MAMUJU – Pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulbar melakukan audiensi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulbar. Bertempat di ruang kerja Kajati Sulbar, Kamis 7 Agustus 2025.
Ketua FKPT Sulbar Muhammad Sahlan, S.Ag., M.A.P berserta pengurus lainnya diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Sukarman Sumarinton, S.H., M.H didampingi Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nur Asiah, S.H., M.Hum.
Sahlan menyampaikan apresiasi atas penerimaan pada audiensi tersebut. Menurutnya, Pengurus FKPT di Seluruh Indonesia memang diperintahkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI untuk membangun kolaborasi dengan sejumlah stakeholder, termasuk kejaksaaan.
Menurut Sahlan, FKPT adalah forum yang dibentuk oleh BNPT di tingkat daerah. FKPT pada tingkat provinsi menjadi mitra strategis BNPT untuk melaksanakan koordinasi pencegahan terorisme dan radikalisme.
“Jadi pada dasarnya, FKPT berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan terorisme dan radikalisme di daerah masing-masing,” ujarnya membuka pembicaraan.
Untuk itu, Sahlan pun menyampaikan harapan kepada Kajati Sulbar untuk dapat membangun kolaborasi, utamanya dalam upaya pencegahan terorisme dan radikalisme.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Bapak Sukarman Sumarinton, menyambut baik audiensi Pengurus FKPT Sulbar.
Menurutnya, kejaksaan juga memiliki peran penting dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme, terutama sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan.
Sukarman juga memperkenalkan Wakil Kajati Sulbar Nur Asiah yang termasuk salah satu jaksa speasialis penanganan kasus terorisme dan radikalisme.
“Kejaksaan bertugas menuntut pelaku tindak pidana terorisme, serta memastikan putusan pengadilan dijalankan,” tegasnya.
Untuk membangun kolaborasi dengan Pengurus FKPT Sulbar Sukarman juga menyampaikan tangan terbuka.
Menurutnya, kejaksaan memang juga berperan dalam pencegahan penyebaran paham radikal melalui pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Saya sangat senang, FKPT melakukan audiensi hari ini. Tentu harapan kita bersama dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam pencegahan terorisme dan radikalisme di Sulbar,” ujarnya.
Sukarman menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung RI dan BNPT telah membangun kesepahaman untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme di Indonesia.
“Secara kelembagaan, kami dari kejaksaan juga selalu bersedia dalam mengisi forum diskusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya terorisme dan radikalisme,” ujarnya. (***)
Komentar