Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MLH PWM Sulbar Apresiasi Aksi Mahasiswa Manajemen dalam Bakti Sosial Peduli Lingkungan

    Ketua MLH PWM Sulbar Apresiasi Aksi Mahasiswa Manajemen dalam Bakti Sosial Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MAMUJU – Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Barat, Dr. Nur Wahyunianti Dahri, S.E., M.M., memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Mahasiswa Program Studi Manajemen dalam kegiatan “Bakti Sosial Pemberdayaan Mahasiswa” yang dilaksanakan pada Minggu, 4 April 2025. Kegiatan ini berfokus pada aksi pelestarian lingkungan melalui pembersihan area publik dan pengumpulan sampah […]

  • Usai Rapat dengan Presiden, Begini Ancang-ancang Ridwan Kamil Saat Mudik Lebaran

    Usai Rapat dengan Presiden, Begini Ancang-ancang Ridwan Kamil Saat Mudik Lebaran

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan beberapa antisipasi persiapan mudik lebaran tahun 2022 yang diprediksi akan membeludak. Sudah dua kali lebaran masyarakat tidak pulang kampung. Selain itu, level PPKM sudah diturunkan dan aktivitas ekonomi sudah mulai bergerak menuju normal. Diperkirakan jumlah pemudik di Indonesia mencapai 80 juta orang. “Tadi kita (bersama Pak […]

  • Akselerasi Penanganan Stunting, Sekda Sulbar Resmikan Pos Maju Sejahtera

    Akselerasi Penanganan Stunting, Sekda Sulbar Resmikan Pos Maju Sejahtera

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MAMUJU — Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, resmi melaunching Pos Penimbangan Maju Sejahtera. Berlokasi di Pendopo Rumah Aspirasi, Kompleks Perkantoran Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 14 November 2025. Pos pelayanan ini menjadi langkah inovatif untuk meningkatkan akses layanan tumbuh kembang anak bagi ASN dan non-ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Junda Maulana memberikan apresiasi terhadap […]

  • Tahapan Pilkades Serentak Segera Dimulai

    Tahapan Pilkades Serentak Segera Dimulai

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MAJENE – Kabupaten Majene akan menyelenggarakan hajat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Oktober mendatang. Dari 62 desa di Kabupaten Majene ini, sebanyak 43 Kepala Desa (Kades) akan mengakhiri masa jabatannya pada 28 November 2023. “Untuk jadwal tahapannya akan dimulai pada Mei, dan belum lama ini terdapat 9 desa menggelar pemilihan BPD (Badan […]

  • SDK Temui BNPB, Minta Cairkan Dana Stimulan Tahap II untuk Korban Gempa Mamuju-Majene

    SDK Temui BNPB, Minta Cairkan Dana Stimulan Tahap II untuk Korban Gempa Mamuju-Majene

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayor Jenderal TNI Suharyanto, di Jakarta untuk membahas percepatan penyaluran bantuan dana stimulan tahap II bagi korban gempa bumi tahun 2021 di Kabupaten Mamuju dan Majene. Pertemuan tersebut menjadi upaya Suhardi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak gempa yang hingga kini […]

  • Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

    Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa penyusunan peraturan ini adalah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi bangsa yang hebat. Pemerintah secara resmi mengesahkan aturan tentang perlindungan anak di ruang digital. Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan […]

expand_less