Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana pendapat pakar, baru dapat dikatakan sebagai tindak pidana jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Jikalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK (Ivan Yustiavandana), misalnya, maka hal tersebut belum dapat masuk hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Supriansa saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Dr. Yunus Husein, S.H., LL. M. dan Pakar Hukum TPPU Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (dalam rangka pembahasan terkait penjelasan transaksi keuangan yang mencurigakan dikaitkan dengan TPPU), yang digelar di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

“Kalau kita mengacu dari penjelasan pakar tadi di dalam dengan yang disampaikan oleh mantan Kepala PPATK, maka bisa disimpulkan bahwa TPPU itu jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Kalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK misalnya, maka itu belum dikatakan hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi tindak pidana pencucian uang, kalau mengacu dari diskusi ini,” ujar Supriansa.

Lebih lanjut, ungkap Supriansa, berdasarkan paparan pakar Dr. Yenti Ganarsih, menyampaikan bahwa TPPU harus jelas tindak pidana asalnya. “Ada hal yang menarik bagi saya karena terjadi tentu perbedaan. Kalau kemarin-kemarin, PPATK (Pak Ivan) menyatakan bahwa dengan tegas menyatakan bahwa 349 triliun itu adalah TPPU. Nah, kemudian harus dibuktikan menurut Ibu Doktor Yenti tadi menyampaikan bahwa ini harus jelas tindak pidana asalnya,” tutur Supriansa.

Tindak pidana asal jelas, maka bisa dibuktikan TPPU-nya. “Maka itu berarti kan jelas. Ada perbedaan-perbedaan pandangan itu, saya kira itu biasa terjadi dan kita akan melihat dengan pendekatan aturan. Aturan apa? Adalah undang-undang TPPU sendiri, kan ada undang-undangnya. Orang bisa bebas berpendapat, tetapi tetap kita harus kembali kepada aturan dan mekanisme yang berlaku,” tandas Legislator Fraksi Partai Golkar ini. (pun/aha)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulbar Berupaya Selesaikan Konflik Tambang, Wagub Salim Mengga: Rakyat dan Investasi Harus Seimbang

    Sulbar Berupaya Selesaikan Konflik Tambang, Wagub Salim Mengga: Rakyat dan Investasi Harus Seimbang

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar) Salim S Mengga memimpin rapat tim terpadu pengendalian dan evaluasi izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan, Jumat, 23 Mei 2025. Rapat itu digelar sebagai langkah awal dalam verifikasi terhadap seluruh tambang yang ada di seluruh wilayah Sulbar, utamanya yang memiliki masalah. “Tujuannya adalah agar konflik-konflik […]

  • BPBD Sulbar Latih Pegawai BPKP Hadapi Potensi Guncangan Gempa

    BPBD Sulbar Latih Pegawai BPKP Hadapi Potensi Guncangan Gempa

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MAMUJU – Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulawesi Barat (Sulbar), Swandy, memimpin pelaksanaan gladi ruang skenario bencana gempa bumi pada kegiatan Simulasi Gempa Bumi yang diselenggarakan di Gedung Kantor BPKP Sulbar, baru-baru ini. Dalam gladi ruang tersebut, Swandy memaparkan alur penanganan kejadian gempa mulai dari detik pertama gempa terjadi, langkah cepat penyelamatan diri, mekanisme […]

  • Jalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang

    Jalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan ucapan selamat kepada warga Kabupaten Garut setelah kereta api komersial jalur Cibatu-Garut resmi beroperasi.   Jalur kereta api sepanjang 19,5 kilometer yang direaktivasi itu diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (24/3/2022). Ridwan Kamil berhalangan hadir pada acara peresmian tersebut […]

  • Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja ADPMET

    Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja ADPMET

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KABUPATEN SLEMAN — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) mengapresiasi progres pencapaian kinerja asosiasi. Ini terlihat dari dana bagi hasil yang berhasil diperjuangkan. Tidak hanya kepada daerah yang punya sumur migas, kini daerah pengolah migasnya mendapat dana bagi hasil. “Dana bagi hasil sukses kita perjuangkan tidak […]

  • Suhardi Duka Usulkan Kelanjutan Pembangunan Jalanan Arteri

    Suhardi Duka Usulkan Kelanjutan Pembangunan Jalanan Arteri

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menggelar pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia Dody Hanggodo di Kantor Pusat Kementerian PU, Jalan Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan strategis pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat. Dalam pertemuan itu Suhardi Duka menyampaikan beberapa usulan prioritas hasil […]

  • Ridwan Kamil Kunker ke Amerika Serikat, Ketua ADPMET, Cari Peluang Investasi Energi Terbarukan untuk Listrik

    Ridwan Kamil Kunker ke Amerika Serikat, Ketua ADPMET, Cari Peluang Investasi Energi Terbarukan untuk Listrik

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melakukan perjalanan dalam rangka kunjungan luar negeri ke Amerika Serikat 18 – 20 Mei 2023. Dalam kunker luar negeri, Ridwan Kamil ada dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — menyebut, ia diberi […]

expand_less