Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara.

Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana pokok, dan Pasal 85 yang mengatur syarat penerapannya bagi tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah lima tahun.

Selain dengan Pemprov, Kejati Sulbar juga melakuakan penandatangan kerjasama (PKS) dengan seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar untuk penerapan program yang sama.

MoU dilaksanakan di Aula Kejati Sulbar dihadiri sejumlah Forkopimda Sulbar, para Kapolres se-Sulbar, Senin 8 Desember 2025

Lewat MoU ini, pelaku tindak pidana tertentu nantinya bisa menjalani hukuman berupa kerja sosial, bukan langsung masuk penjara.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyambut baik MoU tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah siap untuk memfasilitasi bila diperlukan.

Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi over kapasitas lapas maupun rutan di wilayah Sulawesi Barat

“Tentunya setelah jajaran hukum menerapkan ini, kalau memangnya kita dimintai bantuan. Katakanlah untuk dia bisa jadi cleaning service di kantor ya kita terima, dengan ketentuan terlebih dahulu harus dilatih supaya mereka bekerja dengan baik,” ujarnya.

Menariknya kata SDK adalah penerapan kerja sosial yang semakin diformalkan.

Dengan demikian pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan persoalan-persoalan mendasar masyarakat, itu bisa jaksa dan hakim memberikan hukuman sosial.

“Saya kira ini bagi pemerintah daerah sangat diuntungkan dan menyambut baik tentunya karena ini memberikan manfaat yang lebih ketimbang hanya dikurung di dalam lembaga pemasarakatan yang tidak bermanfaat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton mengatakan, KUHP baru ini akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2026. Salah satu jenis hukuman pidananya itu ada pemidanaan masalah kerja sosial.

“Tapi ini adalah pidana yang ancamannya di bawah 5 tahun yaitu pidana ringan di situ,” tutup tegasnya. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaksanaan Porprov 2026, Gubernur Serahkan Sepenuhnya ke KONI Sulbar

    Pelaksanaan Porprov 2026, Gubernur Serahkan Sepenuhnya ke KONI Sulbar

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama para Bupati dan Wakil Bupati se-Sulbar melaksanakan jumpa pers di kantor Gubernur, Rabu 15 Oktober 2025. Beberapa agenda disampaikan salah satunya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026. “Berdasarkan hasil rapat Bupati dengan pimpinan DPRD Sulbar, DPRD se-Sulbar bahwa Mateng kemampuan fiskalnya tidak mampu lagi untuk menyelenggarakan Porprov […]

  • Reforma Agraria di Sulbar: Komitmen Suhardi Duka Wujudkan Keadilan Sosial

    Reforma Agraria di Sulbar: Komitmen Suhardi Duka Wujudkan Keadilan Sosial

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, membuka rapat koordinasi awal (Rakorwal) gugus tugas reforma agraria Provinsi Sulbar di Ballroom Andi Depu Lt. 3 Kantor Gubernur, Rabu 25 Juni 2025. Hadir juga jajaran Forkopimda Sulbar, Kepala BPN Sulbar Budi Kristiyana, Plh Sekertaris Pemprov Sulbar Herdin Ismail, Balai Kehutanan Wilayah Sulawesi, tim gugus tugas, dan para Kepala […]

  • Jawa Barat Tindaklanjuti Penjajakan PLTB dengan Investor Inggris

    Jawa Barat Tindaklanjuti Penjajakan PLTB dengan Investor Inggris

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KOTA LONDON – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris, Selasa (25/5/2022). Gubernur bertemu dengan sejumlah pihak menjajaki kerja sama di bidang pendidikan, energi baru terbarukan, teknologi, dan ekonomi kreatif. Agenda kunjungan kerja diawali pertemuan dengan Ryse Energy, perusahaan yang fokus di bidang energi baru terbarukan dan solusi sistem pembangkit energi […]

  • Wagub Uu Ruzhanul Mulai Menanam 1.000 Bibit Pohon

    Wagub Uu Ruzhanul Mulai Menanam 1.000 Bibit Pohon

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KABUPATEN TASIKMALAYA — Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum memulai penanaman 1.000 bibit pohon untuk rehabilitasi lahan di Kampung Pramuka Kubungsari, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (17/6/2023). Selain 1.000 bibit pohon, Pemdaprov Jabar melalui Dinas Kehutanan juga memberikan bantuan berupa kotak budidaya lebah madu kepada petani. Pak Uu –sapaan akrab Wagub—mengungkapkan, penanaman pohon ini menjadi […]

  • BKD Sulbar Serahkan SK Purna Bhakti kepada Kepala Dinas PMD Yakob F. Solon

    BKD Sulbar Serahkan SK Purna Bhakti kepada Kepala Dinas PMD Yakob F. Solon

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hari ini Kamis 25 September 2025, secara resmi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Bhakti kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulbar Yakob F. Solon. Diselenggarakan di Kantor Dinas PMD Sulbar, penyerahan SK Purna Bhakti ini sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih dari […]

  • Eva Stefany Rataba Harap Kemenpora Tingkatkan Alokasi Anggaran 2024 Bidang Kepemudaan

    Eva Stefany Rataba Harap Kemenpora Tingkatkan Alokasi Anggaran 2024 Bidang Kepemudaan

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Eva Stefany Rataba menyayangkan alokasi anggaran bidang kepemudaan memperoleh alokasi anggaran dengan porsi kecil dalam Pagu Anggaran sementara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2024. Sebab itu, dirinya berharap Kemenpora mempertimbangkan untuk memberikan alokasi anggaran yang memadai karena akan berdampak pada tumbuh kembang pemuda dalam menghadapi tantangan […]

expand_less