Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

Salim Mengga Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tidak Dikembalikan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 336
  • comment 0 komentar

POLEWALI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan d iluar daerah. Tadi kita temukan dua di Makassar. Saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telefon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim.

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dudespin Online Casino: So funktioniert die Account‑Verifizierung

    Dudespin Online Casino: So funktioniert die Account‑Verifizierung

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle zephyr84839
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Dudespin Online Casino – Dein praktischer Einstieg Willkommen bei Dudespin, dem Online‑Casino, das seit kurzer Zeit immer mehr deutsche Spieler anzieht. In diesem Leitfaden zeigen wir dir Schritt für Schritt, wie du dich registrierst, welche Boni dich erwarten und worauf du bei Ein‑ und Auszahlungen achten solltest. Alles, was du wissen musst, ohne Fachjargon, dafür […]

  • Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

    Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa penyusunan peraturan ini adalah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi bangsa yang hebat. Pemerintah secara resmi mengesahkan aturan tentang perlindungan anak di ruang digital. Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan […]

  • 7 Januari 1927, Panggilan Telepon Internasional Pertama

    7 Januari 1927, Panggilan Telepon Internasional Pertama

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Pada tanggal  7 Januari 1927, panggilan telepon internasional pertama yang komersial dilakukan antara London dan New York, menandai era baru komunikasi antarbenua yang menghubungkan dua benua melalui frekuensi radio sebelum kabel bawah laut tersedia. Percakapan bersejarah ini antara W.S. Gifford (Presiden Bell Telephone) dan Sir Evelyn P. Murray (Kepala Kantor Pos Inggris) membuka jalan bagi layanan […]

  • Anggota Watimpres Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Berziarah ke Makam Eril

    Anggota Watimpres Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Berziarah ke Makam Eril

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri Atalia Atalia Praratya kamil dampingi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Muhammad Luthfi bin Yahya berziarah ke makam Emmeril Kahn Mumtadz Eril di Cimaung, Kabupaten Bandung, Minggu (19/6/2022) Habib Luthfi hadir di lokasi pemakaman sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadiran Habib Luthfi juga bersamaan dengan hadirnya masyarakat […]

  • Gubernur Sulbar Bertemu Direktur Utama BAKTI Kominfo, Bahas Percepatan Penuntasan Blankspot

    Gubernur Sulbar Bertemu Direktur Utama BAKTI Kominfo, Bahas Percepatan Penuntasan Blankspot

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, bertemu Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Fadhilah Mathar, di Kantor BAKTI Kominfo Jakarta, Kamis (25/9/25). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan blankspot di Sulbar yang masih menjadi kendala pembangunan sosial ekonomi. Suhardi Duka menegaskan pemerataan akses digital menjadi syarat utama dalam mendukung realisasi Panca […]

  • DPRD Sulbar Gelar Rapat Pansus, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan

    DPRD Sulbar Gelar Rapat Pansus, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 20 Mei 2026. Rapat Pansus tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Abd. Rahim didampingi Wakil Ketua Pansus Haluddin, Sekretaris Jumiaty […]

expand_less