Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Mengenal Keunikan Danau Poso di Sulawesi Tengah

Mengenal Keunikan Danau Poso di Sulawesi Tengah

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Danau Poso akan dijadikan sebagai warisan geologi dan dikembangkan menjadi taman bumi atau geopark.

Indonesia terkenal memiliki kekayaan dan keragaman geologi, hayati, dan budaya. Dengan kekayaan itu, negara berpeluang dijadikan sebagai wilayah konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi lokal, terutama pariwisata.

Salah satu kekayaan geologi itu adalah Danau Poso, yang tercatat sebagai danau terbesar ketiga di Indonesia setelah Danau Toba yang ada di Sumatra Utara dan Danau Singkarak di Sumatra Barat.

Selain itu, Danau Poso merupakan salah satu dari tiga danau terdalam setelah Toba dan Singkarak. Danau ini disebut mempunyai kedalaman mencapai 450 meter.

Dari sisi luasnya, danau ini memiliki panjang 32 km dan lebar 16 km sehingga total luas mencapai 32.000 hektare yang membentang dari utara ke selatan. Danau ini terletak di ketinggian 657 meter di atas permukaan laut.

Secara geografis, Danau Poso yang terletak di Kota Tentena, Kabupaten Poso di Sulawesi Tengah itu. Danau itu berada di rute jalur utama dari Toraja di bagian selatan dan Gorontalo-Manado di bagian utara.

Keunikan yang dimiliki Danau Poso adalah pasirnya yang berwarna kuning keemasan. Gelombang air di danau itu juga mirip dengan gelombang laut.

Tidak itu saja, bila wisatawan lihat secara seksama, warna air di Danau Poso cukup unik. Di bagian pinggir danau, air berwarna hijau dan warna biru di bagian tengah danau.

Tak dipungkiri, sejumlah keunikan dan kekhasan dari Danau Poso itu telah menggerakkan pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah yang berencana mengembangkannya menjadi salah satu destinasi wisata provinsi itu. Pemprov setempat juga berencana menjadikan danau itu sebagai warisan geologi dan mengembangkannya menjadi taman bumi atau geopark.

Rencana itu pun diamini oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Diah Agustiningsih. Pemprov, tambahnya, telah mengusulkan penetapan warisan geologi Danau Poso kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menjadi dasar dalam pengembangan taman bumi atau geopark.

“Kami telah menyelesaikan kajian usulan untuk menjadikan Danau Poso sebagai kawasan Geopark. Hasil kajian dari akademisi dan ahli tersebut sudah kami serahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah 18 Agustus, tahun lalu,” ujar Diah dalam talkshow di acara Puncak Peringatan Kampanye Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Sabtu (5/7/2023).

Usulan untuk menjadikan situs warisan geologis Danau Poso ini juga didorong oleh keinginan masyarakat dari berbagai lapisan. Mereka itu berasal dari unsur agamawan, peneliti, dan juga para sejarawan.

Sebagai informasi, mengutip data Kementerian ESDM, Indonesia kini telah memiliki 10 geopark di Indonesia yang sudah diakui dunia karena keunikan geologis, biologis, dan budayanya hingga 2023. Terbaru, ada empat geopark yang baru saja ditetapkan ke dalam jaringan UNESCO Global Geoparks.

Hal tersebut disampaikan lewat keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis, pada Rabu (24/5/2023). Keempat geopark tersebut ialah Merangin, Ijen, Maros Pangkep, dan Raja Ampat.

Menurut UNESCO, sebuah wilayah disebut sebagai geopark global manakala wilayah itu termasuk dalam kawasan geografis tunggal dan terpadu. Di mana situs geologi dan bentang alam yang memiliki makna internasional dikelola melalui konsep perlindungan, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh.

 

Pengembangan Geopark

Saat ini, ada 147 Geopark Global UNESCO yang tersebar di 41 negara. Kepala Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM Hermansyah menambahkan, penetapan sebuah wilayah menjadi geopark diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark).

Pengembangan geopark dilakukan melalui tahapan, penetapan warisan geologi (geoheritage), kedua perencanaan geopark, ketiga penetapan status geopark, dan terakhir pengelolaan geopark.

“Menteri yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang geologi akan menetapkan geoheritage yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan geopark,” ujar Hermansyah.

Hermansyah melanjutkan, suatu kawasan dapat ditetapkan menjadi geopark apabila memenuhi kriteria sebagai berikut, telah ditetapkan sebagai warisan geologi (geoheritage), memiliki warisan geologi (geoheritage) yang terkait dengan keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), dan keragaman budaya (cultural diversity), memiliki pengelola geopark dan memiliki rencana induk geopark.

