Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 188
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Serahkan Nama Calon Penjabat Gubernur Sulbar ke Mendagri

    DPRD Serahkan Nama Calon Penjabat Gubernur Sulbar ke Mendagri

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA – DPRD Sulbar telah menyerahkan dokumen yang telah ditandatangani Pimpinan DPRD berdasarkan tiga nama pengusulan seluruh fraksi menjadi Penjabat Gubernur Sulbar ke Mendagri melalui Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, di Jakarta Selasa 4 April 2023. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah. Menurutnya dokumen yang diserahkan telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Fraksi DPRD Sulbar.  Seluruh nama pun diyakini  telah sesuai dengan kriteria Pj […]

  • Ridwan Kamil Lepas Ekspor Kopi Garut ke Belanda

    Ridwan Kamil Lepas Ekspor Kopi Garut ke Belanda

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    GARUT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas ekspor kopi ke Belanda dengan total nilai Rp4 miliar di Desa Mekarsari, Cikajang, Kabupaten Garut, Rabu (2/3/2022). Kopi yang diekspor merupakan produk hasil binaan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan PT Astra Internasional Tbk. Dalam kesempatan itu juga dilakukan pemberian sarana produksi dari Pemda Provinsi Jabar kepada petani […]

  • Anggota Watimpres Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Berziarah ke Makam Eril

    Anggota Watimpres Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Berziarah ke Makam Eril

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri Atalia Atalia Praratya kamil dampingi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Muhammad Luthfi bin Yahya berziarah ke makam Emmeril Kahn Mumtadz Eril di Cimaung, Kabupaten Bandung, Minggu (19/6/2022) Habib Luthfi hadir di lokasi pemakaman sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadiran Habib Luthfi juga bersamaan dengan hadirnya masyarakat […]

  • Ridwan Kamil:  Terus Berkoordinasi dengan Kemenlu untuk Pulangkan 12 Warga Jabar di Myanmar

    Ridwan Kamil: Terus Berkoordinasi dengan Kemenlu untuk Pulangkan 12 Warga Jabar di Myanmar

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pekan lalu Indonesia dikejutkan dengan adanya unggahan video dari akun Instagram terkait 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar. Dari jumlah tersebut 12 orang di antaranya merupakan warga Jawa Barat. Mereka disandera dan dipaksa bekerja sebagai online scam (penipuan perusahaan daring). Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil […]

  • Realisasikan 100% PBB-P2, Desa Salogatta Raih Penghargaan Bupati Mateng

    Realisasikan 100% PBB-P2, Desa Salogatta Raih Penghargaan Bupati Mateng

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 119
    • 0Komentar

    TOBADAK – Sederet prestasi sudah menjadi langganan bagi Desa Salogatta Kecamatan Budongbudong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Tahun 2003 ini, desa yang sebelumnya masuk kategori desa maju, kekinian meningkat menjadi desa mandiri. Bahkan diakhir tahun ini pula berhasil merealisasikan target penerimaan 100% pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan atau PBB- P2. Atas keberhasilan merealisasikan 100% […]

  • Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

    Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 6 April 2023. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 […]

expand_less