Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Kerja Unimaju, Rektor Mendukung Kurikulum yang Memiliki Ciri Khas

    Rapat Kerja Unimaju, Rektor Mendukung Kurikulum yang Memiliki Ciri Khas

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MAMUJU – Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) melaksanakan Rapat Kerja untuk Tahun Akademik 2024/2025. Berlangsung di Kampus II, Rabu-Kamis, 16-17 Oktober 2004 Rapat Kerja mengakat tema “Penguatan Akreditasi Institusi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Menuju Good University”. Rapat Kerja dirangkaikan pula dengan Pengajian Bulanan Universitas Muhammadiyah Mamuju. Diselenggarakan Oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al Islam […]

  • Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Jawa Barat  Kampanyekan Jabar Cekas

    Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Jawa Barat  Kampanyekan Jabar Cekas

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri sekaligus Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Paratya Ridwan Kamil mengampanyekan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas,  di SMA Negeri 4 Kota Depok, Jumat (8/4/2022). Dalam sambutannya Gubernur menjelaskan, pentingnya kesinergian dalam konsep Pentahelix ABCGM (Akademisi, Badan Usaha, Komunitas, Pemerintahan, dan Media) sebagai […]

  • Jawa Barat Tindaklanjuti Penjajakan PLTB dengan Investor Inggris

    Jawa Barat Tindaklanjuti Penjajakan PLTB dengan Investor Inggris

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KOTA LONDON – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris, Selasa (25/5/2022). Gubernur bertemu dengan sejumlah pihak menjajaki kerja sama di bidang pendidikan, energi baru terbarukan, teknologi, dan ekonomi kreatif. Agenda kunjungan kerja diawali pertemuan dengan Ryse Energy, perusahaan yang fokus di bidang energi baru terbarukan dan solusi sistem pembangkit energi […]

  • Bey Machmudin Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

    Bey Machmudin Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DKI JAKARTA — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyaksikan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023. Dengan tema ‘Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045’, penyampaian LHP dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berlangsung di […]

  • Komisi VII Dorong Pengembangan Desa Wisata dan UMKM di Sumatera Selatan

    Komisi VII Dorong Pengembangan Desa Wisata dan UMKM di Sumatera Selatan

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, memimpin kunjungan kerja reses ke Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (8/12/2024), untuk meninjau pengembangan desa wisata, UMKM, dan industri kreatif sebagai penunjang sektor pariwisata. Fokus kunjungan ini adalah menggali tantangan dan kebutuhan dalam memperkuat daya saing sektor-sektor tersebut, khususnya kain tenun songket yang menjadi ikon budaya Palembang. […]

  • Kolaborasi Jabar-BP2MI Perkuat Perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia

    Kolaborasi Jabar-BP2MI Perkuat Perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memperkuat sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam layanan terpadu satu atap (LTSA) Jabar Migrant Service Center (JMSC).   Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala […]

expand_less