Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » INTERNASIONAL » Sukamta Minta Pemerintah RI Sampaikan Protes Internasional Terkait Dataran Tinggi Golan

Sukamta Minta Pemerintah RI Sampaikan Protes Internasional Terkait Dataran Tinggi Golan

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas atas pendudukan ilegal Israel di zona penyangga Dataran Tinggi Golan. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar Piagam PBB dan sejumlah resolusi Dewan Keamanan.

“Prinsip dalam Piagam PBB mengatur penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Pendudukan ini juga melanggar resolusi DK PBB nomor 242 tahun 1967, nomor 338 tahun 1973, dan nomor 497 tahun 1981,” ujar Sukamta.

Sukamta menilai jatuhnya rezim Bashar Al Assad di Suriah menjadi momentum bagi rakyat Suriah untuk membangun kembali negara mereka. Namun, ia menekankan bahwa pendudukan Israel di Dataran Tinggi Golan dapat mengancam stabilitas kawasan.

“Hal ini bisa mengancam proses perdamaian dan stabilitas kawasan. Oleh sebab itu, Indonesia harus mengambil langkah diplomasi aktif untuk menghentikan tindakan ilegal Israel,” tegas legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Ia juga meminta Indonesia mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar segera mendesak Dewan Keamanan PBB menghentikan tindakan Israel. Sukamta menegaskan, sudah saatnya ada tekanan internasional yang lebih kuat terhadap Israel untuk menghormati hukum internasional.

“Jangan biarkan harapan rakyat Suriah pulih setelah bertahun-tahun konflik dirusak oleh tindakan ilegal Israel,” pungkasnya. (ssb/rdn)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potret Pembangunan IKN Saat Ini

    Potret Pembangunan IKN Saat Ini

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 2024 diyakini bisa berlangsung di IKN. Dari 142 investor yang melirik kawasan itu, 90 di antaranya menunjukkan keseriusan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono meninjau pembangunan jalan tol menuju ke kawasan inti pusat pemerintahan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan DKM Waspadai Modus Baru Penempelan “QR Code” di Kotak Amal

    Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan DKM Waspadai Modus Baru Penempelan “QR Code” di Kotak Amal

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG –Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan seluruh Dewan Kemakmuran Masjid di Jabar  untuk meningkatkan keamanan dan rutin melakukan pengecekan sebagai antisipasi tindakan penempelan QR Code di kotak amal oleh pelaku kejahatan. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga mengimbau kepada media untuk menginformasikan modus baru kejahatan ini agar diketahui masyarakat sehingga bisa lebih […]

  • Lahirkan Pergub, Jabar Siap Topang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

    Lahirkan Pergub, Jabar Siap Topang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

    • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah yang baru ditantadangani Gubernur Ridwan Kamil 3 Januari 2022, Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.   Demikian dikatakan Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam webinar sosialisasi […]

  • Gubernur Sulbar: Keterbukaan Informasi Publik Wajib, tapi Perhatikan Batasan

    Gubernur Sulbar: Keterbukaan Informasi Publik Wajib, tapi Perhatikan Batasan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini disampaikannya usai menghadiri peluncuran program Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulbar Tahun 2025, yang digelar pada Selasa, 16 September 2025. Menurut Suhardi Duka, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan dalam era […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan Satyalencana Wira Karya, Program Petani Milenial berkontribusi nyata dalam regenerasi petani di Jabar

    Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan Satyalencana Wira Karya, Program Petani Milenial berkontribusi nyata dalam regenerasi petani di Jabar

    • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    KOTA PADANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atas keberhasilan dalam mendukung program Pembangunan Pertanian. Penganugerahan Tanda Kehormatan tersebut disematkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas nama Presiden dalam rangkaian acara pembukaan kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVI Tahun 2023 di […]

  • Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil:  Hormati Putusan Pengadilan

    Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil:  Hormati Putusan Pengadilan

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sidang putusan perkara asusila yang dilakukan Herry Wirawan. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Herry divonis hukuman mati. Gubermur mengemukakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut. “Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat […]

expand_less