Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Mengenal Keunikan Danau Poso di Sulawesi Tengah

Mengenal Keunikan Danau Poso di Sulawesi Tengah

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Danau Poso akan dijadikan sebagai warisan geologi dan dikembangkan menjadi taman bumi atau geopark.

Indonesia terkenal memiliki kekayaan dan keragaman geologi, hayati, dan budaya. Dengan kekayaan itu, negara berpeluang dijadikan sebagai wilayah konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi lokal, terutama pariwisata.

Salah satu kekayaan geologi itu adalah Danau Poso, yang tercatat sebagai danau terbesar ketiga di Indonesia setelah Danau Toba yang ada di Sumatra Utara dan Danau Singkarak di Sumatra Barat.

Selain itu, Danau Poso merupakan salah satu dari tiga danau terdalam setelah Toba dan Singkarak. Danau ini disebut mempunyai kedalaman mencapai 450 meter.

Dari sisi luasnya, danau ini memiliki panjang 32 km dan lebar 16 km sehingga total luas mencapai 32.000 hektare yang membentang dari utara ke selatan. Danau ini terletak di ketinggian 657 meter di atas permukaan laut.

Secara geografis, Danau Poso yang terletak di Kota Tentena, Kabupaten Poso di Sulawesi Tengah itu. Danau itu berada di rute jalur utama dari Toraja di bagian selatan dan Gorontalo-Manado di bagian utara.

Keunikan yang dimiliki Danau Poso adalah pasirnya yang berwarna kuning keemasan. Gelombang air di danau itu juga mirip dengan gelombang laut.

Tidak itu saja, bila wisatawan lihat secara seksama, warna air di Danau Poso cukup unik. Di bagian pinggir danau, air berwarna hijau dan warna biru di bagian tengah danau.

Tak dipungkiri, sejumlah keunikan dan kekhasan dari Danau Poso itu telah menggerakkan pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah yang berencana mengembangkannya menjadi salah satu destinasi wisata provinsi itu. Pemprov setempat juga berencana menjadikan danau itu sebagai warisan geologi dan mengembangkannya menjadi taman bumi atau geopark.

Rencana itu pun diamini oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Diah Agustiningsih. Pemprov, tambahnya, telah mengusulkan penetapan warisan geologi Danau Poso kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menjadi dasar dalam pengembangan taman bumi atau geopark.

“Kami telah menyelesaikan kajian usulan untuk menjadikan Danau Poso sebagai kawasan Geopark. Hasil kajian dari akademisi dan ahli tersebut sudah kami serahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah 18 Agustus, tahun lalu,” ujar Diah dalam talkshow di acara Puncak Peringatan Kampanye Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Sabtu (5/7/2023).

Usulan untuk menjadikan situs warisan geologis Danau Poso ini juga didorong oleh keinginan masyarakat dari berbagai lapisan. Mereka itu berasal dari unsur agamawan, peneliti, dan juga para sejarawan.

Sebagai informasi, mengutip data Kementerian ESDM, Indonesia kini telah memiliki 10 geopark di Indonesia yang sudah diakui dunia karena keunikan geologis, biologis, dan budayanya hingga 2023. Terbaru, ada empat geopark yang baru saja ditetapkan ke dalam jaringan UNESCO Global Geoparks.

Hal tersebut disampaikan lewat keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis, pada Rabu (24/5/2023). Keempat geopark tersebut ialah Merangin, Ijen, Maros Pangkep, dan Raja Ampat.

Menurut UNESCO, sebuah wilayah disebut sebagai geopark global manakala wilayah itu termasuk dalam kawasan geografis tunggal dan terpadu. Di mana situs geologi dan bentang alam yang memiliki makna internasional dikelola melalui konsep perlindungan, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh.

 

Pengembangan Geopark

Saat ini, ada 147 Geopark Global UNESCO yang tersebar di 41 negara. Kepala Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM Hermansyah menambahkan, penetapan sebuah wilayah menjadi geopark diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark).

Pengembangan geopark dilakukan melalui tahapan, penetapan warisan geologi (geoheritage), kedua perencanaan geopark, ketiga penetapan status geopark, dan terakhir pengelolaan geopark.

“Menteri yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang geologi akan menetapkan geoheritage yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan geopark,” ujar Hermansyah.

Hermansyah melanjutkan, suatu kawasan dapat ditetapkan menjadi geopark apabila memenuhi kriteria sebagai berikut, telah ditetapkan sebagai warisan geologi (geoheritage), memiliki warisan geologi (geoheritage) yang terkait dengan keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), dan keragaman budaya (cultural diversity), memiliki pengelola geopark dan memiliki rencana induk geopark.

