Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara.

Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana pokok, dan Pasal 85 yang mengatur syarat penerapannya bagi tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah lima tahun.

Selain dengan Pemprov, Kejati Sulbar juga melakuakan penandatangan kerjasama (PKS) dengan seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar untuk penerapan program yang sama.

MoU dilaksanakan di Aula Kejati Sulbar dihadiri sejumlah Forkopimda Sulbar, para Kapolres se-Sulbar, Senin 8 Desember 2025

Lewat MoU ini, pelaku tindak pidana tertentu nantinya bisa menjalani hukuman berupa kerja sosial, bukan langsung masuk penjara.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyambut baik MoU tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah siap untuk memfasilitasi bila diperlukan.

Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi over kapasitas lapas maupun rutan di wilayah Sulawesi Barat

“Tentunya setelah jajaran hukum menerapkan ini, kalau memangnya kita dimintai bantuan. Katakanlah untuk dia bisa jadi cleaning service di kantor ya kita terima, dengan ketentuan terlebih dahulu harus dilatih supaya mereka bekerja dengan baik,” ujarnya.

Menariknya kata SDK adalah penerapan kerja sosial yang semakin diformalkan.

Dengan demikian pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan persoalan-persoalan mendasar masyarakat, itu bisa jaksa dan hakim memberikan hukuman sosial.

“Saya kira ini bagi pemerintah daerah sangat diuntungkan dan menyambut baik tentunya karena ini memberikan manfaat yang lebih ketimbang hanya dikurung di dalam lembaga pemasarakatan yang tidak bermanfaat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton mengatakan, KUHP baru ini akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2026. Salah satu jenis hukuman pidananya itu ada pemidanaan masalah kerja sosial.

“Tapi ini adalah pidana yang ancamannya di bawah 5 tahun yaitu pidana ringan di situ,” tutup tegasnya. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulbar Siap Tarik Investor, SDK Minta PM-PTSP Tunjukkan Peluang Investasi Konkret

    Sulbar Siap Tarik Investor, SDK Minta PM-PTSP Tunjukkan Peluang Investasi Konkret

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, Jumat, 16 Mei 2025. Rapat ini membahas strategi peningkatan investasi melalui pemetaan potensi sumber daya daerah. Dinas PM-PTSP memaparkan sejumlah potensi sektor unggulan di Sulawesi Barat, mulai dari […]

  • Perluas Jaringan, Petani Milenial Jabar Goes to Japan

    Perluas Jaringan, Petani Milenial Jabar Goes to Japan

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Kepala Biro Perekonomian Setda Jabar Yuke Mauliani Septina mengatakan, ada sejumlah hal baru dalam program Petani Milenial. Salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada Petani Milenial terpilih magang di Jepang. Dengan program itu, kata Yuke, diharapkan Petani Milenial bisa melebarkan sayap hingga ke mancanegara, terutama dalam memperluas pasar penjualan. Petani Milenial Goes to […]

  • Pak Uu: Masjid Penting Jadi Basis Pembangunan

    Pak Uu: Masjid Penting Jadi Basis Pembangunan

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengajak umat Islam menjadikan masjid sebagai basis pembangunan aspek lahir dan batin. Hal ini penting sejalan dengan slogan pembangunan  ‘Jabar Juara Lahir Batin’ yang termanivestasi dalam kebijakan dan program Pemdaprov Jabar lima tahun terakhir. Menurut Uu, di Jabar masjid bisa menjadi modal utama pembangunan. Mengingat […]

  • Jabar Tempat Pertama Pabrik Mobil Listrik Indonesia Segera Mengaspal di IKN Nusantara

    Jabar Tempat Pertama Pabrik Mobil Listrik Indonesia Segera Mengaspal di IKN Nusantara

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Provinsi Jawa Barat menjadi tempat pertama berdirinya pabrik mobil listrik Ioniq 5 di Indonesia. Selain sumber daya manusia yang produktif, infrastruktur penunjang menjadi salah satu kekuatan yang tak dimiliki oleh provinsi lain.   Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyaksikan peresmian Pabrik Hyundai (PT Hyundai Motor Manufakturing Indonesia) di Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, […]

  • Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman pada Hari Sumpah Pemuda

    Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman pada Hari Sumpah Pemuda

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MAMUJU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 di Lapangan Upacara Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 28 Oktober 2025. Dalam upacara tersebut, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan pesan penting kepada generasi muda Sulbar agar terus menjadi penggerak perubahan menuju masa depan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja BAZNAS Jabar

    Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja BAZNAS Jabar

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jabar yang berhasil meraih tujuh penghargaan dalam BAZNAS Award 2023. Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, ketujuh penghargaan tersebut menjadi bukti peningkatan kinerja BAZNAS Jabar sebagai lembaga formal yang berwenang menghimpun dan mendistribusikan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. […]

expand_less