Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 404
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesbangpol Sulbar Dukung Implementasi Manajemen Talenta ASN Melalui Validasi Data

    Kesbangpol Sulbar Dukung Implementasi Manajemen Talenta ASN Melalui Validasi Data

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAMUJU — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, bersama seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional lingkup Badan Kesbangpol Sulbar menghadiri kegiatan sosialisasi penerapan manajemen talenta dan profiling ASN. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, pada Rabu (7/01/2026). Sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya […]

  • BKD dan BPSDM Sulbar Resmi Bertransformasi Menjadi BKPSDM

    BKD dan BPSDM Sulbar Resmi Bertransformasi Menjadi BKPSDM

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MAMUJU — Mengawali hari pertama kerja di Tahun 2026, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menandai babak baru organisasi dengan semangat kebersamaan. Momentum tersebut dirangkaikan melalui kegiatan Jumat Bersih dan Makan Bersama yang berlangsung di Kantor BKD Sulbar pada pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung […]

  • SE Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Salat Berjamaah di Masjid

    SE Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Salat Berjamaah di Masjid

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) yang beragama muslim untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid saat waktu kerja. Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2025 tentang Himbauan Salat Berjamaah tersebut dikeluarkan pada Jumat, 11 April 2025. Pasangan Gubernur […]

  • Ridwan Kamil dan Ulama Setempat Ikut Mandikan Eril secara Syariat Islam

    Ridwan Kamil dan Ulama Setempat Ikut Mandikan Eril secara Syariat Islam

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 206
    • 0Komentar

    BERN — Setelah sampai Kota Bern pada Kamis (9/6/2022), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menyiapkan dan memandikan jenazah putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz secara syariat Islam. Perwakilan keluarga Gubernur Jabar, Elpi Nazmuzzaman, yang sudah berada di Swiss untuk memantau langsung proses pencarian Eril –sapaan Emmeril– menuturkan bahwa ulama setempat ikut memandikan jenazah Eril. “Alhamdulillah, […]

  • Tutup Festival Sandeq Teluk Mandar 2025, Suhardi Duka: Tahun Depan Kita Lebih Meriahkan Lagi

    Tutup Festival Sandeq Teluk Mandar 2025, Suhardi Duka: Tahun Depan Kita Lebih Meriahkan Lagi

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAJENE – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menutup festival Sandeq Teluk Mandar 2025 di Kabupaten Majene, Minggu 14 September 2025. Hadir juga Bupati Majene Andi Sukri Tammalele, Wakil DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Ketua Komisi 1 DPRD Sulbar Syamsul Samad, Anggota DPRD Sulbar Sukri Umar, Wakil Bupati Majene dan pimpinan OPD. Lomba Sandeq segitiga ini dilaksanakan beberapa […]

  • Pemkab Sajikan Sesuai Data dan Informasi

    Pemkab Sajikan Sesuai Data dan Informasi

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAJENE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menyajikan sesuai data dan informasi pemeriksa dalam menyusun Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2022. Data informasi pemeriksa itu, dengan mengedepankan aspek yang handal dalam penyajian laporan transaksi yang tercatat adalah integritas secara memadai sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Hal ini, disampaikan Bupati Majene Andi Achmad Syukri […]

expand_less