Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 502
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menpora dan Gubernur Sumbar Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    Menpora dan Gubernur Sumbar Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Doa dan ungkapan belasungkawa terus mengalir kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas wafatnya putra sulung Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bertakziah langsung ke Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/6/2022) malam. Menpora Zainudin Amali datang dengan pakaian putih dan memakai […]

  • Pengurus Pertama Dikukuhkan, KORMI Polman Siap Bersinergi

    Pengurus Pertama Dikukuhkan, KORMI Polman Siap Bersinergi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 187
    • 0Komentar

    POLMAN – Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Polewali Mandar menjadi pengurus kabupaten yang pertama dikukuhkan di Provinsi Sulawesi Barat. Pengukukan Pengurus KORMI Kabupaten Polman Masa Bakti 2025-2029 dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Senin 10 November 2025. Ketua Kormi Sulbar Dr. Muhammad Idris, M.Si, menyampaikan apresiasi seremoni acara Pengukuhan yang dirangkaikan dengan […]

  • Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

    Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 6 April 2023. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 […]

  • BKD Sulbar Serahkan SK Purna Bhakti kepada Kepala Dinas PMD Yakob F. Solon

    BKD Sulbar Serahkan SK Purna Bhakti kepada Kepala Dinas PMD Yakob F. Solon

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hari ini Kamis 25 September 2025, secara resmi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Bhakti kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulbar Yakob F. Solon. Diselenggarakan di Kantor Dinas PMD Sulbar, penyerahan SK Purna Bhakti ini sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih dari […]

  • Sri Wulan Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Jemaah Haji 2025

    Sri Wulan Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Jemaah Haji 2025

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan, mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji 2025. Terdapat sejumlah catatan penting terkait biaya perjalanan ibadah haji yang memerlukan perbaikan, mulai dari perencanaan hingga implementasi di lapangan. “Pada dasarnya, saya setuju dengan arahan Presiden bahwa ada urgensi untuk menurunkan harga. Namun, hal ini tidak boleh […]

  • Pertalite Segera Dihapus!

    Pertalite Segera Dihapus!

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wacana pembatasan dan bahkan penghapusan Pertalite sedang bergulir. Seolah menegaskan wacana tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kasih kode keras soal Pertalite. Luhut mengungkap kalau Indonesia butuh meningkatkan kualitas udara, salah satunya dengan cara beralih menggunakan bahan bakar yang berkualitas dan menjaga standar emisi gas buang yang tinggi. Jadi selain gencar […]

expand_less