Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 385
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPRMI-Pemkab Majene Kolaborasi Pembangunan Rumah Tahfiz

    BKPRMI-Pemkab Majene Kolaborasi Pembangunan Rumah Tahfiz

    • calendar_month Sab, 11 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAJENE – Alqur’an memiliki kedudukan yang sangat penting bagi umat islam, sehingga diperlukan pengelolaan Rumah Tahfidz Qur’an dengan cara yang terbaik. Pembangunan rumah tahfiz qur’an juga merupakan program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene untuk mendidik generasi muda menjadi generasi Hafidz Qur’an. “Pembangunan rumah Tahfiz bukan sekedar wacana, karena salah satu visi misi Pemkab Majene, yaitu […]

  • Dinsos Sulbar Tegaskan Komitmen Siap Berperan Aktif dalam Rangkaian Hari Pahlawan 2025

    Dinsos Sulbar Tegaskan Komitmen Siap Berperan Aktif dalam Rangkaian Hari Pahlawan 2025

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU — Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Irfan Muhammad Tahir, menghadiri rapat persiapan pelaksanaan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Sekprov Sulbar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sulbar, Senin 27 Oktober 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, Amujib, dan diikuti unsur […]

  • Antisipasi Puncak Arus Balik, Jabar Tunda Jadwal Masuk Sekolah

    Antisipasi Puncak Arus Balik, Jabar Tunda Jadwal Masuk Sekolah

    • calendar_month Kam, 5 Mei 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 192
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, untuk mengurai arus balik Lebaran 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menetapkan perpanjangan libur Lebaran selama tiga hari. Dengan demikian, lanjut Pak Uu– sapaan Wagub Jabar– pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei […]

  • Perda Desa Wisata Disahkan, Ridwan Kamil Optimistis Masyarakat Sejahtera

    Perda Desa Wisata Disahkan, Ridwan Kamil Optimistis Masyarakat Sejahtera

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 271
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Provinsi Jawa Barat  resmi memiliki Perda tentang Desa Wisata. Ini setelah DPRD Jawa Barat mengesahkan perda tersebut dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Ridwan Kamil.   Gubernur menyambut baik Perda Desa Wisata ini akhirnya diketuk palu. Dengan perda maka pengembangan wisata berbasis desa menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.   Diharapkan […]

  • Ridwan Kamil: Pegang Teguh Syariat Islam Untuk Keadilan Disampaikan kepada jemaah Jogokariyan Yogyakarta

    Ridwan Kamil: Pegang Teguh Syariat Islam Untuk Keadilan Disampaikan kepada jemaah Jogokariyan Yogyakarta

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 236
    • 0Komentar

    KOTA YOGYAKARTA – Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil melaksanakan salat subuh berjamaah, dilanjutkan memberikan kuliah subuh bersama Mualaf Center Indonesia di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Rabu (6/4/2022). Dalam kuliah subuhnya, Ridwan Kamil kepada jamaah Jogokariyan menyampaikan tentang pemimpin yang adil. Ia menuturkan, berlaku adil adalah hal yang paling sulit karenanya sebagai masyarakat muslim memegang teguh syariat […]

  • Dinsos Sulbar Pastikan Target Kesejahteraan Masuk RPMJD dan Renstra 2025-2030

    Dinsos Sulbar Pastikan Target Kesejahteraan Masuk RPMJD dan Renstra 2025-2030

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Pengisian Indikator Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2030 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, bertempat di ruang rapat Bapperida Sulbar, Kamis 6 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen […]

expand_less