Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara.

Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana pokok, dan Pasal 85 yang mengatur syarat penerapannya bagi tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah lima tahun.

Selain dengan Pemprov, Kejati Sulbar juga melakuakan penandatangan kerjasama (PKS) dengan seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar untuk penerapan program yang sama.

MoU dilaksanakan di Aula Kejati Sulbar dihadiri sejumlah Forkopimda Sulbar, para Kapolres se-Sulbar, Senin 8 Desember 2025

Lewat MoU ini, pelaku tindak pidana tertentu nantinya bisa menjalani hukuman berupa kerja sosial, bukan langsung masuk penjara.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyambut baik MoU tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah siap untuk memfasilitasi bila diperlukan.

Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi over kapasitas lapas maupun rutan di wilayah Sulawesi Barat

“Tentunya setelah jajaran hukum menerapkan ini, kalau memangnya kita dimintai bantuan. Katakanlah untuk dia bisa jadi cleaning service di kantor ya kita terima, dengan ketentuan terlebih dahulu harus dilatih supaya mereka bekerja dengan baik,” ujarnya.

Menariknya kata SDK adalah penerapan kerja sosial yang semakin diformalkan.

Dengan demikian pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan persoalan-persoalan mendasar masyarakat, itu bisa jaksa dan hakim memberikan hukuman sosial.

“Saya kira ini bagi pemerintah daerah sangat diuntungkan dan menyambut baik tentunya karena ini memberikan manfaat yang lebih ketimbang hanya dikurung di dalam lembaga pemasarakatan yang tidak bermanfaat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton mengatakan, KUHP baru ini akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2026. Salah satu jenis hukuman pidananya itu ada pemidanaan masalah kerja sosial.

“Tapi ini adalah pidana yang ancamannya di bawah 5 tahun yaitu pidana ringan di situ,” tutup tegasnya. (Rls)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Visioner SMSI: KH. Ma’ruf Amin Perkuat Arah Moral Media Siber Indonesia

    Visioner SMSI: KH. Ma’ruf Amin Perkuat Arah Moral Media Siber Indonesia

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menunjukkan langkah visionernya dalam memperkuat ekosistem media siber nasional. Melalui dukungan moral dari KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, SMSI menegaskan komitmennya untuk membangun media digital yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. Dalam pertemuan silaturahmi Pengurus Pusat SMSI dengan KH. Ma’ruf Amin di kediaman […]

  • Ridwan Kamil Lepas Kirab Budaya dan Karnaval Pembangunan

    Ridwan Kamil Lepas Kirab Budaya dan Karnaval Pembangunan

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KABUPATEN MAJALENGKA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas kirab budaya dan karnaval pembangunan dalam rangka Hari Jadi ke-533 Kabupaten Majalengka di Jl. KH Abdul Halim, Kamis (8/6/2023). Kirab budaya menampilkan ragam tradisi khas dari 10 kabupaten/kota di Jabar dan Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kuningan, Ciamis, Pangandaran, Brebes, Cilacap, Indramayu, Cirebon, Kota Cirebon […]

  • Wagub Uu Ajak Masyarakat Tetap Produktif saat Ramadan

    Wagub Uu Ajak Masyarakat Tetap Produktif saat Ramadan

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KABUPATEN CIAMIS — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengajak masyarakat tetap produktif bekerja dan berkarya di bulan Ramadan. Produktivitas seseorang mesti dijaga demi ketahanan keluarga. “Masyarakat hayu meningkatkan ekonomi kita masing- masing, kami selaku pimpinan di Jawa Barat mendorong masyarakat untuk sejahtera,” ujar Uu Ruzhanul Ulum saat Subuh Keliling, di Pondok Pesantren Miftahul […]

  • Salim Mengga Buka Festival Keris dan Badik, Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

    Salim Mengga Buka Festival Keris dan Badik, Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    POLEWALI – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menghadiri secara langsung Festival Keris dan Badik yang digelar oleh Taman Budaya dan Museum Dinas Pendidikan dan kebudayaan,di Buttu Ciping kecamatan Tinambung, Polewali Mandar. Jumat 1 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya nusantara, khususnya senjata tradisional yang memiliki nilai sejarah dan […]

  • Polres Majene Gelar Operasi Keselamatan Marano 2023

    Polres Majene Gelar Operasi Keselamatan Marano 2023

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MAJENE – Pelanggaran kasat mata bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan raya akan tetap menjadi prioritas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang plat kendaraan. “Termasuk pengendara dibawah umur, dan potensi gangguan menyebabkan kemacetan dan sebagainya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan,” ungkap Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri saat memimpin Apel gelar pasukan operasi keselamatan […]

  • Dari Kesehatan hingga Infrastruktur: Strategi 100 Hari Kerja SDK-JSM Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

    Dari Kesehatan hingga Infrastruktur: Strategi 100 Hari Kerja SDK-JSM Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MAMUJU – Meski awal masa jabatan diwarnai pengetatan fiskal, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga, berhasil mengubah wajah anggaran menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan SDK-JSM, Pemprov Sulbar menggelontorkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mengcover warga yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di kabupaten. Langkah ini dianggap […]

expand_less