Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Ridwan Djafar Tegaskan Platform Digital Wajib Aman Bagi Anak

Ridwan Djafar Tegaskan Platform Digital Wajib Aman Bagi Anak

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berjalan efektif sejak 28 Maret 2026.

PP Tunas ini mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital.

Bahkan, salah satu bentuk keseriusan Pemprov sendiri, telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Tujuannya menciptakan suasana belajar yang kondusif serta membentuk karakter peserta didik yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Olehnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar berkomitmen mengawal implementasi7 kebijakan PP Tunas agar ruang digital lebih aman bagi generasi muda.

“Regulasi ini menjadi pijakan baru dalam mengatur aktivitas digital anak, termasuk pembatasan usia pengguna media sosial,” terang Ridwan, Senin (30/03/2026)

Menurutnya, kehadiran PP Tunas bukan sekadar aturan, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap keamanan generasi muda di dunia maya.

Ridwan menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan masa transisi selama satu tahun bagi para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan mereka. Kini, seluruh ketentuan dalam PP tersebut bersama regulasi turunannya mulai diberlakukan penuh.

Lanjut Ridwan, akan ikut memperkuat pengawasan di daerah serta mendorong literasi digital masyarakat. Ia menekankan tidak ada ruang kompromi bagi platform yang mengabaikan aturan. Sanksi administratif hingga pembatasan akses layanan bisa menjadi konsekuensi bagi pelanggar.

“Dengan implementasi PP Tunas, ekosistem digital di daerah semakin sehat dan ramah anak, sekaligus mendukung tumbuhnya generasi yang cerdas dan terlindungi di era digital,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Djafar Tegaskan Merit Sistem Fondasi ASN Berkualitas

    Ridwan Djafar Tegaskan Merit Sistem Fondasi ASN Berkualitas

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MAMUJU – Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, manajemen talenta ASN ditegaskan sebagai pondasi utama dalam menata pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemprov Sulbar secara aktif melakukan pendampingan dan sosialisasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna […]

  • Junda Maulana Respon Respon Polemik THR PPPK

    Junda Maulana Respon Respon Polemik THR PPPK

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan alasan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Junda Maulana […]

  • Ridwan Kamil Ajak Kejaksaan Tinggi Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

    Ridwan Kamil Ajak Kejaksaan Tinggi Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak Kejaksaan Tinggi Jabar berkolaborasi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan marketplace. “Sejak tahun 2019, Pemda Provinsi Jabar telah mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan marketplace. Itu karena saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil dalam acara Ngabuburit Bareng Kajati tentang […]

  • Pertalite Segera Dihapus!

    Pertalite Segera Dihapus!

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wacana pembatasan dan bahkan penghapusan Pertalite sedang bergulir. Seolah menegaskan wacana tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kasih kode keras soal Pertalite. Luhut mengungkap kalau Indonesia butuh meningkatkan kualitas udara, salah satunya dengan cara beralih menggunakan bahan bakar yang berkualitas dan menjaga standar emisi gas buang yang tinggi. Jadi selain gencar […]

  • Jabar Susun Strategi agar Lonjakan Wisatawan Gairahkan UMKM

    Jabar Susun Strategi agar Lonjakan Wisatawan Gairahkan UMKM

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Selama libur Lebaran 2022 terjadi lonjakan kunjungan wisatawan lokal pada obyek wisata favorit di Jawa Barat. Besarnya kunjungan wisatawan diharapkan dapat menggairahkan UMKM di sekitar obyek wisata. Namun dari catatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, seperti di Kabupaten Pangandaran, membludaknya wisatawan belum berpengaruh signifikan pada sektor UMKM di sekitar obyek wisata tersebut. […]

  • Suhardi Duka Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas di RSUD Sulbar

    Suhardi Duka Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas di RSUD Sulbar

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK), secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa 6 Januari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar. Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, […]

expand_less