Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana pendapat pakar, baru dapat dikatakan sebagai tindak pidana jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Jikalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK (Ivan Yustiavandana), misalnya, maka hal tersebut belum dapat masuk hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Supriansa saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Dr. Yunus Husein, S.H., LL. M. dan Pakar Hukum TPPU Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (dalam rangka pembahasan terkait penjelasan transaksi keuangan yang mencurigakan dikaitkan dengan TPPU), yang digelar di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

“Kalau kita mengacu dari penjelasan pakar tadi di dalam dengan yang disampaikan oleh mantan Kepala PPATK, maka bisa disimpulkan bahwa TPPU itu jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Kalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK misalnya, maka itu belum dikatakan hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi tindak pidana pencucian uang, kalau mengacu dari diskusi ini,” ujar Supriansa.

Lebih lanjut, ungkap Supriansa, berdasarkan paparan pakar Dr. Yenti Ganarsih, menyampaikan bahwa TPPU harus jelas tindak pidana asalnya. “Ada hal yang menarik bagi saya karena terjadi tentu perbedaan. Kalau kemarin-kemarin, PPATK (Pak Ivan) menyatakan bahwa dengan tegas menyatakan bahwa 349 triliun itu adalah TPPU. Nah, kemudian harus dibuktikan menurut Ibu Doktor Yenti tadi menyampaikan bahwa ini harus jelas tindak pidana asalnya,” tutur Supriansa.

Tindak pidana asal jelas, maka bisa dibuktikan TPPU-nya. “Maka itu berarti kan jelas. Ada perbedaan-perbedaan pandangan itu, saya kira itu biasa terjadi dan kita akan melihat dengan pendekatan aturan. Aturan apa? Adalah undang-undang TPPU sendiri, kan ada undang-undangnya. Orang bisa bebas berpendapat, tetapi tetap kita harus kembali kepada aturan dan mekanisme yang berlaku,” tandas Legislator Fraksi Partai Golkar ini. (pun/aha)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas PUPR Sulbar Gelar Family Gathering untuk Tingkatkan Kinerja

    Dinas PUPR Sulbar Gelar Family Gathering untuk Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MAMUJU — Mengawali hari pertama masuk kerja di awal tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Family Gathering di Café Ruang Rindu, Mamuju, Jumat 2 Januari 2026. Kegiatan yang dihadiri pejabat dan staf dari seluruh bidang ini menjadi ruang silaturahmi nonformal untuk memperkuat kebersamaan dan kekompakan organisasi. […]

  • Momen Hari Ibu, Perempuan dan Anak Berdaya Bersama

    Momen Hari Ibu, Perempuan dan Anak Berdaya Bersama

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MELALUI Ruang Bersama Indonesia, pemerintah bekerja sama dengan masyarakat menciptakan ruang belajar, pelatihan keterampilan, serta tempat bermain anak yang mengedepankan nilai-nilai lokal dan budaya bangsa. Bali merupakan salah satu provinsi yang sudah menerapkan program ramah perempuan dan peduli kesejahteraan anak. Bangli merupakan salah satu kabupaten di Pulau Dewata yang memiliki komitmen untuk menerapkan Desa Ramah […]

  • Andi Syukri Harap Mahasiswa IPMMY Tingkatkan Gotong royong

    Andi Syukri Harap Mahasiswa IPMMY Tingkatkan Gotong royong

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MAJENE – Pendidikan ke perguruan tinggi merupakan cita-cita bagi semua pelajar termasuk para pelajar yang masih berada di jenjang sekolah menengah atas atau bahkan jenjang yang berada di bawahnya. Untuk itu, melanjutkan pendidikan sampai ke perguruan tinggi memang menjadi cita-cita terbaik yang dapat di angankan dan harus diwujudkan demi kemajuan daerah dan bangsa. Hal ini, dipaparkan […]

  • Indonesia Spice Up The World 2024: Saat UMKM Pertamina Bersinar di Aljazair

    Indonesia Spice Up The World 2024: Saat UMKM Pertamina Bersinar di Aljazair

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Algeria EP (PAEP), berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Alger. Mendukung perkembangan sektor pariwisata dan potensi bisnis Indonesia mendunia, PAEP dan KBRI Alger sukses menggelar acara tahunan “Indonesia Spice Up The World 2024″ yang berlangsung pada 4-5 Desember di Aljazair. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pengenalan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi Indonesia […]

  • Jumlah Perusahaan di Jabar Meningkat, Pengangguran Konsisten Menurun

    Jumlah Perusahaan di Jabar Meningkat, Pengangguran Konsisten Menurun

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah perusahaan yang ada di Jabar terus meningkat sejak 2019 hingga 2022. Hingga akhir tahun 2022, jumlah perusahaan tercatat mencapai 97.901 perusahaan kecil hingga besar. Sekitar 74 persen merupakan perusahaan besar. Pada saat bersamaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jabar terus menurun. […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja BAZNAS Jabar

    Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja BAZNAS Jabar

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jabar yang berhasil meraih tujuh penghargaan dalam BAZNAS Award 2023. Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, ketujuh penghargaan tersebut menjadi bukti peningkatan kinerja BAZNAS Jabar sebagai lembaga formal yang berwenang menghimpun dan mendistribusikan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. […]

expand_less