Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Suhardi Duka Apresiasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara.

Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana pokok, dan Pasal 85 yang mengatur syarat penerapannya bagi tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah lima tahun.

Selain dengan Pemprov, Kejati Sulbar juga melakuakan penandatangan kerjasama (PKS) dengan seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar untuk penerapan program yang sama.

MoU dilaksanakan di Aula Kejati Sulbar dihadiri sejumlah Forkopimda Sulbar, para Kapolres se-Sulbar, Senin 8 Desember 2025

Lewat MoU ini, pelaku tindak pidana tertentu nantinya bisa menjalani hukuman berupa kerja sosial, bukan langsung masuk penjara.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyambut baik MoU tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah siap untuk memfasilitasi bila diperlukan.

Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi over kapasitas lapas maupun rutan di wilayah Sulawesi Barat

“Tentunya setelah jajaran hukum menerapkan ini, kalau memangnya kita dimintai bantuan. Katakanlah untuk dia bisa jadi cleaning service di kantor ya kita terima, dengan ketentuan terlebih dahulu harus dilatih supaya mereka bekerja dengan baik,” ujarnya.

Menariknya kata SDK adalah penerapan kerja sosial yang semakin diformalkan.

Dengan demikian pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan persoalan-persoalan mendasar masyarakat, itu bisa jaksa dan hakim memberikan hukuman sosial.

“Saya kira ini bagi pemerintah daerah sangat diuntungkan dan menyambut baik tentunya karena ini memberikan manfaat yang lebih ketimbang hanya dikurung di dalam lembaga pemasarakatan yang tidak bermanfaat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton mengatakan, KUHP baru ini akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2026. Salah satu jenis hukuman pidananya itu ada pemidanaan masalah kerja sosial.

“Tapi ini adalah pidana yang ancamannya di bawah 5 tahun yaitu pidana ringan di situ,” tutup tegasnya. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil Resmikan Revitalisasi Pasar Harapan Jaya Bekasi

    Ridwan Kamil Resmikan Revitalisasi Pasar Harapan Jaya Bekasi

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan revitalisasi pasar Harapan Jaya Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022). Pasca-revitalisasi, pasar yang berlokasi di Jalan Harkit Raya, Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara ini tampak lebih tertata, rapi, bersih dan nyaman bagi pengunjung. Revitalisasi pasar Harapan Jaya yang merupakan program pasar rakyat Jabar juara ini menelan biaya Rp15 […]

  • e-Monev Terbukti Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda: Nilai Keterbukaan Informasi Jabar Naik

    e-Monev Terbukti Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda: Nilai Keterbukaan Informasi Jabar Naik

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemdaprov Jabar terus mendongkrak kualitas pelayanan publik melalui inovasi igital. Salah satunya monitoring dan evaluasi daring (e-monev) keterbukaan informasi publik. Untuk itu, Pemdaprov melaksanakan diseminasi e-monev 2023 yang dibuka Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/7/2023). “Sepanjang bahwa pelayanan publik kita untuk masyarakat, itu akan kita lakukan secara […]

  • Sulbar Siap Terapkan Fitur Kinerja Harian ASN

    Sulbar Siap Terapkan Fitur Kinerja Harian ASN

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MAMUJU – Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) IV Makassar melaksanakan sosialisasi fitur kinerja harian melalui media zoom atau dalam jaringan. Sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis 26 Februari 2026, dihadiri oleh Plt Deputi Kinerja dan Penghargaan BKN Pusat, Neny Rochyani, S.Si,Apt,M.Si. Hadir pula, Kepala Kantor Regional Wilayah IV Makassar dan para Kepala BKD dalam wilayah […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Operasional BRT Trans Pakuan

    Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Operasional BRT Trans Pakuan

    • calendar_month Jum, 21 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Trans Pakuan di Halte Cidangiang, Baranangsiang, Kota Bogor,  Jumat (21/7/2023). Moda transportasi massal yang akan beroperasi di wilayah Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Bekasi dan Kota Depok tersebut menjadi feeder atau penunjang untuk Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek. “Kita memulai program BRT sebagai […]

  • Bahtiar Resmikan Etalase Anggrek dan Pembibitan Holtikultura

    Bahtiar Resmikan Etalase Anggrek dan Pembibitan Holtikultura

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin resmikan etalase anggrek dan pembibitan holtikultura di depan perkantoran Pemprov Sulbar, Kamis 12 Desember 2024. Hadir juga Wakapolda Sulbar, Kabinda Sulbar, Pj Sekprov Sulbar Amujib, Danlanal, Pengusaha, Petani, Penyuluh pertanian dan jajaran Pemprov Sulbar. Bahtiar juga menebar benih ikan di kolam milik Pemprov Sulbar, sekaligus melihat langsung […]

  • Legislator Minta Aparat Usut Tuntas Aksi Brutal Penembakan Kantor MUI

    Legislator Minta Aparat Usut Tuntas Aksi Brutal Penembakan Kantor MUI

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengutuk keras aksi brutal berupa penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa siang ini (2/5/2023). Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Tentu saya mengutuk peristiwa penembakan di gedung MUI pusat. Aparat segera mengusut tuntas […]

expand_less