Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 271
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Pertama Dikukuhkan, KORMI Polman Siap Bersinergi

    Pengurus Pertama Dikukuhkan, KORMI Polman Siap Bersinergi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 154
    • 0Komentar

    POLMAN – Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Polewali Mandar menjadi pengurus kabupaten yang pertama dikukuhkan di Provinsi Sulawesi Barat. Pengukukan Pengurus KORMI Kabupaten Polman Masa Bakti 2025-2029 dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Senin 10 November 2025. Ketua Kormi Sulbar Dr. Muhammad Idris, M.Si, menyampaikan apresiasi seremoni acara Pengukuhan yang dirangkaikan dengan […]

  • Indonesia Dinilai Berhasil Menahan Deforestasi dan Degradasi Hutan

    Indonesia Dinilai Berhasil Menahan Deforestasi dan Degradasi Hutan

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia telah menerima pembayaran pertama dari program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund setara Rp303 miliar. Provinsi Kalimantam Timur menerima pembayaran berbasis kinerja atau result based payment (RBP) reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut, plus (REDD+) dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak. Penandatanganan kerja sama (PKS) […]

  • Sulbar Siap Tarik Investor, SDK Minta PM-PTSP Tunjukkan Peluang Investasi Konkret

    Sulbar Siap Tarik Investor, SDK Minta PM-PTSP Tunjukkan Peluang Investasi Konkret

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, Jumat, 16 Mei 2025. Rapat ini membahas strategi peningkatan investasi melalui pemetaan potensi sumber daya daerah. Dinas PM-PTSP memaparkan sejumlah potensi sektor unggulan di Sulawesi Barat, mulai dari […]

  • Sulbar Juara I se-Sulawesi Turunkan Pengangguran

    Sulbar Juara I se-Sulawesi Turunkan Pengangguran

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) meraih penghargaan sebagai juara pertama tingkat kawasan Sulawesi dalam upaya penurunan angka pengangguran. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebut penghargaan itu sebagai hasil kolaborasi berbagai pihak. “Saya bersyukur, kami bisa mendapat anugerah juara satu untuk kawasan se-Provinsi Sulawesi dalam rangka […]

  • Wagub Sulbar Terima Audiensi PC PMII Mamasa, Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata

    Wagub Sulbar Terima Audiensi PC PMII Mamasa, Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga, menerima audiensi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamasa, di ruang kerjanya lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar. Rabu, 28 Mei 2025. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, turut didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulbar. Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini menyampaikan […]

  • Paripurna DPRD Sulbar Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi

    Paripurna DPRD Sulbar Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekretaris Provinsi Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka, Senin 26 Januari 2026. Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi […]

expand_less