Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 274
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • e-Monev Terbukti Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda: Nilai Keterbukaan Informasi Jabar Naik

    e-Monev Terbukti Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda: Nilai Keterbukaan Informasi Jabar Naik

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemdaprov Jabar terus mendongkrak kualitas pelayanan publik melalui inovasi igital. Salah satunya monitoring dan evaluasi daring (e-monev) keterbukaan informasi publik. Untuk itu, Pemdaprov melaksanakan diseminasi e-monev 2023 yang dibuka Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/7/2023). “Sepanjang bahwa pelayanan publik kita untuk masyarakat, itu akan kita lakukan secara […]

  • KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Keringanan bunga dan agunan diberikan kepada debitur KUR supermikro-mikro dengan maksimal pinjaman Rp100 juta. Pada 2023, pemerintah kembali menetapkanbunga KUR 3 persen untuk KUR supermikrodan bunga single digit untuk KUR mikro.Kebijakan itu merupakan bentuk afirmatifpemerintah ke sektor UMKM yang menguasai61 persen PDB Indonesia. Selain sumbangan terhadap PDB besar, sektoritu juga memberikan sumbangan terhadappenyerapan tenaga kerja hingga 97 persen daritotal penyerapan tenaga kerja nasional. Jadi,keberadaan program kredit usaha rakyat(KUR) yang kian ramah untuk nasabah adalahsebuah keharusan. Tak hanya tawaran bunga kredit rendah mulaidari 3 persen, pemerintah juga meminta bank penyalur KUR untuk memberikan keringananberupa bebas agunan bagi debitur mikromaupun supermikro. Keringanan itu tertuanglewat Peraturan Menteri Koordinator bidangPerekonomian nomor 1 tahun 2023 yang terbitpada akhir Januari 2023. Pada aturan itu, keringanan bunga dan agunandiutamakan untuk debitur KUR supermikrodan mikro dengan maksimal pinjaman tidaklebih dari Rp100 juta. Menteri Koordinatorbidang Perekonomian Airlangga Hartartomengatakan, kebijakan bunga KUR supermikro jadi 3 persen itu merupakan wujudkeberpihakan kepada para pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga untuk bisamenjalankan usahanya lebih produktif. Jika dirinci, kebijakan KUR dengankeringanan dan agunan untuk dua segmendebitur, pertama debitur KUR supermikromendapatkan fasilitas bunga kredit 3 persendengan plafon kredit maksimal Rp10 juta.Segmen ini diberikan tenor 3 tahun–-5 tahun. Kedua, debitur KUR mikro akan dikenaibunga kredit sesuai tipe penerima, misalnyadebitur pertama kali mengajukan KUR bisamendapatkan bunga 6 persen, kedua kali 7 persen, ketiga kali 8 persen, dan keempat kali 9 persen. Pemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10 juta–-Rp100 juta. Yang menjadi istimewa untuk debitur KUR supermikro dan mikro adalah mereka tidakdiwajibkan untuk memenuhi agunantambahan. Tapi, tetap menyepakati agunanpokok. Sedangkan, debitur KUR yang mendapat pinjaman di atas Rp100 juta tetapmemenuhi ketentuan agunan pokok dantambahan. Tentu kebijakan itu menjadi anginsegar bagi masyarakat, terutama untuk pekerjadan ibu rumah tangga. Dari data Kementerian Perekonomian, pada2022 dari total 7,62 juta debitur KUR, sebanyak 66,11 persen adalah debitur mikro, 31,84 persen untuk debitur kecil, dan 1,74 persen debitur supermikro dan di bawah 1 persen PMI. Sejatinya, peran perbankan dibutuhkan untukmenciptakan pertumbuhan ekonomi daripelaku usaha kelas bawah, yakni supermikro.Hanya saja, suku bunga yang mini dan tanpaagunan tambahan dapat memicu kenaikanrisiko kredit bermasalah atau non performingloan/NPL perbankan. Di sisi lain, alokasi KUR untuk pelaku usahasupermikro masih tergolong baru, sehinggakontribusinya terhadap total plafon KUR masih kecil. Namun terlepas dari semua itu, harus diakui peran penting UMKM tetap harusdiapresiasi oleh pemerintah. Pasalnya, sektorUMKM mampu menyerap sejumlah tenagakerja, banyaknya jumlah unit usaha, capaiankinerja ekspor yang kian impresif, hinggakontribusi yang signifikan terhadap PDB. Pengembangan UMKM penting bagipemerintah untuk dapat mengungkitpertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintahjuga terus berupaya mendukung peningkatandaya saing UMKM dan kontribusinyaterhadap ekonomi nasional, salah satunyadengan mengkaji dan memperbaiki kebijakanterkait pembiayaan UMKM. “Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengankemampuan penyerapan tenaga kerjamencapai 97 persen dari total penyerapantenaga kerja nasional. Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigasyang saat ini baru mencapai 16 persen dapatditingkatkan,” ungkap Menko Airlangga, dalam satu kesempatan. Terkait dengan kebijakan pembiayaan bagiUMKM tersebut, pemerintah berupayameningkatkan akses pembiayaan KUR denganporsi kredit yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024. Selanjutnya gunamendorong UMKM naik kelas jugadiperlukan skema kerja sama antara usahakecil dan usaha besar, sehingga UMKM dapatberkembang dengan peningkatan kuantitas dankualitas produksi. Bagi perusahaan besar juga dapatmeningkatkan profit. Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dankualitas produksi yang baik, UMKM akanlebih mudah menjangkau global value chain (GVC). Keberpihakan pemerintah terhadap sektorUMKM sangat jelas dan tegas. Bagipemerintah, keberadaan sektor UMKM saatini sangat disadari pentingnya bagi pemulihanperekonomian nasional. Harapannya, sejumlah kebijakan pemerintahyang afirmatif terhadap sektor UMKM bisamendongkrak mereka untuk naik kelas. Ujung dari semua itu, peran sektor UMKM tetap bisamenjadi penyangga perekonomian negara. (***)

