Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 499
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 120 Content Creator Ciayumajakuning Dapat Pelatihan

    120 Content Creator Ciayumajakuning Dapat Pelatihan

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 177
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON – Sebanyak 120 content creator asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan mulai dilatih menjadi duta pariwisata Jabar. Ke-120 content creator asal Ciayumajakuning tersebut termasuk di antara 1.000 content creator yang masuk program Smiling West Java (SWJ) Ambassador 2023. Para content creator merupakan putra daerah dari desa – desa wisata yang ada di kawasan […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 159
    • 0Komentar

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu […]

  • PT Timah Ikuti Indonesia Green Forestry Environment Expo ke-13 di Jogja Expo Center Yogyakarta

    PT Timah Ikuti Indonesia Green Forestry Environment Expo ke-13 di Jogja Expo Center Yogyakarta

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 156
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – PT Timah Tbk mengikuti pameran Indonesia Green Forestry Environment Expo ke-13 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Indonesia Green Forestry Environment Expo 2023 dilaksanakan pada 2-5 Maret 2023 di Jogja Expo Center, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini diikuti puluhan lembaga dan instansi yang […]

  • Unimaju dan Karang Taruna Karampuang Dorong Branding Digital Wisata Pulau Karampuang

    Unimaju dan Karang Taruna Karampuang Dorong Branding Digital Wisata Pulau Karampuang

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MAMUJU – Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Pulau Karampuang pada Minggu, 14 September 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat melalui kerja sama dengan Karang Taruna Karampuang, serta didukung oleh Program BIMA Kemenristekdikti. Tema yang diangkat adalah “Pemberdayaan Karang Taruna sebagai Digital Marketer: Strategi Branding Wisata Pulau Karampuang […]

  • Pascasarjana Magister Manajemen Unimaju Laksanakan Bedah Buku Metode Penelitian

    Pascasarjana Magister Manajemen Unimaju Laksanakan Bedah Buku Metode Penelitian

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MAMUJU – Program Magister Manajemen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mamuju melaksanakan acara Bedah Buku. Bertempat di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 29 April 2025. Bedah Buku yang diinisiasi  Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) Angkatan III bertema  “Konsep Dasar Metode Penelitian, Instrumen Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif”. Kegiatan Bedah Buku […]

  • Polres Majene Gelar Operasi Keselamatan Marano 2023

    Polres Majene Gelar Operasi Keselamatan Marano 2023

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAJENE – Pelanggaran kasat mata bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan raya akan tetap menjadi prioritas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang plat kendaraan. “Termasuk pengendara dibawah umur, dan potensi gangguan menyebabkan kemacetan dan sebagainya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan,” ungkap Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri saat memimpin Apel gelar pasukan operasi keselamatan […]

expand_less