Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pembentukan LKK Belum Berjalan Mulus

Pembentukan LKK Belum Berjalan Mulus

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

MAJENE – Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di daerah ini rupanya belum berjalan mulus.

Masalahnya, masih terdapat sanggahan yang diajukan salah satu peserta calon Ketua LKK Lingkungan Timbo-timbo Kelurahan Pangaliali Kecamatan Banggae atas nama Syamsuddin.

Sanggahan yang diajukan Syamsuddin sapaan kades itu, menilai bahwa yang terpilih sebagai Ketua LKK Lingkungan Timbo-timbo saat ini tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Majene Nomor 41 Tahun 2022 Tentang LKK hasil revisi Perbup Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan LKK.

“Dalam Perbup pada Pasal 11 ayat 7 Pengurus LKK dilarang merangkap jabatan pada LKK lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai
politik, tapi nyatanya namanya masih terdapat di dalam data Sipol (Sistem Informasi Partai Politik),” ulas Syamsuddin.

Dari dasar itu lanjutnya, sehingga peserta tidak bisa mencalonkan Ketua dan anggota LKK jika berafiliasi dengan partai politik. “Terdapat 3 orang peserta yang mencalonkan Ketua LKK di Lingkungan Timbo-timbo, dan yang terpilih saat ini namanya masih terdapat dalam data Sipol,” urainya.

Hal ini, diutarakan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Majene Napirman bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene Budi Mansur di Gedung DPRD Majene, Rabu (15/03/2023).

Setelah mendengarkan penjelasan dari pemohon Syamsuddin dan pihak Kelurahan Pangaliali, Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene Budi Mansur mengungkapkan, bahwa Ketua LKK terpilih di Lingkungan Timbo-timbo saat ini sudah mengundurkan diri dari anggota parpol pada tanggal 27 Januari 2023 sesuai surat pernyataan pengunduran diri yang diajukan pihak Kelurahan Pangaliali, sehingga dinilai telah memenuhi syarat berdasarkan Perbup Majene Nomor 41 Tahun 2022 Tentang LKK.

“Untuk masalah sipol, itu rananya pihak KPU Majene, apakah bersangkutan masih terlibat dari parpol atau tidak, karena DPRD hanya bisa memfasilitasi melalui RDP,” ujar Budi.

Senada dari Bidang Bantuan Hukum Setda Majene Bustan Abduh membenarkan, bahwa pembentukan LKK harus berdasarkan Perbup Majene Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan LKK. “Dalam pasal 11 ayat 7 Pengurus LKK dilarang merangkap jabatan pada LKK lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik,” jelasnya.

Kesempatan kedua, Syamsuddin kembali mengutarakan, bahwa surat pengunduran diri dari anggota parpol diajukan sebelum pembentukan Ketua LKK Lingkungan Timbo-timbo pada tanggal 29 Januari 2023.

“Jadi saya minta, supaya persoalan ini tidak terkesan akal-akalan, dan harus dilihat apakah Ketua LKK Lingkungan Timbo-timbo masih terdapat dalam data sipol atau tidak,” pintanya.

Pernyataan ini, kembali dijelaskan Budi Mansur. Ia menuturkan, jika terdapat peserta calon LKK masih berafiliasi dengan parpol setelah terpilih Ketua LKK, maka akan diputuskan melalui patwal Bagian Hukum Setda Majene.

“Untuk saat ini, RDP belum dapat mengambil keputusan, kita akan jadwal kembali untuk mengundang semua pihak terkait, termasuk pihak KPU Majene,” tuturnya.

Senada dituturkan Ketua Komisi I DPRD Majene Napirman. “Pada RDP berikutnya kita undangan Asisten I Bidan Pemerintahan, Kabag Hukum, semua Camat dan Lurah untuk meminta identitas LKK terpilih untuk melihat diaplikasi yang akan ditayangkan KPU, jangan sampai ada Ketua atau anggota LKK berafiliasi dengan parpol, kita tidak mau menuntaskan satu-satu, kita mau secara kolektif supaya sekalian tuntas semua,” tegasnya. (sr)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beleid Baru Pemanfaatan Teknologi Penangkap Karbon

    Beleid Baru Pemanfaatan Teknologi Penangkap Karbon

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia menerbitkan aturan pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon pada kegiatan hulu migas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Beleid yang diteken pada 2 Maret […]

  • Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

    Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), Ahmad Ridha Sabana, mengaku sebagai adik dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Riza Patria. Patria merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Kalau itu (adik dari Patria) kan fakta, tidak […]

  • Diskominfo Sulbar Tegaskan Kawal Sensus Ekonomi 2026

    Diskominfo Sulbar Tegaskan Kawal Sensus Ekonomi 2026

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MAMUJU –Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, di Kantor Dinas Kominfo Sulbar, Selasa 30 September 2025. Audiensi tersebut membahas terkait persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Selain menbahas Rencana Pelaksanaan SE2026, tujuan audiensi juga bertujuan menjajaki kolaborasi komunikasi publik dan publisitas isu ekonomi daerah, membahas […]

  • Doa Bersama Kembali Digelar untuk Keselamatan Eril

    Doa Bersama Kembali Digelar untuk Keselamatan Eril

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Doa bersama masyarakat Jawa Barat memohon pertolongan Allah SWT untuk keselamatan putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz kembali digelar, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/05/2022). Doa bersama ini dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar KH Rachmat Syafeii. Sebelumnya, doa bersama juga digelar di sejumlah […]

  • Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

    NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK dikabarkan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan. Namun, Pimpinan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat agar tak terprovokasi. Di Lamongan, OTK dikabarkan menyerang KH Hakam Mubarok […]

  • Wagub Sulbar Desak Kebijakan Ekonomi Sesuai Potensi Daerah di Rakorwil Sulampua 2025

    Wagub Sulbar Desak Kebijakan Ekonomi Sesuai Potensi Daerah di Rakorwil Sulampua 2025

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, serta para perwakilan pemerintah […]

expand_less