Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 501
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045

    Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Oleh : H. Makali Kumar, SH Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Periode 2024-2029 PENGHUJUNG Tahun 2024 telah berada di sini. 2024 akan dikenang menjadi tahun yang istimewa bagi bangsa Indonesia. Karena pada tahun ini, peristiwa politik nasional maupun daerah yang dilaksanakan secara serentak, telah berhasil dilalui dengan prosesi pesta demokrasi yang kondusif dan […]

  • Polres Majene Sita Puluhan Botol Miras

    Polres Majene Sita Puluhan Botol Miras

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MAJENE – Guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tentu melakukan upaya yang konsisten dan berkesinambungan. Tidak hanya permasalahan besar yang harus diperhatikan, tetapi masalah kecil di tengah masyarakat turut memberikan kontribusi terhadap ketidaktertiban. Permasalahan yang melekat pada masyarakat adalah Penyakit Masyarakat (Pekat), seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, prostitusi, senjata api atau bahan peledak […]

  • Sederet Manfaat RUU Kesehatan

    Sederet Manfaat RUU Kesehatan

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 124
    • 0Komentar

    RUU Kesehatan memperkuat upaya pencegahan penyakit, meningkatkan layanan kesehatan yang berfokus kepada pasien, serta menjangkau masyarakat melalui unit layanan kesehatan di desa. Sejak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diserahkan DPR RI kepada Menteri Kesehatan sebagai wakil pemerintah pada 9 Maret 2023, maka dimulailah proses uji publik terkait substansi UU tersebut. Partisipasi publik RUU Kesehatan mulai […]

  • Harsinah Suhardi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD dan Bunda Guru Periode 2025-2030

    Harsinah Suhardi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD dan Bunda Guru Periode 2025-2030

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU- Gubernur Sulbar Suhardi Duka secara resmi mengukuhkan Hj. Harsinah Suhardi sebagai Bunda PAUD dan Bunda Guru Provinsi Sulawesi Barat masa bakti 2025-2030 tahun 2025. Pengukuhan yang berlangsung di Ballroom Andi Depu lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar dihadiri para Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se-Sulawesi Barat, Kamis 30 Oktober 2025. Dalam sambutannya Hj. Harsinah […]

  • Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

    Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 151
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional. Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024. Pihak Inspektorat Daerah Provinsi […]

  • IDP Lepas Tim Amaliah Ramadan IKA Unhas untuk Berbagi

    IDP Lepas Tim Amaliah Ramadan IKA Unhas untuk Berbagi

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MAMUJU – Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Wilayah Sulawesi Barat Muhammad Idris DP melepas tim amaliah ramadan. Bertempat di halaman Rujab Sekprov, Sabtu 23 Maret 2024. Pelepasan tim amaliah ramadan IKA Unhas Sulbar berlangsung sederhana. Tidak ada acara seremoni secara protokoler. Muhammad Idris yang akrab dengan sebutan IDP langsung mempersilakan kepada ustadz […]

expand_less