  • Bank Indonesia Perkuat Kebijakan Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

    Bank Indonesia Perkuat Kebijakan Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pelemahan rupiah terjadi karena sejumlah faktor luar dan dalam negeri. Bagaimana otoritas moneter mengatasinya? Bank Indonesia pun menerbitkan instrumen baru. Kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah ke Rp15.872 saat perdagangan ditutup pada Minggu, 22 Oktober 2023. Sebelumnya, posisi tersebut juga terjadi pada perdagangan Jumat, 20 Oktober 2023, di mana rupiah melemah 0,36%. Menurut […]

  • Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Pesantren Program OPOP, Tahun 2023 ditargetkan total diikuti 5.000 pesantren

    Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Pesantren Program OPOP, Tahun 2023 ditargetkan total diikuti 5.000 pesantren

    • calendar_month Sab, 16 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersilaturahmi di Pondok Pesantren Pink 03, salah satu Pesantren penerima bantuan Program One Pesantren One Product atau OPOP, di Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/4/2022). Pada kesempatan itu Gubernur mengapreasiasi keberhasilan pesantren yang dapat menghasilkan produk-produk unggulan dengan pemasaran yang kian luas. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menerangkan […]

  • Pemkab Majene Zoom Meeting Mendagri

    Pemkab Majene Zoom Meeting Mendagri

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAJENE – Menjelang Ramadhan 1444 Hijriyah-2023 Masehi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Majene terus melakukan langkah-langkah strategis guna menekan inflasi di daerah ini. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene kembali mengikuti Vidio Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendag RI) di Kegiatan Rakor di Pimpin Sekretariat […]

  • Talempong dan Harmonisasi Pentatonik Musik Minang

    Talempong dan Harmonisasi Pentatonik Musik Minang

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Talempong, warisan budaya takbenda nasional dari Sumatra Barat sudah ada sejak abad 13 dan dimainkan dengan dua teknik, yakni “dipacik” (dipegang) dan dijajarkan dalam wadah kayu. Indonesia adalah negara pemilik 17 ribu pulau dengan populasi, menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, per Juni 2022 sebanyak 275,36 juta jiwa dan terbagi ke […]

expand_less