Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana pendapat pakar, baru dapat dikatakan sebagai tindak pidana jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Jikalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK (Ivan Yustiavandana), misalnya, maka hal tersebut belum dapat masuk hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Supriansa saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Dr. Yunus Husein, S.H., LL. M. dan Pakar Hukum TPPU Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (dalam rangka pembahasan terkait penjelasan transaksi keuangan yang mencurigakan dikaitkan dengan TPPU), yang digelar di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

“Kalau kita mengacu dari penjelasan pakar tadi di dalam dengan yang disampaikan oleh mantan Kepala PPATK, maka bisa disimpulkan bahwa TPPU itu jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Kalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK misalnya, maka itu belum dikatakan hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi tindak pidana pencucian uang, kalau mengacu dari diskusi ini,” ujar Supriansa.

Lebih lanjut, ungkap Supriansa, berdasarkan paparan pakar Dr. Yenti Ganarsih, menyampaikan bahwa TPPU harus jelas tindak pidana asalnya. “Ada hal yang menarik bagi saya karena terjadi tentu perbedaan. Kalau kemarin-kemarin, PPATK (Pak Ivan) menyatakan bahwa dengan tegas menyatakan bahwa 349 triliun itu adalah TPPU. Nah, kemudian harus dibuktikan menurut Ibu Doktor Yenti tadi menyampaikan bahwa ini harus jelas tindak pidana asalnya,” tutur Supriansa.

Tindak pidana asal jelas, maka bisa dibuktikan TPPU-nya. “Maka itu berarti kan jelas. Ada perbedaan-perbedaan pandangan itu, saya kira itu biasa terjadi dan kita akan melihat dengan pendekatan aturan. Aturan apa? Adalah undang-undang TPPU sendiri, kan ada undang-undangnya. Orang bisa bebas berpendapat, tetapi tetap kita harus kembali kepada aturan dan mekanisme yang berlaku,” tandas Legislator Fraksi Partai Golkar ini. (pun/aha)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKAD Sulbar Bedah Data Belanja Pegawai 2026 Agar Tepat Sasaran

    BPKAD Sulbar Bedah Data Belanja Pegawai 2026 Agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Muhammad Apriady, melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Februari 2026, di ruang […]

  • PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

    PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten mulai memperoleh respons dari pemerintah pusat atas tiga usulan krusial terkait beban belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di […]

  • Dinas TPHP Sulbar Catat 1.928 Kelahiran Sapi dari Program IB

    Dinas TPHP Sulbar Catat 1.928 Kelahiran Sapi dari Program IB

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) mencatat keberhasilan pelaksanaan program Inseminasi Buatan (IB) pada ternak sapi. Hingga tahun 2025, angka kelahiran sapi di Sulbar mencapai 1.928 ekor, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.687 ekor. Keberhasilan ini disampaikan oleh Kepala Dinas TPHP Sulbar, Hamdani […]

  • Jawa Barat hingga 2024  Fokus pada Perbaikan Jalan

    Jawa Barat hingga 2024 Fokus pada Perbaikan Jalan

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dari 2023 hingga 2024 akan fokus pada perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jabar.  Hal tersebut disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rapat pimpinan (rapim) bersama para kepala perangkat daerah di kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/6/2023). “Kita di 2023 akhir dan 2024 akan fokus mengalokasikan […]

  • Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Subianto Soal Pemberantasan Korupsi

    Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Subianto Soal Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Oleh: Theo Yusuf Ms, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan SMSI “DAN saudara-saudara mengetahui bahwa Kemerdekaan daripada bangsa Indonesia itu sekedar hanyalah saya katakan berulang-ulang satu jembatan untuk menuju dan akhirnya mencapai cita-cita bangsa Indonesia yang pokok yaitu, suatu masyarakat yang adil dan makmur.” (Amanat Presiden Soekarno 28 Agustus 1959) Dalam pandangan Presiden Prabowo Subianto, untuk […]

  • Bandara Komodo, Pintu Udara Terbaik Labuan Bajo

    Bandara Komodo, Pintu Udara Terbaik Labuan Bajo

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 192
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO – Bandara berkode LBJ yang diserahkan pengelolaannya kepada swasta telah memasang alat keamanan utama berupa detektor pelacak bahan peledak. Kendati masih dalam masa pandemi, pemerintah tetap menggenjot perbaikan infrastruktur di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, supaya semakin berkembang dan perekonomian masyarakatnya meningkat. Salah satunya adalah memperluas Bandar Udara […]

expand_less