Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 195
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

    Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit. Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, […]

  • Petakziah Terus Berdatangan ke Gedung Pakuan Warga, Kepala Daerah, Hingga Dubes Sampaikan Dukacita

    Petakziah Terus Berdatangan ke Gedung Pakuan Warga, Kepala Daerah, Hingga Dubes Sampaikan Dukacita

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Suasana haru masih menyelimuti rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Minggu (5/6/2022) pagi warga sekitar sudah mendatangi Gedung Pakuan di bilangan Cicendo, Kota Bandung untuk memberikan bunga dan menyampaikan belasungkawa kepada Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– atas wafatnya putra sulung, Emmeril Kahn Mumtadz. Kang Emil bersama Atalia Praratya Ridwan Kamil pun […]

  • Kenali Gejala dan Penanganan Alergi Ayam

    Kenali Gejala dan Penanganan Alergi Ayam

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Pada orang yang alergi ayam, sistem kekebalan tubuhnya mengenali zat pada ayam sebagai sesuatu yang berbahaya. Saat mengonsumsi atau bersentuhan dengan ayam, gejala alergi biasanya langsung muncul saat itu juga, tetapi bisa juga setelah beberapa jam. Tidak hanya dengan ayam hidup atau daging ayam, beberapa penderita alergi ayam juga bisa alergi terhadap telur, kotoran, atau bulu ayam. […]

  • Rapor Kinerja Jadi Prioritas, Pemkesra Sulbar Matangkan Persiapan LKjIP dan LPPD

    Rapor Kinerja Jadi Prioritas, Pemkesra Sulbar Matangkan Persiapan LKjIP dan LPPD

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAMUJU – Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Burahim, mengikuti Rapat Penyusunan dan Asistensi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Kerja Bagian Otonomi Daerah, Rabu (7/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja perangkat […]

  • Ridwan Kamil Tinjau Persiapan Tol Cisumdawu Hadapi Mudik 2022

    Ridwan Kamil Tinjau Persiapan Tol Cisumdawu Hadapi Mudik 2022

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meninjau Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Minggu (24/4/2022). Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan, Jalan Tol Cisumdawu sudah bisa dilalui pemudik tahun ini. Tol Cisumdawu bisa dioperasionalkan hingga Exit Tol Cimalaka (Seksi III Jalan Tol Cisumdawu). “Tol Cisumdawu ini […]

  • Lahirkan Pergub, Jabar Siap Topang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

    Lahirkan Pergub, Jabar Siap Topang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

    • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah yang baru ditantadangani Gubernur Ridwan Kamil 3 Januari 2022, Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.   Demikian dikatakan Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam webinar sosialisasi […]

expand_less