Di dalam perpres itu dinyatakan bahwa geopark ditetapkan berdasarkan tingkatan status yang terdiri atas geopark nasional dan UNESCO Global Geopark. “Geopark Nasional ditetapkan oleh Menteri ESDM berdasarkan usulan dari pengelola geopark melalui gubernur sesuai kewenangannya,” ujar Hermansyah.

Selanjutnya Hermansyah menjelaskan, kepada gubernur yang akan mengusulkan wilayahnya menjadi geopark dapat melengkapi proposal pengajuannya dengan dua dokumen, yakni dokumen administrasi yang terdiri dari surat rekomendasi dari Komite Nasional Geopark Indonesia, rekomendasi gubernur, kesepakatan bersama gubernur jika lokasi masuk lintas provinsi, memiliki badan pengelola, dan SK Warisan Geologi.

Dari paparan di atas, tak dipungkiri Danau Poso layak dijadikan pusat geopark juga karena telah memenuhi sejumlah syarat. Antara lain, danau purba, pusat penelitian biologi karena ada 20 jenis endemi dan memiliki pusat arkeologi, kekayaan biodiversity, serta adanya cerita misteri dari Danau Poso. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Industri Kecil Menengah Naik Kelas Harus Dibantu Industri Besar

    Ridwan Kamil: Industri Kecil Menengah Naik Kelas Harus Dibantu Industri Besar

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan komitmennya untuk melibatkan industri kecil menengah (IKM) ke dalam ekosistem industri besar, salah satunya di Metropolitan Rebana yang saat ini sedang dibangun. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Forum Investasi dan Kawasan Industri (FIKI) di Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (13/7/2023). […]

  • Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi PNS Berprestasi  Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader

    Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Seleksi Penghargaan PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif dan The Future Leader Tahun 2023. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Sumasna mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada PNS di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar maupun Pemda Kabupaten/Kota di Jabar yang berprestasi, memiliki loyalitas, kejujuran, serta berdedikasi memajukan […]

  • Kadis Kesehatan Sulbar Awali 2026 dengan Evaluasi Disiplin dan Kinerja Jajaran

    Kadis Kesehatan Sulbar Awali 2026 dengan Evaluasi Disiplin dan Kinerja Jajaran

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MAMUJU – Mengawali aktivitas kerja di tahun 2026, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, memimpin apel perdana yang diikuti seluruh jajaran Dinas Kesehatan P2KB Sulbar, Jumat (2/1/2026). Apel perdana ini menjadi momentum penguatan komitmen aparatur dalam meningkatkan kinerja dan disiplin kerja. Dalam arahannya, dr. Nursyamsi menegaskan […]

  • Ridwan Kamil Apresiasi Inovasi Kodam III/Siliwangi, Barang dan Teknologi Tercipta Didanai APBD Provinsi

    Ridwan Kamil Apresiasi Inovasi Kodam III/Siliwangi, Barang dan Teknologi Tercipta Didanai APBD Provinsi

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi inovasi karya anggota TNI dari Kodam III/Siliwangi. Karya berupa benda dan teknologi militer dikembangkan TNI dibiayai dari dana hibah Pemdaprov Jabar melalui APBD 2023. Berbagai inovasi benda dan teknologi tersebut dipamerkan dalam acara Display/Pameran Barang Inovasi Kodam III/ Siliwangi di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat […]

  • Finalisasi Tata Ruang, Rancangan RTRW Sulbar Masuk Tahap Pembahasan Nasional

    Finalisasi Tata Ruang, Rancangan RTRW Sulbar Masuk Tahap Pembahasan Nasional

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MAMUJU— Muatan Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali dibahas di tingkat nasional melalui forum diskusi lintas sektor yang digelar secara online, Senin 5 Januari 2026. Melalui pembahasan lanjutan di tingkat nasional ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan dokumen RTRW yang berkualitas, terintegrasi lintas sektor, serta menjadi dasar hukum yang […]

  • BUBOS Kembali Digelar, Pangandaran Jadi Tuan Rumah KOAS dan KABAH Perdana

    BUBOS Kembali Digelar, Pangandaran Jadi Tuan Rumah KOAS dan KABAH Perdana

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KOTABANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Bulan Suci Berbagi On The Street (BUBOS) 2022 pada Bulan Ramadhan tahun ini. Acara puncak dijadwalkan digelar pada 23 April 2022 di Alun-alun Kabupaten Kuningan. Acara akan dikemas seperti pelaksanaan tahun sebelumnya yaitu secara hybrid dengan melibatkan warga Jabar yang ada di luar provinsi bahkan hingga […]

expand_less