Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Indonesia Dinilai Berhasil Menahan Deforestasi dan Degradasi Hutan

Indonesia Dinilai Berhasil Menahan Deforestasi dan Degradasi Hutan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Pemerintah Indonesia telah menerima pembayaran pertama dari program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund setara Rp303 miliar.

Provinsi Kalimantam Timur menerima pembayaran berbasis kinerja atau result based payment (RBP) reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut, plus (REDD+) dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak.

Penandatanganan kerja sama (PKS) dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund dengan Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan bersamaan dengan gelaran penghargaan Adipura di Jakarta, pada 28 Februari 2023.

Penandatanganan itu dilakukan antara Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto bersama Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Prima Laksana, dan kepala BPKAD di delapan kabupaten/kota, yaitu di Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.

PKS itu dilakukan untuk pembayaran advance payment RBP REDD+ FCPF Carbon Fund. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wahyu Marjaka, dan Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen, turut menyaksikan penandatangan kerja sama itu.

Pelaksana kegiatan program FCPF, meliputi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pengurangan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan, serta peningkatan kapasitas institusi dan sumber daya manusia.

Pemerintah Indonesia telah menerima pembayaran pertama dari program FCPF-Carbon Fund sebesar USD 20,9 juta (atau setara Rp303 miliar) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan pembayaran secara penuh (USD110 juta, hampir senilai Rp1,7 triliun) akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga (auditor independen).

BPDLH sebagai channeling dana FCPF-Carbon Fund tersebut diharapkan dapat memastikan dana yang dikelola sesuai dengan mandat dan peruntukannya secara transparan dan akuntabel mengacu pada dokumen benefit sharing plan yang telah disusun oleh Pemerintah Indonesia dan disampaikan ke World Bank pada Oktober 2021.

Dana tersebut ditujukan untuk: (1) responsibility cost (25%) meliputi operasionalisasi pelaksanaan program FCPF Kalimantan Timur dan insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada pengurangan emisi lingkup Provinsi Kalimantan Timur; (2) performance cost (65%)-sebagai pembiayaan atas kinerja pengurangan emisi; (3) rewards (10%) yang akan diberikan ke desa-desa dan masyarakat hukum adat yang mempunyai komitmen untuk tetap menjaga tutupan hutan di Provinsi Kalimantan Timur.

Dari dana advance payment yang akan disalurkan ke Provinsi Kalimantan Timur sebesar 260 miliar rupiah, dengan mekanisme penyaluran melalui APBD sebesar 110 miliar rupiah dan melalui lembaga perantara (yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur) sebesar 150 miliar rupiah.

Anggaran yang disalurkan melalui APBD ditujukan untuk mendukung implementasi FCPF-Carbon Fund melalui penguatan kebijakan dan kapasitas institusi dan SDM serta operasionlisasinya untuk pemerintah provinsi dan delapan pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan yang disalurkan melalui lembaga perantara akan disalurkan ke masyarakat pada 441 desa di tujuh kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Sebagian dana yang diterima pemerintah Indonesia di tingkat pusat (KLHK) akan digunakan untuk penguatan kebijakan REDD+ di tingkat nasional. Alokasi manfaat untuk pemerintah kabupaten/kota, meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan momen pertama bagi Provinsi Kalimantan Timur untuk menerima pembayaran berbasis kinerja (RBP) dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak. Capaian Kaltim dalam penerimaan RBP ini diharapkan dapat menjadi stimulan dan dapat digunakan sebagai pembelajaran serta diaplikasikan bagi provinsi yang mempunyai komitmen dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

Penulis: Eri Sutrisno

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Turnamen Nasional Domino, Bahtiar: Cara Kita Menggerakkan Ekonomi di Daerah

    Gelar Turnamen Nasional Domino, Bahtiar: Cara Kita Menggerakkan Ekonomi di Daerah

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MAMUJU – Lazimnya pada bulan Januari roda ekonomi melambat seiring awal tahun pada perusahaan swasta dan pemerintahan. Tak terkecuali Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat. Pada setiap tahun nyaris tak ada even untuk menggerakan ekonomi. Hal ini tentu berdampak pada perputaran roda ekonomi di daerah tersebut. Namun Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin punya cara lain. Sepanjang Januari […]

  • 540 Tahun Kota Bogor, Uu Ruzhanul Ajak Pemkot Selaraskan Misi Juara Lahir Batin

    540 Tahun Kota Bogor, Uu Ruzhanul Ajak Pemkot Selaraskan Misi Juara Lahir Batin

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR – Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-540 Kota Bogor, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat (3/6/2022). “Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi dan juga masyarakat Jawa Barat, saya mengucapkan selamat HUT ke- 540 Kota Bogor. Mudah-mudahan Kota Bogor yang dipimpin […]

  • Penerimaan Pajak Berpeluang Naik Pesat

    Penerimaan Pajak Berpeluang Naik Pesat

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Ditjen Pajak menyebutkan, kini terdapat 143 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menjadi pemungut sekaligus penyetor PPN. Pajak kini telah menjadi instrumen yang penting bagi penerimaan negara. Bahkan, bagi pembangunan. Salah satu pengungkitnya adalah penerimaan pajak digital. Melesatnya penerimaan pajak digital tergambarkan dari penerimaan di subsektor itu, yang mencapai Rp5,48 triliun sepanjang 2022, […]

  • Suhardi Duka dan Sekjen PSSI Sepakati Komitmen Kuat Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan

    Suhardi Duka dan Sekjen PSSI Sepakati Komitmen Kuat Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Sulbar Suhardi Duka silaturahmi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi bersama Pelatih Timnas U-23 Indra Sjafri, Senin 3 November 2025. Turut mendampingi Plt Sekprov Junda Maulana dan Plt Karo Pemkesra Sulbar Murdanil. Dalam pertemuan tersebut Pemprov Sulbar dan PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) membangun kerja sama untuk mengembangkan sepak bola […]

  • Pemprov Sulbar Dukung Pembangunan Kantor BKN di Sulbar

    Pemprov Sulbar Dukung Pembangunan Kantor BKN di Sulbar

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh siap mendukung berdirinya Kantor Perwakilan BKN di Provinsi Sulbar. Hal itu disampaikan Zudan saat menerima audiensi dari perwakilan BKN, Jumat (1/3/2024). “Kita mencoba mencari berbagai peluang kerjasama koordinasi yang supervisi dari pusat di bidang kepegawaian. Maka kitabutuhkan kantor perwakilan BKN di Sulawesi Barat sehingga kalau tes […]

  • Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

    Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan […]

expand_less