Di dalam perpres itu dinyatakan bahwa geopark ditetapkan berdasarkan tingkatan status yang terdiri atas geopark nasional dan UNESCO Global Geopark. “Geopark Nasional ditetapkan oleh Menteri ESDM berdasarkan usulan dari pengelola geopark melalui gubernur sesuai kewenangannya,” ujar Hermansyah.

Selanjutnya Hermansyah menjelaskan, kepada gubernur yang akan mengusulkan wilayahnya menjadi geopark dapat melengkapi proposal pengajuannya dengan dua dokumen, yakni dokumen administrasi yang terdiri dari surat rekomendasi dari Komite Nasional Geopark Indonesia, rekomendasi gubernur, kesepakatan bersama gubernur jika lokasi masuk lintas provinsi, memiliki badan pengelola, dan SK Warisan Geologi.

Dari paparan di atas, tak dipungkiri Danau Poso layak dijadikan pusat geopark juga karena telah memenuhi sejumlah syarat. Antara lain, danau purba, pusat penelitian biologi karena ada 20 jenis endemi dan memiliki pusat arkeologi, kekayaan biodiversity, serta adanya cerita misteri dari Danau Poso. (indonesia.go.id)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKPD Sulbar Komitmen Transparan di Penilaian IPKD 2024

    BPKPD Sulbar Komitmen Transparan di Penilaian IPKD 2024

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran BPKPD Sulbar bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar dalam rapat pembahasan Penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Tahun 2024, baru-baru […]

  • 7 Januari 1610, Galileo Mengamati Keempat Bulan Terbesar Jupiter

    7 Januari 1610, Galileo Mengamati Keempat Bulan Terbesar Jupiter

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Pada tanggal 7 Januari 1610  Galileo Galilei pertama kali mengamati keempat bulan terbesar Jupiter yaitu Io, Europa, Ganymede, dan Callisto menggunakan teleskop buatannya. Sebuah penemuan penting yang membuktikan adanya benda langit yang mengorbit planet selain Bumi, memperkuat teori heliosentrisme. Detail Penemuan: Tanggal Penting: Penemuan terjadi antara akhir 1609 dan awal 1610. Metode: Galileo mengamati pergerakan bintang-bintang kecil yang tampak mengelilingi […]

  • Prof. Irfan Idris: Kearifan Lokal Dapat Mencegah Terorisme dan Radikalisme

    Prof. Irfan Idris: Kearifan Lokal Dapat Mencegah Terorisme dan Radikalisme

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melaksakan Monitoring Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Barat. Monitoring dipimpin Direktur Pencegahan BNPT RI, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A. Berlangsung di Hotel Matos Mamuju, Rabu 3 September 2025. Ketua FKPT Sulbar Muhammad Sahlan, S.Ag., M.A.P. dalam laporannya menyampaikan sejumlah […]

  • Penerimaan Pajak Berpeluang Naik Pesat

    Penerimaan Pajak Berpeluang Naik Pesat

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ditjen Pajak menyebutkan, kini terdapat 143 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menjadi pemungut sekaligus penyetor PPN. Pajak kini telah menjadi instrumen yang penting bagi penerimaan negara. Bahkan, bagi pembangunan. Salah satu pengungkitnya adalah penerimaan pajak digital. Melesatnya penerimaan pajak digital tergambarkan dari penerimaan di subsektor itu, yang mencapai Rp5,48 triliun sepanjang 2022, […]

  • Pemprov Sulbar Mendapat Penghargaan KEN dari Kementerian Pariwisata

    Pemprov Sulbar Mendapat Penghargaan KEN dari Kementerian Pariwisata

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemprov Sulbar mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pariwisata RI, sebagai bentuk penghargaan karena Gema Sulbar masuk Karisma Event Nusantara (KEN). Penyerahan diberikan Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kurleni Ukar kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka di pembukaan Gema Sulbar di pantai Anjungan Manakarra, Minggu 21 September 2025 malam. Penghargaan yang diberikan […]

  • SDK Ingatkan Peserta Retret Tingkatkan Pelayanan

    SDK Ingatkan Peserta Retret Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MAMUJU — Suasana khidmat menyelimuti malam kedua kegiatan retret Pemprov Sulbar yang digelar di Korem 142/Tatag. Peserta yang terdiri dari pejabat eselon II dan Tenaga Ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar mengikuti sesi api unggun dan renungan malam, Sabtu 19 Juli 2025. Acara dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), diwarnai pembacaan puisi penuh […]

expand_less