Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
  • visibility 10
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 6 April 2023.

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Adapun besaran Bipih jemaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah KBIHU adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp91.575.945,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp91.575.945,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

Keppres juga mengatur tentang besaran BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.213,67. Sementara besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

Disebutkan dalam Keppres, dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda, itu ditetapkan oleh Menteri Agama (Menag).

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi ketentuan penutup Keppres 7/2023(UN)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar Targetkan Revitalisasi Posyandu: dari Stunting hingga Layanan Lansia

    Wagub Sulbar Targetkan Revitalisasi Posyandu: dari Stunting hingga Layanan Lansia

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga secara resmi memimpin Kick Off Gerakan Cinta Posyandu yang digelar di ruang rapat oval lt 3 kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa 9 Septembet 2025. Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Kadis Kesehatan, sertabjajaran pimpinan OPD lainnya. Dalam sambutannya, Salim Mengga menegaskan bahwa posyandu […]

  • Salat Subuh Berjemaah di Sumedang, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Maksimalkan Tol Cisumdawu Saat Mudik

    Salat Subuh Berjemaah di Sumedang, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Maksimalkan Tol Cisumdawu Saat Mudik

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalankan salat subuh berjemaah di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Sumedang, Minggu (24/4/2022). Dalam sambutannya, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– melaporkan bahwa Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) sudah bisa dilalui pemudik tahun ini. Tol Cisumdawu bisa dioperasionalkan hingga Exit Tol Cimalaka (Seksi III Jalan Tol […]

  • Antisipasi Virus Jembrana, Distanakbun Majene Lakukan Vaksinasi

    Antisipasi Virus Jembrana, Distanakbun Majene Lakukan Vaksinasi

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MAJENE – Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Majene terus melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran virus Jembrana agar tidak mewabah di daerah ini. Langkah yang dilakukan, dengan memaksimalkan pendataan untuk kegiatan vaksinasi hewan, baik sapi maupun ternak kambing di Kabupaten Majene. “Di Majene hanya dua hewan yang terdeteksi terpapar virus jembrana dan mati, sehingga semua sapi […]

  • Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga

    Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar rencana pembatalan penghapusan Tenaga Honorer jangan hanya sebatas angin surga jelang Pemilu 2024. Karena itu, ia meminta Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, untuk segera merealisasikan permintaan Presiden untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer itu. “Tolong juga kebijakan yang […]

  • Doa Bersama Kembali Digelar untuk Keselamatan Eril

    Doa Bersama Kembali Digelar untuk Keselamatan Eril

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Doa bersama masyarakat Jawa Barat memohon pertolongan Allah SWT untuk keselamatan putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz kembali digelar, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/05/2022). Doa bersama ini dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar KH Rachmat Syafeii. Sebelumnya, doa bersama juga digelar di sejumlah […]

  • Sekda Herman Suryatman Apresiasi Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS

    Sekda Herman Suryatman Apresiasi Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melakukan monitoring kebersihan Sungai Citarum di kawasan Jembatan Babakan Sapan (BBS), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/7/2024). “Sore hari ini kami bersama Satgas Citarum Harum, Pak Kasdam III/Siliwangi, Pj Bupati Bandung Barat hadir di Jembatan BBS melakukan check recheck tindak lanjut penataan dan […]

expand_less