Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara.

Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana pokok, dan Pasal 85 yang mengatur syarat penerapannya bagi tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah lima tahun.

Selain dengan Pemprov, Kejati Sulbar juga melakuakan penandatangan kerjasama (PKS) dengan seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar untuk penerapan program yang sama.

MoU dilaksanakan di Aula Kejati Sulbar dihadiri sejumlah Forkopimda Sulbar, para Kapolres se-Sulbar, Senin 8 Desember 2025

Lewat MoU ini, pelaku tindak pidana tertentu nantinya bisa menjalani hukuman berupa kerja sosial, bukan langsung masuk penjara.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyambut baik MoU tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah siap untuk memfasilitasi bila diperlukan.

Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi over kapasitas lapas maupun rutan di wilayah Sulawesi Barat

“Tentunya setelah jajaran hukum menerapkan ini, kalau memangnya kita dimintai bantuan. Katakanlah untuk dia bisa jadi cleaning service di kantor ya kita terima, dengan ketentuan terlebih dahulu harus dilatih supaya mereka bekerja dengan baik,” ujarnya.

Menariknya kata SDK adalah penerapan kerja sosial yang semakin diformalkan.

Dengan demikian pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan persoalan-persoalan mendasar masyarakat, itu bisa jaksa dan hakim memberikan hukuman sosial.

“Saya kira ini bagi pemerintah daerah sangat diuntungkan dan menyambut baik tentunya karena ini memberikan manfaat yang lebih ketimbang hanya dikurung di dalam lembaga pemasarakatan yang tidak bermanfaat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton mengatakan, KUHP baru ini akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2026. Salah satu jenis hukuman pidananya itu ada pemidanaan masalah kerja sosial.

“Tapi ini adalah pidana yang ancamannya di bawah 5 tahun yaitu pidana ringan di situ,” tutup tegasnya. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Mengikuti Arahan Mendagri, Gubernur Sulbar Minta Masyarakat Kawal Demo Secara Damai

    Usai Mengikuti Arahan Mendagri, Gubernur Sulbar Minta Masyarakat Kawal Demo Secara Damai

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga, mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait perkembangan situasi nasional yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 melalui zoom meeting di Ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 2 September 2025. Usai rapat, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa Kemendagri […]

  • Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pegawainya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh. “Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023). Kang Emil, sapaan […]

  • Asia Africa Festival 2024, Bey Machmudin Gelorakan Spirit Dasa Sila Bandung

    Asia Africa Festival 2024, Bey Machmudin Gelorakan Spirit Dasa Sila Bandung

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Asia Africa Festival (AAF) 2024 membawa spirit perdamaian dan persatuan dari negara Asia Afrika untuk dunia yang lebih baik. AAF 2024 diselenggarakan di Kota Bandung pada Sabtu – Minggu (6 -7/7/2024) mengambil tema _”Culture of Peace & Collaboration. AAF 2024 dihadiri 31 perwakilan negara – […]

  • Suhardi Duka Usulkan Kelanjutan Pembangunan Jalanan Arteri

    Suhardi Duka Usulkan Kelanjutan Pembangunan Jalanan Arteri

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menggelar pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia Dody Hanggodo di Kantor Pusat Kementerian PU, Jalan Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan strategis pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat. Dalam pertemuan itu Suhardi Duka menyampaikan beberapa usulan prioritas hasil […]

  • Pemindahan Depo Pertamina Plumpang ke Pelindo Pilihan Tepat

    Pemindahan Depo Pertamina Plumpang ke Pelindo Pilihan Tepat

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan tanggapan mengenai permasalahan meledaknya kilang minyak Depo Pertamina di Plumpang yang tengah jadi sorotan publik. Andre menegaskan bahwa Komisi VI sudah memberi peringatan kepada Pertamina sejak dua tahun terakhir. Peringatan itu terkait pemeliharaan yang seharusnya lebih intensif pada depo dan kilang-kilang Pertamina mengingat usianya yang […]

  • Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Proaktif

    Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Proaktif

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 158
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat kembali menerima penghargaan pada 2023. Kali ini, Pemda Provinsi Jabar menerima penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Proaktif. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jabar Gandjar Yudniarsa dalam Rapat Koordinasi UKPBJ Proaktif Tahun 2023 […]

expand_less