Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Beleid Baru Pemanfaatan Teknologi Penangkap Karbon

Beleid Baru Pemanfaatan Teknologi Penangkap Karbon

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

Pemerintah Indonesia menerbitkan aturan pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon pada kegiatan hulu migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Beleid yang diteken pada 2 Maret 2023 itu merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan kegiatan hulu migas rendah emisi dan mendorong peningkatan produksi migas.

“CCS/CCUS atau penangkapan dan penyimpanan karbon serta kegiatan penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon merupakan hal baru bagi Indonesia. Sehingga, penyusunan regulasinya dilakukan mulai dari perancangan hingga tahap implementasi,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, melalui siaran pers, 10 Maret 2023.

Pertimbangan dalam penyusunan aturan ini adalah Indonesia memiliki formasi geologis yang dapat digunakan untuk menyimpan emisi karbon secara permanen melalui penggunaan teknologi dalam kegiatan (CCS/CCUS).

Pemanfaatan CCS/CCUS dapat mendukung upaya pencapaian target komitmen nasional bagi penanganan perubahan iklim global dalam rangka mencapai tujuan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim menuju arah pembangunan rendah emisi gas rumah kaca dan berketahanan iklim pada 2050.

Mengenai pelaksanaan CCS/CCUS pada wilayah kerja hulu migas, terdapat empat fokus yang diatur dalam peraturan baru itu. Yaitu, aspek teknis, skenario bisnis, aspek legal, dan aspek ekonomi.

Terkait aspek teknis, ada dua hal penting yang diatur dalam aturan tersebut. Pertama, capture, transport, injection, storage, sampai dengan monitoring measurementreporting, dan verification.  Kedua, menggunakan standar dan kaidah-kaidah keteknikan yang baik berdasarkan karakteristik masing-masing lokasi.

Sementara itu, mengenai skenario bisnis, dinyatakan dilakukan berdasarkan kontrak kerja sama pada wilayah kerja migas. Selain itu, sumber karbon dioksida (CO2) tidak hanya dari migas, melainkan juga dari industri lain (khusus CCUS) melalui mekanisme B-to-B dengan kontraktor wilayah kerja migas.

Selanjutnya, yang diatur dalam aspek legal adalah usulan kegiatan CCS/CCUS oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menjadi bagian dari plan of development (PoD). Selain itu, kegiatan monitoring dilakukan sampai dengan 10 tahun, setelah penyelesaian penutupan kegiatan CCS/CCUS.

Lebih jauh, diatur pula mengenai pengalihan tanggung jawab ke pemerintah dan sebagainya. Yang terakhir, yakni aspek ekonomi, mengatur tentang pendanaan pihak lain, potensi monetisasi karbon kredit berdasarkan Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Aturan yang juga ada pada bagian ini adalah tentang perlakuan terhadap potensi hasil monetisasi penyelenggaraan CCS/CCUS.

Penulis: Eri Sutrisno

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045

    Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Oleh : H. Makali Kumar, SH Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Periode 2024-2029 PENGHUJUNG Tahun 2024 telah berada di sini. 2024 akan dikenang menjadi tahun yang istimewa bagi bangsa Indonesia. Karena pada tahun ini, peristiwa politik nasional maupun daerah yang dilaksanakan secara serentak, telah berhasil dilalui dengan prosesi pesta demokrasi yang kondusif dan […]

  • Sumpah Pemuda dan Filsafat Kesadaran Bangsa

    Sumpah Pemuda dan Filsafat Kesadaran Bangsa

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sumpah Pemuda dan Filsafat Kesadaran Bangsa Oleh: Muh. Tahir Setiap bangsa besar memiliki momen kesadaran yang mengguncang nurani sejarahnya. Bagi Indonesia, itu terjadi pada 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda bukan sekadar teks tiga kalimat yang dihafal, melainkan revolusi batin kolektif yang mengubah orientasi hidup bangsa dari kegelapan penjajahan menuju terang kemerdekaan. Sumpah Pemuda Kami poetra […]

  • Hadapi Idul Adha, Jabar Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Sehat

    Hadapi Idul Adha, Jabar Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Sehat

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat siap menyiapkan hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022 mendatang, meski saat ini banyak hewan ternak terkena virus Penyakit Mulut & Kuku (PMK). Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Mohamad […]

  • Ridwan Kamil dan Ulama Setempat Ikut Mandikan Eril secara Syariat Islam

    Ridwan Kamil dan Ulama Setempat Ikut Mandikan Eril secara Syariat Islam

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BERN — Setelah sampai Kota Bern pada Kamis (9/6/2022), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menyiapkan dan memandikan jenazah putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz secara syariat Islam. Perwakilan keluarga Gubernur Jabar, Elpi Nazmuzzaman, yang sudah berada di Swiss untuk memantau langsung proses pencarian Eril –sapaan Emmeril– menuturkan bahwa ulama setempat ikut memandikan jenazah Eril. “Alhamdulillah, […]

  • Sekda Setiawan: Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Kembangkan Pertanian Jawa Barat

    Sekda Setiawan: Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Kembangkan Pertanian Jawa Barat

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membuka Rapat Kerja Daerah DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jabar di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/7/2023). Setiawan menuturkan, ekonomi Jabar saat ini tumbuh positif sebesar lima persen, khususnya dalam laju pertumbuhan sektor pertanian berkontribusi besar sebanyak dua persen serta berdasarkan struktur […]

  • Saatnya Membuat Mitigasi Risiko Museum dan Cagar Budaya

    Saatnya Membuat Mitigasi Risiko Museum dan Cagar Budaya

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Keterlibatan para ahli dalam upaya pemulihan Museum Nasional menjadi bukti nyata kekayaan budaya Indonesia merupakan warisan bersama. Sampai Rabu (27/9/2023), Tim Khusus Penanganan Unit Museum Nasional Indonesia (MNI) terus bekerja dan berupaya penuh menangani proses evakuasi, identifikasi, dan restorasi koleksi benda serta bangunan bersejarah yang terdampak akibat kebakaran Museum Nasional Indonesia (MNI), Jakarta. Insiden yang […]

expand_less