Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Jabar Diharapkan Jadi Contoh Reformasi Birokrasi Tematik

Jabar Diharapkan Jadi Contoh Reformasi Birokrasi Tematik

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, khususnya dalam peningkatan digitalisasi administrasi pemerintahan.

Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat menghadiri Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).

“Pertama saya mengapresiasi terobosan Jawa Barat untuk mendigitalisasi birokrasinya. Sebagian sudah sukses, sebagian sedang berjalan, sebagian akan dibuat. Mudah-mudahan ini bisa dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi di Jawa Barat,” ucap Anas.

Ada empat fokus RB Tematik yang saat ini ditetapkan, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, tematik prioritas Presiden seperti stunting dan penggunaan produk dalam negeri, serta akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan.

“Kenapa digitalisasi? Karena kalau di-digitalisasi pelayanan akan lebih transparan, cepat dan tidak rumit. Ini dibuktikan salah satunya oleh Jawa Barat,” tutur Anas.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, reformasi birokrasi Jabar mendapat nilai tertinggi dan sistem merit Jabar menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. “Oleh karena itu, diberi hadiah untuk menjadi percontohan dalam reformasi birokrasi yang sifatnya tematik,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

“Apa yang disampaikan (Kementerian PANRB) mudah-mudahan ini akan diterjemahkan oleh Pemprov Jawa Barat menjadi sebuah keberhasilan yang terukir, yaitu pengentasan kemiskinan oleh seluruh dinas dan ASN yang ada di Jawa Barat,” imbuhnya.

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Keringanan bunga dan agunan diberikan kepada debitur KUR supermikro-mikro dengan maksimal pinjaman Rp100 juta. Pada 2023, pemerintah kembali menetapkanbunga KUR 3 persen untuk KUR supermikrodan bunga single digit untuk KUR mikro.Kebijakan itu merupakan bentuk afirmatifpemerintah ke sektor UMKM yang menguasai61 persen PDB Indonesia. Selain sumbangan terhadap PDB besar, sektoritu juga memberikan sumbangan terhadappenyerapan tenaga kerja hingga 97 persen daritotal penyerapan tenaga kerja nasional. Jadi,keberadaan program kredit usaha rakyat(KUR) yang kian ramah untuk nasabah adalahsebuah keharusan. Tak hanya tawaran bunga kredit rendah mulaidari 3 persen, pemerintah juga meminta bank penyalur KUR untuk memberikan keringananberupa bebas agunan bagi debitur mikromaupun supermikro. Keringanan itu tertuanglewat Peraturan Menteri Koordinator bidangPerekonomian nomor 1 tahun 2023 yang terbitpada akhir Januari 2023. Pada aturan itu, keringanan bunga dan agunandiutamakan untuk debitur KUR supermikrodan mikro dengan maksimal pinjaman tidaklebih dari Rp100 juta. Menteri Koordinatorbidang Perekonomian Airlangga Hartartomengatakan, kebijakan bunga KUR supermikro jadi 3 persen itu merupakan wujudkeberpihakan kepada para pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga untuk bisamenjalankan usahanya lebih produktif. Jika dirinci, kebijakan KUR dengankeringanan dan agunan untuk dua segmendebitur, pertama debitur KUR supermikromendapatkan fasilitas bunga kredit 3 persendengan plafon kredit maksimal Rp10 juta.Segmen ini diberikan tenor 3 tahun–-5 tahun. Kedua, debitur KUR mikro akan dikenaibunga kredit sesuai tipe penerima, misalnyadebitur pertama kali mengajukan KUR bisamendapatkan bunga 6 persen, kedua kali 7 persen, ketiga kali 8 persen, dan keempat kali 9 persen. Pemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10 juta–-Rp100 juta. Yang menjadi istimewa untuk debitur KUR supermikro dan mikro adalah mereka tidakdiwajibkan untuk memenuhi agunantambahan. Tapi, tetap menyepakati agunanpokok. Sedangkan, debitur KUR yang mendapat pinjaman di atas Rp100 juta tetapmemenuhi ketentuan agunan pokok dantambahan. Tentu kebijakan itu menjadi anginsegar bagi masyarakat, terutama untuk pekerjadan ibu rumah tangga. Dari data Kementerian Perekonomian, pada2022 dari total 7,62 juta debitur KUR, sebanyak 66,11 persen adalah debitur mikro, 31,84 persen untuk debitur kecil, dan 1,74 persen debitur supermikro dan di bawah 1 persen PMI. Sejatinya, peran perbankan dibutuhkan untukmenciptakan pertumbuhan ekonomi daripelaku usaha kelas bawah, yakni supermikro.Hanya saja, suku bunga yang mini dan tanpaagunan tambahan dapat memicu kenaikanrisiko kredit bermasalah atau non performingloan/NPL perbankan. Di sisi lain, alokasi KUR untuk pelaku usahasupermikro masih tergolong baru, sehinggakontribusinya terhadap total plafon KUR masih kecil. Namun terlepas dari semua itu, harus diakui peran penting UMKM tetap harusdiapresiasi oleh pemerintah. Pasalnya, sektorUMKM mampu menyerap sejumlah tenagakerja, banyaknya jumlah unit usaha, capaiankinerja ekspor yang kian impresif, hinggakontribusi yang signifikan terhadap PDB. Pengembangan UMKM penting bagipemerintah untuk dapat mengungkitpertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintahjuga terus berupaya mendukung peningkatandaya saing UMKM dan kontribusinyaterhadap ekonomi nasional, salah satunyadengan mengkaji dan memperbaiki kebijakanterkait pembiayaan UMKM. “Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengankemampuan penyerapan tenaga kerjamencapai 97 persen dari total penyerapantenaga kerja nasional. Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigasyang saat ini baru mencapai 16 persen dapatditingkatkan,” ungkap Menko Airlangga, dalam satu kesempatan. Terkait dengan kebijakan pembiayaan bagiUMKM tersebut, pemerintah berupayameningkatkan akses pembiayaan KUR denganporsi kredit yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024. Selanjutnya gunamendorong UMKM naik kelas jugadiperlukan skema kerja sama antara usahakecil dan usaha besar, sehingga UMKM dapatberkembang dengan peningkatan kuantitas dankualitas produksi. Bagi perusahaan besar juga dapatmeningkatkan profit. Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dankualitas produksi yang baik, UMKM akanlebih mudah menjangkau global value chain (GVC). Keberpihakan pemerintah terhadap sektorUMKM sangat jelas dan tegas. Bagipemerintah, keberadaan sektor UMKM saatini sangat disadari pentingnya bagi pemulihanperekonomian nasional. Harapannya, sejumlah kebijakan pemerintahyang afirmatif terhadap sektor UMKM bisamendongkrak mereka untuk naik kelas. Ujung dari semua itu, peran sektor UMKM tetap bisamenjadi penyangga perekonomian negara. (***)

