Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 478
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI-Australia Bersinergi, Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Dunia Digital

    DPR RI-Australia Bersinergi, Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Dunia Digital

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi I DPR RI menerima kunjungan delegasi dari Department of Communications and the Arts Australia dalam rangka memperdalam kerja sama di bidang komunikasi dan dunia digital. Pertemuan ini menyoroti isu penting tentang keamanan anak di ruang digital yang semakin kompleks dan tak berbatas. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan […]

  • Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2031

    Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2031

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAKASSAR, RADAR SULBAR – Andi Amran Sulaiman resmi ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam Sidang Pleno Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang berlangsung khidmat dan semarak di Hotel Four Points, Makassar, Sabtu (2/5/2026) sore. Pimpinan Sidang Pleno, Rahman Pina, […]

  • Tingkatkan PAD, Kepala Samsat Mamuju Jadi Narasumber Hearing Bersama Wakil Ketua I DPRD Sulbar

    Tingkatkan PAD, Kepala Samsat Mamuju Jadi Narasumber Hearing Bersama Wakil Ketua I DPRD Sulbar

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MAMUJU – Bapenda Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Kelas A Samsat Mamuju terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD PPD Kelas A Samsat Mamuju, Rosianah M. Nadir, saat menjadi narasumber dalam kegiatan hearing dialog […]

  • Dinas PUPR Sulbar Perkuat Manajemen Talenta ASN Berdaya Saing

    Dinas PUPR Sulbar Perkuat Manajemen Talenta ASN Berdaya Saing

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Mamuju — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diinisiasi oleh BKPSDM Sulbar dan dibuka langsung oleh Sekprov Sulbar, Junda Maulana, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini diikuti secara online oleh seluruh bidang di lingkungan Dinas PUPR Sulbar sebagai bagian dari penguatan tata kelola […]

  • Petani Program Desa Digital Jadi Direktur Utama Pertanian Modern Dulu disubsidi, sekarang berdikari

    Petani Program Desa Digital Jadi Direktur Utama Pertanian Modern Dulu disubsidi, sekarang berdikari

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Berkat kegigihan dan tekad yang kuat untuk membangun pertanian modern _(smart farming)_, Ade Rukmana berhasil menjadi Direktur Utama Koperasi Produsen Agronative Pratama Indonesia (KPAPI) yang berada di kawasan Desa Tani, Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Mang Ade –sapaan Ade Rukmana– merupakan penerima manfaat program Desa Digital Jawa Barat 2021. Melalui […]

  • Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya […]

expand_less