Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Junda Maulana Respon Respon Polemik THR PPPK

Junda Maulana Respon Respon Polemik THR PPPK

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan alasan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.

Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Junda Maulana mengatakan, pemerintah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK. Namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikannya saat ini.

“Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil,” ujar Junda Maulana, Sabtu (14/3/26).

Ia menjelaskan, bahkan anggaran gaji untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam APBD saat ini baru teralokasi untuk 10 bulan. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusinya.

“Saat ini Anggaran gaji PPPK kita baru teranggarkan untuk 10 bulan. Pemprov juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut,” jelasnya.

Secara regulasi, pemerintah daerah memang diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut juga sulit dilakukan di Sulbar karena keterbatasan dana BTT.

Menurut Junda, dana BTT yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar. Sementara kebutuhan anggaran untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu saja mencapai sekitar Rp15 miliar, sementara untuk THR dan Gaji 13 PPPK Paruh Waktu sebesar Rp10,5 miliar, total kebutuhan anggaran bisa mencapai lebih dari Rp25,5 miliar.

“BTT kita hanya Rp5 miliar. Sementara kalau kita ingin membayar THR PPPK secara keseluruhan, kita butuh tambahan anggaran sekitar Rp25,5 miliar,” katanya.

Belum lagi jika dihitung dengan kekurangan dua bulan gaji PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sebesar 10,5 miliar.

“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK Penuh Waktu dan PPPK Patuh Waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat?” ungkapnya.

Menanggapi sorotan terkait alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda menegaskan bahwa program tersebut sudah direncanakan jauh sebelumnya dan menjadi bagian dari janji kerja kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, BKK desa diberikan dengan tujuan mendorong kepala desa membantu pemerintah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Kepala desa kita minta membantu pemerintah, misalnya meningkatkan kunjungan posyandu hingga di atas 80 persen untuk menekan stunting serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa. Itu ada targetnya, dan jika tidak tercapai maka tidak dibayarkan,” terangnya.

Ia menambahkan, alokasi BKK tersebut telah dimasukkan dalam APBD sejak tahap perencanaan, sehingga tidak berkaitan dengan kebijakan THR PPPK yang muncul setelah APBD disahkan.

Selain itu, perubahan status sebagian tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu juga ikut mempengaruhi perhitungan anggaran. Sebelumnya para tenaga tersebut tidak menerima THR karena masih berstatus honorer.

“Tahun lalu PPPK paruh waktu itu masih berstatus honorer, sehingga tidak ada THR. Setelah statusnya berubah, muncul kebijakan baru terkait THR sementara APBD sudah disahkan,” jelasnya.

Junda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan pegawai, namun kondisi keuangan daerah menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami sangat memahami kebutuhan teman-teman PPPK. Ini juga menjadi beban pemikiran pemerintah daerah, termasuk bapak Gubernur Suhardi Duka dan seluruh jajaran. Tetapi pada akhirnya semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menpora dan Gubernur Sumbar Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    Menpora dan Gubernur Sumbar Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Doa dan ungkapan belasungkawa terus mengalir kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas wafatnya putra sulung Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bertakziah langsung ke Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/6/2022) malam. Menpora Zainudin Amali datang dengan pakaian putih dan memakai […]

  • Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023). Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023. Dalam sambutannya, Pak Uu […]

  • Sengketa Lahan Sawit Tuntas, Warga Jenggala Raya Apresiasi Wagub Sulbar

    Sengketa Lahan Sawit Tuntas, Warga Jenggala Raya Apresiasi Wagub Sulbar

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PASANGKAYU – Warga Desa Jengan Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit. Kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan. Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: […]

  • Ridwan Kamil: Pegang Teguh Syariat Islam Untuk Keadilan Disampaikan kepada jemaah Jogokariyan Yogyakarta

    Ridwan Kamil: Pegang Teguh Syariat Islam Untuk Keadilan Disampaikan kepada jemaah Jogokariyan Yogyakarta

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    KOTA YOGYAKARTA – Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil melaksanakan salat subuh berjamaah, dilanjutkan memberikan kuliah subuh bersama Mualaf Center Indonesia di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Rabu (6/4/2022). Dalam kuliah subuhnya, Ridwan Kamil kepada jamaah Jogokariyan menyampaikan tentang pemimpin yang adil. Ia menuturkan, berlaku adil adalah hal yang paling sulit karenanya sebagai masyarakat muslim memegang teguh syariat […]

  • Dinsos Sulbar Kawal Penyaluran BLT untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

    Dinsos Sulbar Kawal Penyaluran BLT untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MAMUJU — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) mengambil langkah antisipatif untuk menghindari penumpukan antrian dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin ekstrem. Upaya tersebut dilakukan dengan menghadirkan langsung pihak perbankan ke Kantor Dinsos Sulbar guna melayani proses pencairan bantuan. Penyaluran BLT ini dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, dan diperuntukkan bagi […]

  • 14 Perwakilan Sulbar Hadiri Munas KAGAMA 2024 di Jakarta

    14 Perwakilan Sulbar Hadiri Munas KAGAMA 2024 di Jakarta

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA – Total 14 orang perwakilan dari Sulawesi Barat mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada) yang digelar di Mercure Hotel Ancol, Jakarta pada 14 – 17 November 2024. Mereka berasal dari Pengurus Daerah Sulawesi Barat, Mamuju Raya, Polewali Mandar (Polman), Mamasa, dan Majene. Munas KAGAMA 2024 mengusung tema “KAGAMA Bakti untuk […]

expand_less