Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Aboe Bakar Dukung Polda Kalsel Investigasi Kasus Tewasnya Tiga TKA China

Aboe Bakar Dukung Polda Kalsel Investigasi Kasus Tewasnya Tiga TKA China

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mendukung langkah-langkah investigasi penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satunya terkait kasus tewasnya tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tambang bawah tanah milik PT. SDE yang terjadi pada Senin (13/3/2023) lalu.
“Kami datang ke Kalsel dalam rangka kunjungan spesifik yaitu terkait pengawasan atas kejadian adanya kematian TKA di lokasi tambang bawah tanah milik PT. SDE. Nah ini menjadi perhatian kita bahwa hal-hal yang menyebabkan kematian itu harus menjadi proses hukum yang perlu kita perhatikan,” ungkap Politisi PKS itu kepada Parlementariausai pertemuan, Jumat (31/3/2023).

Legislator Dapil Kalsel ini menyebutkan dari hasil pendalaman ternyata ditemukan tenaga ahli tambang dari PT SDE belum berpengalaman bekerja di tambang bawah tanah. Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana proses pekerjaan yang dilakukan perusahaan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam dunia pertambangan.

“Soal pengalaman dan pengamanan, kalau kita dengar itu tadi diakui bahwa dia direkturnya itu bukan ahli dalam masalah tambang bawah tanah. Itu suatu catatan besar,” tandas pria yang kerap disapa Habib Aboe ini.

Terkait langkah dalam penanganan kasus ini, ia mengapresiasi langkah cepat Polda Kalsel dalam upaya mengungkapkan apa yang menjadi penyebab utama kecelakaan kerja tersebut. “Menurut saya Polda Kalsel ini excellent dan tidak bisa basa-basi kalau sudah menyangkut bab-bab kayak gini tampak ditampilkan oleh Pak Kapolda tadi dengan suasana yang menggambarkan penegakan hukum berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Habib Aboe juga mempertanyakan masalah status tenaga kerja asing tersebut, khususnya mengenai status resmi, izin tinggal, dan memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). “Ini harus dipastikan betul oleh Pak Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel bahwa para TKA di sini statusnya legal. Untuk status keberadaan tiga korban TKA di Indonesia, dua orang punya KITAS dan satu orang visa kunjungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel Faisol Ali menjelaskan terkait legalitas pekerja asing di PT SDE. Menurutnya, sebanyak 729 WNA adalah pemegang izin tinggal resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Secara regulasi keberadaan WNA di PT SDE sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk TKA yang menjadi korban kecelakaan kerja ini,” terang Faisol. (oji/rdn)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembentukan LKK Belum Berjalan Mulus

    Pembentukan LKK Belum Berjalan Mulus

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAJENE – Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di daerah ini rupanya belum berjalan mulus. Masalahnya, masih terdapat sanggahan yang diajukan salah satu peserta calon Ketua LKK Lingkungan Timbo-timbo Kelurahan Pangaliali Kecamatan Banggae atas nama Syamsuddin. Sanggahan yang diajukan Syamsuddin sapaan kades itu, menilai bahwa yang terpilih sebagai Ketua LKK Lingkungan Timbo-timbo saat ini tidak sesuai […]

  • Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

    Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit. Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, […]

  • Samsul Mahmud Apresiasi Pembentukan KORMI Polman

    Samsul Mahmud Apresiasi Pembentukan KORMI Polman

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 112
    • 0Komentar

    POLMAN – Bupati Polewali Mandar Samsul mahmud menyampaikan apresiasi atas pembentukan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Polewali Mandar. Apresiasi tersebut disampaikan saat menyampaikan sambutan Pengukuhan Pengurus Kormi Polman Masa Bakti 2025-2029 sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja KORMI Polman tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Senin 10 November 2025 […]

  • Pak Uu: Masjid Penting Jadi Basis Pembangunan

    Pak Uu: Masjid Penting Jadi Basis Pembangunan

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengajak umat Islam menjadikan masjid sebagai basis pembangunan aspek lahir dan batin. Hal ini penting sejalan dengan slogan pembangunan  ‘Jabar Juara Lahir Batin’ yang termanivestasi dalam kebijakan dan program Pemdaprov Jabar lima tahun terakhir. Menurut Uu, di Jabar masjid bisa menjadi modal utama pembangunan. Mengingat […]

  • Sekda Setiawan: BUMD Akan Dioptimalkan Tunjang Sumber Pendapatan Provinsi Jabar

    Sekda Setiawan: BUMD Akan Dioptimalkan Tunjang Sumber Pendapatan Provinsi Jabar

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengumpulkan pimpinan BUMD Jabar di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (13/6/2023). Hal ini dilakukan menyikapi hadirnya Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang akan segera diberlakukan. Terbitnya UU tersebut, kata Setiawan, merupakan situasi yang membutuhkan […]

  • Halal Bihalal dengan Budayawan Sunda, Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah Mangle

    Halal Bihalal dengan Budayawan Sunda, Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah Mangle

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat dengan budayawan Sunda untuk melestarikan karya pujangga berupa pantun, puisi hingga prosa di Majalah Mangle. Hal itu bertujuan untuk menguatkan kebudayaan Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil Jawa Barat harus menjadi yang terdepan dalam melestarikan identitas yang ada. ”Saya laporkan juga mayoritas 90 persen berita baik, pembangunan […]

expand_less