Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Gubernur Ridwan Kamil Minta Dukungan Pusat Pengusulan Prof. Mochtar sebagai Pahlawan Nasional

Gubernur Ridwan Kamil Minta Dukungan Pusat Pengusulan Prof. Mochtar sebagai Pahlawan Nasional

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

DKI JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta dukungan stakeholders di tingkat pusat terhadap pengusulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Gubernur berharap dukungan politik administrasi datang dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.

Harapan itu Gubernur sampaikan saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dalam Seminar Nasional tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menkum HAM Yassona Laoly bertindak sebagai narasumber, sedangkan Menlu Retno Marsudi menjadi keynote speech. “Jadi atas nama Pemdaprov Jabar, kami berharap betul dengan dukungan politik administrasi MPR, Menkum HAM, dan Menlu. Mudah-mudahan tahun ini gelar kehormatan bisa diberikan kepada almarhum,” ujar Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, dukungan Pemdaprov Jabar menjadikan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional pun dibuktikan dengan menyematkan namanya sebagai nama jalan layang yang dulunya bernama Pasupati di Kota Bandung.

“Kami dari Pemprov Jabar mendukung 1.000 persen sebagai pahlawan nasional. Kami mempersembahkan sebuah jalan dengan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja sudah resmi sudah berstatus hukum,” ucapnya.

Gubernur mengemukakan, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai diplomat yang mempunyai karakter tenang, tapi dibuktikan dengan memperluas wilayah hukum kelautan Indonesia.

“Setelah perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak ada lagi kapal asing wara wiri, ini kan luar biasa. Betapa sosok yang extraordinary itu luar biasa. Meninggal dunia baik adalah meninggalkan inspirasi,” sebut Ridwan Kamil.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa memperluas wilayah kelautan Indonesia dengan hukum laut internasionalnya.

“Kalau kita melihat apa yang sudah dilakukan Prof. Mochtar Kusumaatmadja baik sebagai Menlu sudah sangat pantas beliau mendapatkan gelar itu (Pahlawan Nasional),” kata Bambang.

“Karena telah memperluas luas wilayah kelautan Indonesia dan diakuinya hukum laut internasional. Itu adalah salah satu yang patut kita catat sebagai jasa beliau,” kata Bambang.

Menkum HAM Yasonna Laoly juga menegaskan bahwa Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa lewat kebijakan Hukum Laut Internasional. “Sosok yang sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dengan kebijakannya tentang Hukum Laut Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Menlu Retno Marsudi mendukung penuh pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Kontribusi Prof. Mochtar dinilai berperan penting dalam perjuangan nasional sekaligus terus berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.

“Beliau sudah merupakan seorang pahlawan. Karena itu, pemberian gelar pahlawan nasional sangatlah pantas sebagai penghormatan kontribusi beliau bagi Indonesia dan dunia,” ungkap Retno.

Perjuangan diplomasi Prof. Mochtar yang dilakukan selama 25 tahun. Deklarasi Djuanda yang digagas Prof. Mochtar kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

“Pada UNCLOS 1982, Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairan tanpa mengangkat senjata, sehingga perairan pedalaman tidak lagi terpecah, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Retno.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suhardi Duka Buka Forbisda HIPMI Sulbar, Tekankan Kolaborasi Pilar Ekonomi

    Suhardi Duka Buka Forbisda HIPMI Sulbar, Tekankan Kolaborasi Pilar Ekonomi

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) membuka Forum Bisnis Daerah (Forbisda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulbar di Matos, Minggu 16 November 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Kolaborasi Pengusaha Muda Sebagai Pilar Strategis dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”. Turut hadir, Sekprov Sulbar Junda Maulana, Perwakilan KMP Group, Deputi BI Sulbar, […]

  • KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Keringanan bunga dan agunan diberikan kepada debitur KUR supermikro-mikro dengan maksimal pinjaman Rp100 juta. Pada 2023, pemerintah kembali menetapkanbunga KUR 3 persen untuk KUR supermikrodan bunga single digit untuk KUR mikro.Kebijakan itu merupakan bentuk afirmatifpemerintah ke sektor UMKM yang menguasai61 persen PDB Indonesia. Selain sumbangan terhadap PDB besar, sektoritu juga memberikan sumbangan terhadappenyerapan tenaga kerja hingga 97 persen daritotal penyerapan tenaga kerja nasional. Jadi,keberadaan program kredit usaha rakyat(KUR) yang kian ramah untuk nasabah adalahsebuah keharusan. Tak hanya tawaran bunga kredit rendah mulaidari 3 persen, pemerintah juga meminta bank penyalur KUR untuk memberikan keringananberupa bebas agunan bagi debitur mikromaupun supermikro. Keringanan itu tertuanglewat Peraturan Menteri Koordinator bidangPerekonomian nomor 1 tahun 2023 yang terbitpada akhir Januari 2023. Pada aturan itu, keringanan bunga dan agunandiutamakan untuk debitur KUR supermikrodan mikro dengan maksimal pinjaman tidaklebih dari Rp100 juta. Menteri Koordinatorbidang Perekonomian Airlangga Hartartomengatakan, kebijakan bunga KUR supermikro jadi 3 persen itu merupakan wujudkeberpihakan kepada para pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga untuk bisamenjalankan usahanya lebih produktif. Jika dirinci, kebijakan KUR dengankeringanan dan agunan untuk dua segmendebitur, pertama debitur KUR supermikromendapatkan fasilitas bunga kredit 3 persendengan plafon kredit maksimal Rp10 juta.Segmen ini diberikan tenor 3 tahun–-5 tahun. Kedua, debitur KUR mikro akan dikenaibunga kredit sesuai tipe penerima, misalnyadebitur pertama kali mengajukan KUR bisamendapatkan bunga 6 persen, kedua kali 7 persen, ketiga kali 8 persen, dan keempat kali 9 persen. Pemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10 juta–-Rp100 juta. Yang menjadi istimewa untuk debitur KUR supermikro dan mikro adalah mereka tidakdiwajibkan untuk memenuhi agunantambahan. Tapi, tetap menyepakati agunanpokok. Sedangkan, debitur KUR yang mendapat pinjaman di atas Rp100 juta tetapmemenuhi ketentuan agunan pokok dantambahan. Tentu kebijakan itu menjadi anginsegar bagi masyarakat, terutama untuk pekerjadan ibu rumah tangga. Dari data Kementerian Perekonomian, pada2022 dari total 7,62 juta debitur KUR, sebanyak 66,11 persen adalah debitur mikro, 31,84 persen untuk debitur kecil, dan 1,74 persen debitur supermikro dan di bawah 1 persen PMI. Sejatinya, peran perbankan dibutuhkan untukmenciptakan pertumbuhan ekonomi daripelaku usaha kelas bawah, yakni supermikro.Hanya saja, suku bunga yang mini dan tanpaagunan tambahan dapat memicu kenaikanrisiko kredit bermasalah atau non performingloan/NPL perbankan. Di sisi lain, alokasi KUR untuk pelaku usahasupermikro masih tergolong baru, sehinggakontribusinya terhadap total plafon KUR masih kecil. Namun terlepas dari semua itu, harus diakui peran penting UMKM tetap harusdiapresiasi oleh pemerintah. Pasalnya, sektorUMKM mampu menyerap sejumlah tenagakerja, banyaknya jumlah unit usaha, capaiankinerja ekspor yang kian impresif, hinggakontribusi yang signifikan terhadap PDB. Pengembangan UMKM penting bagipemerintah untuk dapat mengungkitpertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintahjuga terus berupaya mendukung peningkatandaya saing UMKM dan kontribusinyaterhadap ekonomi nasional, salah satunyadengan mengkaji dan memperbaiki kebijakanterkait pembiayaan UMKM. “Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengankemampuan penyerapan tenaga kerjamencapai 97 persen dari total penyerapantenaga kerja nasional. Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigasyang saat ini baru mencapai 16 persen dapatditingkatkan,” ungkap Menko Airlangga, dalam satu kesempatan. Terkait dengan kebijakan pembiayaan bagiUMKM tersebut, pemerintah berupayameningkatkan akses pembiayaan KUR denganporsi kredit yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024. Selanjutnya gunamendorong UMKM naik kelas jugadiperlukan skema kerja sama antara usahakecil dan usaha besar, sehingga UMKM dapatberkembang dengan peningkatan kuantitas dankualitas produksi. Bagi perusahaan besar juga dapatmeningkatkan profit. Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dankualitas produksi yang baik, UMKM akanlebih mudah menjangkau global value chain (GVC). Keberpihakan pemerintah terhadap sektorUMKM sangat jelas dan tegas. Bagipemerintah, keberadaan sektor UMKM saatini sangat disadari pentingnya bagi pemulihanperekonomian nasional. Harapannya, sejumlah kebijakan pemerintahyang afirmatif terhadap sektor UMKM bisamendongkrak mereka untuk naik kelas. Ujung dari semua itu, peran sektor UMKM tetap bisamenjadi penyangga perekonomian negara. (***)

  • Salim Mengga: Maulid Nabi, Momentum Eratkan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

    Salim Mengga: Maulid Nabi, Momentum Eratkan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 108
    • 0Komentar

    POLMAN — Yayasan Fatima Hs Muhdar Al Attas Bonne-Bonne menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tema “Menumbuhkan Semangat Cinta Rasulullah dalam Mewujudkan Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Sosial”, Selasa 4 November 2025. Acara yang berlangsung di kompleks Yayasan Fatima Hs. Muhdar Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga, […]

  • Jawa Barat Raih Opini WTP  Ke-12 dari BPK RI

    Jawa Barat Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022. Dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menurut Gubernur Ridwan Kamil menandakan bahwa pembangunan di Jabar selalu akuntabel dan transparan sehingga selama lima tahun […]

  • Junda Maulana Temui Kapolda Sulbar: Sinergi Amankan Pembangunan Daerah

    Junda Maulana Temui Kapolda Sulbar: Sinergi Amankan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAMUJU – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat pada Selasa, 2 Desember 2025. Kedatangan Junda disambut langsung oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta. Dalam kunjungan tersebut, Junda didampingi Asisten Pemkesra Muh Jaun, Plt. Kasatpol PP, Plt. Kaban Kesbangpol, serta Plt. Kalaksa BPBD. Junda menjelaskan bahwa silaturahmi […]

  • Gubernur Sulbar Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras

    Gubernur Sulbar Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret 2026 […]

expand_less