Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara.

Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana pokok, dan Pasal 85 yang mengatur syarat penerapannya bagi tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah lima tahun.

Selain dengan Pemprov, Kejati Sulbar juga melakuakan penandatangan kerjasama (PKS) dengan seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar untuk penerapan program yang sama.

MoU dilaksanakan di Aula Kejati Sulbar dihadiri sejumlah Forkopimda Sulbar, para Kapolres se-Sulbar, Senin 8 Desember 2025

Lewat MoU ini, pelaku tindak pidana tertentu nantinya bisa menjalani hukuman berupa kerja sosial, bukan langsung masuk penjara.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyambut baik MoU tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah siap untuk memfasilitasi bila diperlukan.

Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi over kapasitas lapas maupun rutan di wilayah Sulawesi Barat

“Tentunya setelah jajaran hukum menerapkan ini, kalau memangnya kita dimintai bantuan. Katakanlah untuk dia bisa jadi cleaning service di kantor ya kita terima, dengan ketentuan terlebih dahulu harus dilatih supaya mereka bekerja dengan baik,” ujarnya.

Menariknya kata SDK adalah penerapan kerja sosial yang semakin diformalkan.

Dengan demikian pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan persoalan-persoalan mendasar masyarakat, itu bisa jaksa dan hakim memberikan hukuman sosial.

“Saya kira ini bagi pemerintah daerah sangat diuntungkan dan menyambut baik tentunya karena ini memberikan manfaat yang lebih ketimbang hanya dikurung di dalam lembaga pemasarakatan yang tidak bermanfaat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton mengatakan, KUHP baru ini akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2026. Salah satu jenis hukuman pidananya itu ada pemidanaan masalah kerja sosial.

“Tapi ini adalah pidana yang ancamannya di bawah 5 tahun yaitu pidana ringan di situ,” tutup tegasnya. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salim Mengga Pimpin Rapat Persiapan Monev Pembangunan SPPG

    Salim Mengga Pimpin Rapat Persiapan Monev Pembangunan SPPG

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Salim S Mengga, memimpin rapat persiapan menjelang kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sulbar, Selasa 19 Agustus 2025. Salim Mengga menyampaikan, saat ini terdapat 46 SPPG yang sudah terdata dan menyatakan kesiapan, meskipun yang telah beroperasi secara penuh masih terbatas. […]

  • Pariwisata di Indonesia Harus Bebas Privatisasi

    Pariwisata di Indonesia Harus Bebas Privatisasi

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BALI – Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia setelah sektor minyak dan gas bumi. Akan tetapi banyak pengelolaan pariwisata yang salah, salah satunya banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor. Untuk itu perlu aturan yang jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang digodok Komisi X […]

  • FKPT Sulbar–Kesbangpol Sulbar Perkuat Kerjasama Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional

    FKPT Sulbar–Kesbangpol Sulbar Perkuat Kerjasama Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Barat melakukan ausiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar Darwis Damir. Bertempat di Kantor Kesbangpol Sulbar, Kamis, 5 Februari 2026. Dalam adiensi tersebut, Ketua FPKP Sulbar Muhammad Sahlan didampingi sejumlah pengurus dan tim satuan tugas FKPT Sulbar. Sahlan menegaskan eksistensi fungsi dan […]

  • Bey Machmudin Terus Dorong Peningkatan Volume Ekspor Kopi dan Kakao Jawa Barat

    Bey Machmudin Terus Dorong Peningkatan Volume Ekspor Kopi dan Kakao Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri acara Familiarization Trip Speciality Coffee and Cacao Buyer Filipina, yang berlangsung di Pendopo Pemda Kabupaten Bandung. Acara tersebut merupakan kegiatan business watching yang diselenggarakan di rumah dinas Bupati Bandung, Rabu (10/7/2024). Ditemui seusai acara, Bey Machmudin menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan volume penjualan […]

  • Musyawarah KORPRI Sulbar Hasilkan Semangat Baru Motor Penggerak Birokrasi

    Musyawarah KORPRI Sulbar Hasilkan Semangat Baru Motor Penggerak Birokrasi

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAMUJU – Musyawarah Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sulawesi Barat digelar di Aula Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (1/12/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr Junda Maulana, selaku Carateker Korpri Sulbar. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya menjaga kekompakan seluruh anggota Korpri serta memperkuat peran organisasi sebagai bagian […]

  • Nikmati Malam Minggu di Majalengka, Ridwan Kamil Bermain Bola dengan Anak-anak

    Nikmati Malam Minggu di Majalengka, Ridwan Kamil Bermain Bola dengan Anak-anak

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KABUPATEN MAJALENGKA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menikmati malam minggu di Alun-alun Kabupaten Majalengka dengan bermain bola bersama anak-anak. Kehangatan Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dan anak-anak Kabupaten Majalengka itu terjadi selepas kegiatan Safari Ramadan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Agung Al-Imam. Setelah berkeliling Alun-alun Majalengka, Kang Emil dan Bupati Majalengka berhenti sejenak. Lalu, […]

expand_less