Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Tingkatkan Kapasitas, Peserta Diklatpim Kejati Sulbar Kunjungi Dinas Pariwisata Sulbar

Tingkatkan Kapasitas, Peserta Diklatpim Kejati Sulbar Kunjungi Dinas Pariwisata Sulbar

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai menerima kunjungan peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Kejaksaan Tinggi Sulbar, pada Kamis, 6 November 2025, di Mamuju.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata memberikan infomasi terkait upaya pengembangan pariwisata Sulbar dan tantangan yang dihadapi terutama berkaitan dengan persoalan hukum.

Menurut Bau Akram, kunjungan empat peserta Diklatpim Kejaksaan tersebut bukan hanya sebagai penguatan terhadap tugas aksi perubahan Diklatpim, namun menjadi komunikasi yang akan semakin menguatkan koordinasi antara Dinas Pariwisata dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar.

“Tentu bukan hanya sebagai dukungan terhadap aksi perubahan peserta Diklatpim, tapi menjadi komunikasi yang baik, memperkuat koordinasi kita dengan aparat hukum dalam upaya pengembangan pariwisata Sulbar,” ucapnya.

Dijelaskan, koordinasi dengan kejaksaan penting karena lembaga hukum ini memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum terhadap kebijakan dalam pengembangan pariwisata berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Hal tersebut sejalan dengan Misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Pengembangan sektor pariwisata membutuhkan kolaborasi dengan kejaksaan agar kita mendapat pendampingan hukum, juga bisa memberikan legal opinion untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan hukum,” terangnya.

“Demikain pula dengan kepastian hukum tentu membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman dari potensi ancaman hukum, sehingga pelaku usaha lebih percaya diri untuk berinvestasi,” lanjutnya.

Bau Akram berharap kedepannya kolaborasi akan terus diperkuat agar kejaksaan dapat membantu meningkatkan pemahaman hukum pada stakeholder kepariwisataan Sulbar.

“Kolaborasi kita perkuat untuk membangun kesadaran hukum baik di kalangan aparatur Dinas Pariwisata, juga untuk para pemangku kepentingan di masyarakat, seperti Kelompok Sadar Wisata dan pelaku ekonomi kreatif,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejurnas Catur ke-50: Wagub Sulbar Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Gairah Ekonomi

    Kejurnas Catur ke-50: Wagub Sulbar Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Gairah Ekonomi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MAMUJU — Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga, secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-50 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) ke-45 tahun 2025, di Mamuju, Jumat 7 November 2025. Pembukaan ajang bergengsi ini turut dihadiri oleh Ketua Umum PB PERCASI Drs. GM Utut Adianto, jajaran pengurus PERCASI pusat, […]

  • Jabar Diharapkan Jadi Contoh Reformasi Birokrasi Tematik

    Jabar Diharapkan Jadi Contoh Reformasi Birokrasi Tematik

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, khususnya dalam peningkatan digitalisasi administrasi pemerintahan. Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat menghadiri Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Provinsi Jabar […]

  • Digitalisasi Keuangan, Sulbar Raih TP2DD Terbaik II Wilayah Sulawesi

    Digitalisasi Keuangan, Sulbar Raih TP2DD Terbaik II Wilayah Sulawesi

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MAMUJU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Championships Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulbar meraih penghargaan bergengsi dalam Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) TP2DD 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (1/12/2025). Pada kesempatan tersebut, […]

  • Pengurus Pertama Dikukuhkan, KORMI Polman Siap Bersinergi

    Pengurus Pertama Dikukuhkan, KORMI Polman Siap Bersinergi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    POLMAN – Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Polewali Mandar menjadi pengurus kabupaten yang pertama dikukuhkan di Provinsi Sulawesi Barat. Pengukukan Pengurus KORMI Kabupaten Polman Masa Bakti 2025-2029 dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Senin 10 November 2025. Ketua Kormi Sulbar Dr. Muhammad Idris, M.Si, menyampaikan apresiasi seremoni acara Pengukuhan yang dirangkaikan dengan […]

  • Masjid Babussalam: Kebersihan adalah Tanggung Jawab Bersama

    Masjid Babussalam: Kebersihan adalah Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    citizen journalism: Dr. Furqan Mawardi, Muballigh Akar Rumput Pada tanggal 2 Januari 2025, saya memulai perjalanan panjang dari Makassar menuju Mamuju, sebuah perjalanan yang memakan waktu antara 10 hingga 12 jam. Saya memilih untuk berangkat dini hari setelah beristirahat cukup, agar perjalanan terasa lebih nyaman dan lancar. Seperti biasa, perjalanan ini diiringi dengan gerimis hujan yang […]

  • KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Keringanan bunga dan agunan diberikan kepada debitur KUR supermikro-mikro dengan maksimal pinjaman Rp100 juta. Pada 2023, pemerintah kembali menetapkanbunga KUR 3 persen untuk KUR supermikrodan bunga single digit untuk KUR mikro.Kebijakan itu merupakan bentuk afirmatifpemerintah ke sektor UMKM yang menguasai61 persen PDB Indonesia. Selain sumbangan terhadap PDB besar, sektoritu juga memberikan sumbangan terhadappenyerapan tenaga kerja hingga 97 persen daritotal penyerapan tenaga kerja nasional. Jadi,keberadaan program kredit usaha rakyat(KUR) yang kian ramah untuk nasabah adalahsebuah keharusan. Tak hanya tawaran bunga kredit rendah mulaidari 3 persen, pemerintah juga meminta bank penyalur KUR untuk memberikan keringananberupa bebas agunan bagi debitur mikromaupun supermikro. Keringanan itu tertuanglewat Peraturan Menteri Koordinator bidangPerekonomian nomor 1 tahun 2023 yang terbitpada akhir Januari 2023. Pada aturan itu, keringanan bunga dan agunandiutamakan untuk debitur KUR supermikrodan mikro dengan maksimal pinjaman tidaklebih dari Rp100 juta. Menteri Koordinatorbidang Perekonomian Airlangga Hartartomengatakan, kebijakan bunga KUR supermikro jadi 3 persen itu merupakan wujudkeberpihakan kepada para pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga untuk bisamenjalankan usahanya lebih produktif. Jika dirinci, kebijakan KUR dengankeringanan dan agunan untuk dua segmendebitur, pertama debitur KUR supermikromendapatkan fasilitas bunga kredit 3 persendengan plafon kredit maksimal Rp10 juta.Segmen ini diberikan tenor 3 tahun–-5 tahun. Kedua, debitur KUR mikro akan dikenaibunga kredit sesuai tipe penerima, misalnyadebitur pertama kali mengajukan KUR bisamendapatkan bunga 6 persen, kedua kali 7 persen, ketiga kali 8 persen, dan keempat kali 9 persen. Pemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10 juta–-Rp100 juta. Yang menjadi istimewa untuk debitur KUR supermikro dan mikro adalah mereka tidakdiwajibkan untuk memenuhi agunantambahan. Tapi, tetap menyepakati agunanpokok. Sedangkan, debitur KUR yang mendapat pinjaman di atas Rp100 juta tetapmemenuhi ketentuan agunan pokok dantambahan. Tentu kebijakan itu menjadi anginsegar bagi masyarakat, terutama untuk pekerjadan ibu rumah tangga. Dari data Kementerian Perekonomian, pada2022 dari total 7,62 juta debitur KUR, sebanyak 66,11 persen adalah debitur mikro, 31,84 persen untuk debitur kecil, dan 1,74 persen debitur supermikro dan di bawah 1 persen PMI. Sejatinya, peran perbankan dibutuhkan untukmenciptakan pertumbuhan ekonomi daripelaku usaha kelas bawah, yakni supermikro.Hanya saja, suku bunga yang mini dan tanpaagunan tambahan dapat memicu kenaikanrisiko kredit bermasalah atau non performingloan/NPL perbankan. Di sisi lain, alokasi KUR untuk pelaku usahasupermikro masih tergolong baru, sehinggakontribusinya terhadap total plafon KUR masih kecil. Namun terlepas dari semua itu, harus diakui peran penting UMKM tetap harusdiapresiasi oleh pemerintah. Pasalnya, sektorUMKM mampu menyerap sejumlah tenagakerja, banyaknya jumlah unit usaha, capaiankinerja ekspor yang kian impresif, hinggakontribusi yang signifikan terhadap PDB. Pengembangan UMKM penting bagipemerintah untuk dapat mengungkitpertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintahjuga terus berupaya mendukung peningkatandaya saing UMKM dan kontribusinyaterhadap ekonomi nasional, salah satunyadengan mengkaji dan memperbaiki kebijakanterkait pembiayaan UMKM. “Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengankemampuan penyerapan tenaga kerjamencapai 97 persen dari total penyerapantenaga kerja nasional. Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigasyang saat ini baru mencapai 16 persen dapatditingkatkan,” ungkap Menko Airlangga, dalam satu kesempatan. Terkait dengan kebijakan pembiayaan bagiUMKM tersebut, pemerintah berupayameningkatkan akses pembiayaan KUR denganporsi kredit yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024. Selanjutnya gunamendorong UMKM naik kelas jugadiperlukan skema kerja sama antara usahakecil dan usaha besar, sehingga UMKM dapatberkembang dengan peningkatan kuantitas dankualitas produksi. Bagi perusahaan besar juga dapatmeningkatkan profit. Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dankualitas produksi yang baik, UMKM akanlebih mudah menjangkau global value chain (GVC). Keberpihakan pemerintah terhadap sektorUMKM sangat jelas dan tegas. Bagipemerintah, keberadaan sektor UMKM saatini sangat disadari pentingnya bagi pemulihanperekonomian nasional. Harapannya, sejumlah kebijakan pemerintahyang afirmatif terhadap sektor UMKM bisamendongkrak mereka untuk naik kelas. Ujung dari semua itu, peran sektor UMKM tetap bisamenjadi penyangga perekonomian negara. (***)

expand_less