Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya […]

  • Gubernur Sulbar Resmi Melepas 393 Jemaah Calon Haji Asal Mamuju

    Gubernur Sulbar Resmi Melepas 393 Jemaah Calon Haji Asal Mamuju

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, melepas 393 jemaah haji asal Kabupaten Mamuju menuju Tanah Suci. Pelepasan berlangsung di Kompleks Rumah Adat Mamuju berlangsung Senin 27 April 2026. Dikesempatan itu, Suhardi Duka (SDK) mengingatkan bahwa ibadah haji bukan semata soal kemampuan finansial. “Banyak orang kaya dan mampu, tapi tidak dipanggil oleh Allah untuk haji. […]

  • Cek Internet Sulbar Digital, Ridwan Djafar Sambangi SMKN 1 Rantebulahan Timur

    Cek Internet Sulbar Digital, Ridwan Djafar Sambangi SMKN 1 Rantebulahan Timur

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MAMASA – Upaya memastikan program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Salah satunya melalui pengecekan langsung pemanfaatan jaringan internet bantuan program Sulbar Digital di sekolah. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengunjungi SMK Negeri 1 Rantebulahan Timur, Kabupaten Mamasa, baru-baru ini. Kunjungan tersebut […]

  • Kontingen Jabar Memimpin Perolehan Medali

    Kontingen Jabar Memimpin Perolehan Medali

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Kontingen Jawa Barat hingga Selasa (4/7/2023) pukul 17.00 masih memimpin perolehan medali Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VII/2023 Jawa Barat. Jabar mengoleksi 18 medali dengan rincian 6 emas, 6 perak, dan 6 perunggu. Sementara posisi dua ditempati kontingen DKI Jakarta dengan 12 medali, rinciannya 6 emas, 2 perak dan 4 perunggu. […]

  • Tiga Ruas Tol Baru di Jawa Barat Siap Dilalui Pemudik, Disiagakan 4.500 personel gabungan

    Tiga Ruas Tol Baru di Jawa Barat Siap Dilalui Pemudik, Disiagakan 4.500 personel gabungan

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemudik yang bergerak dari Jakarta menuju Jawa Tengah atau Jawa Timur melintasi wilayah Jawa Barat diperkirakan mencapai 20 juta orang. Sementara sekitar 15 juta orang warga Jabar diperkirakan akan keluar wilayah Jabar. Kepala Dinas Perhubungan Jabar A Koswara mengatakan, pemudik diperkirakan banyak yang melintasi jalur tol Trans Jawa sehingga Dinas Perhubungan Jabar […]

  • Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga

    Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar rencana pembatalan penghapusan Tenaga Honorer jangan hanya sebatas angin surga jelang Pemilu 2024. Karena itu, ia meminta Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, untuk segera merealisasikan permintaan Presiden untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer itu. “Tolong juga kebijakan yang […]

expand_less