Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Forum Pemutakhiran Akun SRIKANDI

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Forum Pemutakhiran Akun SRIKANDI

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MAMUJU – Petugas admin Srikandi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat pemutakhiran akun admin pasca perubahan susunan perangkat daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar. Rapat tersebut bertujuan […]

  • 1.249 Petani Milenial  Jawa Barat Diwisuda

    1.249 Petani Milenial  Jawa Barat Diwisuda

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR – Sebanyak 1.249 petani milenial Angkatan I Program Petani Milenial diwisuda secara luring dan daring, di kampus Institut Pertanian Bogor, Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022). Wisuda dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.   “Setelah satu tahun dimulai 20 Maret 2021 lalu, hari ini dari sekian banyak yang mengikuti Program Petani Milenial diwisuda […]

  • Pasca Lebaran, Tren Kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar Meningkat

    Pasca Lebaran, Tren Kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar Meningkat

    • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Antusiasme masyarakat yang datang ke Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung relatif tinggi pasca Lebaran 2023. Berdasarkan pantauan, selain dari kawasan Bandung Raya, mereka yang datang ke Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) juga berasal dari berbagai daerah di Jabar serta dari provinsi lain di Pulau Jawa maupun luar Pulau […]

  • Kediaman Gubernur Jabar Kedatangan Zulkifli Hasan dan Hatta Rajasa untuk Takziah

    Kediaman Gubernur Jabar Kedatangan Zulkifli Hasan dan Hatta Rajasa untuk Takziah

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Kediaman Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak henti-henti kedatangan tokoh untuk memberikan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Tampak di antaranya kedatangan sejumlah tokoh politik, yakni Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa, yang hadir […]

  • Istana Amantubillah Jejak Kerajaan Islam di Mempawah

    Istana Amantubillah Jejak Kerajaan Islam di Mempawah

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Berwisata sejarah kesultanan Islam di Kalimantan Barat bukanlah hal yang sulit. Jika hendak mengunjungi Kesultanan Mempawah, pelancong dapat bergerak menuju utara dari Kota Pontianak. Malam telah tiba dengan siluet merah jingga yang masih tersisa di atas Istana Amantubillah, Mempawah, Kalimantan Barat. Saat malam tiba dan cahaya lampu yang berpendar, Istana Amantubillah terlihat gagah dengan nuansa […]

expand_less