Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

JAKARTA—Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesona Pasir Putih di Pesisir Bangka Belitung

    Pesona Pasir Putih di Pesisir Bangka Belitung

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Garis pantai memanjang hingga dua kilometer dan pasir putih padat selebar 300 meter merupakan kelebihan pantai di timur pusat Kota Pangkalpinang, saat air laut surut. Bangka Belitung adalah salah satu provinsi di bagian timur Pulau Sumatra yang terdiri atas dua pulau besar yaitu Bangka dan Belitung. Terdiri atas sekitar 470 pulau, 50 di antaranya berpenghuni. […]

  • Wagub Sulbar Ajak Perbankan Wujudkan Seribu UMKM Baru

    Wagub Sulbar Ajak Perbankan Wujudkan Seribu UMKM Baru

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 52
    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai bagian dari program penciptaan seribu UMKM baru yang ditargetkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, Tim Ahli Gubernur Sulbar menggelar diskusi bisnis bertema “Peran Perbankan dalam Penciptaan […]

  • Kegiatan Donor Darah SMSI Raih Penghargaan MURI

    Kegiatan Donor Darah SMSI Raih Penghargaan MURI

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kembali diraih organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kamis sore (21/3/2024) di Auditorium Ki Narto Sabdo, Gedung Jaya Suprana Institute (JSI), Jalan Gading Kirana Timur, Jakarta Utara. Penghargaan MURI terkait penyelenggaraan donor darah serentak di 33 provinsi saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 SMSI pada 7 […]

  • BRI Buka Layanan Terbatas di 163 UKO Seluruh Indonesia

    BRI Buka Layanan Terbatas di 163 UKO Seluruh Indonesia

    • calendar_month Ming, 16 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – Periode libur Idul Fitri 1444 H menjadi momen spesial bagi masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga, sanak saudara, dan handai taulan. Bersamaan dengan itu, periode ini juga menjadi momentum bagi setiap perseroan dalam memberikan pelayanan terbaik dan kenyamanan pelanggannya. Dalam memenuhi kebutuhan transaksi perbankan masyarakat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI senantiasa […]

  • Murdanil Apresiasi Pelaksanaan Diseminasi Akhir Monev SPM 2025

    Murdanil Apresiasi Pelaksanaan Diseminasi Akhir Monev SPM 2025

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Murdanil, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Diseminasi Akhir Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 yang digelar secara virtual, Senin (1/12/2025). Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga. Murdanil menyampaikan, Monev SPM merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan dasar […]

  • Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Pesantren Program OPOP, Tahun 2023 ditargetkan total diikuti 5.000 pesantren

    Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Pesantren Program OPOP, Tahun 2023 ditargetkan total diikuti 5.000 pesantren

    • calendar_month Sab, 16 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersilaturahmi di Pondok Pesantren Pink 03, salah satu Pesantren penerima bantuan Program One Pesantren One Product atau OPOP, di Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/4/2022). Pada kesempatan itu Gubernur mengapreasiasi keberhasilan pesantren yang dapat menghasilkan produk-produk unggulan dengan pemasaran yang kian luas. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menerangkan […]

expand_less