Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Beleid Baru Pemanfaatan Teknologi Penangkap Karbon

Beleid Baru Pemanfaatan Teknologi Penangkap Karbon

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Pemerintah Indonesia menerbitkan aturan pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon pada kegiatan hulu migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Beleid yang diteken pada 2 Maret 2023 itu merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan kegiatan hulu migas rendah emisi dan mendorong peningkatan produksi migas.

“CCS/CCUS atau penangkapan dan penyimpanan karbon serta kegiatan penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon merupakan hal baru bagi Indonesia. Sehingga, penyusunan regulasinya dilakukan mulai dari perancangan hingga tahap implementasi,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, melalui siaran pers, 10 Maret 2023.

Pertimbangan dalam penyusunan aturan ini adalah Indonesia memiliki formasi geologis yang dapat digunakan untuk menyimpan emisi karbon secara permanen melalui penggunaan teknologi dalam kegiatan (CCS/CCUS).

Pemanfaatan CCS/CCUS dapat mendukung upaya pencapaian target komitmen nasional bagi penanganan perubahan iklim global dalam rangka mencapai tujuan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim menuju arah pembangunan rendah emisi gas rumah kaca dan berketahanan iklim pada 2050.

Mengenai pelaksanaan CCS/CCUS pada wilayah kerja hulu migas, terdapat empat fokus yang diatur dalam peraturan baru itu. Yaitu, aspek teknis, skenario bisnis, aspek legal, dan aspek ekonomi.

Terkait aspek teknis, ada dua hal penting yang diatur dalam aturan tersebut. Pertama, capture, transport, injection, storage, sampai dengan monitoring measurementreporting, dan verification.  Kedua, menggunakan standar dan kaidah-kaidah keteknikan yang baik berdasarkan karakteristik masing-masing lokasi.

Sementara itu, mengenai skenario bisnis, dinyatakan dilakukan berdasarkan kontrak kerja sama pada wilayah kerja migas. Selain itu, sumber karbon dioksida (CO2) tidak hanya dari migas, melainkan juga dari industri lain (khusus CCUS) melalui mekanisme B-to-B dengan kontraktor wilayah kerja migas.

Selanjutnya, yang diatur dalam aspek legal adalah usulan kegiatan CCS/CCUS oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menjadi bagian dari plan of development (PoD). Selain itu, kegiatan monitoring dilakukan sampai dengan 10 tahun, setelah penyelesaian penutupan kegiatan CCS/CCUS.

Lebih jauh, diatur pula mengenai pengalihan tanggung jawab ke pemerintah dan sebagainya. Yang terakhir, yakni aspek ekonomi, mengatur tentang pendanaan pihak lain, potensi monetisasi karbon kredit berdasarkan Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Aturan yang juga ada pada bagian ini adalah tentang perlakuan terhadap potensi hasil monetisasi penyelenggaraan CCS/CCUS.

Penulis: Eri Sutrisno

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Jambore KORMI

    Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Jambore KORMI

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KABUPATEN PURWAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresisi Jambore Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) di Kabupaten Purwakarta. Jambore KORMI jadi ajang persiapan menghadapi Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) ke-7 di Kabupaten Bandung bulan depan. Ridwan Kamil meyakini Jambore KORMI Purwakarta akan berdampak positif pada raihan medali kontingen Jabar di Fornas ke-7 nanti. Apalagi […]

  • Perkuat Ketangguhan Daerah, BPBD Sulbar Tingkatkan Edukasi Kebencanaan

    Perkuat Ketangguhan Daerah, BPBD Sulbar Tingkatkan Edukasi Kebencanaan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kesiapsiagaan bencana sebagai langkah untuk mengurangi risiko dan dampak yang dapat ditimbulkan dari berbagai potensi bencana di wilayah Sulbar. Kegiatan edukasi ini dilakukan melalui berbagai kanal informasi BPBD Sulbar, baik secara langsung melalui sosialisasi di lapangan, […]

  • Kenali Gejala dan Penanganan Alergi Ayam

    Kenali Gejala dan Penanganan Alergi Ayam

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Pada orang yang alergi ayam, sistem kekebalan tubuhnya mengenali zat pada ayam sebagai sesuatu yang berbahaya. Saat mengonsumsi atau bersentuhan dengan ayam, gejala alergi biasanya langsung muncul saat itu juga, tetapi bisa juga setelah beberapa jam. Tidak hanya dengan ayam hidup atau daging ayam, beberapa penderita alergi ayam juga bisa alergi terhadap telur, kotoran, atau bulu ayam. […]

  • Komisi III Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI

    Komisi III Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam aksi penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Selasa (2/5/2023). Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menyoroti adanya oknum yang sengaja hendak merusak stabilitas politik dan keamanan negara. “Apakah ada oknum-oknum yang sengaja ingin merusak stabilitas politik dan keamanan. Ini sangat-sangat berbahaya,” kata […]

  • Jabar Dorong Ekspor Kopi dan Kakao ke Filipina

    Jabar Dorong Ekspor Kopi dan Kakao ke Filipina

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemdaprov Jabar terus mendorong peningkatan ekspor kopi dan kakao ke Filipina. Salah satu upayanya yaitu memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha kopi dan kakao Jabar dengan para pembeli (buyers) dari Filipina melalui pertemuan bisnis (business matching), di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024). Selain bertemu dengan para pelaku usaha, para calon […]

  • Proses Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Akan Terus Dilakukan Meski perwakilan keluarga di Swiss harus pulang ke Indonesia

    Proses Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Akan Terus Dilakukan Meski perwakilan keluarga di Swiss harus pulang ke Indonesia

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad menyampaikan bahwa pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, di Sungai Aare, Swiss, akan tetap berlangsung meski perwakilan keluarga Gubernur Jabar pulang ke Indonesia. Hal itu dikatakan Muliaman ketika menanggapi proses pencarian apabila pihak keluarga yang sekarang berada di […]

expand_less