Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 416
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

    Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah. Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024). Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar. “Alhamdulillah diterima, […]

  • Jabar – Monash University Jalin Kerja Sama Revitalisasi Sungai Citarum

    Jabar – Monash University Jalin Kerja Sama Revitalisasi Sungai Citarum

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Monash University dalam pengolahan limbah dan revitalisasi Daerah Aliran Sungai Citarum. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Pro Vice-Chancellor and President of Monash University Andrew Macintyre secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (11/5/2023). […]

  • Sekda Setiawan: Jabar Fokus Target Prevalensi “Stunting” 14 Persen Tahun 2024

    Sekda Setiawan: Jabar Fokus Target Prevalensi “Stunting” 14 Persen Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membuka acara Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 di Mason Pine Hotel Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/7/2023). Sekda Setiawan mengatakan, saat ini Jabar berhasil menurunkan angka tengkes ( stunting ) hingga empat persen, dari jumlah kurang lebih 24,6 […]

  • Pemkab Majene Zoom Meeting Mendagri

    Pemkab Majene Zoom Meeting Mendagri

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MAJENE – Menjelang Ramadhan 1444 Hijriyah-2023 Masehi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Majene terus melakukan langkah-langkah strategis guna menekan inflasi di daerah ini. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene kembali mengikuti Vidio Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendag RI) di Kegiatan Rakor di Pimpin Sekretariat […]

  • Suhardi Duka Ajak Masyarakat Rutin Berolahraga Demi Hidup Sehat

    Suhardi Duka Ajak Masyarakat Rutin Berolahraga Demi Hidup Sehat

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan aktivitas fisik secara rutin sebagai bagian dari pola hidup sehat. Ajakan tersebut disampaikan saat melakukan aktivitas fisik bersama Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Stadion Manakarra, Mamuju, Sabtu 17 Januari 2026. Kegiatan olahraga […]

  • Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 154
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam. Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 […]

expand_less