Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 373
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Harta Wakaf Harus Profesional dan Produktif 

    Pengelolaan Harta Wakaf Harus Profesional dan Produktif 

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 317
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (P-BWI) Provinsi Sulbar bekerjasama bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Sulbar melaksanakan Pembinaan Lembaga Wakaf se-Kabupaten Mamuju. Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Sulbar, Senin 19 Mei 2025 diikuti oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Pengurus Perwakilan BWI Sulbar dan Nazhir. PPAIW adalah adalah pejabat yang […]

  • Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi PNS Berprestasi  Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader

    Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 148
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Seleksi Penghargaan PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif dan The Future Leader Tahun 2023. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Sumasna mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada PNS di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar maupun Pemda Kabupaten/Kota di Jabar yang berprestasi, memiliki loyalitas, kejujuran, serta berdedikasi memajukan […]

  • Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis kepada Ratusan Ojol

    Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis kepada Ratusan Ojol

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi turun langsung membagikan beras untuk ratusan pengemudi ojek online (Ojol) di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, Rabu 3 September 2025. Tak cuma itu, pemerintah juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan harga di bawah pasaran. Program ini diharapkan bisa menekan inflasi sekaligus meringankan […]

  • Suhardi Duka Usulkan Kelanjutan Pembangunan Jalanan Arteri

    Suhardi Duka Usulkan Kelanjutan Pembangunan Jalanan Arteri

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menggelar pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia Dody Hanggodo di Kantor Pusat Kementerian PU, Jalan Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan strategis pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat. Dalam pertemuan itu Suhardi Duka menyampaikan beberapa usulan prioritas hasil […]

  • Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

    Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA- Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas), dalam melindungi anak di ruang digital. “Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman […]

  • Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pegawainya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh. “Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023). Kang Emil, sapaan […]

expand_less