Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.
Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi:
(1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan
kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab
Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan
Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

Adapun verifikasi media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar. (*)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Syukri Serahkan Santunan Kematian Pada Pesta Nelayan Tamo

    Andi Syukri Serahkan Santunan Kematian Pada Pesta Nelayan Tamo

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyerahkan santunan kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia di Lingkungan Tamo dan Tamo Dhua Kelurahan Baurung Kecamatan Banggae Timur, Senin (06/02/2023). Santunan sebesar Rp42 juta untuk setiap peserta itu, sebagai bukti komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada peserta yang terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. […]

  • Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya […]

  • Atasi Stunting dan Kemiskinan, Sulbar Luncurkan Gerakan Tim Pastipadu

    Atasi Stunting dan Kemiskinan, Sulbar Luncurkan Gerakan Tim Pastipadu

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemprov Sulbar terus berupaya menggenjot percepatan penurunan prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem melalui program unggulan PASTIPADU. Langkah nyata itu dibuktikan dengan menggelar Rapat hasil Koordinasi Tim PASTIPADU bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi, mitra perusahaan dan mitra Baznas provinsi Sulawesi Barat di ruang oval lantai 3 kantor Gubernur Sulbar, Senin 11 November 2025. […]

  • Nelayan Cirebon “Curhat” Kelangkaan Solar Kepada Jokowi dan Ridwan Kamil

    Nelayan Cirebon “Curhat” Kelangkaan Solar Kepada Jokowi dan Ridwan Kamil

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    KABUPATEN CIREBON – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja beraudiensi dengan nelayan, di Pasar Ikan Selo Pengantin Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (13/4/2022). Kang Emil –sapaan karib Ridwan Kamil mengungkapkan, dua topik permasalahan yang menjadi curahan hati (curhat) nelayan, yakni terkait pendangkalan sungai tempat dilabuhkannya kapal-kapal […]

  • Dinas Pariwisata Sulbar Dorong Festival Sandeq Teluk Mandar Jadi Event Nasional

    Dinas Pariwisata Sulbar Dorong Festival Sandeq Teluk Mandar Jadi Event Nasional

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MAJENE – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akram Dai mendukung Festival Sandeq Teluk Mandar menjadi event Nasional. Sesuai arahan Gubenur Sulbar Suhardi Duka bahwa setiap kabupaten membuat festival yang dapat mendorong terjadinya perputaran ekonomi masyarakat. “Dalam setiap kegiatan kepariwisataan seperti Festival Sandeq Teluk Mandar ini, selalu ada ruang bagi upaya pelestarian budaya dan […]

  • Suhardi Duka Hadiri Acara Lokal Akad Massal KUR, Ingatkan UMKM Pentingnya Jaga Komitmen

    Suhardi Duka Hadiri Acara Lokal Akad Massal KUR, Ingatkan UMKM Pentingnya Jaga Komitmen

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka hadiri acara lokal akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasional 800.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Marasa Corner Kantor Gubernur, Selasa 21 Oktober 2025. Kegiatan ini serentak seluruh Indonesia yang dipusatkan di Provinsi Jawa Timur dengan dihadiri para Menteri. Program ini menjadi atensi langsung Presiden RI Prabowo […]

expand_less