1 Januari 1984, Brunei Darussalam Merdeka Sepenuhnya
- account_circle PROINDONESIA
- calendar_month Kam, 1 Jan 2026
- visibility 128
- comment 0 komentar

Pada 1 Januari 1984, Brunei Darussalam telah berhasil mencapai kemerdekaan sepenuhnya dari Inggris. Brunei, dengan nama resmi Brunei Darussalam, adalah negara berdaulat di Asia Tenggara yang terletak di pantai utara pulau Kalimantan.
Negara ini memiliki wilayah seluas 5.765 km² yang menempati pulau Kalimantan dengan garis pantai seluruhnya menyentuh Laut Tiongkok Selatan. Wilayahnya dipisahkan ke dalam negara bagian di Sarawak, Malaysia.
Saat ini, Brunei memiliki Indeks Pembangunan Manusia tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Singapura, sehingga diklasifikasikan sebagai negara maju. Menurut Dana Moneter Internasional, Brunei memiliki produk domestik bruto per kapita terbesar kelima di dunia dalam keseimbangan kemampuan berbelanja.
Sementara itu, Forbes menempatkan Brunei sebagai negara terkaya kelima dari 182 negara karena memiliki ladang minyak bumi dan gas alam yang luas.
Selain itu, Brunei juga terkenal dengan kemakmurannya dan ketegasan dalam melaksanakan Syari’at Islam, baik dalam bidang pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat. Pada tahun 2020, tercatat bahwa Brunei memiliki penduduk sebanyak 460,345 jiwa.
Kerajaan Brunei Darussalam adalah negara yang memiliki corak pemerintahan monarki absolut dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri.
Sultan Hassanal Bolkiah yang gelarnya diturunkan dalam wangsa yang sama sejak abad ke-15, ialah kepala negara serta pemerintahan Brunei. Baginda dinasihati oleh beberapa majelis dan sebuah kabinet menteri, walaupun baginda secara berkesan merupakan pemerintah tertinggi. Media amat memihak kerajaan, dan kerabat kerajaan melestarikan status yang dihormati di dalam negeri.
Brunei tidak memiliki dewan legislatif, namun pada bulan September 2000, Sultan bersidang untuk menentukan Parlemen yang tidak pernah diadakan lagi sejak tahun 1984. Parlemen ini tidak mempunyai kuasa selain menasihati Sultan. Disebabkan oleh pemerintahan mutlak Sultan, Brunei menjadi salah satu negara yang paling stabil dari segi politik di Asia.
Pertahanan Keamanan Brunei mengandalkan perjanjian pertahanan dengan Inggris di mana terdapat pasukan Gurkha yang terutama ditempatkan di Seria. Jumlah pertahanan keamanannya lebih kecil bila dibandingkan dengan kekayaannya dan negara negara tetangga.
Secara teori, Brunei berada di bawah pemerintahan militer sejak pemberontakan yang terjadi pada awal dekad 1960-an. Pemberontakan itu dihancurkan oleh laskar-laskar Britania Raya dari Singapura.
Brunei memiliki dengan hubungan luar negeri terutama dengan negara negara ASEAN dan negara negara lain serta ikut serta sebagai anggota PBB. Kesultanan ini juga terlibat konflik Kepulauan Spratly yang melibatkan hampir semua negara ASEAN (kecuali Indonesia, Kamboja, Laos dan Myanmar), RRT dan Republik Tiongkok.
Selain itu terlibat konflik perbatasan laut dengan Malaysia terutama masalah daerah yang menghasilkan minyak dan gas bumi. Brunei menuntut wilayah di Sarawak, seperti Limbang. Banyak pulau kecil yang terletak di antara Brunei dan Labuan, termasuk Pulau Kuraman, telah dipertikaikan oleh Brunei dan Malaysia. Bagaimanapun, pulau-pulau ini diakui sebagai sebagian Malaysia di tingkat internasional.
Raja-raja Brunei
Raja-raja Brunei Darusalam yang memerintah sejak didirikannya kerajaan pada tahun 1363 M yakni:
- Sultan Muhammad Shah (1383 – 1402)
- Sultan Ahmad (1408 – 1425)
- Sultan Syarif Ali (1425 – 1432)
- Sultan Sulaiman (1432 – 1485)
- Sultan Bolkiah (1485 – 1524)
- Sultan Abdul Kahar (1524 – 1530)
- Sultan Saiful Rizal (1533 – 1581)
- Sultan Shah Brunei (1581 – 1582)
- Sultan Muhammad Hasan (1582 – 1598)
- Sultan Abdul Jalilul Akbar (1598 – 1659)
- Sultan Abdul Jalilul Jabbar (1659 – 1660)
- Sultan Haji Muhammad Ali (1660 – 1661)
- Sultan Abdul Hakkul Mubin (1661 – 1673)
- Sultan Muhyiddin (1673 – 1690)
- Sultan Nasruddin (1690 – 1710)
- Sultan Husin Kamaluddin (1710 – 1730) (1737 – 1740)
- Sultan Muhammad Alauddin (1730 – 1737)
- Sultan Omar Ali Saifuddien I (1740-1795)
- Sultan Muhammad Tajuddin (1795-1804) (1804-1807)
- Sultan Muhammad Jamalul Alam I (1804)
- Sultan Muhammad Kanzul Alam (1807-1826)
- Sultan Muhammad Alam (1826-1828)
- Sultan Omar Ali Saifuddin II (1828-1852)
- Sultan Abdul Momin (1852-1885)
- Sultan Hashim Jalilul Alam Aqamaddin (1885-1906)
- Sultan Muhammad Jamalul Alam II (1906-1924)
- Sultan Ahmad Tajuddin (1924-1950)
- Sultan Omar ‘Ali Saifuddien III (1950-1967)
- Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah (1967-kini)
Pembagian administratif
Brunei dibagi atas empat distrik:
Hingga tahun 1979, hubungan luar negeri Brunei dikelola oleh pemerintah Inggris. Setelah itu, mereka ditangani oleh Dinas Diplomatik Brunei. Setelah kemerdekaan pada tahun 1984, Dinas ini ditingkatkan ke tingkat menteri dan sekarang dikenal sebagai Kementerian Luar Negeri.
Secara resmi, kebijakan luar negeri Brunei adalah sebagai berikut:
- Saling menghormati kedaulatan, integritas, dan kemerdekaan teritorial negara lain;
- Pemeliharaan hubungan persahabatan antar bangsa;
- Tidak campur tangan dalam urusan internal negara lain; dan
- Pemeliharaan dan peningkatan perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan. (wikipedia)
- Penulis: PROINDONESIA


Saat ini belum ada komentar