Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Kendaraan Bermotor Roda Dua Dilarang di IKN, Apa Gantinya?

Kendaraan Bermotor Roda Dua Dilarang di IKN, Apa Gantinya?

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Kam, 14 Des 2023
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

NUSANTARA – Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan untuk menjadi smart city yang terintegrasi. Bahkan IKN direncanakan untuk melarang penggunaan kendaraan bermotor roda dua.

Hal ini disampaikan oleh Resdiansyah selaku Chief Urban Mobility Otorita IKN. Karena melarang penggunaan sepeda motor, sebagai gantinya masyarakat IKN dapat menggunakan alat mobilitas individual berkecepatan di bawah 25 km/jam atau yang disebut sebagai micromobility.

Micromobility-nya itu tidak boleh di jalan raya lho, ada praktik kusus yang kita buat. jadi kalau mau GoFood sebagainya, silakan itu pakai micromobility, tidak pakai motor,” ujar Resdiansyah seperti dikutip dari Antara.

Resdiansyah menjelaskan micromobility akan hadir seperti sebuah skuter listrik. Nantinya skuter listrik tersebut akan digunakan di pinggir jalan dengan lintasan khusus.

Resdiansyah menegaskan yang tidak diperbolehkan adalah operasional kendaraan bermotor roda dua di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sementara penggunaan micromobility dapat digunakan di dalam kantor hingga masuk lift.

“Di mana seluruh gedung di IKN konektivitas serta aksesibilitasnya itu dihubungkan antara satu gedung dengan yang lain. Micromobility teman-teman boleh masuk ke lift, ke dalam kantor, serta bisa melalui sky bridge dan itu kita aktifkan yang namanya active mobility,” jelasnya.

Bahkan Resdiansyah mengatakan bukan hanya kendaraan bermotor roda dua saja, tetapi motor listrik juga dilarang digunakan di KIPP IKN. Hal ini dikarenakan rancangan IKN akan dibuat sebagai 10 Minute City untuk menuju halte, perkantoran, dan kawasan pemukiman.

“Maka OIKN melarang operasional kendaraan bermotor roda dua hanya di KIPP untuk sementara ini, tetapi apakah nanti berkembang? Kita lihat kondisinya bagaimana. Karena perintah Presiden jelas yaitu 80 persen transportasi publik dan 20 persen sisanya kendaraan pribadi,” tegas Dian sapaan akrabnya.

Sebagai tambahan informasi, rencana ini sesuai dengan perpres No. 63/2022 bahwa sebagai kota yang kompak dan mudah dikembangkan maka tujuan utama dari rencana Ibu Kota Nusantara adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD). (uzone.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suhardi Duka Perpanjang Jabatan Muhammad Yasir Fattah Sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPBD Sulbar

    Suhardi Duka Perpanjang Jabatan Muhammad Yasir Fattah Sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPBD Sulbar

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka memperpanjang masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar Muhammad Yasir Fattah. Hal ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulbar yang diserahkan langsung Gubernur Suhardi Duka di Sapota, Sabtu 29 Maret 2025. “Saya menunjuk kembali Muhammad Yasir Fattah sebagai Plt Kepala BPBD Sulbar, karena saya melihat […]

  • Paripurna DPRD Sulbar Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi

    Paripurna DPRD Sulbar Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekretaris Provinsi Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka, Senin 26 Januari 2026. Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi […]

  • Ridwan Kamil Imbau Warga Lapor Bila Ada Pungli Lebaran

    Ridwan Kamil Imbau Warga Lapor Bila Ada Pungli Lebaran

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 245
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungutan liar THR lebaran agar segera melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar. Metode pelaporan yang paling cepat adalah melalui aplikasi Siberli atau Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli. “Yang terdekat kalau masyarakat kena […]

  • Uu Ruzhanul Buka STQH XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat

    Uu Ruzhanul Buka STQH XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum rmembuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Plaza Pusdai Jabar, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023). Uu Ruzhanul menuturkan, kegiatan keagamaan di Provinsi Jabar semakin diminati masyarakat baik yang bersifat seremonial maupun pendidikan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya lembaga pendidikan […]

  • Revitalisasi Alun-alun Cimahi Hadiah Buat Warga

    Revitalisasi Alun-alun Cimahi Hadiah Buat Warga

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong percepatan revitalisasi Alun-alun Kota Cimahi yang telah didukung anggaran dari Pemdaprov Jabar. Penataan Alun-alun Kota Cimahi menjadi hadiah spesial bagi warga Cimahi di Hari Jadi ke – 22 yang bertepatan dengan 21 Juni 2023. “Bantuan ke Cimahi selama lima tahun, walaupun jumlah penduduk Cimahi tidak terlalu […]

  • Hari Lingkungan Hidup 2025: Sulbar Tegaskan Komitmen Perangi Sampah Plastik

    Hari Lingkungan Hidup 2025: Sulbar Tegaskan Komitmen Perangi Sampah Plastik

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, memimpin upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis, 5 Juni 2025. Tahun ini, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, sebagai seruan global atas ancaman serius pencemaran plastik terhadap keberlanjutan bumi. Upacara ini dihadiri oleh […]

expand_less