Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 6 April 2023.

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Adapun besaran Bipih jemaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah KBIHU adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp91.575.945,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp91.575.945,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

Keppres juga mengatur tentang besaran BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.213,67. Sementara besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

Disebutkan dalam Keppres, dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda, itu ditetapkan oleh Menteri Agama (Menag).

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi ketentuan penutup Keppres 7/2023(UN)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap di Sini

    Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap di Sini

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SERANG – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengakhiri rapat daring (zoom meeting) bersama para Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) se-Indonesia dengan candaan yang mengundang tawa. Dalam sesi penutup, Gus Ipul, sapaan akrabnya melontarkan kalimat yang memecah suasana formal, “Itu Ketua Umum SMSI Pak Firdaus yang membuat kami terperangkap di sini”. Candaan tersebut […]

  • Tingkatkan Mutu Layanan: Diskominfo Lakukan SKM Layanan Informasi Publik

    Tingkatkan Mutu Layanan: Diskominfo Lakukan SKM Layanan Informasi Publik

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAMUJU – Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat Wahyudi Iswar bertandang ke Biro organisasi dan tatalaksana (ortala) Setprov Sulbar, Jumat, 14 November 2025. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi teknis Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan informasi publik tahun 2025 yang akan dilaksanakan Diskominfo Sulbar. Saat koordinasi, sejumlah hal menjadi pembahasan. Diantaranya, soal perubahan […]

  • 7 Januari 1927, Panggilan Telepon Internasional Pertama

    7 Januari 1927, Panggilan Telepon Internasional Pertama

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pada tanggal  7 Januari 1927, panggilan telepon internasional pertama yang komersial dilakukan antara London dan New York, menandai era baru komunikasi antarbenua yang menghubungkan dua benua melalui frekuensi radio sebelum kabel bawah laut tersedia. Percakapan bersejarah ini antara W.S. Gifford (Presiden Bell Telephone) dan Sir Evelyn P. Murray (Kepala Kantor Pos Inggris) membuka jalan bagi layanan […]

  • Pj Gubernur Sulbar Terima Penghargaan dari Pejuang Sulbar

    Pj Gubernur Sulbar Terima Penghargaan dari Pejuang Sulbar

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MAKASSAR, RADAR SULBAR – Kaukus pejuang pembentukan Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan tadi malam di Novotel Grand Syaila Makassar dalam rangka menyongsong dua dekade lahirnya provinsi Sulbar. Acara Kaukus pejuang ini dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan kepada Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar atas segala kinerja, prestasi dan pengabdian yang tulus terhadap Sulbar. […]

  • Bahtiar Ajak DPRD Mulai Rancang Sekolah Vokasi di Enam Kabupaten

    Bahtiar Ajak DPRD Mulai Rancang Sekolah Vokasi di Enam Kabupaten

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan memprogramkan sekolah berbasis vokasi di enam kabupaten. Hal ini dalam menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Negeri Makassar (UNM). Penguatan sekolah vokasi diharapkan agar warga Sulbar tidak perlu meninggalkan kampung halamannya untuk mengenyam pendidikan. Sekolah vokasi sifatnya jangka pendek sesuai bidang atau karakteristik pada […]

  • Karo Pemkesra Sulbar Pimpin Rapat Penyaluran Program Beasiswa

    Karo Pemkesra Sulbar Pimpin Rapat Penyaluran Program Beasiswa

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MNAMUJU– Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Murdanil, memimpin rapat pemantapan penyaluran Beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Kepala Biro Pemkesra, Selasa 19 Agustus 2025. Dalam pertemuan itu, sejumlah hal penting dibahas, antara lain: kesiapan tim dalam memberikan pelayanan, pembagian tugas antaranggota tim, mekanisme pemanggilan […]

expand_less