TPD DKPP Sulbar Unsur Masyarakat diwakili Sulfan Sulo dan Rustang
- account_circle PROINDONESIA
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

JAKARTA– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi melantik sebanyak 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026-2027 di Jakarta pada 5 November 2026.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan integritas penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Heddy Lugito, memimpin langsung prosesi pelantikan TPD seluruh Indonesia untuk periode 2026-2027.
Dari total 228 orang yang dikukuhkan, komposisi tersebut terbagi ke dalam tiga unsur, yakni 76 orang dari unsur KPU/KIP Aceh, 76 orang dari unsur Bawaslu Provinsi, serta 76 orang dari unsur masyarakat.
Untuk Provinsi Sulawesi Barat, komposisi TPD untuk periode 2026-2027 berjumlah enam orang yang terdiri dari unsur KPU Provinsi Sulbar, Bawaslu Provinsi Sulbar, dan tokoh masyarakat.
Unsur tokoh masyarakat diisi oleh Sulfan Sulo,S.IP, M.Si Ketua Bawaslu Sulbar periode 2017-2022 dan Dr. RustangKetua KPU Sulbar periode 2017-2022.
TPD merupakan tim ad-hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di daerah.
K
- Penulis: PROINDONESIA

Saat ini belum ada komentar