Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 482
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi DPRD Sulbar Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda APBD 2027

    Fraksi DPRD Sulbar Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda APBD 2027

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MAMUJU —DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (7/10/2026). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi. Hadir Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda […]

  • Salim Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

    Salim Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat  Salim S Mengga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Jumat, 28 Maret 2025. Salim S Mengga mengungkapkan, penyerahan LKPJ merupakan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) tiga bulan setelah pelaksanaan anggaran. “Saya kira ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyerahkan LKPJ tahun 2024 […]

  • Gubernur Sulbar Beri SK 39 PPPK, Beri Warning yang Malas

    Gubernur Sulbar Beri SK 39 PPPK, Beri Warning yang Malas

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025. SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sementara […]

  • Pimpin Rakor Pastipadu, Salim Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran

    Pimpin Rakor Pastipadu, Salim Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem terpadu (Pastipadu) di ruang rapat Wakil Gubernur, Rabu, 3 September 2025. Dalam rakor tersebut, disampaikan bahwa tahun 2025 ini tim Pastipadu akan melakukan intervensi kepada 258 dari total 599 kepala keluarga (KK) yang masuk kategori miskin […]

  • Ridwan Kamil Wajibkan Inovasi Terbaik Direplikasi 27 Pemda di Jabar

    Ridwan Kamil Wajibkan Inovasi Terbaik Direplikasi 27 Pemda di Jabar

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi membuka Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2023 di Auditorium Taman Budaya Dago Tea House, Kota Bandung, Selasa (6/6/2023). Gelaran KIJB bertema “Mencapai Kemandirian Masyarakat Jabar” tersebut akan menyaring ratusan inovasi dari Pemda Provinsi Jabar, 27 Pemda Kabupaten/Kota, lembaga pendidikan, BUMN, BUMD, serta lembaga kementerian yang […]

  • Pemkab Mamasa Apresiasi 100 Hari Kerja SDK-JSM

    Pemkab Mamasa Apresiasi 100 Hari Kerja SDK-JSM

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MAJENE – Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman menyampaikan apresiasi atas kinerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga (SDK-JSM), menjelang 100 hari masa kerja mereka sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Menurutnya, di bawah kepemimpinan SDK-JSM, Pemerintah Provinsi Sulbar tidak bersikap seperti “kabupaten ketujuh”, melainkan hadir sebagai mitra aktif dalam membantu menyelesaikan […]

expand_less