar dalam membangun negara ini,” ucapnya.

“Namun untuk tumbuh lebih tinggi, lebih kompetitif dengan negara lain, kita harus lincah, cepat, dan taktis, harus mampu memanfaatkan peluang yang sekecil apapun,” cetusnya.

Jokowi mengakui hingga saat ini regulasi yang tidak sinkron masih ditemukan, prosedur birokrasi rumit juga masih dipraktikkan di lapangan baik di lingkup Pemerintah Pusat maupun di daerah. “Hal seperti ini, prosedur birokrasi rumit masih ada praktek di lapangan,” katanya.

Jokowi berujar bahwa reformasi struktural yang sudah berjalan penting untuk terus dilanjutkan sejalan dengan sinkronisasi regulasi, dilanjutkan penyederhanaan prosedur agar pemerintah berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil bukan pada prosedur.

Ketua BPK RI Isma Yatun berujar bahwa sinergi dan resiliensi pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah membawa kondisi ekonomi dan sosial di pascapandemi relatif pulih lebih baik dibandingkan dengan negara- negara lain.

“Sebagai salah satu pilar utama dalam acountability change BPK memliki tugas dan posisi yang sangat strategis, menjadi salah satu lembaga yang memliki tugas menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar- besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ucap Isma.

“Kehadiran BPK di Ibu Kota Negara dan di setiap Provinsi sesuai dengan amanat Konstitusi menjadikan BPK sebagai garda terdepan dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang akuntabel baik di tingkat pusat dan daerah,” tambahnya.

Maka dukungan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah perlu didorong secara multi- stakeholders dengan langkah kolaboratif, yang mana setiap jajaran di pemerintahan harus berkomitmen menguatkan fondasi akuntabilitas dalam pengelolaan tata keuangan negara.

 

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perilaku Oknum Pejabat DJP Lukai Rasa Keadilan Masyarakat

    Perilaku Oknum Pejabat DJP Lukai Rasa Keadilan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati menilai perilaku oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melukai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, ia menyayangkan aksi pamer kemewahan, termasuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh keluarga oknum DJP itu sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Aksi pamer kemewahan itu, melukai masyarakat terlebih di tengah situasi […]

  • Pimpinan DPRD Sulbar Kunker ke DPRD Jabar, Bahas Optimalisasi Fungsi Legislasi dan Pengawasan

    Pimpinan DPRD Sulbar Kunker ke DPRD Jabar, Bahas Optimalisasi Fungsi Legislasi dan Pengawasan

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 230
    • 0Komentar

    BANDUNG — Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras dan Abdul Halim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Jabar, Kamis 5 Februari 2026. Mereka disambut Ketua DPRD Jabar yang juga Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Buky Wibawa Karya Guna bersama Sekretaris DPRD Jabar Dodi Sukmayana. Kunker ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi […]

  • Sekda Setiawan: BUMD Akan Dioptimalkan Tunjang Sumber Pendapatan Provinsi Jabar

    Sekda Setiawan: BUMD Akan Dioptimalkan Tunjang Sumber Pendapatan Provinsi Jabar

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengumpulkan pimpinan BUMD Jabar di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (13/6/2023). Hal ini dilakukan menyikapi hadirnya Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang akan segera diberlakukan. Terbitnya UU tersebut, kata Setiawan, merupakan situasi yang membutuhkan […]

  • Maksimalkan Ruang Coklit agar Terdata Sebagai Pemilih

    Maksimalkan Ruang Coklit agar Terdata Sebagai Pemilih

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 127
    • 0Komentar

    HALMAHERA – Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung 12 Februari-14 Maret 2024 sesungguhnya adalah ruang bagi masyarakat menjaga hak suaranya untuk digunakan pada Pemilu 2024. Oleh karena itu sudah sepantasnya masyarakat menggunakan masa coklit ini untuk terdata sebagai pemilih, yang bisa menggunakan hak suaranya di 14 Februari 2024. Hal ini disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat […]

  • 14 Cara Mengatasi Ejakulasi Dini yang Ampuh dan Aman

    14 Cara Mengatasi Ejakulasi Dini yang Ampuh dan Aman

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Ada berbagai cara mengatasi ejakulasi dini, baik yang bisa dilakukan sendiri di rumah maupun dengan penanganan dari dokter. Meskipun ejakulasi dini tidak berbahaya dan cukup umum terjadi, kondisi ini bisa menjadi masalah psikologis yang sampai membuat penderitanya frustrasi. Sperma keluar terlalu cepat, yakni kurang dari 1 menit setelah penetrasi atau masturbasi, dapat dikatakan sebagai ejakulasi dini. […]

  • Prof. Abdul Latif: Peradi Profesional Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

    Prof. Abdul Latif: Peradi Profesional Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gagasan transformasi paradigma advokat sebagai officium nobile kembali mengemuka. Kali ini disampaikan Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum, yang menilai bahwa martabat profesi advokat hanya bisa dipulihkan melalui pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir: kurikulum Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan sistem pengawasan etik yang […]

expand_less