  • Pemdaprov Jabar Luncurkan Aplikasi Singakota, Pengawasan Koperasi Terintegrasi Smart Jabar

    Pemdaprov Jabar Luncurkan Aplikasi Singakota, Pengawasan Koperasi Terintegrasi Smart Jabar

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Pemdaprov Jabar meluncurkan aplikasi Singakota atau Sistem Informasi Pengawasan Koperasi Digital bertepatan dengan peringatan tingkat Provinsi Jawa Barat ke -76 Hari Koperasi Nasional di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/7/2023). Singakota merupakan aplikasi digital untuk mengawasi koperasi hasil inovasi Dinas  Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat. Singakota terintegrasi dengan Smart Jabar […]

  • Kolaborasi Jabar-BP2MI Perkuat Perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia

    Kolaborasi Jabar-BP2MI Perkuat Perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memperkuat sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam layanan terpadu satu atap (LTSA) Jabar Migrant Service Center (JMSC).   Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala […]

  • Sungai Barakkang Harus Diselamatkan dari Pencemaran Limbah

    Sungai Barakkang Harus Diselamatkan dari Pencemaran Limbah

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAMUJU — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Mamuju terkait dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Barakkang, Budong-Budong, Mamuju Tengah. Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas DLHK Sulbar pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 Wita. Audiensi diterima langsung Kepala DLHK Provinsi Sulawesi […]

  • Suhardi Duka Temui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Usulkan Status Daerah Kepulauan

    Suhardi Duka Temui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Usulkan Status Daerah Kepulauan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 194
    • 0Komentar
  • Perkuat Sinergi, Kapolda Sulbar Silaturahmi ke Wagub Sulbar

    Perkuat Sinergi, Kapolda Sulbar Silaturahmi ke Wagub Sulbar

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, pada Senin 1 September 2025. Pertemuanini bertujuan mempererat sinergi antara institusi kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan komitmen jajarannya untuk mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya dalam […]

expand_less